Senin, 31 Agustus 2009

Konflik Politik Pasca Khalifah Usman bin Affan

Gerakan Demonstrasi Anti Usman ibn ‘Affan :
Konflik Internal Umat yang Berkelanjutan

A. Pengantar

Dalam catatan sejarah, munculnya gerakan demonstrasi anti Usman dise-babkan oleh banyak faktor. Salah satunya adalah kebi¬jak¬an yang dikeluarkan berada di luar tradisi yang diterapkan khalifah Umar ibn al-Khattab. Di anta-ranya, khalifah memberikan kekuasaan kepada klan Umayah dan klan Makah lainnya, dengan mengabaikan para sahabat dan kelompok Madinah, misalnya mengang¬kat juru hitung (sawafi) dari kalangan keluarga sendiri, penerapan sis-tem pemerintahan yang bersifat sentralitik, dan menguasai pendapatan seluruh propinsi Kebijakan lain yang di¬anggap keluar dari tradisi khalifah sebelumnya adalah pemberian ijin kepada para sahabat untuk pergi meninggalkan kota Ma-dinah, sehingga banyak sahabat yang kemudian menetap di wilayah Kufah, Bas-rah, dan Damaskus. Praktik ko¬lu¬si dan nepotisme ini pada akhirnya menim¬bul-kan protes keras masyarakat yang tidak puas atau merasa dirugikan. Protes ini tidak hanya di Madinah, juga ma¬syarakat luar kota Madinah, terutama Kufah, Basrah, dan Mesir. Kelompok ma¬syarakat ini mendatangi kediaman khalifah dan mengepungnya hingga akhirnya khalifah Usman ibn Affan tewas mengenaskan di tangan para pemberontak pada 35 H/656 M.
Kematian khalifah Usman ibn Affan, tidak menye¬le¬sai¬kan persoalan. Se-bab Ali ibn AbiThalib, orang yang menggantikan kedu¬du¬kan¬nya, dianggap tidak legitimated karena tidak mendapat dukungan mayoritas umat. Ia hanya mem¬peroleh dukungan dari kelompok pemberontak, dan ke¬mu¬dian baru didukung oleh Talhah, dan Zubeir setelah terpaksa. Terpilihnya Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah, juga tidak menyelesaikan masalah politik, sebaliknya malah memper¬panjang krisis akibat banyaknya protes dari kelompok pendukung Usman (Us¬maniyyun) dan mereka yang tidak puas. Krisis ini ber-ujung pada pertempuran di Shiffin yang diselesaikan lewat tahkim. Akibatnya, muncul kelompok penentang baru Ali, yaitu Khawarij. Keberadaan kelompok ini mempersulit usaha Ali untuk menyelesaikan krisis politik pasca Usman ibn Affan. Berikut uraian mengenai pokok pembicaraan ini.

B. Gerakan Pemberontakan Anti Usman Ibn ‘Affan
Setelah Umar ibn al-Khattab meninggal, kepemimpinan umat Islam berpindah tangan ke Usman ibn Affan. Ia berkuasa selama lebih kurang 12 tahun, yaitu mulai dari tahun 24-36 H/644-656 M. Pada paruh pertama pe-merin¬tahannya, kebijakan yang dijalankan merupakan kelanjutan dari kebi-jakan politik khlaifah Umar ibn al-Khattab (13-24 H/634-644 M). Namun pa-da paruh selanjutnya, pengaruh keluarga mulai mendominasi keputusan-ke-putusan yang diamblinya. Ketetapan yang diberlakukan sering berten¬tangan dengan hal-hal yang seharusnya dilaksanakan dalam mengendalikan peme-rintahan. Di antaranya adalah pemberhen¬tian hampir semua gubernur yang diangkat khalifah Umar, yang kemudian digantikan oleh para pejabat baru yang masih terhitung kerabatnya. Akibat dari tindakan ini adalah mun¬cul-nya kekecewaan, ketidak¬puasan, dan kegelisahan di kalangan sebagian besar masyarakat. Keadaan ini semakin memuncak, setelah para gubernur baru berlaku sewenang-wenang, seperti Ibn Sarah di Mesir. Kekisruhan po-litik ini mulai dimanfaatkan oleh orang-orang atau kelompok tertentu yang tidak menyukai kepemimpinan Usman ibn Affan. Di antara mereka yang termasuk ke dalam kelompok ini adalah ‘Abd Allah ibn Saba (Sabaiyah). Ia mulai me¬lakukan propaganda ke tengah-tengah masyara¬kat dengan teori wi-sayah, ya¬itu bahwa sebenarnya Nabi Muhammad mening¬galkan wasiat yang me¬ne¬tapkan Usman ibn Affan sebagai peng¬gan¬tinya. Dengan ajaran ini, ber-arti yang berhak memegang jabatan khilafah adalah ‘Ali ibn Abi Thalib, dan Us¬man ibn Affan yang masa itu tengah memegang jabatan, dinilainya se¬ba-gai perampas hak Usman ibn Affan. Provokasi ini berhasil mempe¬ngaruhi massa yang kala itu tidak merasa puas dengan ber¬bagai kebijakan khalifah Usman ibn Affan. Mereka mulai melakukan ge¬rak¬an perlawanan guna me-nentang kepemimpinan khalifah Usman. Pem¬be¬ron¬takan ini berujung pada peristiwa pembunuhan khalifah Usman ibn Affan. Menurut Muhammad Amhazun, dalam bukunya Tahqieq Mawaqif al-Sahabah fi al-Fitnah, menyebut-kan bahwa terdapat beberapa faktor penyebab timbulnya pemberontakan anti Usman ibn Affan, di antaranya pertama, adalah perbedaan karakter ke-pemimpinan, kedua, perbedaan visi politik, ketiga, adanya perubahan sosial dan kemak¬muran, dan keempat, pengaruh gerakan Sabaiyah.1
Seperti didinggung pada bagian terdahulu bahwa bahwa sepeninggal khalifah Umar ibn al-Khattab (13-24 H/634-644 M), kekuasaan pemerin¬tahan dipegang oleh khalifah Usman ibn Affan (24-36 H/644-656 M). Perbedaan karakter keduanya membawa perubahan sikap mereka terhadap rakyat. Khalifah Umar ibn al-Khattab terkenal sebagai seorang yang berpendirian keras, tegas dalam bertindak, baik untuk dirinya maupun untuk bawahan¬nya. Sementara khalifah Usman ibn Affan dikenal sebagai seorang lemah lembut dan lebih halus dalam bersikap, sampai-sampai Usman sendiri ber¬do’a,”mudah-mudahan Allah memberikan rahmat kepadanya dan orang yang berlaku seperti Umar”.2 Karena itu, seperti diketahui bahwa pada pe¬riode pertama masa pemerintahannya, ia disukai rakyat karena kelem¬but¬an dan sikapnya yang lunak kepada rakyat, setelah sebelumnya Umar ber¬si¬kap keras dan tega kepada mereka. Karena sikapnya ini, ada yang meng¬gam¬bar¬kan kecintaan rakyat kepada Usman bagaikan cintanya kepada Tuhan. Hal ini dapat dilihat dari catatan Ibn Qutaybah dalam karyanya al-Maarif. Dalam konteks ini, Ibn Qutaybah mengatakan bahwa aku mencin¬tai¬mu dan Tuhan, cinta kaum Qurays dan Usman.3 Tidak diketahui secara pasti siapa yang membuat ungakapan tersebut. Hal pasti yang dapat dikatakan di sini adalah mereka kemungkinan besar adalah para pendukung setia Usman. Namun, sikap lembut yang diperlihatkan khalifah Usman ibn Affan ini membuat adanya perbedaan mencolok antara dirinya dengan Umar ibn al-Khattab, terutama dalam menangani masalah-masalah sosial dan politik. Si¬kap tersebut bukan tidak disadari Usman, ia sebenarnya menyadari semua itu, karena ia berkeinginan semua persoalan akan dapat diatasi dengan ke¬lembutan. Hanya saja kemudian sikap lemah lembutnya ini menjadi bume¬rang bagi perjalanan karier politik pemerintahannya, terutama ketika kebi¬jakannya dipengaruhi kerabat dekatnya. Kenyataan lain, seperti diungkap al-Thabay, bahwa meskipun ia lemah lembut, bukan berarti ia tidak menyadari sikapnya ini. Usman sendiri telah menyadarinya ketika ia berkata kepada kelompok penentang pada saat ia menjebloskan mereka ke dalam tahanan. Ia berkata kepada mereka tahukah kalian mengapa kalian menentangku, yang mendorong kalian menentangku adalah karena sikapku ini.4 Ketika muncul keinginan para sahabat dan kerabatnya agar Usman membunuh para pem¬bangkang, ia menolak permintaan tersebut. Karena me¬nurut¬nya, mereka be¬lum termasuk ke dalam kategori kafir dan Usman me¬maafkan mereka. Kha¬lifah Usman, menurut al-Thabary, membiarkan dan memaafkan para pem¬bangkang dengan maksud memberikan pelajaran ke¬pada mereka. Kami akan memberikan pelajaran kepada mereka, dan kami tidak akan menghukum se¬seorang kecuali jika ia melakukan pelaggaran atau jelas-jelas menjadi kafir.5 Kemungkinan hal serupa tidak akan terjadi pada masa khalifah Umar ibn al-Khattab, sebab ia akan selalu berlaku tegas bagi mereka yang melanggar dan memberontak.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa salah satu faktor penyebab timbulnya pemberontan anti Usman pada masa peme¬rin¬tahannya adalah ka-rena sikapnya yang lemah lembut dan karakternya yang berbeda dengan khalifah Umar ibn al-Khattab. Karena sikapnya ini, ba¬nyak dimanfaatkan oleh mereka yang tidak suka terhadap berbagai kebi¬jak¬an khalifah Usman ibn Affan, yang berakhir pada kamatian. Selain perbedaan karakter kepe-mimpinan yang dimiliki kedua kha¬lifah itu, juga terdapat perbedaan visi po¬litik mengenai penyebaran sahabat. Pada masa pemerintahan khalifah Umar ibn a-Khattab terdapat larangan ba¬gi para pemuka Qurays dari go-longan Muhajirin untuk pergi ke luar wi¬la¬yah, kecuali dengan ijin dan untuk waktu tertentu.6 kebijakan itu dikeluarkan khalifah, antara lain, karena ia khawatir terjadinya malapetaka yang menim¬pa mereka, selain akan sulit melakukan komunikasi dengan mereka. Se¬men¬tara khalifah Usman mem¬be-rikan kebe¬basan kepada mereka untuk pergi me¬ninggalkan Madinah. Dalam konteks ini, al-Sya’bi, seperti dikutip al-Thabary mengatakan ketika Usman berkuasa, ia memberi kelonggaran kepada mere¬ka, merekapun pergi ke ber-bagai nege¬ri, sehingga mereka menjauh dari ma¬syarakat. Sikap Usman ini lebih mereka sukai daripada sikap dan kebijakan Umar ibn al-Khattab.7 M¬e-reka pergi ke luar Madinah karena mereka melihat ada sesutu yang menjan-ji¬kan di kota baru, yaitu melimpahnya harta gha¬ni¬mah yang diperoleh umat dalam pe¬nak¬lukan wilayah. Mereka pergi dan me¬netap dalam waktu yang re¬latif cukup lama, karena banyak yang senang ber¬ada di bawah kepe¬mim-pinan orang Qurays.8 Perbedaan visi politik khalifah Usman dengan khalifah Umar dalam kebijakan pemberian ijin para sahabat pergi meninggalkan Ma-dinah, ber¬dampak pada melemahnya dukungan politik pada khalifah, se-hingga ketika terjadi pemberontakan yang menen¬tang berbagai kebijakan po¬litiknya, kha¬li¬fah seolah berada sendirian dan tidak banyak mendapat du-kungan dari para sahabat, karena mereka berada jauh di luar kota Madinah. Faktor ini juga merupakan salah satu penyebab munculnya pemberontakan anti Usman.
Hal lain yang juga tidak kalah pentingnya adalah adanya perubahan sosial yang terjadi pada masa pemerintahan khalifahUsman ibn Affan. Seba-gaimana diketahui bahwa pada masa khalifahUsman ibn Affan terdapat per-kembangan-perkembangan penting dalam kehidupan negara Islam. Khalifah Usman memerintah negara Islam setelah berkembang dari negara dengan wilayah terbatas (the city state ) di Madinah, kemudian meluas ke jazirah Ara-bia, menjadi negara besar yang bersifat internasional yang wilayah kekua¬sa-annya menjangkau Iraq, Syam, Mesir, Afrika, Armenia, Persia dan sebagian pulau-pilau di Laut Tengah (Mediterania Sea),10 satu wilayah kekuasaan yang sangat luas melebihi luasanya wilayah masa kekuasaan sebelumnya. Per-luas¬an wilayah tersebut sangat berpengaruh pada keadaan negara, karena sema¬kin kompleksnya masyarakat. Selain itu, perluasan itu menandai adanya satu generasi muslim baru (muallaf) yang hidup pada masa pemerintahan khalifah Usman ibn Affan. Mereka berasal dari berbagai suku dan latar belakang tra¬disi dan agama yang berbeda. Masyarakat muslim membaur dengan ma¬sya¬rakat setempat, baik lewat perkawinan maupun lewat pergaulan hidup se¬hari-hari, dan sebaliknya. Dari pergaulan ini terjadi interaksi sosial yang me¬lahirkan generasi baru muslim yang berbeda dengan generasi awal Islam. Contohnya adalah pembauran antara suku-suku Arab yang berasal dari Utara dengan yang berasal dari Selatan, seperti suku Rabi’ah dengan suku Mudhar dengan suku-suku dari Hejaz dan Najd.11 Mereka amat berbeda dengan generasi muslim pertama. Generasi muslim pertama memiliki kelebihan dengan kekuatan iman dan pemahaman yang benar terhadap inti ajaran Islam, serta kepatuhan mereka terhadap peraturan Islam secara menyeluruh. Karena mereka memper¬oleh pengetahuan dan ajaran agama langsung dari Rasul Allah Saw. Sementara pada generasi baru, tampaknya, kenyataan itu tidak seperti pada generasi awal. Akibatnya, ketika wilayah kekuasaan Islam semakin besar, banyak di antara mereka yang memiliki ambisi pribadi, fanatisme kesukuan dan golongan untuk menjadi penguasa. Oleh karena itu, ketika mereka berkuasa prilaku mereka ada yang menyalahi norma-norma ajaran Islam. Akibatnya, rakyat tidak menyukai mereka dan bahkan berusaha melakukan gerakan perlawanan, seperti yang akan dije¬las¬kan pada bagian lain. Kenyataan ini bukan tidak diketahui khalifah Usman. Dalam pengamatan Amhazun, mengutip pendapat Ibn Asakir dalam kitab Tarikh Dimasq, mengatakan bahwa untuk mengatasi persoalan itu khalifah Usman mengirim surat kepada para gubernurnya untuk mengan¬ti¬sipasi ber¬bagai kemungkinan adanya gerakan perlawanan dari masyarakat. Dalam su¬ratnya itu khalifah Usman menyata-kan bahwa rakyat telah menyebarkan hujatan yang mengarah pada keru-suhan. Persoalan itu timbul menurut kha¬lifah karena tiga hal; yaitu mengejar keduniaan (kesenangan duniawi), am¬bisi kekuasaan dan kedengkian.12 Da-lam riwayat al-Madaini, sebagaimana penuturan Usman yang dikutip Amha-zun,13 bahwa khalifah Usman me¬nge¬luh atas terjadinya perubahan kondisi sosial umat Islam saat itu. Karena per¬ubahan itu berdampak pada kurang patuhnya masyarakat generasi baru ter¬hadap pemerintahan Islam yang berada di bawah kekuasaanya.
Persoalan perubahan masyarakat Islam, juga terungkap dalam surat yang dikirim gubernur Kufah, Sai’d ibn al-‘As. Ia menjelaskan kondisi ma-syarakat Kufah yang tengah resah, karena banyak orang salih (baik) ter¬ka-lahkan. Mereka yang berkuasa adalah orang-orang yang tidak baik. Ini me-nandakan bahwa persoalan sosial muncul karena adanya sekelompok orang dengan menggunakan kekuatan kelompoknya untuk menguasai kelompok tertentu, sehingga masyarakat menjadi resah. Keadaan ini tentu saja sangat berpengaruh pada keadaan dan stabilitas sosial politik Islam pada masa pemerintahan khalifahUsman ibn Affan. Sebenarnya proses asimiliasi dan hasilnya sangat bernilai positif bagi perkembangan Islam, karena dengan begitu Islam semakin banyak dianut dan penyeberannya tidak lagi hanya menggunakan kekuatan, bisa dilakukan melalui pendekatan sosial dan kebudayaan. Hanya saja pada waktu itu, mereka yang menjadi generasi baru, dalam analisis Amhazun, belum memiliki pendidikan yang cukup, juga belum mampu menghayati jiwa semangat Islam seperti yang ada pada generasi awal Islam, baik Muhajirin mapun Ansar. Selain itu, masih menurut Amhazun, ketika terjadi pemberontakan (fitnah) kelompok generasi pertama Islam, tidak mampu mengatasi berbagai gejolak sosial politik yang tengah melanda umat Islam ketika itu, karena generasi baru tersebut lebih banyak dari generasi awal Islam. Akibatnya, gelombang fitnah yang terjadi ketika itu tidak dapat dibendung, apalagi mereka yang melakukan gerakan perlawan-an anti Usman berdatangan dari berbagai belahan wilayah Islam yang lain yang berasal dari berbagai suku dan kabilah.14 Kenyataan ini, menurut Ah-mazun lebih jauh, diperkeruh dengan banyaknya daerah yang baru ditak-luk¬kan, di mana para mawla (mantan budak) belum terbebas dari tradisi jahi-li¬yah mereka. Di antara penyebabnya adalah tidak adanya keseimbangan an-tara gerakan perluasan horizontal pada penaklukan-penaklukan dengan per-luasan vertikal, berupa peningkatan pendidikan dan pemahaman al-Qur’an dan al-Sunnah kepada masyarakat. Gerakan jihad seharusnya didampingi oleh para juru da’wah dan diikuti oleh para pengajar untuk mengajarkan agama kepada masyarakat. Karena jika tidak, akan berakibat pada labilnya barisan Islam danmemperbesar jurang pemisah anatara para pejuang (ten-tara) penakluk dengan penduduk daerah-daerah yang ditaklukkan. Hal ini memunculkan fenomena negatif yang pada gilirannya sangat berpengaruh pada solidaritas barisan serta kesatuan politik dan pemerintahan Islam.15
Akan tetapi, hemat penulis, fenomena negatif tersebut—untuk saat itu—sulit dihilangkan dengan cepat, meskipun dibarengi dengan usaha gi-gih dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Hal itu disebabkan karena eks¬pansi wilayah berlangsung secara cepat dan meluas, sementara kemampuan sumber daya manusianya dalam bidang pendidikan dan pengajaran tidak memadai dengan besarnya jumlah penduduk di daerah-daerah tersebut. Begitu juga waktu yang relatif singkat tidak cukup untuk menanamkan pen¬didikan dan pengajaran Islam ke dalam diri mereka, sehingga—di samping faktor-faktor lain—ikut menjadi penyebab munculnya persoalan-persoalan sosial politik dan sosial keagamaan, yang pada gilirannya akan menciptakan instabilitas politik pemerintahan khalifah Usman ibn Affan.
Faktor penting lainnya yang juga sangat berperan dalam kemunculan gerakan perlawanan anti Usman adalah merebaknya pengaruh kelompok Sabaiyah, yang dimotori oleh Abd ibn Saba. Ia membawa paham wasaya, yang menyatakana bahwa yang berhak memperoleh jabatan khilafah adalah Ali ibn Abi Thalib, bukan Usman. 17 Konsep ini sengaja disebarkan agar ma-syarakat terprovokasi untuk melakukan pemberontakan melawan Usman dan 19 Kelompok ini menjadikan Mesir sebagai basis kekuatan mereka. Di sini ia membentuk barisan penentang khalifah Usman dan mengarahkan massa menuju Madinah. Banyak isu yang dilontarkan ketika itu, seperti ketidak¬su¬kaan mereka atas gubernur Mesir, Ibn Sarah, yang diangkat khalifah yang ternyata masih ada hubungan saudara dengan khalifah. Usaha mempro¬vo¬kasi massa dilakukan, sehingga massa yang terpengaruh mulai memper¬siap¬kan diri menuju Madinah. Hanya saja, ketika mereka tiba di Madinah, sa¬habat mempertanyakan kedatangan mereka, sebab dikhawatirkan keda¬tang¬an mereka karena termakan isu yang disebarkan Ibn Saba’. Dalam kesem¬pat¬an itu, Malik al-Asytar al-Nakha’i meragukan kedatangan mereka, sebab “jangan-jangan Ibn Saba’ telah menipu khalifah Usman dan kalian.”20 Ke¬da¬tangan kelompok ini ke Madinah untuk meng-klarifikasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Mesir, dan meminta khalifah menjelas¬kannya. Kalau khalifah berkilah dan tidak mampu memberikan penjelasan, mereka akan terus melakukan perlawanan hingga pemerintahan khalifah Usman tumbang. Setelah berdemonstrasi, mereka kembali ke daerah masing-masing dan berjanji akan datang kembali pada bulan Syawwal tahun 35 H (655 M) tahun itu juga.21
Pada waktu yang disepakati, akhirnya mereka datang kembali ke Madinah sebagai jamaah haji. Seperti diceritakan Saif, yang dikutip al-Tha-bary, Saif menjelaskan bahwa pada tahun 35 H penduduk Mesir datang ke Madinah dalam empat kelompok, masing-masing dipimpin oleh seorang pemimpin, sedikitnya jumlah mereka sekitar 600 orang. Selain itu, penduduk Kufah dan Basrah juga datang ke Madinah.22 Kedatangan mereka selain un¬tuk berhaji, juga untuk menemui para sahabat, seperti ‘Ali, Thalhah, dan Zu¬beir di Madinah meminta penjelasan mengenai kebijakan-kebijakan khalifah Usman ibn Affan. Mereka mendapat jawaban yang tidak memuaskan, lalu mereka kembali ke tempat masing-masing dan merencanakan tindakan beri¬kutnya. Namun, sebelum mereka tiba di Mesir, para pemberontak yang ber¬a¬sal dari Mesir dikejutkan oleh penemuan surat yang berisi perintah untuk membunuh para pemberontak yang kembali dari Madinah. Membaca surat tersebut, mereka tidak jadi kembali ke Mesir, justeru berbalik arah dan kem¬bali menuju Madinah untuk meminta penjelasan lebih jauh kepada Ali dan Usman. Ketika ‘Ali ditanya, ia menjawab tidak tahu, mereka menuju rumah Usman dan menanyakan hal yang sama, dan mereka mendapatkan jawaban yang sama. Akhirnya mereka berkesimpulan bahwa ada rencana busuk dari penguasa untuk membunuh mereka. Karena itu, sebelum mereka dibunuh, para pemberontak mengepung dan kemudian membunuh khalifah Usman ibn Affan pada tahun 36 H.23
Selain ketiga faktor penyebab kemunculan gerakan anti khalifah Us-man ibn Affan, masih terdapat banyak faktor penye¬bab lainnya, salah satu-nya, seperti ditulis Haekal dalam karyanya Usman ibn Affan. Ia menjelaskan di antara faktor penyebab terjadi¬nya perseteruan di antara umat Islam pada masa khalifah khalifah Usman adalah, pertama, adanya per¬saingan keras an-tara Bani Hasyim dengan Bani Umayah, yang me¬mang sudah ada sejak se¬be-lum Islam. Kedua, ketidakpuasan orang-orang Arab atas dominasi Qurays, dan ketiga, timbulnya perasaan dominasi Arab atas non-Arab.24Dalam sejarah klasik masyarakat Arab diketahui bahwa jauh sebelum masyarakat Arab memeluk Islam, terdapat persaingan antar suku, di antaranya adalah per-saingan antara Bani Hasyim dengan Bani Umayah. Setelah mereka menjadi Muslim, persaingan itu sempat terkubur. Tetapi setelah Rasul wafat, mulai terlintas dalam pikiran Bani Hasyim mengenai kepemimpinan, bahwa mere-kalah yang harus menjadi pengganti Muhammad. Hanya saja, tampaknya pikiran semacam ini ketika itu tampaknya masih setengah hati atau malu-malu, karena kedua khalifah yaitu Abu Bakar dan Umar mampu men¬ja¬lan-kan pemerintahan dengan baik, sehingga keinginan untuk memperoleh ke-kuasaan untuk sementara dapat ditahan.25
Di samping adanya ketidakpuasan orang-orang Arab atas dominasi Qurays, masih ada faktor lain yang juga sangat berpengaruh dalam politik pemerintahan khalifah Usman, yaitu perasaan adanya superioritas dan do-minasi Arab terhadap non Arab. Kelompok masyarakat non Arab, seperti Persia, Yahudi dan penganut agaman Nasrani, merasakan adanya dominasi itu. Dalam pandangan masyarakat non Arab, menurut Haekal, sebelum Is-lam, masyarakat ini tidak memiliki kekuasaan apa-apa, tetapi setelah Islam berkem¬bang dan menguasa beberapa wilayah di luar Hejaz, mereka mulai menjadi penguasa lokal yang semua didominasi Arab. Hal ini menimbulkan kecem¬buruan masyarakat non Arab, yang pada akhirnya mereka melakukan gerakan perlawanan atas pemerintahan khalifahUsman ibn Affan.29 Faktor-fektor tersebut merupakan penyebab melemahnya kekuasaan pemerintahan khalifah Usman yang membawa pada kehancuran ditandai dengan meing-galnya khalifah Usman pada tanggal 12 Dzul Hijjah 35 H. 30

C. Kebijakan Satu Mushaf :
Tindakan yang Dianggap Melanggar Tradisi.
Protes massa atas berbagai kebijakan khalifah Usman ibn ‘Affan tidak hanya datang dari masyarakat umum, juga dari orang yang cukup disegani, seperti Thalhah, Zubeir, Aisyah, Ammar ibn Yassar, ‘Amr ibn al-Ash, Abu Dzar, ‘Abd al-Rahman ibn ‘Auf, ‘Abd Allah ibn Mas’¬ud, al-Miqdad ibn al-As-wad, Hujr ibn ’Adi, Hashim ibn Uthbah, Sahal ibn Hunaif, Abi Ayub al-An-shari, dan Jabir ibn ‘Abd Allah al-Anshari.33 ‘Abd al-Rahman ibn ‘Auf sendiri malah mengkritik kebijakan khalifah yang mengumpulkan al-Qur’an dalam satu mushaf dan membakar mushaf lainnya. Tindakan ini menurut nya telah melanggar tradisi Nabi, karena telah menghilangkan kreatifitas umat Islam. 34 Kebijakan satu mushaf dengan membakar mushaf lain bukan keinginan Usman, melainkan keinginan Hudzaifah ibn al-Yaman yang di¬sampaikan kepada khalifah Usman dalam sebuah pertemuan. Hudzaifah menilai bila tidak diambil tindakan secepatnya, ma¬ka al-Qur’an akan ter¬distorsi, karena ternyata setiap wilayah memiliki mushaf tersendiri. Kebijak¬an ini membuka peluang bagi para pemberontak yang memang tidak suka terhadap khalifah Usman untuk melakukan perlawanan, sehingga situasi semakin tak menen-tu. Bahkan penduduk Madinah menghendaki agar kha¬lifah Usman ibn ‘Af-fan bertobat dan meminta maaf atas kesalahan-kesalahan yang telah dila¬ku-kannya kepada masyarakat, kalau tidak mereka akan me¬merangi Usman,35 dan mengancam akan mengganti Usman dengan sahabat Nabi yang lain.36 Ancaman penduduk Madinah membuat gusar khalifah.
Untuk itu, ia mengirim surat kepada Muawiyah agar membantunya menyelesaikan krisis politik yang tengah dihada¬pi. Dalam surat itu, khalifah menjelaskan bahwa penduduk Madinah telah kafir dan tidak mau patuh lagi kepadanya.37Berdasarkan isi surat itu, Muawiyah berkesimpulan bahwa pen¬duduk Madinah, yang mayoritas kaum Ansar, telah berkonspirasi deng-an penduduk Mesir, Kufah dan Basrah untuk men¬jatuhkan khalifah Usman ibn Affan. Thalhah pun tidak lepas dari tudingan itu, sebab ia berada di sisi Us¬man ketika ia dikepung. Ketika pasokan air dan makanan tidak di¬ijinkan ma¬suk oleh para pemberontak, Mu’awiyah menganggap Thalhah adalah orang yang paling ber¬tanggungjawab dalam masalah tersebut.38
Selain penduduk Madinah, juga terdapat penduduk daerah lain yang melakukan pemberontakan, misalnya Mesir, Kufah dan Basrah. Para pem-berontak yang datang dari Mesir, menurut al-Thabary berjumlah sekitar 600 orang (sich) dan dibagi ke dalam empat rombogan. Gerakan ini dipimpin langsung oleh Amr ibn Budail ibn Warqa’ al-Khuza’i.39 Kedatangan mereka kembali ke Madinah sebenarnya untuk meminta konfirmasi mengenai surat yang dibawa oleh kurir misterius yang isinya memerintahkan gubernur Me-sir ‘Abd Allah ibn Sa’ad ibn Abi Sarah untuk membunuh para pem¬bangkan setibanya di Mesir. Kurir dan surat misterius ini membuat khalifah Usman pusing, bahkan menurut al-Dinawari, ia mengeluh kepalanya pusing karena memikirkan perbuatan masyarakat terhadap dirinya.
Gerakan kelompok anti Usman yang berasal dari penduduk Kufah dipimpin oleh al-Asytar al-Nukha’.40 Kelompok ini juga melakukan tuntutan yang sama, yaitu mencopot al-Walid ibn Uqbah yang mereka nilai telah me-nyalahi ketentuan syari’at, karena ia suka mabuk-mabukan. Untuk kepen-tingan umum, akhirnya al-Walid ibn Uqbah dicopot dan digantikan posisi-nya oleh Said ibn al-‘Ash. Kemudian Usman menghukum al-Walid.41 Na-mun, setelah tuntutan mereka dipenuhi, para pemberontak tidak meng¬hen-tikan gerakannya, malah menyusun kekuatan kembali guna mela¬kukan pe-ngepung rumah kediaman khalifah Usman yang menyebab¬kannya terbu¬nuh pada 12 Dzul Hijjah 35 H.
Dengan demikian, sebenarnya kebijakan khalifah mengenai satu mushaf, yang kemudian dikenal dengan mushaf Usmani, bukan merupakan faktor utama munculnya gerakan pemberontakan anti Usman. Sebab, masih banyak kebijakan kebijakan lain yang justeru merupakan faktor utama, yaitu nepotisme, yang memberikan kedudukan strategis bagi keluarga dan kerebat dekatnya.

D. Ali VS Mu’awiyah :
Usaha Merebut Mahkota Khilafah
Setelah khalifah Usman terbunuh, Thalhah dan Zubeir mendatangi Ali ibn Abi Thalib dan meminta kesediaannya untuk menjadi khalifah peng-ganti Usman60 Kedatangan mereka didasai atas realitas politik bahwa massa pemberontak telah melakukan baiat Ali ibn Abi Thalib.61 Di antara alasan mengapa mereka memilih Ali, seperti dikatakan ibn Qutaibah, karena Ali lebih berhak karena kedekatannya dengan Nabi dalam hubungan kekerabat-an. Pada mulanya Ali menolak, dan mengatakan kepada massa ketika itu, tinggalkan aku dan cari yang lain. Karena masalah ini bukan urusan kalian, tetapi urusan para tokoh ahl al-shurabersama ahl al-Badr. Siapa saja yang dise-tujui oleh tokoh-tokoh itu, dialah yang berhak menjadi khalifah. Karena itu, kami akan berkumpul dan memba¬hasnya.62 Akan tetapi, karena desakan massa yang membutuhkan seorang pemimpin dalam situasi kritis seperti itu, akhirnya Ali menerima tawaran itu, selain tidak ada sahabat yang mau me¬nerima tawaran jabatan khilafah. Maka dibai’atlah Ali di masjid di hadapan kaum Muhajirin dan Ansar pada tanggal 18 Dzulhijjah 35 H (17 Juni 656 M).63 Pembai’atan ini dilakukan oleh para sahabat, seperti Thalhah ibn Ubaid Allah dan Zubeir ibn al-‘Awam. Keduanya melakukan bai’at setelah dipaksa oleh yang lain atau melakukannya setengah hati. Begitu juga sahabat Sa’ad ibn Abi Waqqas dan Abd Allah ibn Umar melakukan bai’at setelah umat Islam melakukannya.
Penobatan Ali mendapat tantangan tidak hanya dari Mu’awiyah, juga datang dari beberapa sahabat kelompok Ansar (nufairan yasiran). Mereka adalah Hassan ibn Sabit, Ka’ab ibn Malik, Maslamah ibn Mukhallid, Abu Sa’id al-Khudri, Muhammad ibn Maslamah, al-Nu’man ibn Busyair, Zaid ibn Sabit, Rafi’ ibn Khudaij, Fudhalah ibn Ubaid, dan Ka’ab ibn ‘Ujrah. Mereka disebut kelompok Usmaniyyah, para pendukung Usman.64 Alasan penolakan mereka, menurut al-Thabai cukup beragam. Misalnya, Zaid ibn Sabit, ia me¬nolak karena ia adalah orang kepercayaan Usman ibn’Affan yang mengurusi depar¬temen keuangan dan bait al-mal. Ka’ab ibn Malik, juga orang keper¬ca¬yaan khalifah Usman sebagai pengumpul sadaqah.65 Dengan demikian, da¬pat dikatakan bahwa penobatan ‘Ali sebagai khalifah saat itu masih di¬ang¬gap kontroversial, karena tidak mendapat dukungan bulat dari masyarakat, bahkan ada sebagian tokoh Madinah seperti Qudamah ibn Madz’un, Abd Allah ibn Sallam dan al-Mughirah ibn Syu’bah, tidak melakukan bai’at, malah justeru pergi meninggalkan Madinah menuju Syam.66
Berbeda dengan penduduk Kufah dan Madinah, orang-orang Basrah malah menginginkan Thalhah menjadi khalifah, sedang penduduk Makah menginginkan Zubeir ibn al-Awwam. Tetapi kemudian masyarakat Basrah juga menyatakan bai’at kepada ‘Ali. Sementara itu, Mu’awiyah ibn Abi Suf-yan sebagai gubernur Syam menolak melakukan bai’at. Bahkan dengan ter-buka Mu’awiyah mengumumkan dirinya sebagai khalifah, karena meng¬ang-gap dirinya lebih berhak dan lebih pantas menggantikanUsman ibn Affan.67 Dalam beberapa keterangan yang dicatat al-Thabari, Ibn Qutaybah, Mu’a¬wi-yah adalah orang yang paling berhak menuntut balas atas kematian Usman ibn ‘Affandan mengendalikan pemerintahan, karena ia adalah wali-nya.68 Mu’awiyah dan kelompoknya, menurut al-Farsyi tidak mau bai’at kepada awalnya bukan karena ia membangkang (bughat), tetapi karena ia meng¬hen-daki agar Ali menangkap dan menghukum pembunuh Usman. 69
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa apapun alasan yang dike-mukakan Mu’awiyah saat itu untuk tidak tunduk kepada Ali, karena ia se¬be-narnya hanya mengulur waktu menunggu saat yang tepat untuk mem¬per¬o-leh kedudukan sebagai khalifah. Sebab, dia melihat tampaknya tidak mung-kin ketika itu Ali menangkap dan menghukum para pemberontak yang membunuh khalifah Usman ibn Affan, karena mereka adalah orang-orang yang mengantarkan Ali menjadi khalifah. Selain itu, kursi kekuasaan dan ja-batan khilafah merupakan mahkota yang harus direbut dari tangan orang yang cukup diperhitungkan karena mendapat dukungan dari para sahabat dan tokoh-tokoh penting ketika itu. Karena itu ia mencoba mengulur waktu menunggu saat yang tepat guna mengambil alih kekuasaan itu dari tangan Ali. Ia tidak akan melakukan kudeta meskipun secara militer dan massa Mu’awiyah memiliki kekuatan dan pendukung yang relatif cukup banyak di wilayah Syam. Padahal, dalam berbagai propaganda yang dilakukannya, ia selalu menganggap dirinyasebagai wali Usman ibn ‘Affandan berhak me-nuntut balas atas kematian Usmanserta berhak pula menjadi pengganti-nya. Mu’awiyah dan kelompok pendukungnya, terutama ‘Amr ibn al-‘Ash, dalam keterangan Ibn Qutaybah dan analisis Watta, bahwa ia melakukan propaganda di Syam bahwa Mu’awiyaha dalah orang yang paling berhak menduduki jabatan khilafah, karena ia adalah walinya. Hal ini didasari atas sebuah ayat yang menyatakan bahwa siapa yang terbunuh secara aniaya, maka kami menjadikan walinya sebagai penguasa. Dasar inilah yang dija¬di-kan argumen Mu’awiyah dan para pendukungnya untuk menolak ke¬khi¬la-fahan Ali, dan mengklaim dirinya sebagai wali Usman ibn Affan.70
Jadi, sebenarnya problem yang menjadi penghambat Mu’awiyah un-tuk tidak mengakui kekhalifahan Ali awalnya adalah persoalan qisas, bukan semata masalah khilafah. Hal ini seperti diungkap oleh al-Thabai bahwa Mu’awiyah dan para pendukungnya berpendapat Ali harus terlebih dahulu melakukan qisas terhadap pembunuh Usman baru mereka akan ikut bai’at.71 Apabila tidak dilakukan, maka pedang akan bicara. Begitu surat jawaban yang dikirim Mu’awiyah..72 Jawaban ini mengisyaratkan Mu’awiyah lebih senang berperang ketimbang taat kepada Ali. Sebab argumentasi wali Usman tidak memiliki alasan yang kuat, sebab menurut Ali Mu’awiyah salah se-orang tulaqa, yaitu orang yang dibiarkan tetap hidup bebas pada waktu fath al-Makkah.73
Dengan demikian dapat dipahami bahwa sebenarnya jabatan khi¬la-fah hanya Aliyang berhak memegangnya saat itu, karena ia mendapat pengakuan dari Thalhah, Zubeir dan masyarakat muslim lainnya, baik di Madinah, Makah maupun Kufah dan Basrah. Sementara Mu’awiyah sendiri tidak memiliki hak atas jabatan itu, meskipun ia mengatakan bahwa ia ada-lah wasinya Usman. Tetapi, Mu’awiyah tinggal diam. Dengan berbagai cara dilakukannya untuk memperoleh jabatan tersebut, termasuk melawan kekuatan Alidi Siffin yang diselesaikan lewat tahkim, yang menandai ke¬ka-lahan Ali dalam berdiplomasi dan berpolitik. Usaha untuk mengga¬bungkan kekuasa¬annya dengan kekuasaan Ali baru tercapai setelah al-Hasan meng¬a-kui kekuasan yang ada pada Mu’awiyah dalam peristiwa ‘am al-jama’ah 661 M di Maskin.


E. Tahkim : Kemenangan Politis Mu’awiyah
Seperti diketahui bahwa perselisihan yang terjadi antara khalifah Ali ibn Abi Thalib dengan Mu’awiyah berujung pada konflik fisik yang terjadi dalam perang Siffin (38 H/657 M). Pertempuran itu berawal dari penolakan Mu’awiyah atas kekhalifahan Ali. Penolakan ini jelas mengindikasikan bah-wa Mu’awiyah termasuk salah seorang pembangkang yang mesti diperangi. Sebelum perang dilaksanakan, Aliterlebih dahulu mengirim Jarir ibn Abd Allah al-Bujali untuk bertemu Mu’awiyah di Syam, dan menyampaikan pesan Aliagar Mu’awiyah mau mengakui kekhalifahannya, tapi permin¬ta-an itu ditolak. Karena menolak, lalu Ali mempersiapkan sekitar 5000 tentara untuk menyerang Mu’awiyah. Mendengar berita itu, Mu’awiyah melakukan musyawrah dengan ‘Amr ibn al-‘Ash. Hasilnya, ‘Amr ibn al-‘Ash menya-rankan agar Mu’awiyah mempersiapkan pasukan guna membendung kekuatan Ali yang tengah menuju Kufah.74
Akhirnya kedua pasukan bertemu di daerah Siffin.75 Pada sat itu Ali masih berusaha melakukan cara terbaik guna meyelesaikan konflik tersebut dengan cara lain, selain peperangan. Untuk itu, ia mengirim tiga orang utus-an menghadap Mu’awiyah untuk mengajaknya agar ia tunduk di bawah kekuasaan khalifah Ali ibn AbÌ Talib, demi persatuan umat Islam. Tetapi, seperti disinggung bagian sebelumnya, ajakan tersebut disambut dingin oleh Mu’awiyah dan para pendukungnya. Mu’awiyah baru akan mengakui ke¬khilafahan Ali bilamana ia mampu menyelesaikan kasus tragedi pem¬bu-nuh¬an khalifah Usman ibn Affan. Jawaban ini tentu saja menimbulkan ke-kece¬waan Ali, karena sebenarnya ia menginginkan semua persoalan dila-kukan dengan cara-cara damai, bukan kekerasan, apalagi peperangan. Akan tetapi, melihat gelagat yang tidak baik, maka peperanganpun tidak dapat di-hindari.
Kemudian pada hari kedua pertempuran, Mu’awiyah tampaknya mulai terdesak. Karena itu, atas anjuran Amr ibn al-Ash, Mu’awiyah menem-puh cara tipu muslihat dengan memerintahkan pasukannya yang ada pada garis depan agar mengangkat al-Qur’an dengan ujung tombak, sebagai per-tanda peperangan harus segera dihentikan untuk dicari jalan keluar yang lebih baik yang didasari atas kitab suci al-Qur’an.76 Dengan cara ini, pe¬pe-rangan nyaris terhenti dan keputusan selanjutnya diserahkan kepada dua orang juru runding masing-masing. Keputusan apapun yang dihasilkan oleh juru runding (arbiter) tidak dapat dibantah.
Dari pihak , Abu Musa al-Asyari dipilih sebagai wakil juru runding, setelah sebelumnya terjadi perdebatan di antara kelompok pendukung , karena  menghendaki agar Abd Allh ibn Abbas sebagai juru runding, tapi diprotes karena ia masih saudara dekat . Sementara dari pihak Muwiyah, Amr ibn al-As yang ditunjuk sebagai juru runding. Apabila kedua juru runding tersebut tidak dapat mencapai kata sekapakat, maka keputusan diserahkan kepada sebuah komisi yang terdiri dari 800 orang, dengan perhitungan suara terbanyak. Ide perundingan ini sangat mengecewakan sebagian pendukung khalifah . Mereka mengecam kebijakan khalifah yang berkenan menerima tawaran perundingan di tengah pertempuran yang hampir dimenangkannya, meskipun sebenarnya sebagian lainnya yang mengusulkan agar khalifah  menerima tawaran damai tersebut. Sebagian pasukan  yang kecewa atas kenyataan ini menyatakan diri keluar dari barisan  (Khawrij). Kelompok ini kemudian melakukan tindakan teror terhadap kelompok  dengan melakukan gerakan pengacauan di beberapa tempat.
Dalam perundingan yang dijalankan di Adruh, Dawmat al-Jandal tahun 659 M. Dalam sejarah diketahui bahwa orang yang pertama tampil ke depan adalah Abu Musa al-Asyary dan Amr ibn al-As, keduanya bersepakat untuk memutuskan bahwa  dan Muwiyah, keduanya harus melepaskan klaim sebagai khalifah, dan harus dipilih orang lain untuk menjabat sebagai khalifah. Berbeda dengan apa yang telah disetujui Amr ibn al-As, yang mengumumkan hanya menyetujui penjatuhan , dan menolak penjatuhan Muwiyah.77
Bagaimanpun, peristiwa tersebut sangat merugikan  dan mengun¬tung¬kan Muwiyah, sebab yang yang menjadi khalifah sebenarnya adalah , sedang Muwiyah hanya sebagai gubernur daerah yang tidak mau tunduk kepada  sebagai khalifah. Dengan tahkim ini, kedudukan atau posisi Muwiyah telah naik menjadi khalifah tidak resmi, sementara  berada dalam posisi yang kalah. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau keputusan tersebut ditolak , dan ia tidak mau meletakkan jabatannya sampai akhirnya ia meninggal pada tahun 661 M,78 yang dalam analisis Lapidus, sebuah sikap yang tidak ada gunanya sama sekali.79
Dengan mencermati sekilas peristiwa tahkim sebagaimana disebut di atas, maka dapat dikatakan bahwa posisi  jatuh, sementara posisi Muwiyah menguat. Menguatnya posisi Muwiyah karena ia, menurut analisis Lapidus, banyak mendapat simpati dan dukungan dari masyarakat Arab yang memandang bahwa Muwiyah memiliki kekuatan yang tangguh dan mampu menjalankan pemerintahan bersama dengan kaum elite muslim Arab. Sementara posisi , karena melakukan kebijakan yang tidak populer ketika itu, seperti mencopot para gubernur yang diangkat , dan sebagainya, semakin melemah dan mengalami keterpurukan setelah peristiwa tahkim.80
Kemenangan politis Muwaiyah dalam peristiwa tahkim meluruskan jalan karier politiknya. Sebab kemudian banyak migran Arab yang tidak setuju atas berbagai kebijakan khalifah , mendukungnya untuk terus mencapai kedudukan tertinggi dalam jabatan pemerintahan Islam, yaitu khalifah, dan ia baru berhasil menggapainya setelah mendapat pengakuan dari para pendukung  melalui tangan l-asan dalam sebuah fakta perdamaian yang terjadi di Maskin tahun 661 M, lebih kurang setelah enam bulan  meninggal dunia.




1 Muammad Ahmazun ( selanjutnya disebut Ahmazun), Tahqieq Mawaqif al-Sahabah fi al-Fitnah: Min Riwayat al- Imam al-°abr wa al-Muhaddisin, ( Riyadh : Maktabah al-Kausar, 1994M/1415 H), hlm. 210-220. Lihat pula Muammad Husein Haekal ( selanjutnya disebut Haekal), n ibn Affn, , bab 4, hlm, 114-130

2 Abu Jafar ibn Jarr al-°abr ( selanjutnya disebut al-°abr), al-Umam wa al-Mulk, J.4. ( Beirut: Muassasah al-Alam al-Islami li al-Matbuah, 1989) , hlm, 362. lihat Jalal al-Dn al-Suy¯i (selanjutnya disebut al-Suy¯i),Tarkh al-Khulaf, ( Beirut : Dar el-Fikr, 1974 M/1394H), hlm, 146-147
3 Lihat Abd Allh ibn Muslim Ibn Qutaybah, al-Marif, ( Beirut: Dar el-Kutub al-Ilmiah, 1407 H), hlm, 83.
4 Al-°abr, Tarkh, J.4. hlm, 251.
5 Al-°abr, Tarkh, J.4. hlm, 346.

6 Al-°abr, Tarkh, J.4. hlm, 397
7 Al-°abr, Tarkh, J.4. hlm, 398.
8 Al-°abr, Tarkh. J.4. hlm, 398.
9 Al-°abr, Tarkh. J.4. hlm, 397.

10 Lihat Khalifah ibn al-Khayyat, Tarkh Khalfah, (ed). Akram al-Umari, ( Beirut: Dr el-Qalam, 1397 H), hl, 157-167. Lihat pula Muammad Salih Amad al-Farasi, Fasl al-Khitb f Mawqif al-Ashb R A, ( Mesir: Dar el-Salam, 1996 M/1416 H), Cet. I, hlm. 48-60.
11 Al-°abr, Tarkh, J.4. hlm, 45.
12 Amhazun, Taqq. hlm, 223.
13 Amhazun, Taqq,, hlm, 224

14 Ahmazun, Taqq, hlm. 224.

15 Ahmazun, Taqq, hlm, 224-223

16 Al-°abr, Tarkh, J.3. hlm, 378

17 Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa akan terjadi reinkarnasi pada diri Muammad. Ia mengatakan sungguh aneh bila ada orang yang berkeyakinan bahwa Isa akan bangkit kembali, sementara Muammad tidak. Hal itu didasari atas firman Allah QS al-Qasas ayat 85, padahal Muammad lebih berhak reinkarnasi ketimbang Isa. Ia juga mengkalim adanya wasiat Nabi kepada  dengan mengatakan, ada seribu Nabi, dan setiap Nabi mempunyai wasi, penerima wasiat.  adalah wasi Muammad. Lalu ia mengatakan Muammad adalah penutup para Nabi dan  adalah penutup para wasi. Lihat al-°abr, Tarkh, J.3. 378-79,.
18 Al-°abr, Tarkh, J.3. 379. Lihat Ibn Kasir, al-Bidyah wa al-Nihyah,, J.7. (Beirut : Dr el-Fikr, 1398 H), hlm, 183.

19 Al-°abr, Tarkh, J.3. hlm, 380.
20 Al-°abr, Tarkh, J.3. hl, 381.

21 Al-°abr, Tarkh, J.3. hlm, 382.
22 Al-°abr, Tarkh, J.3, hlm, 385-99, Lihat pula al-Baladzury, Ansab al-Asyraf, hlm,1.

23 Al-°abr, Tarkh, J. 3, hlm, 399-415.
24 Muammad Husein Haekal,Usman ibn Affan,( terj)  Audah, ( Jakarta: Litera Antar Nusa, 2002), hlm, 114-115.
25 Muammad Husein Haekal, Isman ibn Affn,( terj) Ali Audah, ( Jakarta: Litera Antar Nusa, 2002), hlm, 114-115. Lihat pula, Syed Mahmudunnaser, Islam dalam Konsepsi dan Sejarahnya ( Bandung: Rosdakarya, 1991), hlm,. 190-191.

26 Haekal, n ibn Affn, hlm, 115
27 K.Ali, A Study of Islamic History (Sejarah Islam: Tarikh Pra Modern, (terj), ( Jakarta: Srigunting, 1997), hlm. 129.
28 Haekal, n ibn Affn, hlm, 115.
29 Haekal, n ibn Affn, hlm, 116. lihat al-Farsi, Fasl al-Khitab, hlm, 53-60.
30 Lihat Ibn Saad, al-Tabaqat al-Kubra, J.3. ( Beirut: Dar el-Fikr, 1985), hlm, 31-32. lihat pula Balyaev, Arabs, Islam and the Caliphate in the Eaerly Middle Ages, ( London: Pall Mall Press, 1969), hlm, 144.

31 Al-°abr, Tarkh. J.3. 311-313. lihat Al-Farsi, Fasl al-Khitb. hlm,78.
32 Al-°abr, Tarkh, J.3. hlm, 312-315. Al-Farsi, Fasl al-Khitb, hlm, 82-84.
33 Muammad ibn Abd al-Rahman ibn Muslim ibn Qutaybah al-Dinwar, (selanjutnya disebut al-Dinwar), al-Immah wa al-Siysah, J.1. (ed) Taha Muammad al-Zaini, (Kairo: Muassasah al-Halaby wa al-Syirkah li al-Nasyr wa al-Tawz), 1967 M/1387 H), hlm, 35-37.
34 Mengenai pengumpulan mushaf menjadi satu dan membakar yang lain, para ulama menganggap khalifah n debagai seorang pemimpin yang arif, karena ia telah mengakhiri perbedaan pendapat di kalangan umat Islam dan menyatukan mereka dalam satu mushaf. Pernyataan ini seperti dikemukakan Ahmazun Masalah pengumpulan al-Quran adalah peristiwa spektakuler, pekerjaan itu sangat monumental karena mengakhiri perbedaan pendapat di dalamnya sangat banyak. Oleh karena itu, janji Allah untuk menjaga al-Quran seperti yang diterangkan di dalam al-Quran terwujud di tangannya. Lihat Ahmazun, Tahqieq, hlm, 290
35 Al-°abr, Tarkh, J.3. hlm, 403.
36 Al-°abr, Tarkh, J.3. hlm, 409.

37 Al-°abr, Tarkh. J.3. hlm, 204.
38 Al-Dinwar, al-Immah, J.1. hlm, 40-41.
39 Al-°abr, Tarkh, J.3. hlm, 402-403.
40 Al-Dinwar, al-Immah, J.1, hlm, 40.
41 Ahmazun, Tahqieq, hlm, 279.
42 Al-°abr, Tarkh, J.3. hlm, 403.

43 Al-Dinwar, al-Immah . J.1. hlm, 40.
44 Al-Dinwar, al-Immah, J.1. hlm, 40.

45 Al-°abr,Tarkh. J.3. hlm, 408, al-Dinwar, al-Immah, J.1. hlm, 33-34.
46 Al-°abr, Tarkh, J.3. hlm, 399.
47 Al-°abr, Tarkh, J.3. hlm, 400.
48 Al-°abr, Tarkh, .3. hlm, 405.
49 Al-°abr, Tarkh, J.3. hlm, 405-406 lihat pula al-Dinwar, al-Immah, J.1. hlm, 35-38.
50 Al-°abr, Tarkh. J.3. 406.
51 Al-°abr, Tarkh, J.3. hlm, 404.
52 Al-°abr, Tarkh, J.3. hlm, 423
53 Ibn Saad, Tabaqat al-Kubr, J.3. 71. Lihat pula Muhyi al-Dn Yahy ibn Syarf ibn Murya al-Naww dalam Syara Saih Muslim, Juz 15 (Beirut: Dr Iy al-Truth al-Arabi, tt), hlm, 148-149.
54 Lihat Muammad ibn Amad ibn n al-Dzahabi, Duwal al-Islm,J.1 (ed) Fuhaim Muammmad Syal¯u¯ (Kairo: al-Haiah al-Misriyah al-Ammah li al-Kitab, 1974 ), hlm, 12.

55 Ismail ibn Umar ibn Kasir al-Quraishi, al-Bdyah wa al-Nihyah, J.6. (Beirut: Dr el-Fikr, 1397 H), hlm, 189.
56 Al-°abr, Tarkh. J.3. hlm, 441-442.
57 Al-°abr, Tarkh, J.3. hlm, 442.
58 Al-°abr, Tarkh, J.3. 457-458. Lihat pula al-Dinwar, al-Immah, J.1. hlm, 51..

59 Al-°abr, Tarkh, J.3.
60 Abu al-asan  ibn Muammad al- Jazury al-Syaibany ( selanjutnya disebut Ibn al- Asir), al-Kamil fi al-Tarkh, J.3, (Beirut : Dar eirut : 1965), hlm, 190-191. Menurut al-°abr, dari Muammad ibn al-Hanafiah berkata: ketika n terbunuh, aku bersama Uby, ia berdiri dan masuk ke rumahnya, lalu datanglah para sahabat Rasul Allah Saw dan mereka berkata: sesungguhnya n telah terbunuh, dan keharusan bagi umat memiliki seorang imam, dan hari ini kami tidak menemukan seseorang yang paling berhak atas urusan ini kecuali Anda, tidak ada yang lebih unggul dari Anda dan tidak juga ada orang yang lebih dekat dengan Rasul Allah, kecuali Anda. Lalu  menjawab, jangan begitu, aku lebih baik menjadi wazir (pembantu) daripada menjadi amir ( raja). Kemudian mereka menjawab, tidak, demi Allah, kami tidak akan mengerjakan apapun sebelum kami membaiatmu.  berkata, kalau kalian mau, lakukan itu di dalam masjid, karena aku tidak mau pembaiatan terhadapku dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dan aku juga tidak mau melakukannya kecuali atas ridla umat Islam. Kemudian Salim ibn Ab al-Jada dan Abd Allh ibn Abbas berkata, sebenarnya aku terpaksa pergi ke masjid, karena takut terjadi kekacauan. Tapi akhirnya aku pergi juga karena  bersikeras pembaiatan itu harus di masjid. Ketika  masuk, kaum Muhajirin dan Ansar mengikutinya lalu melakukan baiat atas  ibn Ab °alib. Lihat, al-°abr, Tarkh, J.3. hlm, 450. Dalam riwayat lain melalui Abu al-Malih berkata: setelah n terbunuh,  pergi ke pasar, saat itu hari Sabtu, tanggal 18 Dzulhijjah, orang banyak mengikutinya dari belakang dan menaruh harapan padanya, tapu rupanya  masuk ke perumahan Bani Amiribn Madzbul dan ia meminta kepada pemilik rumah untuk menutup pintu. Namun orang-orang yang mengikutinya mengetuk pintu dan masuk pula °alah dan Zubeir dalam romobogan itu, kata mereka, “ wahai , ulurkan tanganmu, maka berbaiatlah °alah dan Zubeir kepada . Lihat al-°abr, Tarkh, J.3, hlm, 451.
61Jurzi Zaidan, Tarkh Tamaddun al-Islm, J.1. (Mesir: Dr el-Hill, tt), hlm, 83. Lihat pula al-Dinwar, al-Immah, J.1, hlm, 46-48. Bandingkan dengan al-Farsi, Fasl al-Khitab,hlm. 106-107.
62 Al-Dinwar, al-Immah, J.1. hlm, 46-47.
63 H.A.R. Gibb, The Encyclopaedia Islam, ( Leiden: E.J. Brill, 1986), hlm, 382.
64 Al-°abr, Tarkh, J.3. hlm, 452. lihat Muammad Khudary Bek, Muhadarat al-Tarkh al-Umm al-Islamiah, J.2. (Kairo: al-Istiqamah, 1370 J), hlm, 49.lihat pula Gibb, The Encyclopaedia, hlm, 382.

65 Al-°abr, Tarkh, J.3. hlm, 452.
66 Al-°abr, Tarkh, J.3. hlm, 452
67 Al-°abr, Tarkh, J.3. hlm, 558. lihat al-Dinwar, al-Immah, J.1. hlm, 47. Bahkan dalam Tarkh al-°abr jilid 4, halaman 123, beberapa hari setelah kematian kkhalifah n, Muwiyah dibaiat di Ilya, Palestina, sebagai khalifah, dan penduduk Syam memanggilnya dengan sebutan amir al-mukminin.

68 Al-Dinwar, al-Immah. J.1. hlm, 48-49.
69 Al-Farsh, Fasl al-Khitb, hlm, 107-108. lihat QS al-Isra ayat 33.

70 Lihat al-Dinwar, al-Immah, J.1. hlm, 49 Lihat Watt, the Formative Period off Islamic Thought, (terj), (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1999), hlm 13..

71 al-°abr, Tarkh, J.4. hlm, 438.
72 Basyir ibn Ab Masud ibn Uqbah ibn Amr al- Ansari , meriwayatkan hadis dari bapaknya, Abu Masud al-Madani al-Ansari. Dia adalah orang Madiniah, tabiin dan siqah. Bukhari, Muslim dan Abu Hatim al-Razi mengatakan ia siqah. Lihat Bukhari, al-Tarkh al-kabir, J.2. hlm, 104.

73 lihat al-Dinwar, al-Immah, J.1. hlm, 84-85.

74 al-°abar, Tarkh, J.3. hlm, 562-564. Lihat, al-Dinwar, al-Immah, J.1. hlm, 110-112. lihat pula, al-Farsh, Fasl al-Khitab, hlm, 111-113.
75 Al-Dinwar, al-Immah, J.1. hlm, 126-127.

76 Al-°abr, Tarkh, J.3. hlm, 562. lihat , Ira M. Lapidus, a Historyof IslamicSociety, ( Cambridge: Cambridge University Press, 1998), hlm, 57

77 Lihat al-°abr, Tarkh, J. 3, hlm, 49-70

78 Al-°abr, Tarkh, J.4. 110-122. lihat al-Dinwar, al-Immah, J.1. hlm, 137
79 Lapidus, aHistori, hlm, 57.
80 Lihat Lapidus, a History, hlm, 57-58.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar