Selasa, 08 Desember 2009

Islam Abad Pertengahan

Dalam sejarah Islam, abad pertengahan dikenal dengan masa kemun¬duran di-nasti Abbasiyah. Kemunduran ini terjadi, terutama pada masa pemerintahan khalifah al-Mu¬tawakkil 850 M. Pada masa ini, pemerintahan Abasiyah sangat tergantung dengan kekuatan asing dari Turki yang dijadikan tentara bayaran. Pe¬rekrutan tentara asing ini dipergunakan untuk memper¬tahankan negara dari kekuatan yang tengah merongrong pemerintah. Keadaan ini terus berlanjut hingga masuknya Ba¬ni Buwaihi, dan menguasai Bagdad hingga hampir satu abad lamanya ( 945-1194 M). Pa¬da masa ini, khalffah hanya sebagai kepala negara, bukan lagi sebagai kepala Pe¬me¬rin¬tahan. Kekuatan Buwaihi in hilang setelah dikalahkan oleh Bani Saljuk (1055-1194 ). Setelah itu, para khalifah Bani Abbas tidak lagi berada di bawah kekuasaan asing, namun wilayah kekuasaan mereka semakin menyempit, karena banyak berdiri kerajaan-kerajaan kecil yang mencoba me¬lepaskan diri dari kekuasaan pusat di Bagdad. Selain itu, krisis politik yang berke¬pan¬jangan ditambah ancaman yang datang dari luar, terutama bangsa Mongol, menam¬bah kerus suasana dan mempercepat proses keruntuhan dinasti Abbasiyah.
Proses kemunduran terus berlanjut hingga akhirnya dinasti Bani Abba¬si-yah be¬nar-benar hancur pada 1258 M ketika diserang oleh Hulaghu Khan. Kehancuran peme¬rintahan dinasti Abbasiyah ini menandai kemunduran ilmu pengetahuan dan pera¬dab¬an Islam, terutama di Bagdad yang merupakan simbol bagi kemajuan peradaban Islam.
Meskipun periode ini dikenal dengan jaman kemunduran, ternyata di bebarapa wilayah, terjadi kemajuan, terutama dengan munculnya 3 (tiga) kerajaan besar, yang berhasil mengukir ulang kemajuan peradaban Islam. Ketiga kerajaan tersebut adalah; Kerajaan Islam Safawi, Persia. Kerajaan Islam Mughal, di India, dan Kerajaan Islam Us¬mani, di Turki . Ketiga kerajaan ini berhasil membangkitkan kembali semangat inte¬lek¬tu¬alisme dalam membangun peradaban Islam. Untuk menge¬tahui bagaimana proses ke¬munduran dan kehancuran itu terjadi, berikut uraian¬nya.

A. Kemunduran Dinasti Bani Ababsiyah.
1. Sebab-sebab Kemunduran Dinasti Bani Abbasiyah

Sebagaimana telah dijelaskan pada bagian sebelumnya bahwa peme¬rin-tahan Di¬nasti Bani Abbasiyah berlangsung cukup lama, mulai dari tahun 132 -656 H/750-1258 M. Masa yang begitu lama tidak selalu membuat kerajaan ter¬se-but berada di atas angin. Dinasti Bani Abbasiyah mengalami pasang naik dan pasang surut. Keadaan ini terus menyelimuti kekuasaan Dinasti Bani Ababsiyah hingga pada akhirnya kerajaan ini mengalami kemunduran dan kehancuran pa-da tahun 1258 M, akibat serangan brutal yang dilakukan oleh tentara Hulagu Khan. Dalam catatan sejarah Islam, terdapat be¬be¬rapa faktor penyebab kemun-duran dan kehancuran Dinasti Bani Abbasiyah. Berikut faktor-faktor tersebut:

a. Disintegrasi Politik
Disintegrasi politik ini sebenarnya bukan hanya terjadi di dalam peme-rin¬tahan Dinasti Bani Abbasiyah, juga terjadi pada Dinasti Bani Umayah, dan kerajaan-kerajaan Islam lainnya. Pada dinasti Bani Umayah, puncak disintegrasi terjadi ketika para kha¬lifah tidak lagi memiliki ke¬kuatan politik untuk me¬nekan gerakan pemberontakan yang dilakukan oleh la¬wan politik yang tidak menyukai kepemimpinan para khalifaah ter¬se¬but. Hal itu disebabkan antara lain, karena pada masa-masa akhir kekuasaan Dinasti Ba¬ni Abbasiyah para khalifahnya tidak memiliki kekuatan dan hanya sebagai simbol ke¬kuasaan saja. Mereka menjadi boneka para penguasa yang menguasai roda pe¬me¬rin¬tahan saat itu, seperti penguasa Bani Buwaihiyah, Bani Saljuk dan para per¬wira tinggi Turki lainnya. Hal itu diperparah dengan banyaknya daerah yang mencoba melepaskan diri dari pusat kekuasaan di Bagdad. Dalam kata lain, disintegrasi politik dan kekuasaan pememrintahan Bani Abbasiyah muncul da¬lam beberapa bentuk. Berikut uraian sing¬katnya.

1. Pemberontakan
Berdasarkan data dari perjalanan sejarah panjang pemerintahan Dinasti Abba¬si¬yah, hampir semua khalifah pernah mengalami masa-masa pemberon¬tak-an yang dila¬kukan oleh kelompok yang tidak menyukai kepemimpinan khalifah-khalifah tersebut. Sebagian pemberontakan itu dapat diatasi, sehingga tidak me¬nimbulkan kegoncangan sosial politik dan ekonomi. Tetapi sebagian lagi tidak dapat diatasi dengan baik, se¬hing¬ga membawa dampak negatif bagi peme¬rin¬tah¬an dan perekonomian negara. Di antara pemberontakan yang sempat menim¬bul¬kan kegoncangan sosial politik adalah sebagai berikut:

a. Pemberontakan Kaum Zanj.

Seperti telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, bahwa kelompok Syi’¬ah sedikit banyak telah memainkan peran politiknya di dalam proses pem-bentukan Dinasti Bani Abbasiyah. Akan tetapi, setelah kekuasaan sepenuhnya berada di tangan Bani Abbas, peran mereka sangat sedikit atau tidak ada sama sekali. Bah¬kan mereka tidak dapat menikmati hasil perjuangan yang telah dila-kukan ber¬sama Abul Abbas dari Bani Abbas. Mereka disingkirkan dan tidak lagi diajak bermain di dalam proses pengembangan ke¬kuasaan. Akibatnya, mereka kecewa dengan berbagai kebijakan yang telah dike¬luar¬kan pemerintah Bani Abbas. Sebagai akibat dari rasa kekecewaan mereka, kelompok Syi’ah mem¬ben-tuk oposisi (perlawanan) untuk memusuhi para penguasa dan pendukung ke-kuasaan Bani Abbas. Dalam catatan sejarah ditemukan bahwa pada tahun 869 M di akhir masa pemerintahan al-Mu’taz, bangkit kaum Zanj di bawah pimpinan Ali bin Muhamad untuk melakukan pemberontakan.
Pemberontakan kaum Zanj ini berjalan cukup lama, mulai dari tahun 870-883 M. Ini artinya, hampir separuh masa awal pemerintahan khalifah al-Mu’¬ta-mid (256-279 H/ 870-892 M), dihabiskan untuk mengatasi pemberontakan ka¬um Zanj ini. Pemberon¬takan kaum Zanj ini baru dapat diatasi dan ditumpas secara tuntas pada masa pemerintahan khalifah al-Muwaffaq pada tahun 893 M.

b. Gerakan Kelompok Qaramithah
Salah seorang tokoh golongan Syi’ah Ismailiyah bernama Hamdan Qar¬math me¬mimpin pemberontakan di Irak. Gerakan ini dilakukan untuk menen¬tang ke-kuasaan khalifah al-Mu’tamid (256-279 H/870-892 M). Pada tahun 899 M, kaum Qaramithah ber¬hasil mendirikan sebuah wilayah merdeka di Teluk Persia. Wi¬la-yah ini kemudian dija¬dikan sebagai basis kegiatan mereka untuk me¬nentang ke-kuasan Bani Abbas. Sekitar ta¬hun 902 M, pemberontakan yang di¬pimpin oleh Abul Fawaris berhasil memasuki wila¬yah Syria dan Palestina. Teta¬pi gerakan me-reka terhenti ketika ingin melakukan penja¬rahan ke wilayah Kufah pada tahun yang sama. Abul Fawaris, pimpinan pemberontak ini berhasil dita¬wan dan ke¬mu-dian dihukum mati. Meskipun pemimpin mereka telah tewas, te¬tapi gerakan mereka tetap berjalan, sehingga pada tahun 930 M kelompok ini berhasil me¬ma-suki wilayah kota Makah. Ketika mereka akan kembali ke basis kekuatan me¬re-ka, kelompok ini berhasil membawa lari hajar aswad. Batu keramat ini baru dapat direbut dan dikembalikan ke tempat asalnya semula setelah batu itu berada di luar kota Makah selama lebih kurang 20 tahun.
Meskipun gerakan kelompok ini tidak meluas ke berbagai wilayah ke-kua¬saan Islam, tapi pengaruhnya cukup terasa di dalam kekuasaan pemerin-tahan Dinasti Abba¬siyah. Karena sedikit banyak mempengaruhi jalannya peme-rin¬tah¬an dan perekonomian negeri itu. Paling tidak gerakan Qaramithah dapat mem¬perlemah sistem pemerin¬tah¬an dan perpolitikan dalam negeri.

c. Gerakan Kelompok Assasins
Dalam beberapa hal, gerakan kelompok Assasins ini dapat dikategorikan sebagai kelompok sparatis atau sempalan yang melanjutkan tujuan dari gerakan Qaramithah. Ka¬rena kelompok ini secara ideologis beraliran Syi’ah, sama seperti gerakan Qaramithah. Kelompok gerakan ini dipimpin oleh Hasan bin Sabah (w.-1124 M). Basis gerakan ke¬lom¬pok ini berada di kota Alamut, suatu tempat yang terletak di sebelah Selatan Laut Kaspia. Kelompok ini melancarkan gerakan ke¬ran mereka kecewa dengan jalannya peme¬rin¬tah¬an Bagdad, karena tampuk pe¬me-rintahan sudah tidak lagi dipegang oleh orang-orang yang layak menjadi pe-mimpin.
Dalam pandangan mereka, pemerintahan yang dipegang oleh para pe-nguasa sa¬at itu tidak berjalan dengan baik, karena banyak di antara mereka tidak lagi berpegang pada prinsip-prinsip pemerintahan yang benar. Pembo¬ros-an ke¬uangan negara oleh para pembesar negeri, menyebabkan perekono¬mian umat Islam merosot tajam. Para pengu¬a¬sa berfoya-foya menghabiskan uang ne-gara yang berasal dari rakyat.
Selaian persoalan tersebut di atas, tampaknya kelompok ini melakukan gerakan perlawanan sebagai bentuk kekecewaan mereka, karena kelompok Syi’-ah tidak dilibat¬kan dalam pemerintahan. Karena itu wajar kalau kemudian mere¬ka melakukan gerakan anti pemerintah Bagdad.
Dalam usaha mewujudkan cita-cita gerakan ini, kelompok Assasins tidak segan-segan melakukannya dengan cara-cara kekerasan. Bahkan seringkali di¬la-kukan dengan menghabisi nyawa lawan-lawan politik yang mereka anggap te-lah menghambat ke¬inginan mereka. Salah seorang pembesar pemerintahan yang menjadi sasaran mereka adalah Perdana Menteri Nidzamul Muluk, seorang ke-pala pemerintahan Bani Saljuk yang ketika itu menguasai Bagdad.
Sama halnya dengan kelompok pemberontak lain, pem¬be¬ron¬ta¬kan yang dila¬ku¬kan oleh kelompok Assasins ini membawa dampak yang ku¬rang baik bagi jalannya pe¬merintahan Islam kala itu. Dalam perkembangan selan¬jut¬nya, pemberontakan ini ber¬ujung pada melemahnya sistem peme¬rin¬tah¬an dan menciptakan situasi dan kondisi sosial politik yang tidak stabil. Kondisi ini lama kelamaan memperlamah pemerintahan Dinasti Bani Abbasiyah.

2.Perebutan Kekuasaan
Sejak masa-masa awal pemerintahan Dinasti Abbasiyah, terlihat ada indi-kasi adanya perebutan kekuasaan di dalam keluarga khalifah. Di antara pe¬nye-babnya adalah kurang tegasnya para khalifah dalam menentukan putera mah-kota. Contoh yang dapat dipelajari dari kenyataan ini adalah peristiwa pere¬but-an kekuasaan antara al-Amin de¬ngan al-Makmun. Masing-masing memiliki ke-lompok pendukung fanatik. Al-Amin, yang beribukan orang Arab bernama Zu-baidah, mendapat dukungan kuat dari kelom¬pok masyarakat Arab. Sementara al-Makmun, yang beribukan orang Persia ber¬nama Marajil, memiliki pendukung kuat dari kelompok masyarakat Persia.
Perebutan kekuasaan itu semakin tampak jelas ketika al-Amin memecat al-Mak¬mun dari jabatannya sebagai gubernur di Khurasan. Posisinya sebagai putera mahkota yang akan menggantikan kedudukannya kelak, digantikan oleh putera al-Amin yang masih kecil. Pemecatan dan pengangkatan putera mahkota ini menimbulkan amarah al-Makmun. Dengan kekuatan 40.000 personel tentara di bawah pimpinan Taher bin Hu¬sein, ditambah dengan dukungan para perwira tinggi yang berasal dari Persia, akhirnya perang saudara tidak dapat dihindari. Kekuatan al-Amin yang berjumlah sekitar 10.000 personel tentara, dapat dikalah¬kan dalam sebuah pertempuran di Ray pada tahun 811 M.
Kemenangan al-Makmun membuat al-Amin merasa bersalah. Akhirnya al-Amin menyatakan kalah dan menyerahkan kekuasan kepada al-Makmun. Nasib al-Amin sungguh malang. Di tengah perjalanan menuju kota Merv di te¬pi-an sungai Tigris, sege¬rombolan pasukan Persia berhasil membunuh al-Amin. Be¬rita kematian al-Amin sampai ke telinga al-Makmun, dan ia menyesali peristiwa tragis tersbut. Sebab bagaimanapun, ia adalah saudara seayah meski lain ibu. Ke¬mudian al-Makmun memerintahkan kepada para pengawalnya un-tuk mencari para pembunuh dan dihukum mati.
Peristiwa serupa juga terjadi pada masa pemerintahan khalifah al-Mun-tashir dan al-Mu’taz. Kedua orang ini adalah putera kandung khalifah al-Mu¬ta-wakil. Al-Muntashir kecewa dengan kebijakan ayahnya yang lebih menyayangi dan mengutamakan al-Mu’¬taz, adik al-Muntashir. Terlebih ketika al-Mutawakil memberikan prioritas kepada al-Mu’taz untuk kedudukan khalifah daripada al-Muntashir. Kebijakan ini membuat al-Muntashir marah dan melakukan per¬bu¬at-an makar dengan membunuh ayahnya lewat tangan al-Fath bin Kalqan, orang Turki . Setelah itu al-Muntashir berkuasa lebih kurang 6 (enam) bulan (247-248 H/861-862 M).
Bagaimanapun, perebutan kekuasaan di dalam istana membawa dampak yang negatif bagi pemerintahan Dinasti Bani Abbasiyah. Pada akhirnya juga memperlamah dan menghancurkan kekuasaan Bani Abbas.

3.Kedudukan Khalifah yang lemah.
Wibawa khalifah Bani Abbas memudar sejak masa al-Watsiq, al-Muta¬wakil dan sesudahnya. Tidak ada seorangpun di antara mereka yang mem¬pu¬nyai ke-mampuan cu¬kup untuk memimpin kerajaan. Mereka hanya menjadi bo¬neka ke-kuasaan para wazir dan para menteri yang korup dan ambisius. Kelemahan dan ketidakmampuan mereka dimanfaatkan oleh para pejabat gubernur di berbagai provinsi untuk melepaskan diri dari pemerintahan pusat. Sebagai contoh, sepeninggal al-Muntashir orang-orang Turki mengangkat al-Musta’in sebagai khalifah (248-252 H/862-866 M). Sebagai seorang khalifah, mes¬tinya ia memiliki kekuasaan penuh. Tapi nyatanya, ia banyak diatur oleh orang-orang Turki yang pernah mengangkatnya dan tidak diijinkan untuk menja¬lan¬kan roda pemerintahan.
Kenyataan ini merupakan gambaran dari peta politik kekuasaan pada ma¬sa-masa akhir pemerintahan Dinasti Bani Abbasiyah. Para khalifah tidak lagi me¬miliki kekuatan hukum dan politik untuk menentukan jalannya peme¬rin¬tah-an. Hal itu terjadi karena mereka hanya sebagai simbol kekuasaan dan bertindak ha¬nya sebagai pejabat negara, bukan pejabat pemerintahan. Kenyataan ini sekali la¬gi menunjukkan ke¬le¬mah¬an-kelemahan para khalifah Bani Abbas. Kelemahan ini tidak hanya membawa citra bu¬ruk bagi pemerintahan Dinasti Bani Abba¬si-yah, juga membawa dampak pada mele¬mah¬nya sistem dan struktur peme¬rin¬tah-an. Pada akhinrya juga akan membawa pada kehan¬curan pemerintahan Dinasti Bani Abbasiyah.

4. Muculnya Kerajaan-kerajaan Kecil
di Barat dan di Timur Bagdad.

Luasnya wilayah kekuasaan Islam pada masa pemerintahan Dinasti Bani Abba¬siyah, menyebabkan pemerintah tidak dapat melakukan kontrol dengan baik terhadap wilayah-wilayah tersebut. Peluang ini dimanfaatkan oleh para pe-nguasa daerah yang jauh dari pusat pemerintahan untuk melepaskan diri dan menjadi kerajaan-kerajaan kecil. Di antara kerajaan-kerajaan kecil yang dapat melepaskan diri adalah Dinasti Bani Buwaihiyah (945-1055 M), Dinasti Salajiqah (1037-1157 M). Sementara Dinasti Bani Fathi¬miyah yang didirikan di Tunisia pada tahun 297-323 H/909-934 M) oleh al-Mahdi. Dinas¬ti ini berkuasa cukup lama, hingga akhirnya dihancurkan oleh Shalahuddin al-Ayyubi.
Selain itu, terdapat banyak daerah yang berusaha memisahkan diri dari pe¬me¬rintahan pusat Bagdad. Di antaranya yang sempat mendirikan kerajaan ke-cil adalah Dinasti Idrisiyah yang didirikan oleh Idris bin Abdullah (172-311 H/ 788-932 M), Dinasti Aghlabiyah didirikan oleh Ibrahim bin Aghlab (184-296 H/800-909 M), Dinasti Thuluniyah, didirikan oleh Ahmad bin Thulun (254-292 H/868-905 M), Dinasti Ikhsyidiyah, didirikan oleh Muhamad bin Tughj (323-358 H/935-969 M), Dinasti Hamdaniyah, didirikan oleh Hamdan bin Hamdan (293-394 H/905-1004 M), Dinasti Thahiriyah, didirikan oleh Thahir bin Husein (205-259 H/821-873 M), Dinasti Shafariyah, didirikan oleh Ya’kub bin Layts al-Shaffar (254-290 H/867-903 M), dan Dinasti Samaniyah, didirikan oleh Saman Khuda (261-389 H/874-999 M).
Kemunculan kerajaan-kerajaan ini, sedikit banyak memperlemah kekua-saan dan wibawa kerajaan Bani Abbas. Sebab, paling tidak, pemasukan dan pe-ngaruh para kha¬li¬fah Bani Abbas berkurang. Lama-kelamaan, akan membawa kelemahan, kemunduran dan kemudian kehancuran Dinasti Bani Abbasiyah. Untuk mengetahui lebih jauh me¬ngenai hal tersebut, berikut uraiannya.

4.a. Kerajaan-kerajaan Kecil di Barat Bagdad

1. Dinasti Idrisiyah (172-311H/7-932M),

Dinasti ini didirikan oleh Idris bin Abdullah, cicit al-Hasan bin Ali. Ia adalah salah seorang tokoh Alawiyyyin, kelompok yang sejak lama berusaha mengambil alih ke¬kuasaan dari Bani Umayyah dan Bani Abbas, tetapi selalu ga¬gal karena gerakan mereka tidak terkordinir dengan baik, dan selalu diawasi oleh peme¬rin-tah Bagdad. Bahkan kelompok ini, di bawah pimpinan al- Husein bin Ali bin al-Hasan, pernah melakukan gerakan pemberontakan di Fakh dekat kota Makah pa¬da 786 M, tapi gagal karena mendapat serangan dari pasukan pe¬merintah Abba¬si¬yah. Kemudian Idris bin Abdullah dan kelompok Alawiyin me¬larikan diri ke al-Maghrib al- Aqsha, kini Maroko. Di tem¬pat ini Idris mendapat sambutan hangat dari masyarakat Barbar, karena ia diketahui sebagai keturunan Ali bin Abi Tha¬lib. Kedua kelompok masyarakat ini menjalin kerja¬sa¬ma untuk merebut ke¬ku¬a¬saan Bani Ababsiyah yang dianggap lalim. Mereka meman¬dang bahwa peme¬rintah Abbasiyah telah memperlakukan bangsa Barbar seperti per¬la¬kuan bangsa Romawi. Pajak ditarik, sementara pendistribusian pajak tidak me¬ra¬ta bah-kan se¬mua diserahkan ke pemerintah pusat di Bagdad. Masyarakat Barbar tetap men¬jadi budak, meskipun rezim pemerintah telah berganti, dari bangsa Romawi ke Arab Is¬lam. Kesamaan visi dan nasib inilah yang menjadi ikatan kuat antara Idris bin Abdullah dengan bangsa Barbar di Afrika Utara. Bentuk ker¬ja¬sama me-reka dibuktikan dengan membangun basis kekuatan. Mereka men¬ja¬di¬kan kota Fez sebagai basis kekuatan dan konsolidasi militer. Kota Fez dekat de¬ngan kota Valubilis, kota yang pernah dikuasai bangsa Roma. Di kota ini pada 172H/788 M Idris bin Abdullah dibai’at bangsa Barbar se¬bagai pe¬mimpin (i¬mam) gerak¬an. Tahun pembai’atan ini kemudian dijadikan sebagai ta¬hun ber¬dirinya dinasti Idrisiyah, dan berpusat di Walila. Baru beberapa tahun kemudian pusat peme-rintahan dan gerakan dipindahkan ke Fez dan sekaligus dijadikan se¬bagai ibu kota pemerintahan dinasti ini. Kemunculan dinasti ini di¬kenal sebagai refre¬sen-tasi dari gerakan kelompok Alawiyin pertama dalam se¬jarah Islam. Ke¬munculan dinasti ini dianggap oleh khalifah Harun al-Rasyid se¬bagai ancaman bagi keu-tuhan negara. Untuk itu, ia mengirim agen mata-mata bernama Sulai¬man bin Ja¬rir yang menyamar sebagai tabib untuk mengintai ge¬rakan kelompok ini. Usa¬ha khalifah berhasil, bahkan Sulaiman dapat membunuh Idris pada 177 H/793 M dengan mem¬be¬ri¬nya racun pada makanan yang di¬kon¬sumsi Idris bin Abdullah.
Sepeninggal Idris bin Abdullah, tampuk kekuasaan dipegang anaknya, Idris bin Idris bin Abdullah atau Idris II pada 177 H/93 M. Pada masa kepe¬mim¬pin-annya, dinasti Idrisiyah mengalami perkembangan cukup pesat. Hal ini ter¬bukti ia mampu mem¬bang¬un sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam se¬buah pemerintahan, seperti pem¬bangunan kembali kota Fez, istana, masjid, per¬ce¬ta¬k-an uang, dan pembangunan saluran air yang dikirim ke rumah-rumah pen¬du-duk. Keserius¬annya membangun kota dan pe¬rangkat lainnya ini, menurut pa¬ra ahli, ia dikategorikan sebagai pendiri sebenarnya dari dinasti Idrisiyah.
Setelah Idris II wafat, kepemimpinannya digantikan oleh Muhammad al-Mun¬ta¬shir (213-828 M). Selama lebih kurang sewindu berkuasa, krisis politik in-ternal dan kon¬flik di kalangan keluarga menyebabkan ia tak mampu mengata¬si-nya, hingga ia wafat pada 221 H/836M. Kedudukannya pun digantikan sau¬da-ra¬nya bernama Isa bin Idris (221-234 H/836-849M). Setelah itu, terjadi penggantian amir secara berturut-turut, Yahya bin Muhammad, Yahya bin Yahya, Ali bin Umar bin Idris II, Yahya bin Qasim bin Idris II, Yah¬ya bin Idris bin Umar, dan akhirnya ja¬batan tertinggi dinasti ini dipegang oleh al-Hasan bin al-Qasim. Ke¬ja-tuhan dinasti ini diakibatkan adanya serangan dari dinasti Fathimiyah di Mesir dan Bani Uma¬yah di Cordova, Andalusia. Dalam sejarah tercatat, dinasti ini ti-dak pernah mendapat pengakuan dari Bani Abbasiyah sebagai penguasa daerah oto¬nom di Afrika Utara, bahkan dianggap sebagai ancaman serius bagi keutuhan wilayah Islam. Persoalan ideologis, antara penguasa Bani Abbasiyah yang Sunni dengan Bani Idrisiyah yang Syi’ah, berkembang menjadi persoalan-persoalan politis. Perse¬te¬ru¬an ini terus berlangsung hingga berakhirnya kekuasaan dinasti Idrisiyah.



2. Dinasti Aghlabiyah (184-296 H/800-909 M).

Dinasti ini didirikan oleh Ibrahim bin Aghlab, anak seorang pejabat mili¬ter Bani Abassiyah di Khurasan. Wilayah dinasti ini meliputi al-Jazair, Tunisia dan sebagian kepu¬lauan Sicilia. Semua itu dikendalikan dari pusat pemerin¬tah¬annya yang berkedudukan di Kairuwan, salah satu kota terpenting di dunia Is¬lam. Kemunculan dinasti ini dise¬bab¬kan oleh kepentingan politik khalifah Ha¬run al-Rasyid dalam mempertahankan keutuhan wilayah kekekuasaan Afrika Utara dari serangan bangsa Barbar dan kelompok pem¬bangkang yang dimotori oleh penguasa Idrisiyah dan kelompok Khawarij. Pembe¬ron¬tak¬an ini dianggap sebagai gerakan yang mengganggu stabilitas negara dan pemerintahan Bani Ab¬basiyah di Afrika, karena banyak gubernur yang diangkat di wilayah tersebut terbunuh, seperti tewasnya al-Qadir al-Mahlabi, gubernur yang diangkat khali¬fah al-Mansur pada 170 H. Terbunuhnya al-Qadir al-Mahlabi, tidak menyu¬rut¬kan gerakan pem-berontak, malah kegiatan mereka semakin menjadi. Kenyataan ini membuat gusar pe¬merintahan Abbasiyah.
Untuk tetap menjaga keutuhan wi¬layah tersebut, khalifah Harun al-Ra-syid terus mengirim orang untuk menjadi gubernur, tetapi selalu tidak berhasil mengatasi para pemberontak, bahkan utus¬an khalifah banyak yang mati ter¬bu-nuh di tangan para pem¬berontak. Ke¬mu¬dian pada 184 H Ibrahim bin al-Aghlab mengajukan diri sebagai wakil khalifah Abba¬siyah di Afrika Utara dan berjanji akan mangatasi gerakan pem¬be¬ron¬tak¬an ter¬se¬but. Tidak hanya itu, iapun berjanji bila berhasil akan memberikan upeti ke pe¬merintahan Bagdad sebesar 40.000 di¬nar pertahun. Usulan tersebut diterima kha¬lifah Harun al-Rasyid, dan mem¬per¬silakan Ibrahim menjalankan misinya untuk menjadi wa¬kil pemerintah Abba¬si¬yah secara otonom dan dapat mewariskan ke¬dudukannya kepada anak ketu¬run¬annya kelak. Restu ini penting sebagai bahan legitimasi politik Ibrahim dalam menjalankan tugas yang diemban. Sejak saat itu, lahirlah dinasti kecil Agh¬la¬bi¬yah di Afrika Utara yang menjalankan pe¬me¬rintahan secara otonom, tapi masih mengakui pemerintahan pusat di Bagdad. Sebagai bukti pengakuan, Ibrahim di¬wajibkan men¬can¬tumkan nama khalifah pa¬da mata uang yang dikeluarkan. se¬la¬in itu, Ibrahim juga tidak dibenarkan meng¬gunakan gelar khalifah di belakang namanya, kecuali gelar Amir. Dengan begitu, kedu¬dukan Ibrahim yang berkuasa di Afrika Utara menjadi negara pe¬nyanggah (Buf¬fer States)dari berbagai ke¬mungkinan serangan atau gerakan yang akan men¬jadi ancaman bagi peme¬rin¬tahan Abbasiyah. Dengan pengakuan dan we¬we¬nang yang diberikan al-Rasyid, Ibrahim menjalankan misi dengan membangun wila-yah itu menjadi makmur.
Setelah Ibrahim wafat pada 196 H, tampuk kekuasaan jatuh ke anakanya, Abdul¬lah bin Ibrahim yang 210 H. Kemudian menyusul Amir-amir lainnnya, Zi-yadat Allah bin Ibrahim, Abu Aql al-Aghlab, Muhammad bin Abbas, Ahmad bin Muhammad, Ziyadat Allah bin Muhammad, Muhammad bin Ahmad, Abdullah bin Ibrahim, dan terakhir Ziyadat Allah bin Abdullah. Pada masanya, di¬nasti Aghlabiyah ditaklukkan oleh dinasti Fathimiyah ta¬hun 296H/909 M. Selama pe¬riode Agh-labiyah, terdapat perkembangan yang cukup me¬narik. Di antaranya pemben-tukan dan pengembangan armada laut yang tangguh; pem¬bangunan dua masjid besar, yaitu masjid Zaitunah di Tunisia dan masjid Kairuwan. Da¬lam perkem-bangan pemikiran, muncul seorang ulama fiqh terkenal bermazhab Mali¬ki bernama Sahnun. Perkembangan yang sangat monumental dan masih mem¬bekas di wi¬layah ini adalah penggunaan bahasa Arab Sebagai bahasa resmi, meng-gantikan bahasa Latin. Dengan demikian, usaha Harun al-Rasyid dan ge¬nerasi penerusnya dalam mem¬pertahankan posisi Bani Aghlabi sebagai buffer states, membuahkan hasil berupa per¬ta¬hanan keutuhan wilayah dari berbagai ke-mungkinan serangan dari bangsa Barbar dan lainnya hingga keruntuhan dinasti ini pada awal abad ke-10 M.

3.Dinasti Thuluniyah (254-292 H/868-905 M)
Dinasti ini didirikan Ahmad bin Thulun pada 254 H/868M di Mesir dan Libya. Ahmad bin Thulun adalah anak seorang komandan pengawal istana kha-lifah berke¬bangsaan Turki . Karenanya, ia memperoleh pendidikan militer yang keras dari kelua¬r¬ganya. Didikan inilah yang menjadi bekal bagi perjalanan karier politik dan militer Ah¬mad bin Thulun kemudian. Peluang karier politik dan mi¬liter Ahmad bin Thulun ter¬bu¬ka lebar ketika terjadi konflik di Bagdad yang me¬newaskan khalifah al-Mu’taz 256 H/869 M dan seorang panglima Turki bernama Amir Baybak. Ketika jabatan khilafah dipegang al-Mu’tamid (256-279 H/869-892 M), dan pejabat tinggi urusan bagian Barat dipegang oleh Emir Barguk (Yaryuk), ipar Ahmad bin Thulun, ia diberi kepercayaan menjabat wakil gubernur di Me¬sir. Dengan pengetahuan dan kelicikannya, akhirnya pada 263 H, semua wilayah Mesir berada di bawah kekuasaannya. Kekuatan ini dijadikan bahan baginya untuk memerdekakan diri dari pemerintah Bagdad, dan usaha itu berhasil ketika pemerintah Bagdad di bawah pimpinan al-Muwaffaq, disibukkan oleh pembe¬rontakan kaum Zank yang menewaskan gubernur Suriah. Situasi ini dimanfaat¬kan Ahmad bin Thulun untuk menarik dukungan massa, sehingga ia berhasil menggabungkan wilayah tersebut ke dalam kekuasannya.
Sepeninggal Ahmad bin Thulun, posisinya digantikan puternya bernama Khuma¬waraih. Pada masa ini, al-Muwaffaq terus berusaha mengembalikan wila-yah Suriah dan Palestina ke pangkuannya, namun selalu gagal. Di antara fak-tornya adalah ketidak¬mampuan militer Ababsiyah yang tengah dilanda krisis politik dan militer untuk meng¬atasi gerakan ekspansi penguasa dinasti Thu¬lu-niyah. Melihat realitas ini, akhirnya al-Muwaffaq melakukan gencatan senjata dengan mengakui keberadaan dinasti ini dan menyerahkan jabatan gubernur Mesir dan Suriah kepada keluarga Thuluniyah selama lebih kurang tiga puluh (30) tahun dan menggantinya dengan upeti yang harus dibe¬ri¬kan dinasti Thu¬lu-niyah kepada pemerintah Ababsiyah di Bagdad. Tidak hanya sebatas itu, sebelum Khumawaraih meninggal, pada 896 M puterinya dinikahi khalifah al-Mu’¬tadi dengan upacara kebesaran. Di bawah kekuasaan dinasti Thuluniyah, Mesir menga¬lami kemajuan yang cukup pesat. Hanya saja, keberhasilan ini tidak berlangsung lama, sebab sepeninggal Khumawaraih, dinasti ini mengalami ke¬munduran pada 896 M .
Di antara kemajuan yang berhasil dicapai dinasti ini adalah perbaikan iri-gasi, peningkatan ekonomi, dan Mesir mulai menjadi pusat kebudayaan Islam. Selain itu, Ahmad bin Thulun juga telah mendirikan rumah sakit besar di Fustat dan masjid bin Thulun yang sangat megah. Setelah dinasti Thuluniyah runtuh, untuk beberapa saat Mesir kembali berada di bawah kekuasaan Bani Abbasiyah. Tapi pada 935 M, Mesir jatuh ke tangan dinasti Ikhsyidiyah, dan Ikhsyidiyah jatuh ke tangan dinasti Fathimiyah pada 969 M

4.Dinasti Ikh¬syi¬diyah ( 323-358 H/935-969 M)
Berbeda dengan dinasti-dinasti kecil sebelumnya yang menggunakan na-ma to¬koh pendiri atau nenek moyang sebagai dasar penamaan. Dinasti Ikhsyi¬di-yah didirikan di atas nama gelar yang diberikan khalifah Abbasiyah kepada se¬orang gubernurnya di Mesir, yaitu Muhamad bin Tughj. Gubernur ini di¬ang¬gap berhasil mengatasi krisis politik dan kekuasaan yang terjadi di Mesir. Sebab hampir selama lebih kurang 30 tahun, wilayah itu berada di bawah kekuasaan para penguasa yang tidak tunduk kepada Bagdad. Baru pada masanya, dengan gaya serupa berupa permintaan otonomi dengan tetap mengakui kekuasaan pe-merintahan Bagdad, Mesir berada di bawah kekuasaan Abbasiyah hingga di-nasti ini jatuh ke tangan dinasti Fathimiyah pada 935 M. Keber¬hasilan Muhamad bin Tughj membawa Mesir ke pangkuan dinasti Abbasiyah menjadi¬kan dirinya se¬bagai orang kepercayaan khalifah, sehingga ia memperoleh gelar ikhsyid yang ar¬tinya pangeran atau penguasa lokal. Gelar ini biasanya dipakai para penguasa lokal di Asia Tengah sebelum berdirinya dinasti ini di Mesir. Para pengganti Mu¬hamad bin Tughj terus menggunakan gelar ini hingga kekuasaannya jatuh ke ta¬ngan dinasti Fathmiyah pada 969 M.
Langkah strategis yang dilakukan Muhamad bin Tughj untuk mem¬per¬kuat posisi¬nya di mata pemerintah pusat di Bagdad dan masyarakat Syam dan Mesir, ia – selain meminta otonomi penuh dengan mengakui pemerintahan Bag¬dag—juga melakukan pendekatan kepada masyarakat guna membangun Syam dan Mesir demi kesejahteraan masyarakat dan negara. Usahanya berhasil de¬ng¬an membangun perekonomian Mesir, sehingga masyarakat lebih sejahtera. Ke-berhasilannya ini mendapat respons positif, sehinga ia memperoleh kepercayaan lebih dari Bagdad dan masyarakat. Dukungan kuat dari Bagdad dan masyarakat ini dijadikan modal dasar bagi pembangunan kekuatan politik militer dan per¬ekonomian, sehingga gerakan-gerakan politik dan militer yang dilakukan kelom¬pok Fathimiyah dapat diatasi.
Selama lebih kurang 40 tahun, dinasti ini menjadi negara penyanggah (buffer states) pemerintah Bagdad, Mesir, Syam dan sekitarnya mampu mengatasi gejolak sosial politik dan militer yang dilakukan kelompok pembangkang, ter¬u-tama dari dinasti Fathimiyah. Pemerintahan ini semakin kuat dan berhasil men-jalankan pemerintahan ketika kekuasaan berada di tangan Abu al-Hasan bin Ikhsyid. Kekuatan itu semakin bertambah ketika Abu a-Hasan didampingi oleh seorang panglima militer yang cerdas, Kafur al-Ikhsyidi. Ia berhasil menghalau gerakan dan kekuatan Fathimiyah di Afrika Utara dan dinasti Hamdaniyah di Syria Utara. Kehebatan Kafur mendapat perhatian serus dari sastrawan al-Mutanabbi.
Setelah Kafur meninggal pada 357 H/968 M, tidak ada lagi seorang jen¬de-ral penerus sekuat dan secerdas Kafur. Sehingga situasi dan kondisi sosial politik mulai goyah. Kenyataan ini ditambah dengan sang Amir yang menduduki ja¬bat¬an pemerin¬tahan tertinggi masih sangat belia dan tidak memiliki pengalaman memerintah. Realitas ini benar-benar dimanfaatkan oleh pemerintahan Bani Fa¬thimiyah, sehingga pada 358 H/969M dinasti Ikhsyidiyah dan wilayah-wilayah kekuasaannya dapat dikuasi. Proses aneksasi dan kejatuhan Ikhsyidiyah ini me¬rupakan akhir dari perjalanan pemerintahan negara penyanggah (Buffer States) yang selalu tunduk pada pemerintahan Bagdad. Kemudian periode selanjutnya, wilayah Mesir dan beberapa daerah di Afrika Utara berada di tangan peme¬rin¬tahan di¬nasti Fathimiyah yang tidak tunduk dan merupakan musuh utama Bag¬dad, se¬hingga pada masa ini banyak terjadi kontak fisik dan konflik horizontal internal umat Islam yang berbeda mazhab ini, Bani Abbasiyah yang Sunni, dan Dinasti Fathimiyah yang Syi’ah.

5. Dinasti Hamdaniyah
Pada waktu dinasti Ikhsyidiyah berkuasa di sebelah Utara Mesir, muncul pula dinasti Hamdaniyah sebagai pesaing. Dinasti ini didirikan pada 293 H/905 M oleh Hamdan bin Hamdan, dari kabilah Taghlib. Dalam konteks ini, Watt men-catat bahwa para penguasa Hamdaniyah dianggap bersimpati pada ideologi Syi’ah, tetapi Syi’ah moderat. Hal ini dibuktikan dengan tidak ditemukannya pe-ngaruh ideologi itu pada kebijakan-kebjakan yang dikeluarkan dinasti ini. Se-benarnya, kelompok ini telah melakukan gerakan jauh sebelum berdirinya di-nas¬ti ini. Pada masa pemerintahan kha¬lifah al-Mu’tamid, misalya, kelompok ini me¬lakukan gerakan makar, tapi gagal. Sejak saat itu, mereka terus melakukan ge¬rakan guna memperoleh kekuasaan di pemerin¬tah¬an. Usaha mereka baru ber-ha¬sil ketika kekuasaan jatuh ketangan khalifah al-Muqtadir. Pada masa al-Mqtadir, keluarga ini memperoleh jabatan penting di istana. Tiga orang bersaudara dari keluarga ini diangkat menjadi wali (gubernur), seperti Abdullah bin Hamdan men¬jadi wali di Mosul, Said bin Hamdan untuk Nahawad, dan Ibrahim bin Hamdan untuk daerah-daerah suku Rabi’ah.
Dalam perkembangan selanjutnya, di antara keturunan Abdullah bin Ham-dan yang paing menonjol adalah Abu Muhamad bin Abdullah dengan ge¬lar Nashir al-Daulah, sebagai wali Mosul, dan saudaranya Abu al-Husein Ali bin Abdullah, bergelar Sayf al-Daulah, sebagai wali Halb atau Aleppo. Di bawah kekuasaan ke-dua orang generasi Ham¬dan ini, dinasti Hamdaniyah mengalami perkemangan yang sangat sifnifikan. Sayful Daulah berambisi untuk mem¬per¬luas wilayah kekuasaan dan mempertahankan daerah tersebut dari serangan bangsa Romawi. Bahkan untuk hal tersebut, ia memaksa pengu¬a¬sa Ikhsyidiyah agar menyerahkan sebagian wilayah Syria Utara kepadanya supaya lebih mem¬permudah mela¬ku-kan pengawasan dan serangan balik bila bangsa Romawi me¬lakukan serangan ke Aleppo (Halb). Lebih dari itu, penguasa Ikhsyidiyah rela mem¬ba¬yar pajak ta-hunan kepada Sayful Daulah dengan catatan tidak meng¬ganggu Da¬maskus. Se-mentara itu, wali Mosul terus melakukan gerakan per¬lu¬asan wilayah, bahkan sempat menguasai kota Bagdad selama lebih kurang satu tahun setelah berhasil mendesak dan mengusir Bani Buwaih. Tapi setelah ke¬kuatan Bani Buwaihi kembali pulih, mereka diusir dan kembali lagi ke Mosul.
Kekuatan dinasti Hamdaniyah mulai meredup setelah kedua penguasa terkuat wafat. Nashir al-Daulah wafat pada 356 H, sementara Sayful Daulah wa¬fat pada 358 H. Sinar kekuatan dinasti Hamdaniyah ini mulai meredup bahkan menghilang setelah kedua tokoh terkenal tersebut wafat. Hal itu terjadi karena para penguasa sesudahnya selalu konflik berebut kekuasaan, sehingga mele-mah¬kan struktur pemerintahan dan sendi-sendi kekuatan politik militer. Dinasti ini mengalami kehancuran ketika kekua¬sa¬annya jatuh ke tangan pemerintahan di¬nasti Fathiiyah pada 394 H/1004 M.
Meskipun tidak lama, kekuasaan dinasti Hamdaniyah mememiliki pe-ninggalan peradaban yang cukup baik, karera para penguasanya, khususnya Sayful Daulah meru¬pakan penguasa yang mencintai kesusastraan, bahkan ia merupakan pelindung sastra Arab. Di antara tokoh sastra terkenal yang hidup pada masa itu adalah al-Mutanabbi. Se¬lain itu, pada masa ini juga lahir ilmuan terkenal, seperti al-Farabi, al-Isfahani dan Abu al-Fairus. Satu hal yang perlu dicatat di sini adalah bahwa dinasti Hamdaniyah merupakan salah satu dinasti yang mampu menjadi benteng pertahanan umat Islam dari serangan bangsa Ro¬mawi, sehingga keutuhan wilayah kekuasaan Islam tetap terjaga, meskipun se¬ca¬ra internal terjadi konflik politik tak berkesudahan di antara umat Islam.

4.b. Kerajaan-kerajaan Kecil di Timur Bagdad
Selain terdapat negara penyanggah (Buffer States) juga terdapat beberapa wila¬yah yang secara administratif menyatakan otonom dan menjalankan roda pemerintahan sendiri, tanpa harus mengakui pemerintahan Bagdad. Kasus ini ti¬dak hanya terjadi di wilayah bagian Barat, juga di Timur kota Bagdad. Ke¬nya-ta¬an ini terjadi karena peme¬rin¬tah Bagdad, terutama periode ketiga dan sete¬rus-nya, tidak mampu mengatasi gejolak sosial politik yang terjadi di wilayah yang begitu luas. Untuk mengatasi hal tersebut, biasanya khalifah Bagdad mem¬be¬ri-kan keluasaan kepada para wali atau gubernur untuk mengatasi gejolak itu ke-mudian melaksanakan pembangan. Kekuasaan otonom itu tidak diberikan be¬gi-tu saja, tapi ada persyaratan yang harus dipenuhi, misalnya ha¬rus memberikan upeti setiap tahun dan tidak memakai gelar khalifah di depan nama penguasa lo¬kal itu. Bila dipenuhi, maka secara otomatis ia telah menjadi wali yang sah atas wilayah otonom itu dan kekuasannya dapat diberikan secara turun temurun ke¬pada anak cucunya.
Dalam catatan sejarah Islam, tercatat beberapa wilayah oto¬nom yang berkuasa pada masa pemerintahan dinasti Abbasiyah di bagian Timur Bagdad, misalnya dinasti Thahiriyah (205-259 H/821-873 M), dinasti Shaffariyah (254-290 H/867 -903 M), dan dinasti Samaniyah (261-389 H/874-999 M). Untuk mengetahui lebih jauh mengenai dinasti-dinasti yang ada di bagian Timur Bagdad, berikut uraiannya.

1. Dinasti Tha¬hiriyah (205-259 H/821-873 M)
Dinasti ini didirikan oleh Thahir bin Husein pada 205 di Nisabur, Khu¬ra¬san, Persia. Ia merupakan kelompok etrnis pertama di Timur Bagdad yang mem-peroleh semacam otonomi dari pemerintahan Bagdad. Thahir bin Husein lahir di Merv pada 159 H dan berasal dari seorang keturunan wali Abbasiyah di Merv dan Harrah, Khurasan, Persia bernama Mash’ab bin Zuraiq. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hubungan antara pemerintah Abbasiyah di Bagdad de-ngan keluarga Thahir sudah terjalin sejak lama. Karena itu cukup beralasan bila pemerintah Bagdad memberikan kepercayan kepada generasi keluarga Mash’ab bin Zuraiq untuk melanjutkan estafeta kepemimpinan lokal. Tujuan¬nya tetap sa-ma, menjaga keutuhan wilayah kekuasaan Islam Abbasiyah di wilayah Timur kota Bagdad dan menjadi pelindung dari berbagai kemungkinan serangan ne¬ga-ra-negara tetangga di Timur.
Sebenarnya, latar belakang kemunculan dinasti ini diawali oleh peristiwa perebutan kekuasaan antara al-Makmun dengan al-Amin. Perseteruan tersebut terjadi setelah khalifah Harun al-Rasyid meninggal dunia pada 809 M. Perse¬te-ruan tersebut akhirnya dimenangkan al-Makmun, dan Thahir berada pada pihak yang menang. Peran Thahir yang cukup besar dalam pertarungan itu dengan mengalahkan pasukan al-Amin melalui kehebatan dan kelihaiannya bermain pedang membuat al-Makmun terpesona. Sebagai bentuk penghargaan atas jasa-nya itu, al-Makmun memberinya gelar abu al-Yamain, bahkan diberi gelar si mata tunggal, dengan kekuatan tangan yang hebat (minus one eye, plus an extra right arm). Selain itu, Thahir ju¬ga memperoleh kepercayaan untuk menjadi gubernur di kawasan Timur Bag¬dad, dengan Khurasan dan Nisabur sebagai pusat peme-rintahannya. Tawaran dan jabatan ini merupakan peluang bagus baginya untuk meniti karier politik pemerintahan pada masa itu. Jabatan dan prestasi yang di-raihnya ternyata belum memuaskan baginya, karena ia mesti tunduk berada di bawah kekuasaan Bagdad. Untuk itu, ia menyusun strategi untuk segara mele-paskan diri dari pemerintahan Bagdad. Di antaranya dengan tidak lagi me¬nye-but nama khalifah dalam setiap kesempatan dan mata uang yang dibuatnya. Ambisinya untuk menjadi penguasa lokal yang independen dari pemerintahan Bagdad tidak terealisir, karena ia keburu meninggal pada 207 H, setelah lebih kurang 2 (dua) tahun menjadi gubernur (205-207 H). Meskipun begitu, kha¬lifah Bani Abbas masih memberikan kepercayaan kepada keluarga Thahir untuk me-megang jabatan gubernur di wilayah tersebut. Terbukti setelah Thahir mening-gal, jabatan gubernur diserahkan kepada puteranya bernama Thalhah bin Tha¬hir.
Dinasti Thahiriyah mengalami masa kejayaan pada masa pemerintahan Abdullah bin Thahir, saudara Thalhah. Ia memiliki pengaruh dan kekuasaan yang besar di mata masyarakat dan pemerintah Bagdad. Oleh karena itu, ia terus menjalin komunikasi dan kerjasama dengan Bagdad sebagai bagian dari bentuk pengakuannya terhadap peran dan keberadaan khalifah Abbasiyah. Perjanjian dengan pemerintah Bagdad yang pernah dirintis ayahnya, Thahir bin Husein, te-rus ditingkatkan. Peningkatan keamanaan di wilayah perbatasan terus dila¬ku-kan guna menghalau pemberontak dan kaum perusuh yang mengacaukan pe-merintahan Abbasiyah. Setelah itu, ia berusaha melakukan perbaikan ekonomi dan keamanan. Selain itu, ia juga memberikan ruang yang cukup luas bagi upa-ya pengembangan ilmu pengetahuan dan perbaikan moral atau akhlak di ling-kungan masyarakatnya di wilayah Timur Bagdad. Dalam perjalanan se¬lan¬jut-nya, dinasti ini justeru tidak mengalami perkembangan ketika pemerin¬tah¬an di-pegang oleh Ahmad bin Thahir (248-259 H), saudara kandung Abdullah bin Thahir, bahkan mengalami masa kemerosotan. Faktornya antara lain, adalah peme¬rin-tahan ini dianggap sudah tidak loyal terhadap pemerintah Bagdad, karenanya Bagdad memanfaatkan kelemahan ini sebagai alasan untuk menggu¬sur dinasti Thahiriyah dan jabatan strategis diserahkan kepada pemerintah baru, yaitu di-nasti Saffariyah. Faktor lain penyebab kemuduran dan kehan¬cur¬an di¬nasti Tha-hiriyah adalah po¬la dan gaya hidup berlebihan yang dilakukan pa¬ra penguasa dinasti ini. Gaya hi¬dup seperti itu menimbulkan dampak pada tidak terurusnya pemerintahan dan kurangnya perhatian terhadap pengembangan il¬mu penge¬ta-huan dan per¬a¬daban Islam. Selain itu, persoalan ke¬amanan dan ke¬ber¬lang-sungan peme¬rin¬tah¬an juga tidak terpikirkan secara serius, sehing¬ga kea¬daan ini benar-benar dima¬nfaatkan oleh kelompok lain yang memang se¬jak lama mengincar posisi strategis di pe¬me¬rintahan lokal, seperti kelompok Saf¬fariyah. Kelompok baru ini mendapat kepercayaan dari pemerintah Bagdad un¬tuk me-numpas sisa-sisa tentara dinasti Thahiriyah yang berusaha memisahkan diri dari pe¬me¬rin¬tahan Bagdad dan melakukan makar. Dengan demikian, berakhirlah masa ja¬bat¬an dinasti Thahiriyah yang pernah menjadi kaki tangan penguasa Ab-ba¬si¬yah di wilayah Timur kota Bagdad.

2.Dinasti Shaffariyah (254-290 H/867- 903 M
Dinasti ini didirikan oleh Ya’kub bin Layts al-Saffar. Gelar al-Saffar dile-katkan di belakang namanya ini menunjukkan bahwa ia adalah seorang ahli da-lam me¬nempa tembaga, semacam mpu di Jawa,yang diwarisi secara turun temu¬run. Ke¬gagalan usaha keluarganya, menjadikan ia terikat dengan sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat kecil untuk melakuan gerakan pe¬ram¬pok-an. Sasaran dari kegiatannya ini adalah para saudagar kaya yang melin¬tas di tengah perjalanan, kemudian diserang dan diambil harta mereka kemudi¬an dibe¬rikan kepada para fakir miskin.
Pada mulanya, Ya’kub bin Layts bersama saudaranya bernama ‘Amr bin Layts membantu pasukan pemerintah Bagdad dalam memberantas pemberon-takan yang dilakukan oleh sisa-sisa tentara Thahiriyah di wilayah Sijistan. Keberhasilannya di Sijistan, membawanya ke puncak pimpinan tentara sebagai komandan untuk menak¬luk¬kan wilayah Herat, Sind, dan Makran. Kemudian Kirman dan Persia yang digabungkan dengan Balkh. Atas jasa dan prestasinya, khalifah al-Mu’tamid mengang¬katnya menjadi gubernur membawahi wilayah Balkh, Turki stan, Kirman, Sijistan dan Sind. Ambisi Ya’kub ternyata tidak cu¬kup sampai di situ. Ia terus bergerak menuju wilayah lain dan menga¬lahkan Fars pada 869 M, dan menduduki Syiraj, ibu kota Fars. Kemudian pada 873 M men-duduki Nisabur dan sisa wilayah Thahiriyah. Dua tahun kemudian, tepatnya pa-da 875 M, dari Fars ia bergerak menuju Bagdad, dan berusaha menduduki ibu kota ter¬se¬but. Tetapi menjelang ibu kota, lebih kurang 20 km, pasukannya di¬ha-dang oleh pasukan al-Muwaffak pada 876 M. Kekalahannya ini tidak menyu¬rut-kan ambisinya, malah ia bersedia mengadakan perundingan. Namun sebelum dilaksanakan, ia keburu mening¬gal dunia pada 879 M. Meskipun ia dianggap se¬bagai gubernur yang tidak loyal, yang melampaui batas mandat yang diberikan khalifah, tetap saja jabatan gubernur untuk wilayah Timur dipercayakan kepada saudara Ya’kub al-Layts, yaitu Amr bin Layts.
Dinasti Shaffariyah yang didirikan oleh Ya’kub bin Layts al-Saffar ini jus¬teru mengalami kehancuran ketika jabatan tertinggi di pemerintahan dipegang oleh ‘Amr bin al-Layts, karena ambisinya yang ingin memperluas wilayah keku-asannya hingga Tran¬so¬xania (ma wara al-nahr). Di wilayah ini gerakannya di¬ham-bat oleh Bani Saman, dan beberapa daerah kekuasaannya diambil alih (aneksasi) oleh Bani Saman, kecuali Sijistan. Tetapi kekuasannya di Sijistan tidak sepe¬nuh-nya merdeka, karena ia harus tunduk di bawah kekuasaan Bani Saman, dan po-sisi jabatan gubernur tetap berada di bawah Bani Shaffariyah hingga abad ke-15 M, meskipun seringkali terjadi pergantian penguasa. Terkadang Bani Shaffariyah silih berganti berada di bawah penguasa lain setelah dinasti Samaniyah, seperti menjadi penguasa lokal (gubernur) yang tunduk pada pemerintahan dinasti Ghaznawiyah, Bani Saljuk, dan Bangsa Mongol, dan tidak lagi menjadi kepan¬ja¬ng¬an tangan pemerintahan Bani Abbas di Bagdad. Tidak dapat diketahui seca¬ra pasti menga¬pa dinasti ini bertahan begitu lama.
Hal pasti yang dapat di¬te¬gas¬kan di sini bahwa keberadaan dinasti ini karena per¬soalan politik praktis dan pragmatis. Sebab menurut Jamaluddin Surur, salah satu ciri khas dari dinasti ini adalah ambisinya untuk memperoleh kekuasaan otonomi di Sijis¬tan, sebagai pusat pemerintahannya. Karenannya, ketika kekuasaan datang silih ber¬gan¬ti, dinasti ini tetap memperoleh hak otonom di Sijistan hingga abad ke-15 M.
Dalam masa pemerintahannya,terdapat perkembangan yang menarik, ter-utama perkembangan civil society berkaitan dengan keadilan. Dinasti Saffari¬yah meletakkan dasar-dasar keadilan dan kesamaan hak di antara orang-orang mis-kin di Sijistan. Karena itu, faktor inilah yang—kemungkinan-- menjadi salah satu sebab lamanya dinasti ini berkuasa di Sijistan, karena ia begitu peduli dengan keadaan masyarakat yang menjadi pendukung pemerintahan, terutama ko¬mu¬ni-tas masyarakat miskin.

3.Dinasti Samaniyah (261-389 H/874-999 M).
Dinasti ini didirikan pada 261 H/874 M oleh Saman Khuda, seorang tuan tanah lokal di dsitrik Balkh, Afganistan Utara. Ia masuk Islam pada masa khali-fah Hisyam bin Abd al-Malik. Dalam catatan sejarah ditemukan,terdapat empat orang cucunya pernah menjadi orang kepercayaan khalifah al-Makmun sebagai gubernur di al-Syasy, Samar¬kand, Farghanah dan Hanah. Bahkan dua orang ci¬citnya menjadi gubernur, Nashr bin Ah¬mad bin Saman di wilayah ma wara al-nahr (Transoxania), dan Ismail bin Ahmad bin Sa¬man, sebagai gubernur Bukha¬ra. Tam-paknya, kedua saudara ini tidak pernah akur, karena selalu bersiteru mem¬pere-butkan wilayah kekuasaan. Konflik internal dua saudara ini mencapai klimak-snya pada 275 H, dan kemenangan berada pada pihak Ismail bin Ahmad bin Saman. Di bawah kekuasaan Ismail, dinasti Samaniyah semakin kokoh. Ia berusaha mempertahankan wilayah kekuasaannya dari serangan suku bangsa Turki nomaden. Usahanya terus dilakukan hingga mencapai wilayah Kurasan setelah menaklukkan di¬nasti Saffariyah. Pada masanya pula, Bukhara menjadi pusat pengkajian dan pengem¬bangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan pera-daban Islam. Bahkan Ismail menghidup¬kan kembali bahasa Persia sebagai ba¬ha¬sa ilmu pengetahuan dan bahasa komunkasi.
Sepeninggal Ismail, khalifah al-Muqtadir memberikan jabatan gubernur kepada Nashr II (301H/913 M) yang masih berusia muda. Pelimpahan jabatan ini menimbulkan konflik internal baru di kalangan kekuarga Bani Saman, karena Ismail dianggap masih terlalu muda untuk memangku jabatan politik yang sa-ng¬at strategis di wilayah Timur Bagdad. Selanjutnya secara berturut-turut ke¬ku-a¬sa¬an dipegang oleh Nuh I bin Nashr (331 H), Abd al-Malik I bin Nuh (343 H), Mansur I bin Nuh (350 H),Nuh II bin Mansur (336 H), Mansur II bin Nuh II (387 H), dan Abd Malik II bin Nuh II (381 H).
Dalam perjalanan sejarahnya, dinasti Saffariyah mengalami perkem¬ba¬ng-an yang relatif cukup penting, khususnya dalam perkembangan ilmu penge¬ta-huan. Kota Bukha¬ra menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan Islam, selain kota Bagdad dan Cor¬dova. Di kota ini muncul ilmuan muslim kenamaan, seperti al-Razi, Ibnu Sina dan al-Bi¬runi. Selain ilmu kedokteran, juga berkembang ilmu sastra, ilmu falak dan filsafat.

4. Dinasti Buwaihiyah
Pertumbuhan dinasti ini berasal dari kemunculan tiga orang bersaudara; yaitu Ali, al-Hasan dan Ahmad. Ketiganya adalah putera Abu Suja’. Mereka me-masuki dunia mi¬liter dan bergabung dengan Makan bin Kali, seorang jenderal terkenal dari Dailam. Setelah itu, mereka bergabung lagi dengan jenderal Mar-dawij bin Ziar. Karier militer mereka berjalan lancar, karena mereka dipandang memiliki keterapilan dan keahlian dalam berbagai pertempuan. Akhirnya, Mar-dawij mengangkat mereka sebagai pejabat gubernur, untuk Ali bin Abi Suja’ diberikan kepercayaan untuk memimpin wilayah Karh. Sedang al-Hasan dan Ahmad diberi kepercayaan untuk memimpin wilayah lain yang dianggap penting. Kehadiran dan prestasi mereka di satu sisi sungguh membanggakan Mardawij, tetapi di sisi lain, kurang menguntungkan posisinya, karena, menurut analisis Syalabi, Mardawij agak kecewa setelah ia tahu bahwa mereka adalah bekas anak buah jenderal Makan bin Kali. Makan bin Kali adalah salah seorang musuh Mardawij. Ke¬ke¬cewaan ini cukup beralasan, karena ternyata orang-orang yang mendapat keper¬ca¬yaan Mardawij mampu menjadi pemimpin berprestasi dan berpengaruh di wilayah itu, dan bahkan kemudian mereka berhasil membentuk satu dinasti yang kemudian dikenal dengan sebutan dinasti Buwaihiyah pada 320 H/932 M.
Dengan keahlian dan kemampuannya mempengaruhi massa serta sikap to¬le¬ran¬si yang ditunjukannya, akhirnya Ali bin Buwaih berhasil menarik simpati para pemimpin dan panglima di wilayah Karkh. Strategi ini dilakukan gunan memperkokoh kedu¬duk¬annya di wilayah tersebut, selain memperluas wilayah kekuasaan ke Asfahan. Dukung¬an para panglima, pemimpin wilayah ditambah dengan dua orang saudaranya, Ali juga berhasil menaklukkan wilayah Syiraz, Persia pada 943 M dan menjadikannya sebagai pusat pemerintahannya. Usaha Ali untuk memperluas wilayah ini mendapat perse¬tu¬ju¬an Mardawij, bahkan ia juga mengijinkan Ali menjadikan Syiraz sebagai pusat peme¬rin¬tahan.
Karier politik Ali bin Buwaih semakin jelas terbuka lebar ketika di wi-layah Karkh ter¬ja¬di pemberontakan yang dilakukan oleh tentaranya sendiri yang menye¬bab¬kan Mardawij tewas terbunuh pada 944 M. Peluang ini diman¬faatkan oleh al-Hasan untuk memperluas wilayah kekuasaan Bani Buwaih ke Raiy, Hamdan dan Parsi. Ketiga kota itu jatuh ke tangan kekuasaan al-Hasan pada tahun itu juga. Se¬mentara Ahmad berhasil menaklukan wilayah Karman. Sedangkan Ali mem¬per¬luas wilayah kekuasaannya hing¬ga ke Ahwaz dan Wasith. Perluasan wilayah yang dilakukan oleh ketiga saudara ini, me¬rupakan satu usaha untuk menun¬juk¬kan kepada penguasa Bani Abbasiyah bahwa wi¬layah Timur yang dulunya me¬rupakan daerah taklukan BaniAbbasiyah, kini sudah be¬r¬ada di tangan ke¬kua¬sa¬an Bani Buwaihiyah, kekuatan baru yang tak tertandingi di wi¬layah Timur Bag¬dad. Oleh karena itu, sebagai bentuk legitimasi, Ali dan saudaranya ini meminta kepada pemerintahan Bagdad untuk mengakui kebe¬ra-daan pemerintahan ini. Permintaan tersebut, menurut Syalabi dipenuhi. Karena penguasa baru itu te¬tap meng¬akui pemerintahan Bagdad dan bersedia menjadi kepanjangan tangan pemerintah Bag¬dad di wilayah Timur.
Kehebatan penguasa baru ini menarik simpati para pembesar Bagdad. Oleh are¬na itu, ketika terjadi perebutan kekuasaan dan konflik internal di Bag-dad, para elite po¬litik pemerintahan, khususya khalifah al-Mustaqfi, meminta Ahmad bin Buwaih datang ke Bagdad dan mengambil alih pemerintahan dari ta¬ngan para amir dan tentara yang berasal dari kaum Mamluk. Permintaan ter¬se-but direspons baik oleh Ahmad bin Bu¬waih. Untuk itu, ia bersama pasukan per-gi menuju Bagdad untuk menerima tawaran tersebut. Setibanya di Bagdad, ia di¬sambut hangat oleh khalifah al-Mustakfi. Setelaha berada di Bagdad, khalifah al-Mus¬takfi mengangkat Ahmad bin Buwaih menjadi amir al-umara dan memberi¬nya gelar Mu’izz al-Daulah. Ali bin Buwaih yang menjabat gu¬bernur di Persia dan berkedudukan di Syiraz, diberi gelar Imad al-Daulah. Sementara al-Hasan yang menjabat gubernur di bagian utara Isfahan dan Raiy diberi gelar Rukn al-Daulah
Setelah menguasai Bagdad, para penguasa bani Buwaihiyah ini menjadi orang kuat dan menentukan dalam pemerintahan. Semua khalifah yang hidup pada masanya tunduk di bawah kekuasaan bani Buwaihiyah. Bahkan para kha-li¬fah tidak memiliki kekuasaan dan pengaruh, mereka hanya sebagai simbol pe-merintahan sebagai kepala negara, bukan kepala pemerintahan. Semua program pemerintahan diputuskan dan dijalankan oleh penguasa bani Buwaihiyah. Da-lam analisis Syalabi, yang dimiliki para khalifah hanya pengaruh moral dan spi-rituallitas keagamaan, sementara masalah negara diatur sepenuhnya oleh amir al-umara. Hal ini menyebabkan para penguasa bani Buwaihiyah berkuasa penuh atas pemerintahan dalam waktu yang cukup lama. Ahmad bin Buwaih misalnya, ia memerintah Bagdad selama lebih kurang 20 tahun, sementara dua orang sau-daranya, Ali dan al-Hasan bin Buwaih memperluas wilayah kekuasaan di wila¬yah timur Bagdad.
Sekitar tahun 949 M, Imadud Daulah meninggal dunia, dan kedudukannya digan¬tikan oleh anak Ruknud Daulah bernama ‘Adud Daulah. Hal ini terjadi karena Ali bin Buwaih atau Imad al-Daulah tidak memiliki putera. Kemudian di-sekitar tahun 949 M, sebelum kematian Ahmad bin Buwaih atau Mu’izzud Daulah, ia menunjuk puteranya bernama ‘Izzud Daulah , sebagai penggantinya. Pada 976 M ‘Adud al-Daulah berusaha merebut kekuasaan di Bagdad dari tangan ‘Izzud Daulah, namun gagal, bahkan ia tewas dalam pertempuran di Samarra pada 978 M. Bahkan sebelum itu, ia memaksa anak Ruknud Daulah, bernama Fakhr al-Daulah agar mau bekerjasama dan tunduk kepadanya. Permintan sau¬da-ra sepupunya itu ditolak dengan cara pergi mengungsi ke istana Samaniyah hingga ‘Adud Daulah pada 978 M. Cara itu dilakukan untuk menghindari kon¬flik dan perang saudara berkepanjangan. Sedangkan Mu’ayyidud Daulah, putera Ruknud Daulah, menerima ajakan dan mau bekerjasama dengan ‘Adud Daulah untuk menjadi gubernur di Hamdan.
‘Adud Daulah meninggal dalam usia 40 tahun. Kemudian posisinya di-gantikan oleh puteranya bernama Syamsud Daulah dan berkedudukan di Bag-dad. Sementara itu, Syarfud Daulah, putera ‘Adud Daulah berhasil mengua¬sai pro-vinsi Fars dan Irak. Sepeninggal Syarfud Daulah, kekuasaan di Irak dipegang oleh putera ‘Adud Daulah lainnya bernama Bahaud Daulah. Pada masa pe¬me¬rintah-annya, situasi politik tidak stabil karena sering terjadi perebutan kekua¬sa¬an dan konflik internal di antara keturunan Buwaihi, sehingga tidak banyak upaya pe-ngembangan peradaban Islam. Sepeninggal Bahaud Daulah, kekuasaan dinasti Buwaihiyah dipegang oleh 3 (tiga) orang puteranya; yaitu Sultan al-Daulah, Mu-syarifud Daulah, dan Jalaudl Daulah.
Keadaan ini tidak membuat suasana politik menjadi aman, malah se¬ma-kin memanas dengan terjadinya konflik internal da¬lam perebutan kekuasaan. Misalnya, pada 1020 M terjadi serangan yang dila¬ku¬kan oleh Musyarifud Daulah untuk merebut kekuasan dari tangan Sultan al-Daulah yang berkuasa di Irak sejak 1012 M. Setelah Musyarifud Daulah meninggal pada 1025 M, maka Jalaudl Daulah menjadi amirul umara. Meskipun begitu, konflik ti¬dak pernah usai, bah-kan Jalalud Daulah terlibat peperangan dengan putera Sultan al-Daulah bernama Abu Kalijar. Sepeninggal Jalalud Daulah pada 1040 M, jabatan strategis dalam pemerintahan dinasti Buwaihiyah dipegang oleh Abu Kalijar. Pa¬da 1048 M, Abu Kalijar meninggal dan posisinya digantikan oleh puteranya ber¬nama al-Malik al-Rahim. Namun naas benar nasib al-Malik al-Rahimi, sebab pada pemberontakan dan kerusuhann yang terjadi di kota Bagdad, ia tertangkap dan ditahan dalam penjara hingga tewas. Dengan kematiannya, maka berakhirlah masa kekuasaan dinasti Buwaihiyah dan dimulainya kekuasaan baru dinasti Sal¬juk atau Sa¬la-jikah.
Pada masa pemerinahan dinasti Buwaihiyah, terdapat perkembangan il-mu pe¬ngetahuan yang cukup signifikan. Pada masa ini lahir beberapa ilmuan muslim ter¬ke¬muka, seperti Ibnu Sina (980-1037 M), al-Farabi (870- 950 M), Ali bin Abbas al-Majusi (w. 904 M), Abu al-Qasim al- Zahrawi (w.1009 M) Abu Ali al- Hasan bin al-Haitam (w. 1039 M). Abu Raihan al-Baituni (973-1048 M) menemukan teori bahwa bumi berputar pada po¬rosnya, dan memupuskan asumsi bahwa bumi itu datar dan matahari yang mengitari bumi. Selain itu, ia juga melakukan ekspe¬ri-men mengenai kecepatan suara dan kece¬pat¬an cahaya. Eksperimen lain yang di-lakukanya adalah keberhasilannya menentukan be¬rat dan kepadatan 18 macam permata dan metal.
Selain kerajaan-kerajaan tersebut, masih terdapat kerajaan yang menjadi tan¬tangan dinasti Abbasiyah, bahkan keberadaan dinasti ini cukup merepotkan karena ke¬rajaan ini juga terus berusaha keras untuk merebut Bagdad dan wilayah wilayah ke¬kuasan Islam yang berada di bawah kekuasaan dinasti Ababsiyah.

5. Dinasti Fathimiyah
Dinasti ini didirikan oleh Abu Ubaidilah al-Mahdi pada tahun 909 M di Tunisia, Afrika Utara. Nama asli Abu Ubaidillah al-Mahdi adalah Sa’id bin Husen al-Salamiyah. Ia mengaku sebagai pimpinan tertinggi gerakan Syi’ah Ismailiyah, menggantikan posisi Abu Abdullah al-Husen, salah seorang petinggi gerakan Syi’ah Isma’iliyah di wilayah Af¬rika Utara. Penamaan dinasti ini dengan sebutan Fathimiyah, karena al-Mahdi mengaku dirinya adalah keturunan Fathimah, anak nabi Muhamad saw, dari hasil perka¬winan¬nya dengan Ali bin Abi Thalib. Setelah itu, Abu Ubaidillah terus melancarkan propa¬ganda Syi’ah di kalangan penduduk asli Afrika Utara, yaitu masyarakat Barbar. Usa¬ha¬nya ini berhasil menarik simpati masyarakat tersebut, sehingga masyarakat Barbar memberikan dukungan penuh atas usaha Abu Ubaidillah untuk melakukan per¬lawanan terhadap pemerintahan dinasti Bani Abbasiyah. Sebab bangsa Barbar juga tidak suka atas semua kebijakan para khalifah Bani Abbasiyah yang terlalu memeras mereka. Me¬reka ditarik pajak dan semua pajak diserahkan ke pe¬me¬rintah pusat di Bagdad, se¬men¬tara masyarakat Barbar sangat membutuhkan bantuan untuk mengatasi berbagai per¬soalan sosial ekonomi di wilayahnya.
Ubaidillah al-Mahdi (297-323 H/909-934 M, merupakan khalifah pertama dinasti Fathimiyah yang dikenal sebagai seorang khalifah Fathimiyah yang ca-kap dan cerdas. Pada dua tahun pertama masa kepemimpinannya, ia berusaha melakukan konsolidasi untuk memperkuat kekuasaan, sehingga beberapa wila-yah di Afrika Utara, seperti Maroko. Kemudian pada tahun 914 M ia berhasil menduduki Iskandaria, Mesir, dan kota-kota lainnya di laut tengah, seperti Malta, Sardinia, Corsica, dan Syria di utara Bagdad. Pada tahun 920 M, khalifah al-Mahdi mendirikan kota Baru di pantai Tunisia dan men¬jadikannya sebagai pusat peme¬rintahan, yang disebut kota Mahdiniyah. Setelah itu, al-Mahdi terus berusaha memperluas wilayah kekuasaan, bahkan ia sudah bekerjasama dengan Muha¬mad bin Hafsun, salah seorang tokoh pemberontak di Spanyol. Namun usahanya belum tercapai, karena pada tahun 934 M ia meninggal dunia.
Cita-citanya untuk memperluas wilayah kekuasaan dilanjutkan oleh anaknya yang bernama al-Qaim (323-335 H/934-949 M). Nama asli al-Qaim adalah Abul Qasim. Ia adalah putera terutam dari khalifah Abu Ubaidillah al-Mahdi. Ia dan pasukanya berusaha melakukan ekspansi ke selatan pantai Perancis, dan berhasil menduduki Genoa dan wilayah sepanjang pantai Calabria. Pada saat yang sama, ia juga mengirim pasukan ke Mesir,namun gagal, karena pasukan dinasti Ikhsyidiyah berhasil mengusir pasukan al-Qaim dari Iskandariyah. Di tengah kesuksesannya melakukan ekspansi wilayah, di Susa, Afrika Utara terja-di pemberontakan yang dilakukan oleh kelompok khawarij di bawah pimpinan Abu Yazid Makad. Dalam situasi seperti itu, a-Qaim meninggal dunia. Lalu po-sisinya digantikanoleh anaknya yang bernama al-Mansur. Di bawah kekuasaan al-Mansur ini akhirnya pemberontakan kelompok khawarij di di bawah pim¬pin-an Abu Yazid dapat dituntaskan. Setelah ia wafatpada tahun 341 H/965 M, po¬si-sinya digantikan oleh al-Mu’iz ( 341-352 H/965-975 M). Ia adalah putera al-Man-sur yang bernama Abu Tamim Ma’ad dan diberi gelar al-Mu’iz.
Setelah berhasil melakukan konsolidasi, al-Mu’iz mengarahkan kekuat¬an-nya ke wilayah Maroko. Ia mengirim Jauhar al-Siqili, salah seorang jenderal yang asli dari Sicilia, wilayah Laut Tengah untuk menaklukkan Maroko. Setelah ber-hasil menaklukkan Maro¬ko, maka pasukan Jauhar dipersiapkan untuk menak-lukkan Mesir. Negeri itu dapat di¬kuasai pada tahun 969 M dari kekuasaan Ikhsyidiyah. Keberhasilan Jauhar membuat al-Mu’iz merasa bangga, karena ia sudah lama bercita-cita untuk menaklukan Mesir. Sejak saat itu, Mesir berada di bawah kekuasaan dinasti Fathimiyah. Kemudian Jauhar al-Siqili mendirikan kota baru di atas kota Fushtat, dan diberi nama kota al-Qahirah atau Kairo. Di kota ini-lah al-Mu’iz mendirikan masjid al-Azhar, yang berfungsi tidak hanya sebagai tem¬pat ibadah, juga dijadikan sebagai perguruan tinggi. Al-Azhar ini meru¬pa-kan salah satu perguruan tinggi tertua di dunia. Kota baru yang bernama al-Qahirah atau Kairo ini baru ditempati oleh al-Mu’iz pad tahun 973 M, setelah semua pelaksanaan pem¬bangun¬an kota dan sarana prasarananya sudah siap.
Ketika semua persoalan politik dan pembangunan kota Kairo dianggap selesai, al-Mu’z mulai mencuarhkan perhatiannya untuk menata sistem pe¬me-rin¬tahan. Ia mem¬bagi wilayah propinsi menjadi sejumlah distrik dan ia menem-pat¬kan para pejabat yang pandai dan loyal atau setia pada pememrintah dinasti Fathimiyah. Selama dua tahun me¬netap di Kairo, banyak kebijakan pemerintah yang dikeluarannya. Diantaranya, mem¬bangun industri dan perdagangan, se-hingga perekonomian menjadi maju. Selain itu, ia menunjuk Ibnu Killis dan ‘Asyuq menjadi pemungut pajak pertanahan (mukharrij). Sua¬sana ini terus ber-lanjut hingga akhirnya ia meninggal dunia pada tahun 975 M setelah meme¬rin-tah selama lebih kurang 23 tahun.
Sepeninggal al-Mu’iz, suasana kedamaian dan ketentraman terasa. Sebab al-Aziz sebagai pengganti al-Mu’iz, memiliki sifat yang baik dan bijaksana. Pada masanya, kesejahteraan masyarakat terjamin, dan tidak ada perbedaan antara muslim dengan non muslim. Pada masa al-Aziz dikenal sebagai puncak keja¬ya-an dinasti Fathimiyah. Karena pembangunan dan perkembangan ekonomi ber-hasil dengan baik. Kejayaan dinasti Fathimiyah dapat menandingi kebesaran di-nasti Abbasiyah yang tengah mengalami kemunduran pada masa pemerintahan dinasti Buwaihiyah. Keadaan ini memperkuat keinginan para penguasa dinasti Fathimiyah untuk menguasaiseluruh wilayah ke¬kua¬saan Islam. Setelah masa al-Aziz, para penerus dinasti kurang berhasil mengem¬bang¬kan kekuasaan, sehingga lambat laut, daerah kekuasaan jatuh ke tangan peng¬u¬a¬sa baru, yaitu dinasti Ayyubiyah, di bawah kepemimpinan Salahuddin al-Ay¬yubi.
Kemunculan dan keberhasilan dinasti-dinasti kecil ini, secara langsung atau tidak langsung sangat berpengaruh terhadap keberadaan dan kekuatan di-nasti Abba¬si¬yah, sehingga secara perlahan, kekuasaan Bani Abbasiyah mele¬mah dan akhirnya men¬capai kemunduran dan kehancurannya.

b. Krisis Ekonomi
Faktor kedua yang menjadi penyebab terjadinya kemunduran dan kehan-curan Dinasti Bani Abbasiya adalah krisis ekonomi. Krisis ekonomi ini meru¬pa-kan akibat langsung dari krisis politik yang terjadi pada masa itu. Sebab, per¬go-lakan dan pem¬be¬rontakan yang terjadi di beberapa daerah menyebabkan banyak pendapatan negara yang terhambat masuk. Terhambatnya pemasukan kas nega¬ra dari berbagai pajak ini disebabkan banyak kelompok yang enggan membayar, bahkan ada beberapa wilayah yang dengan terangan-terangan menyatakan mer¬deka dana tidak lagi terikat dengan pemerintahan pusat di Bagdad. Di antara wilayah yang menolak dan menyatakan mer¬deka dari Bagdad adalah Tunisia dan kemudian Mesir ketika berada di bawah ke¬kua¬saan Dinasti Fathimiyah.
Selain itu, krisis ekonomi ini juga disebabkan oleh membengkaknya jum-lah pengeluaran negara yang dipergunakan untuk kepentingan kelompok istana. Semua pengeluaran diambil dari kas yang ada di baitul mal, sehingga jumlah uang yang ada pa¬da kas tersebut terus berkurang. Dalam perkembangan se¬lan¬jutnya, ketika tidak ada lagi pemasukan dari kharraj (pajak bumi ) dan jizyah (pa¬jak perkepala/jiwa), yang dipungut dari masyarakat, negara benar-benar menga¬lami krisis ekonomi yang sangat parah.
Sebagai akibat dari krisis politik dan ekonomi yang berkepanjangan, ma-syarakat tidak lagi percaya kepada para pejabat pemerintah. Bahkan banyak pu-la di antara me¬reka yang kemudian menyusun kekuatan untuk melakukan ge-rakan perlawanan ter¬ha¬dap pejabat pemerintan Bani Abbas. Gerakan-gerakan tersebut, seperti dikemukakan pada bagian terdahulu, memiliki dampak serius bagi kelangsungan pemerintahan Bani Abbas. Karena berimplikasi pada per¬eko-nomian negara. Lebih menyedihkan lagi, ketika negara tengah mengalami krisis ekonomi seperti itu, para penguasa dengan seenaknya memakan uang negara untuk kepentingan diri dan kelompok masing-masing. Kondisi seperti ini terus berlangsung sejak masa-masa kemunduran Dinasti Bani Abbasiyah hingga menjelang kehancurannya pada paruh pertama abad ke-13 M.

c. Ketergantungan Pada Tentara Bayaran
Faktor yang tak kalah pentingnya adalah sifat ketergantungan yang sa-ngat ting¬gi kepada tentara bayaran. Sifat ketergantungan ini disebabkan antara lain oleh semakin canggihnya teknologi perang, sehingga para khalifah tidak lagi banyak bergantung pa¬da kekuatan milisi. Para penguasa Dinasti Ababsiyah ini mulai melirik kepada kekuatan baru dalam upaya mempertahankan dan menja¬ga keamanan pribadi dan keluarga me¬reka. Mereka menginginkan adanya pe¬ng¬awal yang loyal, tegas dan berani menjalankan perintah atasan.
Sebagai konsekuensi dari pengangkatan tentara pribadi dan profesional itu, para khalifah harus memberi gaji atau bayaran yang sesuai dengan jabatan dan pekerjaan yang mereka lakukan. Dengan demikian, pengeluaran dana be-lanja negara semakin ber¬tambah. Perilaku ini ternyata tidak hanya dilakukan oleh para khalifah, juga para gu¬ber¬nur. Bila mereka menginginkan keselamataan dan kekuasaan mereka terus bertahan, maka mereka harus mengangkat tentara bayaran.
Ketergantungan ini dimanfaatkan oleh para tentara bayaran yang keba-nyakan berasal dari daerah Turki . Dengan kemampuan dan kelebihan yang me-reka miliki, me¬reka dapat melakukan tawar menawar dalam masalah tugas dan hak yang mereka akan perolah. Biasanya para khalifah atau penguasa lokal tidak banyak pilihan, kecuali me¬nerima tawaran mereka. Sebab secara fisik, mereka memiliki tubuh lebih besar dan su¬dah terbiasa dengan berbagai pertempuran.
Oleh karena itu, pada masa-masa akhir pemerintahan Dinasti Bani Ab¬ba-siyah, banyak penguasa lokal yang memiliki tentara bayaran yang sangat loyal kepada atas¬annya. Perkembangan ini ternyata membawa dampak yang kurang mengun¬tung¬kan bagi para khalifah Abbasiyah. Sebab banyak penguasa daerah yang memiliki ten¬tara sendiri berusaha menentang keijakan dan melakukan perlawanan. Gambaran ini dapat dilihat dari uraian sebelumnya bahwa banyak daerah yang telah berusaha me¬mer¬dekakan diri dari pemerintah Bagdad.
Ketergantungan para khalifah Dinasti Abbasiyah terhadap tentara bayar-an akan sangat merugikan kelangsungan para khalifah dan kekuasaannya. Sebab para tentara bayaran itu hanya akan mau menjalankan tugas bila mendapat ba-yaran yang besar dari atasannya. Bila khalifah tidak mau memberikan bayaran yang mereka tawarkan, maka mereka akan mengancam keselamatan khalifah dan keluarganya. Bahkan mereka siap membunuh khalifah dan keluarganya, bila ada orang atau gubernur yang mau mem¬bayar mereka lebih mahal.
Situasi dan kondisi seperti ini lama kelamaan memperlemah struktur so-si¬al politik dan militer yang telah dibangun pemerintah Abbasiyah. Dalam catatan sejarah, ternyata para penguasa Dinasti Abbasiyah hancur karena begiitu kuat¬nya keter¬gan¬tungan mereka terhadap tentara bayaran ini.


B. Keruntuhan dan Kehancuran Dinasti Bani Abbasiyah.
Setelah mengalami perjalanan panjang dan melelahkan, akhirnya Dinasti Bani Ababsiyah mengalami masa keruntuhan dan kehancuran. Padahal Dinasti ini berkuasa cukup lama (132 -656 H/750-1258 M.), hampir 6 (enam) abad. Teta-pi akibat manajeman pemerintahan yang tidak baik ditambah banyaknya pem-berontakan dan krisis ekonomi berkepanjangan, Dinasti ini harus menga¬la¬mi nasib pahit dihancurkan oleh tentara Hulaghu Khan pada tahun 1258 M.
Jatuhnya kota Bagdad pada tahun 1258 M ke tangan bangsa Mongol, bu-kan saja mengakhiri khilafah Ababsiyah, juga merupakan awal dari kemun-duran politik dan kehancuran peradaban Islam. Sebab, kota Bagdad yang merupakan simbol peradaban dunia ketika itu dan pusat pengembangan ilmu pengetahuan Islam, luluh lantah di tangan kelompok masyarakat berperadaban rendah itu. De¬ngan kekuatan 200.000 per¬sonel militer, Hulaghu Khan memasuki pintu kota Bagdad pada tahun 656 H/1258 M. Kekuatan itu tidak dapat di¬ben-dung oleh khalifah al-Musta’shim, sebagai penguasa ter¬akhir Bani Abbas. Sehingga pa¬suk¬an Hulaghu Khan dengan leluasa memporak poran¬dakan kota Bagdad yang di¬kenal sebagai kota Seribu Satu Malam tersebut. Pusat-pusat peradadan dan pe¬ninggalan Islam dibumihanguskan tentara Hulaghu Khan. Tidak ha¬nya itu, ma¬syarakat muslim juga menjadi sasaran biadab tentara Mongol. Mereka yang se¬la¬mat berusaha melarikan diri dan menghindari kota Bagdad. Para ilmuan atau ulama banyak yang melarikan diri ke kota-kota lain, seperti Isfahan, Khurasan dan sebagainya.
Kehancuran kota Bagdad sebenarnya tidak sedahsyat itu, bila tidak ada peng¬khianat dari dalam. Diceritakan bahwa pada situasi krisis seperti itu, se-orang perdana menteri khalifah bernama Muayyaduddin bin al-Alqami, seorang penganut Syi’ah, meng¬ambil kesempatan dengan menipu khalifah al-Musta’shim.
Menurut versi al-al-Qami, untuk menyelesaikan persoalan itu, ia telah meng¬a¬dakan perjanjian dengan Hulaghu Khan. Hasilnya, Hulaghu akan meni-kahkan puterinya dengan putera al-Musta’shim bernama Abu Bakar. Dengan demikian, keselamatan kha¬lifah akana terjamin. Hanya saja, khalifah harus tun-duk berada di bawah kekuasaan Hu¬laghu Khan.
Melihat gelagat seperti itu, akhirnya khalifah al-Musta’shim setuju untuk meni¬kahkan puteranya dengan puteri Hulaghu Khan. Untuk kepentingan itu, disusunlah rencana pertemuan antara kedua belah pihak. al-Al-Qami keluar dengan membawa ba¬rang berharga berupa mutiara, permata dan hadiah lainnya untk diserahkan kepada Hulaghu Khan. Hadiah-hadiah tersebut diambil Hula-ghu Khan, tetapi dibagikan kepa¬da para panglima perangnya.
Karena tidak terjadi sesuatu yang membahayakan seperti yang mereka kha¬wa¬tirkan, akhirnya khalifah al-Musta’shim pergi diiringi oleh para pembesar istana dan fu¬qaha dan tokoh lainnya, untuk bertemu Hulaghu Khan. Tetapi ke-datangan khalifah dan oranag-orang kepercayaannya, disambut dengan ke¬kuat-an pedang oleh Hulaghu Khan dan tentaranya. Khalifah dan para pengikutnya, termasuk wazir al-al-Qami, tewas di¬bantai saat itu. Peristiwa ini terjadi pada ta-hun 656 H/1258 M.
Hancurnya kota Bagdad dan tewasnya khalifah al-Musta’shim, meng-akhiri ke¬kuasan Dinasti Bani Abbasiyah. Dinasti ini yang semula sangat kuat, secara perlahan melemah dan akhirnya mengalami masa kehancuran di tangan orang yang tidak me¬miliki peradaban. Hulaghu Khan dan tentaranya melakukan pembantaian secara biadab terhadap umat Islam dan masyarakat kota Bagdad pada umumnya. Masa ini dalam se¬ja¬rah Islam dikenal dengan jaman keter¬pu¬rukan umat Islam dan kehancuran peradan Is¬lam.
Meskipun pada periode ini dikenal dengan jaman kemunduran, khususnya peradaban Islam yang dikembangkan oleh Bani Abbas, ternyata di beberapa wilayah, seperti Persia, India dan Turki , terdapat perkembangan peradaban Islam yang sangat signifikan, hingga menjelang abad ke-19 M. Perkembangan peradaban Islam ini dapat dilihat dari berbagai usaha yang dilakukan oleh para penguasa dinasti Safawiyah di Persia, dinasti Mughal di India, dan dinasti Usmaniyah di Turki . Untuk mengetahui lebih jauh mengenai perkembangan peradaban Islam di masa ketiga kerajaan tersebut, berikut uraiannya.

Masa Tiga Kerajaan Besar

Jatuh Bagdad pada 1258 M ke tangan bangsa Mongol, tidak saja meng-akhiri khilafah Abbasiyah, juga sekaligus mengawali masa kemunduran politik Islam secara drastis, terutama di beberapa daerah kekuasaan Ababsiyah. Politik kekuasaan Islam terpecah menjadi beberapa kerajaan kecil, seperti dinasti Ilkhan, dinasti Timuriyah dan dinsati Mamalik. Situasi ini baru berubah setelah terbentuknya tiga kerajaan besar, yaitu Kerajaan safawi di Persia, Mughal di India, dan Usmani di Turki .

A. Dinasti Safawi.
Dinasti Safawi berawal dari sebuah gerakan tarekat di Ardabil, sebuah kota kecil di Azarbaijan, Asia Kecil. Tarekat ini dirikan oleh Safiudin (1252-1332 M). Nama ge¬rak¬an Tarekat diambil dari nama pendirinya, yaitu Safiuddin. Ketika gerakan ini sema¬kin be¬sar dan kuat, dan berhasil mendirikan sebuah dinasti, nama Safawiyah tetap di¬per¬ta¬hankan, sehingga dinasti yang didirikan oleh gerakan ini disebut dengan dinasti Safa¬wi¬yah. Sejak didirikan pada tahun 1301 M, tarekat ini mengalami perkembangan yang cu¬kup signifikan, terutama di wilayah Asia Kecil, dan Timur Tengah, seperti Per¬sia dan Syria. Tujuan awal dari gerakan tarekat ini adalah untuk memberantas penyim¬pangan yang dilakukan masyarakat muslim di Asia Kecil, yang dikenal dengan sebutan ahli bid’ah. Tetapi, karena begitu fanatiknya para pengikut gerakan tarekat ini, akhirnya gerakan ini tidak hanya bertujuan memberantas kelompok bida’h, bahkan melakukan gerakan melawan mereka yang bukan berasal dari golongan Syi’ah. Sejak saat itu, gerakan tarekat Safawiyah ini memasuki wilayah politik praktis.
Kecenderungan memasuki wilayah politik terjadi ketika tarekat ini dipimpin oleh Junaid (1447-1460 M). Ia menambahkan gerakan politik pada organisasi tarekatnya, selain gerakan keagamaan. Hal ini menimbulkan konflik antara tareakat Safiwayah de¬ngan penguasa Kara Koyunlu, salah satu cabang Turki yang berkuasa di wilayah ini. Akibat konflik tersebut, Junaid diusir oleh pihak penguasa dan diasingkan. Selanjutnya Junaid bersekutu dengan Uzun Hasan, seorang pimpinan ak-Koyunlu. Persekutuan ini semakin kuat ketika Junaid menikahi saudara perempuan Uzun Hasan.
Sepeninggal Junaid, pimpinan tarekat Safawiyah digantikan oleh anaknya yang bernama Haidar. Haidar mengawini putri Uzun Hasan dan melahirkan anak bernama Isma’il. Dialah yang kelak berhasil mendirikan kerajaan Safawiyah di persia.
Persekutuannya dengan ak-Koyunlu, Haidar berhasil mengalahkan kekuatan Kara Koyunlu dalam pertempuran yang terjadi pada tahun 1476 M. Kemenangan ini membuat nama safawiyah semakin besar, dan hal ini tidak dikehendaki oleh Ak-Koyunlu. Persekutuan antara Safawiyah dengan Ak-Koyunlu berakhir oleh sikap Ak-Koyunlu yang memberikan bantuan kepada Sirwan, ketika terjadi pertempuran antara pasukan Haidar dengan pasukan Sirwan. Pasukan Safawiyah mengalami kehancuran, dan Haidar sendiri turut terbunuh dalam pertempuran ini.
Kekuatan Safawiyah bangkit kembali dalam kepemimpinan Isma’il. Ia selama lima tahun mempersiapkan kekuatan dengan membentuk pasukan Qizilbash (pasukan baret merah) yang bermarkas di Gilan. Pada tahun 1501 pasukan Qizilbash berhasil mengalahkan Ak-Koyunlu dalam peperangan di dekat Nakhcivan dan berhasil menak¬lukan Tibriz, pusat kekuasaan aK-Koyunlu. Di kota ini Isma’il memproklamirkan ber¬di¬rinya kerajaan safawiyah dan menobatkan diri sebagai raja pertamanya.

Para penguasa Safawiyah
Isma’il berkuasa selama 23 tahun, yakni antara tahun 1501-1524 M. Beberapa ta¬hun pertamanya ia berhasil menumpas sisa-sisa kekuatan Ak-Koyunlu dan melancarkan ge¬rakan ekspansi. Ekspansi ini berhasil menaklukan propinsi caspia di Nazandaran, Gur¬gan, dan Yazd (1504 M), Diyar Bakr (1505-1507 M), Bagdag dan wilayah barat daya yang ditaklukannya pada tahun 1501 M. Hanya dalam waktu sepuluh tahun, Isma’il berhasil memperluas wilayah kekuasaan yang meliputi seluruh wilayah Persia dan wilayah subur “bulan sabit” (fertile crescent).
Kemenangan tersebut membuat Isma’il berambisi untuk menguasai daerah-dae¬rah lain, sehingga kekuatan safawiyah harus berhadapan dengan kekuatan Turki Us¬ma¬ni di Chaldiran pada tahun 1415 M. Pasukan Sultan Salim lebih unggul dan ber¬hasil menguasai kota Tibriz. Keadaan safawiyah terselamatkan dengan kepulangan sultan Sa¬lim ke negerinya, karena di Tuki sedang terjadi perpecahan di tubuh militer.
Permusuhan antar Safawiyah dengan kerajaan Usmani tetap berlangsung se¬pe¬ninggal Isma’il, yakni pada masa Tahmasp, Isma’il II, dan pada masa Muhammad Khu¬dabanda. Dalam peperangan masa-masa tersebut di atas Safawiyah selalu menjadi pihak yang terdesak.

Kemajuan Dinsti Safawiyah
Keadaan menjadi berubah setelah munculnya Abbas I (1588-1628 M) sebagai raja ke lima. Ia berhasil memulihkan ke¬ku¬at¬an kerajaan Safawiyah. Untuk itu, ia menge¬luar¬kan beberapa kebijakan strategis,di antarannya; Pertama, mengurangi dominasi pasukan Qiziblash dengan cara membentuk pasukan baru yang direkrut dari budak-budak ta¬wanan perang yang berasal dari bangsa Georgia, Armenia, Sircassia. Kedua, menga¬da¬kan perjanjian damai dengan ke¬ra-jaan Turki Usmani. Demi tercapainya perdamaian ini Abbas I berkenan melepaskan wilayah kekuasaan Azerbaijan, Georgia dan sebagian wi¬layah lainnya. Di samping itu, Abbas berjanji tidak akan mencaci maki tiga khalifah Is-lam pertama, yaitu Abu Bakar, Umar, Usman). Sebagai jaminan atas perjanjian ini,ia bersedia menyerahkan saudara sepupunya yang bernama Haidar Mirza sebagai sandera di Istambul.
Setelah Abbas berhasil melakukan konsolidasi, ia selanjutnya mulai mengerah¬kan pasukan untuk merebut kembali beberapa wilayahnya. Pada tahun 1598 M ia mulai menyerang dan menundukkan Heralt. Kemudian merebut Marw dan Balkh, dan bebe¬ra¬pa wilayah kekuasaan usmani berhasil dikuasainya. Dengan demikian, permusuhan an¬tara kedua kerajaan ini, Safawi dengan Usmani, berkobar kembali. Pada tahun 1602 M, ketika Turki Usmani dipimpin sultan Mahmud III, pasukan Abbas I berhasil meng¬uasai Tibriz, Sirwan dan Bagdad. Setelah itu, satu persatu wilayah kekuasaan Usmani di¬kua-sai. Bahkan pada pada tahun 1622, pasukan Abbas I berhasil merebut kepulauan Hur¬muz.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa masa kekuasaan Abbas I merupakan puncak kejayaan kerajaan Safawiyah. Ia berhasil mengatasi gejolak politik dalam negeri yang mengganggu stabilitas negara, dan sekaligus ia berhasil merebut kembali beberapa wilayah kekuasaannya yang sebelumnya lepas tersebut oleh karena Usmani.


Sumber: Wikipedia


Kemajuan ekonomin pada masa ini bermula dengan penguasaan atas kepulauan Hurmuz dan pelabuhan Gumrun yang diubahnya menjadi bandar Abbas. Dengan de¬mi¬kian Safawiyah menguasai perdagangan antara Barat dan Timur. Safawiyah juga meng¬alami kemajuan dalam bidang pertanian, terutama hasil pertanian dari daerah bulan sabit yang sangat subur (fertille crescent). Kemajuan ekonomi ini mengantarkan kerajaan Safawiyah mencapai kemajuan alam bidang ilmu pengetahuan dan seni. Dalam sejarah¬nya diketahui bahwa bangsa Persia, dikenal sebagai bangsa yang telah berperadaban tinggi dan telah berperan dalam mengantarkan kemajuan ilmu pengetahuan pada masa Abbasiyah. Tradisi ke¬il¬mu¬an seperti itu tetap berlanjut hingga masa kerajaan Safa¬wiyah ini. Sejumlah ilmuan yang muncul pada masa Safawiyah antara lain; Bahauddin al-syaerozi, Muhammad al-Baqir bin Muhammad Damad, masing-masing sebagai ilmuan dalam bidang filsafat, sejarah, teolog, dan ilmu umum. Ilmuan yang tersebut terakhir pernah melakukan observasi kehidupan lebah.
Kemajuan seni arsitektur ditandai dengan berdirinya sejumlah bangunan megah yang memperindah ibukota kerajaan ini; misalnya sejumlah bangunan mesjid, sekolah, rumah sakit, jembatan yang memanjang di atas Zende rud dan istana Chihil Sutun. Kota Isfahan turut memperindah dengan kebun wisata yang sangat indah. Ketika abbas I me¬ninggal, di Isfahan terdapat sejumlah 162 mesjid, 48 perguruan, 1802 penginapan, dan 273 tempat pemandian umum.

Kemunduran dan kehancuran
Sepeninggal Abbas I pada tahun 1628 M, kerajaan Safawiyah mengalami kemun¬duran yang secara berangsur-angsur, dan kemudian hancuran. Hal itu terjadi karena se¬jumlah raja yang berkuasa setelah Abbas I merupakan penguasa yang lemah, se¬hingga tidak mampu mempertahankan masa kejayaan kerajaan Safawiyah. Safi Mirza, cucu se¬kaligus pengganti Abbas I, berperangai buruk dan tega berbuat kejam terhadap pem¬be¬sar ke¬rajaan, sekalipun karena alasan yang remeh. Sejak masa ini, beberapa wilayah Safawiyah lepas. Misalnya, wilayah Kandahar dirampas oleh kerajaan Mughal, Delhi. Kemudian Ervan, Tibriz, dan Bagdad direbut oleh pasukan Usmani antar tahun 1635-1635 M.
Upaya merebut kembali beberapa wilayah yang jatuh ke tangan dinasti Usmani dan Mughal, dilakukan oleh Abbas II. Meskipun ia memiliki semangat perjuangan un¬tuk merebut kembali wilayah Kandahar dari kekuasaan Syah Jihan, upaya seperti ini ti¬dak diteruskan oleh para penggantinya. Sulaiman dan Husein merupakan penguasa yang lemah, keduanya tidak berhasil mengatasi gerakan pemberontakan yang dilan¬car¬kan oleh masyarakat Afghanistan, sehingga gerakan ini mengakhiri pemerintahan Safa¬wiyah di wilayah ini. Benih pemberontakan ini sudah ada sejak masa Sulaiman, dan be¬rubah semakin kritis akibat pemaksaan paham Syi’ah terhadap masyarakat Sunni yang dilakukan oleh Husein. Karena itu, masyarakat Sunn Afghanistan melakukan per¬la¬wan¬an di bawah pimpinan Mir Vayz dan Mir Mahmud. Husein dipaksa menye¬rah oleh ge¬rakan pemberontakan ini.
Situasi ini membuat panik keluarga istana, bahkan Tahmasp II, putra Husein, ber¬hasil melarikan diri ke Astrabad. Atas bantuan dan dukungan suku Qazar dari Rusia, ia berhasil membangun kembali kerajaan Safawiyah pada tahun 1722 M dengan ibu kota di Astrabad. Pada tahun 1726 M Tahmasp II bergabung dengan Nadzir Khan dari suku Afhsar untuk mengusir kekuasaan Afghanistan yang menduduki wilayah Isfahan. De¬mikianlah bahwa Nadzir Khan cukup berjasa terhadap Tahmasp II dalam membangun kembali kerajaan Safawiyah. Namun ternyata, Nadzir Khan memiliki kepentingan po¬litik dibalik dukungannya terhadap Tahmasp II. Hal ini terbukti dengan peristiwa pemecatan Tahmasp II oleh Nadzir Khan. Kemudian Nadzir Khan menunjuk Abbas III yang belum genap berusia satu tahun. Empat tahun kemudian, Nadzir Khan mem¬prok¬lamirkan diri sebagai raja menggantikan Abbas III. Peristiwa yang menandai ber¬akhir¬nya kerajaan Safawiyah ini terjadi pada 8 maret 1736 M.
Ada sejumlah faktor penyebab kemunduran kerajaan ini, selain faktor ketidak cakapan sejumlah raja setelah Abbas I, hingga pada akhirnya membawa kepada kehan¬curannya. Di antaranya adalah pertama; konflik militer yang berkepanjangan dengan kera¬ja¬an Usmani. Berdirinya kerajaan Safawiyah yang beraliran Syi’ah dipandang oleh kera¬jaan Usmani sebagai kekuatan yang mengancam kekuasaannya.
Kedua, pasukan budak yang dibentuk oleh Abbas I tidak memiliki se-mangat per¬juangan yang tinggi, seperti yang dimiliki Qizilbash. Hal ini disebabkan karena mereka tidak memiliki ketahanan mental yang kuat, karena tidak dipersiapkan secara terlatih dan tidak memiliki bekal rohani. Pada masa belakangan pasukan Qizilbash tidak me¬mi¬liki militansi, dan semangat mereka telah luntur, tidak sebagaimana Qiziblash ge¬ne¬rasi awal. Kemerosotan aspek kemiliteran ini sangat besar pengaruhnya terhadap hilangnya kekauatan dinasti Safawi.

B. Kerajaan Mughal Di India

Sebelum dinasti Mughal berdiri di India, wilayah ini sudah pernah dikuasai oleh para penguasa Islam sebelumnya. Bahkan sebelum itu, wilayah anak Benua India men¬jadi wilayah kekuasaan Islam pada masa dinasti Bani Umayyah, yakni pada masa khalifah al-Walid. Penaklukan wilayah ini dilakukan oleh pasukan Umayyah yang di¬pimpin oleh panglima Muhammad bin Qasim. Kemudian pasukan Ghaznawiah di ba¬wah pimpinan Sultan Mahmud, berhasil mengembangkan kedudukan Islam di wilayah ini dengan menaklukan seluruh kekuasaan Hindu dan melakukan Islamisai sebagian masyarakat India pada tahun 1020 M. Setelah Gaznawi hancur, muncullah beberapa dinasti kecil yang menguasai India, seperti dinasti-dinasti Khalji (1296-1316 M.), dinasti Tuglag(1320-1412), dinasti Sayyid (1414-1451), dinasti Lodi (1451-1526).
Kerajaan Islam Mughal di India didirikan oleh Zahirudin Babur, seorng ketu¬run¬an Timur Lenk. Ayahnya bernama Umar Mirza yang merupakan seorang penguasa Far¬ghana, sedang ibunya keturunan Jenghis Khan. Sepeninggal ayahnya, Babur yang ber¬usia 11 tahun mewarisi tahta kekuasaan wilayah Farghana. Ia bercita-cita menguasai Samarkand yang merupakan kota terpenting di Asia Tengah pada saat itu. Pertama kali ia mengalami kekalahan untuk mewujudkan cita-citanya. Kemudian berkat bantuan da¬ri Ismail I, raja safawi, sehingga pada tahun 1494 M Babur berhasil menaklukan kota Sa¬markand, dan pada tahun 1504 M, ia berhasil menaklukan Kabul, ibukota Afgha¬nis¬tan. Dari kabul, Babur melanjutkan ekspansi ke India. Ketika itu, India berada di bawah ke¬kuasaan Ibrahim Lodi. Pada saat itu, pemerintahan dinasti Lodi sedang mengalami kri¬sis politik, dan pertahanannya mulai melemah, sehingga Babur dengan mudah ber¬hasil mengalahkannya. Pada tahun 1525 M, Babur berhasil menguasai wilayah Punjab. Se¬te¬lah memenangkan pertempuran di Panipat, Babur dan pasukannya berhasil mema¬suki kota Delhi. Setahun setelah kemenangan itu, tepatnya pada 1526 M, Babur berusaha mengembangkan kekuasaan Islam di wi¬layah tersebut.
Berdirinya dinasti Mughal di India yang bercorak Islam, tentu saja tidak disukai oleh para penguasa Hindu. Karena itu,tentu saja tidak disukai oleh para penguasa Hin¬du. Karena itu, mereka menyusun kekuatan dengan membantuk pasukan koalisi an¬tara para penguasa Hindu. Tetapi, kekuatan tersebut dapat dikalahkan oleh pasukan baru dalam suatu pertempuran. Sementara itu, dinasti Lodi, di bawah piminan Mu¬hammad Lodi, berusaha bangkit kembali menentang pemerintahan Babur. Akan tetapi, gerakan perlawanan itu dapat dikalahkan oleh pasukan Babur dalam sebuah per¬tempuran di dekat Gogra, pada tahun 1529 M. Setahun kemudian yakin pada tahun 1530 babur me¬ninggal dunia.

Raja-raja mughal
Sepeninggal Babur, tahta kerajaan Mughal diteruskan oleh anaknya yang ber¬na¬ma Humayun. Sekalipun Babur berhasil menegakkan Mughal dari serangan musuh, na¬mun Humayun tetap saja menghadapi banyak tantangan, di antaranya pemberonta¬kan dari Bahadur Syah, penguasa Gujarat yang ingin memisahkan diri dari peerintahan Delhi. Akan tetapi, pemberontakan tersebut dapat dikalahkan pasukan Humayun. Pada tahun 1450 Humayun mengalami kekalahan dalam peperangan yang dilancarkan oleh Sher kKhan dari Afghanistan. Untuk itu ia menyelamatkan diri dengan cara melarikan diri ke Persia. Di pengasingan ini ia menyusun kekuatannya. Pada saat itu Persia di-pim¬pin oleh penguasa Safawiyah yang bernama Tahmasp. Setelah lima belas tahun me¬nyusun kekuatannya dalam pengasingan di Persia, Humayun berhasil menegakkan kembali kekuasaan Mughal di Delhi pada tahun 1555 M. Ia mengalahkan kekuatan Khan Syah. Setahun kemudian , yakni pada tahun 1556 ia meninggal.
Sepeninggal Humayun, tahta kerajaan Mughal dijabat oleh putranya yang ber¬nama Akbar (1556-1603 M). Ketika menerima tahta kerajaan ini Akbar baru berusia 14 tahun, sehingga seluruh urusan pemerintahan dipercayakan kepada Bairam Khan, se¬orang penganut Syi’ah. Awal periode ini ditandai dengan munculnya pemberontakan. Khan Syah yang menggalang sisa kekuatannya di Punjab untuk melancarkan pem¬be¬rontakan. Selain itu, di Agra, timbul kekuatan Hindu yang dipimpin oleh Hemu dan berhasil merebut Agra dan Delhi dari kekuasaan Mughal. Di wilayah Barat Laut timbul gerakan yang di pimpin oleh Mirza Muhammad Hakim, saudara seayah Akbar. Kasmir juga berusaha memerdekakan diri di bawah pimpinan muslim setempat. Hampir kota-kota besar seperti Multan, Sind, Bengala, Gujarat, Bijapur dan lain-lain, berhasil mele¬paskan diri dari kekuasaan imperium mughal yang berpusat di Delhi. Demikanlah Akbar menghadapi tugas besar untuk menegakkan keutuhan dan kebesaran kerajaan mughal.
Di antara musuh akbar yang paling bersar adalah kekuatan Hemu yang telah menguasai Agra dan Gwalior, pasukan Hemu ini berusaha memasuki kota Delhi. Bairam Khan menyambut pemberontakan ini dengan mengerahkan pasukan yang besar. Pertempuran antara keduanya dikenal sebagai pertempuran Panipat II, terjadi pada tahun 1556. dalam pertempuran ini, pasukan Bairam Khan berhasil memenangkan peperangan ini, sehingga wilayah Agra dan Gwalior dapat dikuasai secara penuh.
Ketika dewasa akbar berusaha menyingkirkan Bairam Khan, karena dianggap terlalu me¬maksakan paham syi’ah. Bairam mengadakan pemberontakkan yang segera dapat dipadamkan oleh Akbar dalam pertempura di Jullandur tahun 1561 M. Setelah berhasil menegakkan kekuatannya di Delhi, Akbar melancarkan serangan memerangi sejumlah penguasa yang mengklaim kemerdekaan di beberapa wilayah. Seluruh wila¬yah di India berhasil disatukan kembali dalam kekuasaan Mughal dalam suatu peme¬rintahan militeristik.
Keberhasilan ekspansi militer akbar menandai berdirinya Mughal sebagai se¬bu¬ah kerajaan besar. Dua gerbang India, yakni kota Kabul sebagai gerbang ke arah Turki stan, dan kota Kandahar sebagai gerbang ke arah Persia, dikuasai oleh peme¬rin¬tahan Mughal. Keberhasilan Akbar ini mengawali masa kemajuan kerajaan Islam Mu¬ghal di India.
Beberapa kebijakan yang ditempuh akbar antara lain membentuk sistem peme¬rintahan militeristik. Ia mempercayakan pemerintahan daerah kepada Sipah Salar (ke¬pa¬la komandan), sedang wilayah distrik dipercayakan pada kepeminpinan Faudjar (ko¬mandan). Selain itu, seluruh pejabat sipil diwajibkan mengikuti latihan kemiliteran.
Untuk mengatasi perbedaan agama agar tidak terjadi konflik umat beragama, Akbar membuat kebijakan berupa kebijakan politik politik Sulakhul (toleransi uni¬ver¬sal). Politik ini mengandung ajaran bahwa semua rakyat india sama kedudukannya. Mereka tidak dapat dibedakan karena perbedaan etnis atau agama. Bahkan Akbar mem¬punyai pendapat dan keinginan yang liberal. Ia ingin menyatukan semua agama men¬ja¬di satu bentuk agama baru yang disebutnya sebagai Din ilahi. Secara umum, politik Sulakhul ini berhasil menciptakan kerukunan masyarakat India yang sangat beragam suku dan keyakinannya.
Kemajuan yang telah dicapai akbar dapat dipertahankan oleh penerusnya yang bernama Jehangir (1605-1627M) dan Syah Jihan (1628-1658M), dan Aurangzeb (1659-1707M). Ketiganya merupakan raja-raja besar Mughal yang didukung oleh kekuatan militer yang besar. Semua kekuatan musuh dan gerakan pemberontakan dipadamkan, sehingga seluruh rakyat hidup dengan aman dan damai.
Pada masa Syah Jihan, Portugis yang bermukim di Hugli Bengala, menya¬lah¬gu¬nakan kepercayaan yang diberikan kepada mereka dengan menarik pajak besar dari para pedagang setempat. Selain itu, mereka dicurigai menyebarkan ajaran Kristen ke¬pada anak-anak. Pada tahun 1632 M Syah Jihan segera mengeluarkan perintah penge¬pungan wilayah ini dan mengusir orang-orang Portugis ke luar dari Bengala.
Sepeninggal Syah Jihan pada tahun 1658, terjadi perbutan tahta kerajaan di ka¬langan istana. Murad menobatkan diri sebagai raja di Ahmadabad. Di Bengala ter¬da¬pat Shuja yang juga mengklaim sebagai raja. Shuja bergerak memasuki pusat peme¬rin¬tahan di Delhi. Pasukan kerajaan dipimpin oleh Aurangzeb dan berhasil mengalah¬kan¬nya dalam peperangan di Bahadurpur, dekat Benares, pada tahun 1658 M. Selanjutnya Aurangzeb mengerahkan pasukannya untuk memerangi pasukan Murad dan ia ber¬hasil mengalahkan murad. Setelah berhasil mengalahkan para pemberontak, pada tahun 1559 Aurangzeb dinobatkan sebagai raja Mughal dengan gelar Abul Muzaffar Muhyi-d¬din Muhammad Aurangzeb Alagmir Padshah Ghazi.
Setelah menjadi raja, ia mengeluarkan kebijakan yang cukup populer, seperti peng¬hapusan sejumlah pajak menurunkan harga makanan dan berjuang keras mem¬be¬rantas tindak korupsi. Sebagai seorang cendikiawan yang berkuasa, ia merancang pe¬nyusunan sebuah buku risalah hukum Islam untuk diberlakukan di peradilan di wila¬yah India. Risalah hukum Islam ini dinamakan Fattawa Alamgiri. Selain sebagai cen¬di¬kiawan, ia juga seorang pejuang dan jenderal yang cakap yang tidak pernah mengalami kekalahan dalam pertempuran. Raja yang cerdas dan bijasana ini kemudian meninggal pada tahun 1707 M di Ahmadnagar.


Taj Mahal, India

Sumber: Wikipedia

Stabilltas politik yang berhasil diciptakan oleh Akbar mendukung pencapaian kemajuan di bidang perekonomian, ilmu pengetahuan dan peradaban. Kemajuan bi¬dang ekonomi ditandai dengan kemajuan sektor pertanian dan perindustrian. Pada masa ini dikembangkan penanganan pertanian secara terstruktur. Pada tingkat terendah se¬tiap petani bertanggung jawab atas tanah garapannya yang disebut Deh. Para petani penggarap Deh disatukan dalam perikatan petani tingkat desa yang dipimpin oleh seorang Mukaddam. Mukaddam ini merupakan sarana penghubung antara petani deng-an pihak pemerintah. Sehingga pemerintah mendapatkan kemudahan dalam pem¬bi¬na¬an dan dalam menuntut beberapa kewajiban pihak petani, yakni pungutan sebersar se¬pertiga hasil pertanian setiap musim panen. Hasil pertanian ini mensuplai kebutuhan bahan baku bagi pabrik-pabrik pengolahan. Kerajinan tenun berkembang menjadi pab¬rik testil yang pada zaman Aungrazeb. Ia berhasil mengekspornya ke pasaran Eropa. Rempah-rempah, opium, gula, bubuk sodium, wool, parfum dan lain-lain yang menjadi ko¬moditi eksport. Kemajuan perekonomian yang telah digambarkan di atas menun¬juk¬kan tercapainya kemakmuran selama masa pemerintahan mughal di india.
Selain itu, ilmu pengetahuan tidak banyak mengalami kemajuan bila diban¬ding¬kan dengan masa-masa sebelumnya. Kemajuan yang lebih menonjol adalah kemajuan dalam bidang seni syair dan seni arsitektur. Penyair istana yang terkenal adalah Malik Muhammad Jazayi, seorang sastrawan sufi yang menghasilkan karya besar berjudul Padmavat. Ia merupakan karya alegoris yang berisikan ajaran dan pesan kebajikan jiwa manusia. Abu Fadl merupakan sejarawan yang masih terkenal masa ini dengan karya Akhbar Namah dan Aini Akhbari yang menerangkan sejarah kerajaan Mughal ber¬da¬sarkan figur pemimpinnya. Seni arsitektur merupakan bidang yang mencapai kemajuan terbesar kerajaan Mughal. Sejumlah bangunan peninggalan Mughal yang sangat indah dan mengagumkan masih dapat disaksikan hingga sekarang. Misalnya istana Fatpur Sikri di Sikri, villa dan sejumlah mesjid indah yang dibangun oleh Akbar, masjid berlapiskan mutiara dan Tajmahal di Agra yang dibangun oleh Syah Jehan, mesjid Agung Delhi dan istana di Lahore.

Kemunduran dan kehancuran Kerajaan Islam Mughal

Setelah mengalami masa-masa kemajuan pada masa akbar dan tiga raja peng¬gan¬tinya, lambat laun kerajaan ini mengalami kemunduran. Kemunduran ini ditandai dengan terjadinya perebutan kekuasan di kalangan istana, terjadinya pemberontakan –pemberontakan yang dilakukan oleh kaum speratis Hindu, dan lain-lain. Kenyataan ini ditambah dengan kurang berhasilnya para raja pengganti Aurangzeb dalam memimpin kerajaan. Mereka adalah para pemimpin yang lemah, sehingga tidak mampu mengatasi berbagai persoalan yang terjadi di wilayah keuasaannya.
Terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya kemunduran dan kehancuran dinasti Mughal di India. Di antaranya adalah konflik internal di kalangan istana, se¬rangan bangsa Hindu, serangan bangsa Persia dan masuknya unsur asing, seperti bang¬sa Inggris yang menguasai sektor ekonomi dengan mendirikan IEC (the East India Com¬pany).
Seperti diketahuia bahwa Bahadur Syah, adalah seorang raja yang menggantikan kedudukan ayahnya, Aurangzeb. Akan tetapi, setelah Bahadur 5 tahun, terjadi pere¬but¬an kekuasaan di antara putra-putra Bahadur Syah. Dalam perebutan itu, Jehandar yang dimenangkan, sehingga ia dinobatkan sebagai raja Mughal oleh Jenderal Zulfiqar Khan. Padahal, Jehandar adalah orang yang paling lemah di antara kedua putra Bahadur. Akan tetapi,penobatan ini ditentang oleh Muhammad Fahrukhsyiar, keponakannya sendiri. Dalam pertempuran yang terjadi pada tahun 1713 M, Fahrukhsyiar keluar se¬bagai pemenang. Karena itu, ia kemudian menduduki tahta kerajaan sampai pada ta-hun 1719 M. Hanya saja ia dibunnuh komplotan Sayyid Husein Ali dan Sayyid Hasan Ali. Keduanya kemudian mengangkat Muhammad Syah (1719-1748) sebagai raja Mughal baru. Namun ia kemudian dipecat dan diusir oleh suku Asyfar di bawah pimpinan Nadzir Syah. Tampilnya sejumlah penguasa lemah bersamaan dengan ter¬jadinya pere¬butan kekuasaan ini, selain memperlemah kerajaan kerena pemerintahan pusat tidak terurus secara baik, juga mengakibatkan kecenderungan pemerintahan daerah untuk melepaskan loyalitas dan integritasnya dengan pemerintahan pusat.
Meskipun Mughal merupakan kerajaan Islam, namun meyoritas warganya tetap beragama Hindu. Bahkan sejarah pembentukan kerajaan ini bermula dari gerakan pe¬naklukan terhadap sejumlah penguasa Hindu. Gerakan pemberontakan Hindu untuk merebut supremasi politik di India sudah mulai terjadi pada masa pemerintahan Akbar. Mereka melancarkan pemberontakan di bawah pimpinan Hemu dalam peperangan Panipat II (1556 M). Pada waktu Mughal dilanda krisis perebutan kekuasaan kalangan istana yakni antara tahun 1719-1748 M, orang-orang Hindu kembali melancarkan se¬jumlah pemberontakan. Kelompok Sikh di sebelah utara Delhi, dan merebut kota Sirhind. Golongan Maratha di bawah pimpinan Baji Rao berhasil merebut sebagian wilayah Gujarat di tahun 1723 M.
Serangan Nadzir Syah, penguasa persi yang berhasil merebut kekuasaan safawi, pada tahun 1736 M, terhadap beberapa wilayah perbatasan Mughal. Kekalahan dari se¬rangan Nadzir Syah ini menyebabkan prestise Mughal semakin menurun. Pada masa pemerintahan Syah Alam (1760-1806 M) kerajaan Mughal diserang oleh Ahmad Khan Durrani. Kekalahan Mughal dari serangan ini, berakibat jatuhnya Mughal ke dalam kekuasaan Afghan. Syah Alam tetap diizinkan berkuasa di Delhi dengan jabatan sebagai Sultan.
Ketika kerajaan Mughal dalam kondisi seperti itu, inggris semakin memperkuat posisinya. Dari urusan perdagangan, Inggris berusaha memperlebar pengaruhnya da¬lam lapangan politik dengan dibentuknya EIC (the East India Company). Inggris mem¬perkuat militernya di daerah perdagangan yang dikuasainya, terutama di Bengal. Mili¬ter Inggris berhasil menekan Syal Alam, sehingga melepaskan wilayah Qudh, Bengal, dan Orisa kepada inggris. Akbar II (1806-1837 M), pengganti Syah Alam, mem¬berikan konsesi kepada EIC untuk mengembangkan perdagangan di India sebagaimana yang diinginkan oleh pihak Inggris, dengan syarat bahwa pihak perusahaan Inggris harus menjamin penghidupan raja dan keluarga istana. Bahadur Syah (1837-1858) pengganti Akbar II, menentang isi perjanjian yang telah disepakati oleh ayahnya. Hal ini menim¬bulkan konflik antara Bahadur Syah dengan pihak inggris.
Ketika itu, pihak EIC sedang mengalami kerugian akibat tidak efisiennya admi¬nistrasi perusahaan, sedang pihak EIC harus tetap menjamin penghidupan raja dan ke¬luarga istana. Inilah latar belakang EIC memungut pajak yang tinggi terhadap rakyat. Rakyat yang merasa tertekan berusaha melancarkan pemberontakan dengan menja¬di¬kan Bahadur Syah sebagai pimpinan mereka melawan inggris dalam sebuah pertem¬puran yang terjadi pada bulan Mei 1857 M. pihak Inggris berhasil menghancurkan ke¬kuatan rakyat India. Mereka dihukum secara kejam sebelum diusir dari Delhi. Ba¬hadur Syah, raja terakhir kerajaan Mughal diusir dari istana pada tahun (1885 M). Dengan demikian berakhirlah kekuasaan kerajaan Islam Mughal di India. Semenjak itu umat Islam dihadapkan pada perjuangan untuk mempertahankan eksistensinya di bawah kekuasaan Inggris dan di tengah mayoritas umat hindu di india.


C. Kerajaan Turki Usmani

Dalam sejarahnya, bangsa Turki berhasil mendirikan dua kerajaan yang cukup berpengaruh, yaitu kerajaan Turki Saljuk dan kerjaan Turki Usmani. Turki Saljuk berasal dari perhimpunan kabilah-kabilah dalam rumpun Ghus. Mereka tinggal di Turki stan di daeah kekuasaan raja Bighu. Karena wilayah mereka bertetangga dengan dinasti Samani dan Ghaznawi, akhirnya keturunan Turki ini memeluk Islam. Rumpun ini oleh Saljug bin Tuqaq dipersatukan dengan Salajiqa atau Turki Saljug yang pada akhirnya berhasil mendirikan dinasti Islam Salajikah selama lebih kurang 250 tahun (1055-1300 M).
Kehancuran dinasti Turki Saljuk oleh serangan pasukan Mongol, merupakan saat pembentukan dinasti Turki Usmani. Silsilah Turki Usmani berpangkal pada sebuah suku kecil, yakni kabilah Ughu. Semula mereka tinggal di sebelah utara negeri Cina. Karena tekanan-tekanan dari bangsa Mongol, dengan dipimpin oleh Sulaiman Syah me¬reka berpindah tempat ke arah barat, hingga mereka bergabung dengan saudara seketurunan, yakni orang Turki Saljuk, di Asia Kecil.
Di bawah pimpinan Ertogrul (w. 1280 M) mereka mengabdikan diri kepada sultan Saljuq, ‘Alauddin, yang sedang berperan melawan Bizantine. Atas kehebatan Er¬togrul dan dukungan penuh dari anak buahnya, pasukan Saljuk mendapat keme¬nangan melawan Bizantine. Sebagai hadiahnya, Sultan memberikan wilayah di per¬ba¬tasan Bizantine kepada Ertogrul, serta memberinya wewenang untuk mengadakan eks¬pansi.

Masjid Aya Sophia, Turki
Sumber: Wikipedia


Sepeninggal Ertogrul, atas persetujuan Sultan ‘Alaudin kedudukan Ertogrul di¬gantikan oleh putranya bernama Usman. Ia memimpin kelompok Turki ini antara tahun 1281-1324 M. Serangan Mongol terhadap Saljuk yang terjadi pada tahun 1300 M men¬ja¬dikan dinasti ini terpecah-pecah menjadi sejumlah kerajaan kecil. Dalam kondisi seperti ini Usman mengklaim kemerdekaan secara penuh atas wilayah yang di dudukinya, se¬kaligus memproklamirkan berdirinya kerajaan Turki Usmani. Kekuatan militer Us¬mani menjadi benteng pertahanan sultan dinasti-dinasti kecil dari ancaman bahaya serangan Mongol. Dengan demikian secara tidak langsung mereka mengakui Usman sebagai pe¬nguasa tertinggi dengan bergelar “Padinsyah Ali Usman” (raja besar keluarga Usman). Sejak saat itu, ia berusaha memperluas wilayah kekuasaan Usmaniyah, hingga akhirnya ia menaklukkan Broessa pada tahun 1317 M.



Daftar raja-raja Turki Usmani


1. Usman I 1281
2. Orhan 1324
3. Murad I 1360
4. Bayazid 1389
Peralihan kekuasaan 1402
5. Muhammad I 1413
6. Murod II 1421
7. Muhammad II 1444
8. Murod II (menjabat yang kedua kalinya) 1446
9. Muhammad II(menjabat yang kedua kalinya) 1451
10. Bayazid II 1481
11. Saim I 1512
12. Sulaiman I 1520
13. Salim II 1566
14. Murad III 1574
15. Muhammad III 1594
16. Ahmad I 1603
17. Musthafa I 1617
18. Usman II 1618
19. Musthafa I(menjabat yang kedua kalinya) 1622
20. Murad IV 1623
21. Ibrahim 1640
22. Muhammad IV 1648
23. Sulaiman II 1678
24. Ahmad II 1691
25. Musthafa II 1695
26. Ahmad III 1703
27. Mahmud I 1730
28. Usman III 1754
29. Musthafa III 1757
30. Abdul hamid I 1774
31. Salim III 1789











Kemajuan yang dicapai Turki Usmani
Sejak masa Ertogrul hingga Orkhan, disebut sebagai masa-masa pem¬ben¬tu¬kan kekuatan militer Turki Usmani. Mereka menjadikan Usmani sebagai negara yang ber-da¬sarkan sistem dan prinsip kemiliteran. Pecahnya perang dengan Bizatine pada masa Or¬khan, mengilhami khalifah untuk mendirikan pusat pendidikan dan pelatihan militer, sehingga terbentuklah sebuah kesatuan militer yang disebut Jennisary atau “Inki¬sa¬riyah”. Pasukan ini dibentuk dari para pemuda tawanan perang. Kebijakan inii ke¬mu¬dian dikembangkan oleh Murad dengan membentuk sejumlah korp atau cabang-cabang Jennisary. Pembangunan besar-besaran dalam tubuh organisasi militer oleh Orkhan dan Murad I tidak hanya dalam bentuk perombakan dalam keanggotaannya. Seluruh pa¬suk¬an militer dididik dan dilatih dalam asrama militer dengan pembekalan semangat per¬ju¬angan Islam. Kekuatan militer Jennisary berhasil mengubah negara Usmani yang baru lahir dan memberika dorongan yang besar sekali bagi penaklukan negeri-negeri non muslim.
Di samping Jennisary, terdapat sejumlah prajurit tentara kaum bangsawan. Para penggarap tanah diwajibkan mengikuti pendidikan dan latihan militer sehingga sewak¬tu-waktu dibutuhkan mereka harus siap menjadi barisan militer. Selain itu, kaum bang¬sawan diharuskan menyediakan kuda dan peralatan perang lainnya. Pada masa ini di¬bentuk pula kesatuan angkatan laut. Seluruh jajaran militer ini menopang keberhasilan gerakan ekspansi Turki Usmani, baik ekspansi ke Asia, Afrika maupun ekspansi ke Eropa.
Semula kerajaan Usmani hanya memiliki wilayah yang sangat kecil, tetapi de-ngan dukungan militer yang kuat, tidak beberapa lama Usmani menjadi sebuah kera-jaan besar. Ekspansi Usmani tidak hanya bergerak ke arah timur melainkan juga ke arah barat. Orkhan berhasil menaklukan kota-kota Yunani, seperti; Nicea, Nicomedia dan sejumlah daerah di sekitarnya. Sejak naik tahta, Murad I melanjutkan kebijakan ayahnya untuk meneruskan gerakan ekspansi. Adrianopel ditaklukan pada tahun 1365M. Ke¬mu¬dian secara berturut-turut disusul dengan jatuhnya kota Macedonia, Bulgaria dan Serbia ke tangan Murad I. Kemudian sultan Bayazid I memperluas wilayah Usmani ke Eropa dengan menaklukan sebagian wilayah Eropa Timur sampai ke Hongaria. Gerakan ekspansi ini sempat terhenti di penghujung pemerintaha Bayazid I akibat tekanan dari pasukan Timur Lenk pada tahun 1402 M. Namun para penguasa Usmani berikutnya berhasil melanjutkan kembali gerakan eksapnsi ini, terutama pada masa Muhammad II. Gelar al-fatih “sang penakluk” pantas disandang Muhammad II karena keberhasilannya menaklukan kekuatan terakhir imperium Romawi Timur yang berpusat di Konstan¬tinopel.
Setelah dikepung selama lebih kurang 53 hari, akhirnya pada tahun 1453 M pa-sukan Usmani berhasil memasuki benteng-benteng pertahanan Konstantinopel. Per¬ta-hanan istana hancur dan sang kaisar terbunuh bersama sejumlah pasukannya. Muha-mad al-Fatih kemudian melanjutkan penundukan semenanjung Maura, Serbia, Albania sampai ke perbatasan Bundukia.
Keberhasilan ekspansi pada masa awal Turki Usmani sempat menimbulkan ke-cemasan bangsa-bangsa Eropa, sehingga mereka mengerahkan kembali pasukan Salib. Pada tahun 1396 M, kekuatan Eropa yang dipimpin oleh para uskup gereja, berhasil dikalahkan oleh pasukan Usmani. Misalnya dalam peperangan di Nicopolis dan kota Vinencia diduduki oleh pasukan Usmani. Pada tahun 1444 M uskup gereja bersamaan dengan persekutuan militer yang digerakkan oleh raja Polandia, Hungaria, Naples, Transylvania, Serbia, Vinencia dan Genoa, melancarkan serangan pasukan Salib yang kesekian kalinya. Serangan mereka dapat dipatahkan dalam peperangan di Vania. Ke-kalahan demi kekalahan Eropa ini menyebabkan tidak tersisanya kekuatan Eropa, se-hingga mereka tidak mampu menahan serangan pasukan muslim terhadap konsta¬tin¬o-pel ditahun 1453 M. Dengan keberhasilan penaklukan Konstatinopel ini, seluruh ambisi umat Islam untuk menundukan imperium Romawi tercapailah sudah.
Pada masa pemerintahan Salim I, ekspansi kearah barat dialihkan ke timur, Per-sia, Syiria, dan Mesir berhasil dikuasainya. Putra Salim yang bernama Sulaiman I me-lanjutkan ekspansi ke arah timur dan berhasil menaklukan Irak, Belgrado, kepulauan Rhodes, Tunisia, dan Yaman. Sampai dengan masa Sulaiman I ini wilayah kekuasaan Turki Usmani mencakup : Asia Kecil, Armenia, Irak, Suria, Hijaz, dan Yaman untuk wilayah Asia ; Mesir, Libya, Tunis, dan Aljazair untuk wilayah Afrika ; Bulgaria, Yuna-ni, Yugoslavia, Albania, Hongaria, dan Rumania untuk wilayah Eropa.
Keberhasilan ekspansi Turki Usmani dibarengi pula dengan terciptanya jaringan pemerintahan yang teratur. Dalam struktur pemerintahan, khalifah atau sultan meru¬pakan penguasa tertinggi yang dibantu oleh Perdana Menteri (Shadr al-a’zham) yang membawahi gubernur (pasya). Di bawah gubernur terdapat jabatan semisal bupati yang disebut al-janaziq. Demi penertiban urusan pemerintahan, Sulaiman I mene¬tap¬kan se¬jumlah perundangan dan peraturan atau Qanun. Kerananya ia digelari sebagai Su¬laiman al-Qanuni. Sulaiman I juga menyusun sebuah kitab hukum (qanun) yang diberi nama Multaqa al-Abhur, yang berlaku sebagai pegangan hukum bagi kerajaan Turki Usmani sampai datangnya reformasi pada abad sembilan belas.
Sikap penguasa Usmani cenderung tidak memaksakan agama setelah berhasil menaklukan atau menguasai suatu wilayah. Mereka tetap memberikan kebebasan pihak gereja untuk menangani suatu wilayah. Mereka tetap memberikan kebebasan pihak ge¬reja untuk menangani urusan umatnya. Mantan pegawai sipil dan tokoh-tokoh Kristen wilayah taklukan direkrut menjadi pegawai dan militer Turki Usmani. Selain itu penguasa usmani yang melindungi sejumlah gereja kristen menimbulkan simpatik ma¬syarakat setempat.
Pengambilalihan kekuasaan Bizantiun menjadi kekuasaan muslim Turki Us-mani menimbulkan perpindahan agama dan sekaligus menjadikan tersebarnya pemeluk Islam di eropa. Sebelumnya penduduk Turki, mayoritas masyarakat Yunani, Armenia, Georgia, dan Anatolia adalah pemeluk Kristen. Pada abad ke-15 M, mayoritas pen¬du¬duk wilayah-wilayah ini telah menjadi muslim. Sebagian kecil mereka adalah kaum imigran muslim, sedang sebagian besar adalah pemeluk Islam yang baru yang semula beragama Kristen. Peralihan agama ini sangat berkaitan dengan melemahnya otoritas gereja Anatolia, akibat kemunduran imperium Bizantine dan juga akibat penyerahan Anatolia menjadi wilayah kekuasaan Turki , sehingga masyarakat Kristen Anatolia hi¬dup tanpa kepemimpinan. Sementara sejumlah pendeta Kristen berpihak pada ke¬ku¬atan Turki dalam rangka mengatasi perselisihan internal yang telah lama melanda dan memperlemah kelembagaan Kristen.
Pada sisi lain, masyarakat muslim berdiri sendiri sedang mengalami per¬kem-bangan pesat untuk menggantikan kekuasaan geraja dan Bizantium. Bahwa sebelumnya Turki Saljuk dan Turki Emirat, telah membangun infrastruktur sosial yang dilengkapi sejumlah lembaga sosial. Sejumlah istana, mesjid, perguruan tinggi, rumah sakit,dan sejumlah kemajuan dalam berbagai bidang. Semua ini termasuk faktor-faktor yang turut menimbulkan simpati umat kristen dan mempengaruhi pandangan mereka.
Pada masa itu umat Kristen telah salah menduga bahwa kekalahan mereka me-rupakan hukuman dari Tuhan yang akan mengakhiri hidup mereka. Ternyata pasukan muslim Turki tidak hanya memberi mereka hak hidup bahkan menjamin kebebasan beragama. Sedikit demi sedikit mereka memeluk agama Islam, sekalipun pada bentuk sinkretisme. Sejumlah ttokoh Kristen dan pejabat merasa diuntungkan dalam sistem aristokrasi Usmani, sehingga mereka memeluk agama Islam. Sampai dengan abad ke-15 M semua warga anatolia memeluk Islam.
Penaklukan dan pendudukan Usmani atas semenanjung Balkan, juga menim-bul¬kan peningkatan pemeluk muslim di semenanjung ini. Penyebaran agama di Balkan ini tidak semenonjol di Anatolia. Yang terjadi adalah timbulnya asimilasi antara Islam oleh masyarakat setempat. Terdapat beberapa hal yang membedakan perkembangan penye¬baran di dua tempat ini. Pertama, bahwa imigran muslim Turki di Anatolia lebih besar dibanding dengan di Balkan. Kedua, penyelenggaraan pemerintahan Usmani di Balkan dipercayakan sepenuhnya kepada gereja-gereja Kristen, sementara kalangan gereja di Anatolia ditindas sampai dengan peristiwa penaklukan Konstantinopel. Setelah penak¬lukan ini kalangan gerja-gereja Balkan mengklaim otoritas dan kekayaan mereka dan mereka diizinkan membina komunitas Kristen.
Bangsa Turki Islam pertama kali datang di Balkan melalui Thrace, lembah Ma¬ri-tsa, Bulgaria Utara dan Albania Utara pada sekitar abad 14-15 M. Mereka men¬dirikan ratusan perkampungan baru yang sebagian besar dihuni oleh muslim. Sebagaimana di Anatolia, penyebaran Islam di Balkan juga dimotori oleh dakwah para Sufi dari tarekat Bektasi dan Meulevi.
Sekalipun terjadi peralihan agama di Serbia, Albania, dan Bulgaria, namun pera-lihan ini sama sekali tidak menimbulkan perselisihan. Pemeluk Islam yang baru sering kali memasukan tradisi kristen mereka, misalnya tradisi pembaptisan, pengkultusan orang-ornag suci, dan perayaan paskah. Perkembangan Islam di Balkan dipengaruhi oleh paganisme yang merupakan corak Kristen Balkan. Data sensus 1520-30 me¬nun-jukkan sekitar 19 % warga Balkan beragama Islam dan 81 % Kristen, sedang agama Yahudi sebagai minoritas. Jumlah muslim terbesar terdapat di Bosnia, 45 %. Pada umumnya dan masyarakat muslim tinggal di wilayah perkotaan. Misalnya di kota Sofia besarnya mencapai 66,4% , sementara pada perkampunga sekitarnya rata-rata besarnya 6 %. Muslim di Edirne mencapai 82 %. Pusat-pusat Islam tumbuh di Thrace, Macedonia, Thessaly, Bosnia, Herzegovina dan sekitarnya. Antara tahun 1666 dan 1690 terjadi gerakan Islamisasi di Rhodope. Pada abad ke-17 M Islam mulai berkembang di Albania Utara, dan Montenegro. Bangsa-bangsa Yunani di bagian barat daya Macedonia dan di Crete memeluk Islam sekitar pertengahan abad 17 sampai dengan abad 18.
Demikianlah Turki Usmani telah berjasa melanjutkan gerakan ekspansi wilayah muslim khususnya ke daratan Eropa, dan sekali telah berjasa menyebarkan islamisasi di tengah masyarakat Eropa.

Kemajuan Budaya dan Keagamaan
Kebudayaan Turki merupakan perpaduan antara kebudayaan Persia, Bizantium dan Arab. Dari kebudayaan Persia, mereka banyak menerima ajaran-ajaran tentang eti¬ka dan tatakrama dalam kehidupan istana. Organisasi pemerintahan dan prinsip kemi¬literan mereka dapatkan dari kebudayaan Bizantine. Sedang dari kebudayaan Arab, me¬reka mendapatkan ajaran tentang prinsip ekonomi, kemasyarakatan dan ilmu penge¬tahuan.
Sebagai bangsa yang berdarah militer, Turki Usmani lebih memperhatikan ke-majuan bidang politik dan kemiliteran,sedang perhatian mereka dalam pengembangan ilmu pengetahuan tidak menonjol, kecuali dalam bidang seni arsitektur. Sejumlah bangunan Islam dibangun dengan tata seni yang sangat indah. Mesjid Jami’ Muhammad al-Fatih, mesjid agung Sulaiman, mesjid Abu Ayyub al-Anshari dan sebuah mesjid yang semula adalah gereja, Aya Sophia merupakan peninggalan arsitektur Usmani.
Kehidupan keagamaan merupakan bagian terpenting dalam sistem sosial dan politik Turki Usmani. Pihak penguasa sangat terikat dengan Syariat Islam. Ulama mem¬punyai kedudukan tinggi dalam kehidupan negara dan masyarakat Usmani. Mufti sebagai pejabat tinggi agama, berwenang menyampaikan fatwa resmi mengenai prob¬lematika keagamaan. Tanpa legitimasi mufti, keputusan hukum kerajaan tidak bisa berjalan. Pada masa ini kegiatan tarekat berkembang pesat. Al-Bektasi dan al-Maulawi merupakan dua aliran tarekat yang paling besar. Tarekat Bektasi sangat berpengaruh pada kalangan tentara Jennisary, sementara sarekat Maulawi berpengaruh besar di ka¬langan penguasa sebagai imbangan dari kelompok Jennisary Bektasi. Ilmu penge¬tahuan keislaman seperti fiqh, tafsir, kalam dan lain lain, tidak mengalami perkembangan. Kebanyakan penguasa Usmani cenderung bersikap taqlid dan fanatik terhadap satu mazhab dan menetang mazhab-mazhab lainnya.

Kemunduran kerajaan Turki Usmani

Fase kemunduran Turki Usmani secara perlahan semenjak kematian Sulaiman I al-Qanuni, sehingga Usmani masih mampu bertahan selama lebih kurang tiga abad. Fa¬se kemunduran ini ditandai dengan melemahnya semangat perjuangan prajurit Usmani yang menyebabkan sejumlah kekalahan dalam menghadapi sejumlah pepe-rangan. Ekonomi semakin memburuk dan sistem pemerintahan tidak berjalan semestinya.
Pada masa pemerintahan Salim II, pasukan laut Usmani menderita kekalahan dari serangan pasukan gabungan armada Spanyol, Bandula, armada Sri Paus dan sebagian armada pendeta Malta yang dipimpin oleh Don juan dari Spanyol. Pada tahun 1663 M pasukan Usmani menderita kekalahan dalam penyerbuan Hungaria. Demikian juga pada tahun 1676 Turki Usmani kalah lagi dalam pertempuran di Mohakez, hungaria. Turki Usmani dipaksa menandatangani perjanjian Karlowitz pada tahun 1699 M yangg berisi pernyataan penyerahan seluruh wilayah Hungaria, sebagian besar Slovenia, dan Croasia kepada Hapsburg, dan penyerahan Herminiet, Padolia, Ukraenia, Morea dan sebagian Dalmatia kepada penguasa Venetia. Pada tahun 1770 M pasukan Rusia mengalahkan armada Usmani di sepanjang pantai Asia Kecil, namun keme¬nang¬an Rusia ini dapat direbut kembali oleh sultan Musthafa III. Pada tahun 1774 M penguasa Usmani, Abdul Hamid, terpaksa menandatangani sebuah perjanjian dengan Rusia yang berisi pengakuan kemerdekaan atas Crimea, dan penyerahan benteng-benteng pertahanan di Laut Hitam kepada Rusia serta pemberian izin bagi armada Rusia melintasi selat antara Laut Hitam dan Laut Putih.
Sementara itu wilayah-wilayah kekuasaan Usmani di timur mulai menyadari kemunduran Usmani sebagian wilayah ini mulai melancarkan pemberontakan dalam rangka untuk melepaskan diri dari kekuasaan Usmani. Di Mesir Jennisary bersekutu dengan Mamalik melancarkan pemberontakan, dan sejak tahun 1772 Mamalik berhasil menguasai Mesir hingga datangnya Napoleon pada tahun 1789. Di Syiria dan Libanon juga terjadi pemberontakan yang digerakkan oleh pimpinan Druz, Fahruddin. Ia bergabung dengan gerakan Kurdi dan Janbulat. Namun usaha Fahruddin ini menemui kegagalan. Di Arabia timbullah gerakan pemurnian oleh Muhammad bin Abdul Wahab, seorang pimpinan dataran tinggi Najd, Arabia tengah. Gerakan ini bergabung dengan kekuatan Ibnu Sa’ud dan berhasil memperluas wilayah kekuasaan di sekitar Jazirah Arabia pada abad kedelapan belas.
Selain persoalan tersebut di atas, masih ada beberapa faktor penyebab kemun-duran dinasti Turki Usmani. Di antaranya adalah sebagai berikut :
Pertama, luasnya wilayah kekuasaan Usmani. Tampaknya penguasa Turki hanya menuruti ambisi penaklukan, sementara penataan sistem dan tata pemerintahan tera-baikan. Ketika Imperium Usmani sedang dalam kemerosotan, wilayah-wilayah per¬ba-tasan yang jauh dari pusat mudah direbut oleh pihak musuh atau berusaha melepaskan diri.
Kedua, pemberontakan Jennisary. Pada masa belakangan Jennisary tidak lagi me-nerapkan prinsip seleksi dan prestasi, namun keberadaannya telah di dominasi oleh keturunan dan golongan tertentu. Tokoh-tokoh Jennisary terlibat perselisihan dengan pihak penguasa sehingga terjadi beberapa kali pemberontakan : pada tahun 1525, 1632, 1727 M dan 1826 M.
Ketiga, penguasa yang tidak cakap. Generasi penguasa Usmani sesudah Sulai-man al-Qanuni cenderung lemah semangat perjuangannya. Mereka terlibat pem¬bu¬nuh-an demi ambisi jabatan. Kehidupan istana yang penuh kemewahan, musik dan sede-retan perempuan penghibur serta minuman keras melalaikan mereka dari tugas tang-gung jawab sebagai khalifah dan melemahkan semangat perjuangan.
Keempat, merosotnya perekonomian negara akibat sejumlah peperangan, dimana sebagian peperangan tersebut pihak Turki mengalami kekalahan. Terlepasnya wilayah-wilayah kekuasaan Usmani juga menimbulkan kemerosotan beberapa negara. Semen¬tara biaya militer dan biaya perang menguras cadangan perekonomian negara. Keme¬rosotan perekonomian menimbulkan dampak langsung terhadap menurunnya perta¬hanan militer Usmani.
Kelima, stagnasi bidang ilmu dan teknologi. Kemajuan militer Turki Usmani yang tidak diimbangi dengan ilmu dan teknologi. Sementara itu pihak Eropa berhasil mengembangkan teknologi persenjataan. Maka ketika terjadi kontak senjata, pihak Usmani berkali-kali menderita kekalahan.
Keenam, tumbuhnya gerakan nasionalisme. Kekuasaan Turki atas sejumlah wila¬yah yang didudukinya bermula dari gerakan penyerbuan dan penaklukan. Sekalipun penguasa Turki telah berbuat sebaik mungkin terhadap masyarakat yang dikuasainya, namun kehadiran penguasa Usmani tetap saja dipandang sebagai pihak asing. Pan¬dangan ini akhirnya menimbulkan kesadaran kebangsaan yang melatarbelakangi sejum¬lah pemberontakan dan peperangan untuk melepaskan diri dari kekuasaan Turki Usmani. Gerakan kebangsaan ini tidak hanya berkembang di wilayah-wilayah barat, melainkan juga menggejala di wilayah-wilayah timur. Akibatnya satu persatu wilayah kekuasaan Usmani lepas.

Akhir Riwayat Imperium Turki Usmani

Setelah kekalahannya atas Eropa, Usmani mulai menyadari kelemahannya dan menyadari perlunya pembaharuan kemiliteran. Usaha-usaha tersebut seolah tidak berarti dibanding kemajuan teknologi kemiliteran Eropa yang berkembang sangat pesat. Berkali-kali Usmani harus bertekuk lutut menghadapi militer Rusia dan bangsa Eropa lainnya.
Ketika terjadi perang dunia pertama (1915), Turki Usmani yang bergabung de-ngan Jerman. Dalam peperangan ini Jerman dan Turki menderita kekalahan. Akibtanya, banyak daerah kekuasaan Turki Usmani yang memisahkan diri. Sampai dengan tahun 1919 pihak sekutu gencar menyerang Turki. Pihak sekutu memaksa Turki menan¬datangani perjanjian Sevres. Antara lain perjanjian ini berisi tentang pengesahan pen¬du¬duk Yunani atas Istambul. Perjanjian yang ditandatangani pihak penguasa Turki ini diprotes oleh sebuah gerakan pemberontakan. Kolonel Mustafa Kamal justru berpihak pada pemberontak ini.
Mustafa Kamal berhasil menahan serangan Yunani dan berhasil memaksa Eropa menyerahkan kekuasaan atas wilayah Azmir dan Anatolia. Pada bulan April, 1921, sidang majelis Turki menetapkan Mustafa Kamal sebagai pimpinan.
Dalam situasi ini, Yunani kembali menyerang Turki Usmani pada Agustus hingga pertengahan september 1921. Tetapi, Mustafa Kamal berhasil mematahkan serangan ini dan memaksa Yunani menandatangani perjanjian Lusan yang berisikan pengakuan kekuasaan Turki Usmani atas Asia kecil, Istambul, dan pihak Yunani harus segera kembali ke negeri asal mereka.
Menurut Mustafa Kamal, kemunduran-kemunduran Turki Usmani disebabkan karena tidak beresnya sistem kekhalifahan. Oleh karena itu, sistem ini harus dihapuskan kalau Turki ingin maju sebagaimana negara Eropa lainnya. Karena pertimbangan ini maka Mustafa Kamal dalam kapasitasnya sebagai pimpinan dewan majelis menghapus¬kan jabatan khalifah pada tahun 1924 M. semenjak ini Imperium Turki Usmani, dan sejarah Turki memasuki era modern.
Ada hal penting yang perlu ditegaskan di sini bahwa sejak Mustafa Kemal al-Tarturk menghapuskan sistem khilafah dan mengubah negara menjadi Republik Turki, maka orientasi menjadi sekuler. Semua sistem yang bercorak keagamaan dihapus, misalnya, pengadilan syer’i dihapuskan, diganti dengan pengadilan skuler; pembubaran kementerian uurusan keagamaan dan kesalehan; pembubaran lembaga pendidikan aga¬ma atau medrese, digantikan dengan sistem pendidikan modern ala Barat. Kebijakan ini benar-benar menghapuskan lembaga ulama atau ilmiye, sehingga para ulama tidak diberi peran sama sekali.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Turki Modern adalah negara Repbulik Islam Turki yang sekuler, yang berbeda dengan dasar awal pembentukan negara atau dinasti Turki Usmani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar