A. Masyarakat Madinah Pra Islam
Sebelum kedatangan agama Islam ke Yasrib, kota ini telah dihuni oleh ber-ba¬gai komunitas dan agama. Ada yang berasala dari komunitas etnis Arab, baik dari Arab Selatan maupun Utara, juga ada yang berasal dari komunitas Yahudi. Masing-masing komunitas tersebut telah memiliki tradisi keagamaan yang sudah lama me¬reka praktikkan. Karena tak jarang diantara kelompok ini terjadi perseteruan yang dise¬babkan oleh banyak faktor, antara lain kepercayaan, selain masalah politik, eko¬nomi dan sebagainya. Berikut penjelasan mengenai masyarakat Madinah pra-Is¬lam.
1. Kepercayaan masyarakat Madinah pra-Islam
Sebelum kedatangan Islam ke kota Yasrib,masyarakatnya telah memiliki aga-ma atau kepercayaan. Agama yang dianut sebagian besar masyarakat kota ini ada¬lah agama Yahudi dan Nasrani, selain agama Pagan. Agama Pagan adalah keper¬ca¬yaan kepada benda-benda dan kekuatan-kekuatan alam, seperti matahari, bintang-bintang dan bulan, dan sebagainya.
Agama Yahudi masuk ke kota Yasrib berbarengan dengan masuknya para imigran dari wilayah utara sekitar abad ke-1 dan ke-2 M. Mereka pindah ke Yasrib untuk melepaskan diri dari penjajahan Romawi. Migrasi pertama diikuti oleh gelombang perpindahan yang besar pada tahun 132-135 M, ketika pemerintahan Romawi menindak keras bangsa Yahudi yang mencoba melakukan pemberontakan. Diantara suku-suku bangsa yang menganut agama Yahudi adalah Bani Qainuqa, Bani Nadhir, Bani Gathafan, Bani Quraydlah. Mereka inilah yang mempertahankan kepercayaan hingga Islam datang. Bahkan banyak diantara mereka yang bersekutu dengan para penguasa Qurays untuk mengusir dan membunuh Nabi Muhammad Saw serta menggagalkan perjuangan umat Islam.
Sementara penganut agama Nasrani merupakan kelompok minoritas. Mereka berasal dari kelompok Bani Najran. Masyarakat Bani Najran memeluk Kristen pada tahun 343 M ketika kelompok missionaris Kristen dikirim oleh Kaisar Romawi un¬tuk menyebarkan agama Nasrani di wilayah itu.
2. Kondisi sosial Masyarakat Madinah pra Islam
Sebelum kedatangan agama Islam, Madinah bernama Yasrib. Kota ini merupakan salah-satu kota terbesar di propinsi Hijaz. Kota ini merupakan kota stratetegis dalam jalur perdagangan yang menghubungkan antara kota Yaman di Selatan dan Syria di Utara. Selain itu, Selain itu, Yasrib merupaka daerah subur di Arab yang dijadikan sebagai pusat pertanian. Sebagia besar kehidupan masyarakat kota ini hidup dari bercocok tanam, selain berdagang dan beternak.
Karena letaknya yang sangat startegis dan berlahan subur, maka tak heran kalau banyak penduduknya yang berasal bukan dari wilayah itu. Hampir bisa dipastikan bahwa sebagian besar dari mereka adalah para pendatang yang bermigrasi dari wilayah utara atau selatan. Pada umumnya mereka pindah ke wilayah ini karena persoalan politik, ekonomi aau persoalan-persoalan kehidupan lainnya, misalnya bangsa Yahhudi dan bangsa Arab Yaman. Kedua bangsa inilah yang mendominasi kehidupan sosial ekonomi dan politik.
Kelompok masyarakat Yahudi yang bediam di kota Yasrib kebanayakan bera¬sal dari wilayah utara. Mereka datang ke kota itu secara bergelombang yang dimulai pada abad ke-1 dan ke-2 M. Mereka berusaha menghindar dari kejaran bangsa Ro¬mawi yang ingin membunuh dan menghancurkan kehidupan mereka. Pengejaran ini dilakukan karena bangsa Romawi memandang bangsa Yahudi sebagai bangsa pemberontak. Mereka melakukan pemberontakan terhadap kekuasaan bangsa Ro¬mawi yang tengah berkuasa pada saat itu.
Sementara bangsa bangsa Arab datang ke Yasrib karena negerinya dilanda bencana alam, berupa hancurnya bendungan Ma’arib yang dibangun sejak masa ratu Balqis kektika kerajaan Saba masih berjay. Selain persoalan itu, alasan kepin-dahan bangsa Arab selatan ini ke Yasrib karena persoalan konflik politik yang ber-kepanjangan yang melanda negara dan bangsa mereka. Dua suku besar yang ber-hasil masuk dan menetap di Yasrib adalah suku ’Aus dan Khajraz.
Kedatangan bangsa Arab Yaman ke Yasrib diperkirakan terjadi pada tahun 300 M. Mereka juga berdatangan secara bergelombang. Gelombang terbesar terjadi pada akhir abad ke-4 M. Kedatangan mereka secara massal ini ternyata mengalahkan jumlah masyarakat Yahudi yang lebih awal menetap di kota itu.
Pada awalnya, kedua suku bangsa ini, yakni Yahudi dan Arab dapat hidup secara berdampingan, saling menghormati satu sama lain, dan sebagainya. Namun dlam perkembangan selanjutnya, ketika bangsa Arab melebihi jumlah penduduk bangsa Yahudi, mulai timbul kecurigaan dan saling ancam. Ketegangan ini berawal dari sikap bangsa Yahudi yang sangat sombong. Mereka menyombongkan diri sebagai manusia pilihan Tuhan karena dari suku merka banyak diutus para Nabi dan Rosul. Selain itu, mereka adalah penganut agama tauhid, sementara masyarakat Arab adalah penyembah berhala.
Apabila timbul konflik diantara dua kelompok sosial ini, orang Yahudi selalu berkata dengan nada ancaman. ” Kehadiran seorang Nabi yang akan diutus sudah dekat. Dia akan memimpin kami untuk membunuh kalian”. Para pendeta kalau ditanya tentang kedatangan Nabi mereka selalu menunjuk ke Yaman. Isyarat itu bagi penduduk Yasrib bukan negeri Yaman, melainkan kota Mekah. Oleh sebab itu, ketika orang Yasrib mendengar ada seseorang di Mekah yang mengaku dirinya sebagai Nabi, mereka membuka telinganya lebar-lebar untuk mencari informasi mengenai kebenaran berita tersebut. Ketika musim haji tiba, mereka mengutus para pemuda untuk datang dan menyelidiki kebenaran itu. Hasilnya, ternyata berita yang disebarkan para pendeta mengenai kenabian adalah benar. Karena itu, mereka buru-buru mendatangi Nabi Muhammad Saw yang kemudian menghasilkan dua perjanjian yakni perjanjian Aqobah I dan perjanjian Aqobah II. Dari perjanjian ini kemudian mereka menyusun strategi untuk meminta Nabi datang ke Yasribdan mengajak bangsanya memeluk Islam.
3. Suku-suku terkemuka di Madinah
Masyarakat Madinah atau Yasrib terdiri dari dua kelompok besar, yaitu kelompok masyarakat Yahudi dan masyarakat Arab. Masyarakat Yahudi juga terdiri dari berbagai suku, ada suku besar dan ada suku kecil. Diantara suku-suku Yahudi yang terbesar adalah Bani Qainuqa, Bani Quraydlah, Bani Nadhir, dan Bani Gathfan, selain itu, terdapat pula suku-uku kecil, misalnya Bani Ikrimah, Bani Mahmar, Bani Za’ura, Bani Syazliyah, Bani Jusyam, Bani Bahdal, Bani ’Auf dan Bani Tsa’labah.
Sementara masyarakat Arab terdiri dari dua suku besar, yaitu Bani ’Aus dan Bani Khajraz, Bani Najjar, Bani Najran dan lain-lain.Kehidupan mereka sebenarnya tidak begitu rukun dan damai, karena mereka sering kali bertikai karena persoalan-persoalan kecil. Bahkan suku ’Aus dan Khajraz hingga menjelang kelahiran Islam, masih sering bertikai. Biasanya mereka memperebutkan wilayah kekuasaan, perempuan, harta dan sebagainya.
B. Hijrah ke Madinah
Kota Mekah tempat kelahiran Nabi Muhammad Saw adlah sebuah lembah yang tandus. Kondisi alam (geografis) negeri ini berpengaruh besar dalam mem-ben¬tuk sikap dan watak masyarakatnya. Pada umumnya penduduk Mekah berwatak buruk dan tidak mempu berfikir secara jernih. Sementara itu, Yastrib merupakan wilayah perta¬nian subur yang menghasilkan hasil-hasil pertanian melimpah. Suhu udaranya tidak sepanas di Mekah. Sebaliknya, masyarakat Yasrib berhati lembut, penuh pertimbangan dan cerdas. Jadi dakwah Islam lebih mudah diterima dalam masyarakat yang seperti itu daripada masyarakat kota Mekah.
Para pemuka dan kalangan bangsawan Qurays Mekah merupakan penentang Islam yang paling gigih. Menurut mereka, kebangkitan Islam identik dengan kehan¬cur¬an posisi sosial politik mereka. Kerena itu para pembesar Qurays secara terang-terangan menentang Islam sejak pertama kali agama itu didakwahkan Nabi Mu¬hammad Saw. Sementara itu, Madinah tidak terdapat sistem kepemimpinan bang¬sa¬wan. Maka dalam lingkungan sosial seperti itu, Nabi Muhammad Saw memilih kota Yasrib sebagai tempat tujuan hijrah.
Alasan lain Nabi Muhammad Saw dan umat Islam hijrah ke Yasrib karena tekanan dan gangguan bahkan ancaman masyarakat Qurays terhadap dirinya dan umat Islam semakin menjadi. Beliau memerintahkan para sahabatnya lebih dahulu untuk pergi ke Madinah. Ketika kaum musyrikin merencanakan pembunuhan terhadap Nabi. Berita ancaman itu segera di dengar Nabi, lalu ia bersama Abu Bakar dan Ali menunggu perintah Allah. Ketika suasana semakin kritis, turunlah perintah Allah yang meme¬rin¬tahkan Nabinya hijrah ke Madinah.
Atas berbagai pertimbangan itu, Nabi menempuh jalan hijrah sebagai alternatif perjuangan untuk menegakkan ajaran Islam. Diceritakan bahwa pada suatu petang menjelang hijrah, Nabi Saw bersama Abu Bakar tidur di lantai, sementaara Ali menempati tempat tidur Nabi Saw. Kemudian pada tengah malam Nabi bersama Abu Bakar berangkat meninggalkan Mekah tanpa sepenagetahuan masyarakat Qurays. Ketika mereka mengepung rumah Nabi dengan tujuan untuk membunuh¬nya, mereka sangat kecewa karena hanya menemukan Ali yang sedang tidur diranjang Nabi. Mereka kemudian mengejar Nabi, tapi tidak ketemu karena Nabi dan Abu Bakar bersembunyi di Gua Tsur. Setelah situasi aman, Nabi dan abu Bakar melanjutkan perjalanan dan akhirnya tiba di kota Madina dengan selamat pada hari jum’at tanggal 16 Robiul Awal bertepatan dengan tanggal 8 juni tahun 622 M.selang tiga hari kemudian, Ali menyusul mereka.
Kehadiran Nabi dan umat Islam di kota Madina menandai jaman baru bagi perjalanan dakwah Islam. Umat Islam di kota Madina tidak lagi banyak mendapat gangguan dari masyarakat kafir Qurays, karena mereka mendapat perlindungan dari penduduk Madinah yang muslim.
1.Langkah-langkah dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah
Dengan diterimanya Nabi dan umat Islam oleh masyarakat Madinah, Maka Nabi Saw memberikan gelar kepada umat Islam Madinah dengan sebutan kaum Anshor, yaitu kelompok masyarakat yang menjadi penolong . sementara umat Islam yang datang dari Mekah diberi nama kaum Muhajirin. Melihat keadaan seperti itu, Nabi Muhammad Saw berusaha mempersiapkan langkah-langkah yang harus dilakukannya untuk kepentingan dakwah Islam . Langkah-langkah tersebut antara lain:
a. Membangun Masjid
Langkah pertama yang dilakukan Nabi Muhammad Saw setibanya di Madi-nah adalah membangun sebuah Masjid. Masjid pertama dibangunnya di Quba pada sebuah tanah milik kedua anak yatim, yaitu Sahl dan Suhail. Tanah tersebut di beli oleh Nabi untuk pembangunan Masjid, juga untuk tempat tinggal. Masjid yang di¬bangun tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat melaksanakan ibadah shalat, juga dipergunakan sebagai pusat kegiatan pendidikan dan pengajaran ke¬agamaan, mengadili berbagai perkara yang muncul di masyarakat, musyawarah, pertemuan-pertemuan dan lain sebagainya. Dengan demikian, masjid juga berfungsi sebagai pusat kegiatan politik dan pemerintahan saat itu.
Berdirinya masjid tersebut bukan saja merupakan tonggak berdirinya masya-rakat islam, juga merupakan titik awal pembangunan kota. Jalan-jalan raya disekitar masjid dengan sendirinya tertata rapi, sehingga lama-kelamaan tempat itu menjadi pusat kota dan pusat perdagangan serta pemukiman. Nabi Saw sendiri sangat besar perhatiannya terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan sarana jalan dan jembatan.Be¬liau bersama-sama umat islam membangun jembatan-jembatan yang menghu¬bung¬kan antara satu lembah dengan lembah lain, sehingga masyara¬kat setem¬pat dapat ber¬hubungan dengan masyarakat lainnya.
Ramainya pembangunan di kota Madinah menyebabkan masyarakat yang ber¬asal dari wilayah lain berdatangan ke kota baru ini, baik untuk bertujuan perda¬gangan maupun tujuan-tujuan lainnya. Hal ini menyebabkan Madinah menjadi kota terbesar dijazirah Arabia ketika itu.
Gambar Masjid Quba
Sumber: Wikipedia
b. Menciptakan Persaudaraan Baru
Sejak kedatangan Nabi Muhammad Saw di Madinah, beliau selalu melakukan langkah-langkah positif demi perbaikan kehidupan masyarakat muslim Madinah khususnya dan masyarakat non muslim pada umumnya sehingga tercipta suasana aman dan damai. Langkah konkret lain yang dilakukan Nabi Muhammad Saw adalah menciptakan persaudaraan baru antara kaum muslimin yang berasal dari Makkah (kaum Muhajirin) dengan umat islam Madinag (kaum Anshor). Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat barisan umat Islam di kota Makkah.
Untuk mencapai maksud tersebut, Nabi Muhammad Saw mengajak kaum muslimin supaya masing-masing bersaudara demi Allah. Nabi Muhammad sendiri bersaudara dengan Ali Ibn Abi Thalib, Hamzah Ibn Abdul Muthalib bersaudara dengan Zaid, Abu Bakar bersaudara dengan Kharijah Ibn Zaid, Umar Ibn Khattab dengan ’Ithbah Ibn Malik al-Khajrazi dan Ja’far Ibn Abi Thalib dengan Mua’dz Ibn Jabbal. Muhajirin lainnya dipersaudarakan dengan kaum anshor lainnya.
Dengan persaudraan ini, Rosulullah telah menciptakan suatu persaudraan baru yaitu persaudaraan berdasarkan agama yang menggantikan persaudaraan yang berdasarkan darah. Dalam persaudaraan seperti itu, kaum Ansor memper-lihatkan sikap sopan dan ramah dengan saudara mereka kaum Muhajirin. Kaum Ansor turut merasakan kepedihan dan penderitaan yang dialami saudara-saudara mereka dari kota Makkah tersebut., karena mereka datang ke Madinah tanpa membawa harta kekayaan, snak keluarga dan sebagainya. Sehingga mereka benar-benar menderita dan memer¬lukan pertolongan.
Sejak terciptanya tali persaudaraan diantara kaum Muhajirin dengan kaum Ansor, suasana semakin damai dan aman, karena kaum Muhajirin kemudian banyak yang melakukan kegiatan perdagangan dan pertanian. Diantaranya adalah Abdurrahman Ibn Auf menjadi pedagang dan Abu Bakar, Umar dan Ali menjadi petani. Nabi selalu menganjurkan kepada umat Islam untuk bekerja keras dalam mencari nafkah yang halal demi kehidupan mereka di Madinah.
c. Perjanjian dengan Masyarakat Yahudi Madinah.
Langkah selanjutnya yang dilakukan Nabi Muhammad Saw adalah bermusya¬warah dengan para sahabat, baik Muhajirin maupun Anshar untuk merumuskan po¬kok-pokok pemikiran yang akan diadikan undang-undang. Rancangan ini memuat atur¬an yang berkenaan dengan orang-orang Muhajirin, Anshar dan masyarakat Yahudi yang sedia hidup berdampingan secara damai dengan umat Islam. Undang-undang ini kemudian dikenal sebagai sebuah Piagam Madinah yang ditulis pada tahun 623 M atau tahun ke-2 H
Diantara butir-butir perjanjian itu adalah sebagai berikut:
1. Kaum Muslimin dan kaum Yahudi hidup secara damai, bebas memeluk dan menjalankan ajaran agamanya masing-masing.
2. Apabila salah-satu pihak diperangi musuh, maka mereka wajib membantu pihak yang di serang.
3. Kaum Muslimin dan Yahudi wajib saling menolong dalam melaksanakan kewajiban untuk kepentingan bersama.
4. Muhammad Rosulullah adalah pemimpin umum untuk seluruh penduduk Madinah. Bila terjadi perselisihan diantara kaum Muslimin denga kaum Yahudi, maka penyelesaiannya dikembalikan kepada keadilan Muham¬mad Saw sebagai pemimpin tertinggi di Madinah.
Dengan diserahkannya semua perselisihan yang tidak terselesaikan secara musyawarah akan diserahkan kepada Nabi Muhammad Saw, berarti masyarakat yang dibangun oleh Nabi Muhammad Saw di Madinah sudah dapat dikatakan sebagai se¬buah negara, yaitu negara Madinah. Di negara baru ini Nabi Muhammad Saw diangkat secara aklamasi sebagai kepala negara yang diberikan otoritas untuk memimpin dan melaksanakan ketatanegaraan yang telah disepakati bersama.
d. Pembangunan bidang sosial dan pemerintahan
Pada saat Nabi Muhammad tiba di Madinah, masyarakatnya terbagi kepada ber¬bagai kelompok besar, yaitu kelompok Muhajirin dan kelompok Anshar, yahudi, Nasrani dan penyembah berhala. Pada awalnya, mereka semua menerima kedatangan Nabi dan umat Islam. Namun setelah masyarakat muslim berkembang menjadi besar dan berkuasa, mereka mulai menaruh rasa dendam dan tidak suka.
Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, Nabi Saw mencoba menata sistem sosial agar mereka dapat hidup damai dan tentram. Untuk kalangan umat Islam, Nabi Saw telah mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshar. Sementara untuk kalangan non Muslim, mereka diikat dengan peraturan yang dirancang Nabi dan umat Islam yang tertuang di dalam Piagam Madinah.
Dalam piagam tersebut termuat berbagai ketentuan yang mengikat semua pen¬du¬duk, baik muslim maupun non Muslim. Tujuannya agar masyarakat dapat hidup damai, tentram, aman dan sejahtera serta memiliki sikap toleransi yang tinggi dialam masyarakat yang sangat majemuk itu. Kebijakan Nabi Muhammad Saw ini membuat posisinya semakin tinggi dan dihormati di semua lapisan masyarakat. Apalagi semua persoalan yang tidak dapat diselesaikan llewat musyawarah, diserahkan kepada keadilan dan kebijaksanaan Nabi Saw. Posisi ini tentu saja membuat diri beliau menjadi seorang pemimpin tertinggi di Madinah dan berhak membuat peraturan, baik untuk kepentingan sosial maupun kepentingan negara.
C. Respon masyarakat Madinah terhadap dakwah Nabi Muhammad Saw
Sejak Nabi Muhammad Saw tinggal menetap di Madinah, beliau terus berusaha menyebarkan ajaran Islam kepada semua penduduk di kota tersebut, termasuk kepada penduduk Yahudi, Nasrani dan penyembah berhala. Hal itu dilakukan Nabi Saw selain karena kewajiban yang harus dilaksanakannya, juga karena ia melihat mayoritas masyarakat Madinah menyambut dengan baik saat beliau dan umat Islam tiba di kota tersebut.
Setiap saat beliau selalu berdakwah kepada penduduk Madinah tanpa mengenal lelah dan tidak menganal takut, apalagi putus asa. Dakwah yang dilakukannya itu mendapat sambutan beragam, ada yang menerima dan kemudian masuk Islam dan ada pula yang menolak secara diam-diam, misalnya orang-orang Yahudi yang tidak senang dengan kehadiran Nabi dan umat Islam. Penolakan ini mereka lakukan secara diam-diam karena mereka tidak berani berterus terang untuk menentang Nabi dan umat Islam yang mayoritas tersebut.
Seperti diketahui, bahwa masyarakat Madinah menyambut baik kedatangan Nabi dan umat Islam di Madinah, terutama kabilah Aus dan Khajraz. Kedua suku Arab tersebut sejak awal telah menyatakan kesetiaannya kepada Nabi Saw dan bersedia membantu beliau dalam menyebarkan ajaran Isalm kepada masyarakat Madinah. Hal ini dapat dilihat dari perjanjian aqabah yang mereka lakukan, baik perjanjian aqabah pertama, maupun perjanjian aqabah kedua.
Setelah menerima ajatran Islam, kedua suku yang suka berperang ini akhirnya bersatu di bawah panji Islam. Mereka bersama-sama Rosulullah dan umat Islam lainnya berjuang menegakkan syariat Islam. Meraka rela berkorban nyawa dan harta demi syiar Islam. Sementara kelompok masyarakat Yahudi Madinah sejak awal memamng sudah kurang peduli dengan kedatangan Nabi Muhammad Saw dan umat Islam karena mereka menduga posisi mereka akan bergeser. Pada awalnya orang Yahudi menerima apa yang terjadi karena untuk alasan keamanan dan politik. Namun sekutu mereka, yaitu auj dan Khajraz telah memeluk Islam. Kedua suku ini tidak membutuhkan lagi bantuan masyarakat Yahudi, karena telah mendapatkan pimpinan yang ideal buat mereka, yaitu Muhammad Saw. Dari sinilah muncul benih-benih permusuhan antara umat Islam dangan Yahudi di Madinah. Mereka mulai membujuk orang-orang Aran Aus dan Khajraz yang telah masuk Islam untuk kembali keagama lama mereka dan mereka kembali bersatu untuk menyerang ajaran-ajaran Islam dengan maksud menghalangi penyebaran Islam ke masyarakat lain.
Dalam suasa seperti itu, seorang Rabi Yahudi dari Bani Qaynuqa berna Husein Ibn Sallam, masuk Islam. Secara diam-diam dia datang menemui Nabi Saw dan me¬nya¬takan ikrarnya untuk masuk Islam. Kemudian Nabi Saw memberi nama baru untuk dirinya yaitu Abdullah. Karena ia adalah seorang rahib terkemuka dan berpe¬ngaruh di sukunya, maka Nabi menyembunyikan rabbi tersebut di rumah Nabi Saw. Hal itu dilakukan untuk melindunginya dari serangan kaumnya.
Untuk mengetahui apakah ia benar-benar seorang rabbi berpengaruh, Nabi Saw mengutus orang guna menyelidiki kebenaran tersebut. Hasilnya, dia adalah benar-benar seorang rabbi yang disegani dan dihormati. Setelah meraka menya¬ta¬kan bagai¬mana mereka memandang tinggi derajat sang rabbi, barulah Husein Ibn Sallam keluar. Ia mengajak kaumnya menerima ajaran yang di bawa Nabi Muham¬mad Saw, karena itu adalah ajaran yang benar yang sesuai dengan kitab taurat yang mereka yakini. Ia me¬nyatakan bahwa dirinya beserta keluarga telah menjadi pengikut setia Nabi Muham¬mad Saw. Namun, permintaan sang rabbi tersebut di tolak.
Setalah kejadian itu, mulai terjadi perdebatan sengit antara Nabi Muhammad Saw dengan para pemimpin agama Yahudi. Mereka tidak hanya menyerang Nabi Saw, juga para sahabat, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar. Mereka mulai menyusun kekuatan untuk melemahkan umat Islam. Ini adalah benih-benih pemucu konflik antara umat Islam dengan Yahudi di Madinah. Konflik tersebut tidak hanya melibatkan bangsa Yahudi dengan umat Islam Madinah, juga antara kaum kafir Qurays yang bersekutu dengan Yahudi Madinah melawan kekuatan Islam.
Rupanya, masyarakat kafir Qurays tidak senang melihat keberhasilan Nabi Muhammad Saw berdakwah di kota Madinah. Mereka terus berusaha mencari jalan untuk menggagalkan usaha penyiaran Islam di kota tersebut. Untuk kepentingan itu, mereka terus menyusun kekuatan dan menggalang persekutuan dengan kelompok yang sama-sama menentang perkembangan Islam dan melemahkan kekuatan umat Islam di bawah kepemimpinan Nabi Saw. Melihat semakin kerasnya keinginan masyarakat kafir Qurays untuk menggagalkan usaha dakwah Islam yang tengah mengalami per¬kem¬bangan yang cukup berarti di kota Makah, akhirnya Nabi juga menyusun kekuatan un¬tuk mengimbangi kekuatan yang dimiliki umat Islam tidak sebanding dengan kekuatan kafir Qurays. Kekuatan yang dibentuk Nabi Saw ini semata bertujuan untuk mem¬per¬tahankan diri dari serangan kafir Qurays dan bukan untuk memerangi mereka. Karena Islam mengajarkan perdamaian, bukan peperangan atau kekerasan. Tetapi karena ke¬kuatan kafir Qurays terus-menerus menghujat dan meyakiti umat Islam, akhirnya umat Islam berusaha menandingi kekuatan mereka dengan mempersiapkan berbagai pe¬ralatan tempur. Namun peralatan itu belum dapat dipergunakan, karena belum ada perintah dari Nabi Saw dan wahyu Allah untuk berjihad melawan kafir Qurays. Situasi tersebut berubah setelah ada izin dari Nabi dan perintah Allah untuk berjuang mem¬pertahankan diri dari serangan kafir Qurays. Wahtu tersebut berbunyi: cari nama surat dan ayatnya!
Artinya : “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka”
Ayat tersebut tidak berarti bahwa Islam menganjurkan kepada umatnya un¬tuk menggunakan kekuatan angkatan perang terutama untuk dakwah Islam. Karena sesungguhnya Islam tersebar dengan cara-cara damai melalui budi pekerti yang mulia. Tetapi, peperangan ternyata tidak dapat dihindari, karena masyarakat kafir Qurays yang terus menggalang koalisi dengan Yahudi Madinah, guna menghan¬cur¬kan kekuatan umat Islam. Dalam peperangan ini, Nabi Saw tidak tinggal diam, beliau juga ikut berperang melawan musuh dan memberi semangat pasukan mus¬lim. Menurut para ahli sejarah, Nabi Muhamad Saw pernah mengikuti peperangan sebanyak 27 kali. Peperangan yang diikuti Nabi Saw disebut dengan Ghazwah, se¬mentara peperangan yang tidak diikuti Nabi Muhammad Saw. Di antara pepe¬rangan penting yang pernah diikuti Nabi Saw adalah Perang Badar, Perang Uhud, Perang Khandak.
1. Perang Badar
Terdapat banyak faktor yang melatar belakangi terjadinya sejumlah pepe-rangan antara Nabi Saw dengan kaum musyrikin Makah. Di antara sejumlah pe-perangan yang terjadi, perang Badar tercatat sebagai perang yang pertama yang terpenting dalam sejarah Islam. Di antara sebab terjadinya peperangan tersebut adalah iri hati atau cemburu dan dendam.
Semenjak Nabi Muhammad Saw datang ke Mdinah, beliau berhasil mem-per¬satukan masyarakat Madinah. Karena peran inilah Nabi diakui sebagai pengusaha negeri ini. Suksesbesar ini mendorong timbulnya kecemburuan dan benih-benih permusuhan musyrikin Makah berkobar kembali. Selain itu, mereka juga me¬nyim¬pan dendam kepada masyarakat Madinah yang memberi perlindungan dan men¬dukung perjuangan Nabu Muhammad Saw. Maka musyikin Makah menyatakan sikap permusuhan, mengancam Nabi Muhammad Saw dan seluruh pengikutnya. Selanjutnya mereka mencari-cari kesempatan melancarkan peperangan dengan mengadakan sejumlah hasutan di wilayah perbatasan Madinah.
Meskipun masyarakat Madinah menerima dan meyakini kebenaran dakwah Islam, namun ada sebagaian di antara mereka yang tidak dapat menerima kepe¬mimpinan Nabi Muhammad Saw dan secara sembunyi-sembunyi melepaskan dae¬rahnya dari kekuasan Nabi Muhammad Saw. Di bawah pimpinan Abdullah Ibn Ubay Salul, mereka menjalani hubungan rahasia dengan kaum kafir Makah. Secara sembunyi-sembunyi mereka melaporkan perihal perkembngan umat Islam di Madinah dengan maksud perkembangan kekuasan politik Nabi Saw dapat ditekan. Bersama dengan ini, orang-orang Makah sering melakukan perampokan diwilayah perbatasan Madinah. Untuk mengantisipsi tindakan perampokan tersebut, Nabi Muhammad Saw membentuk sebuah tim yang beranggota 9 orang dipimpin Ab¬dullah Ibn Jahs untuk menginyai gerak-gerik musuh Islam. Secara spontan tim ini menghadang sebuah kabilah Qurays. Terjadilah insiden sengit di antara mereka di Nachlah, sebuah padang rumput dekat Makah. Dalam insiden ini, seorang pim¬pinan Qurays bernama Amr Ibn Hazrami mati terbunuh. Insiden ini penyulut utama berkobarnya peperangan antara kedua belah pihak.
Bersamaan dengan insiden ini, tersebar isu bahwa kabilah Abu Sufyan dise¬rang oleh orang Islam ketika sedang dalam perjalanan menuju Syaria. Karena ter¬ma¬kan isu itu, Abu Sufyan mengumpulkan pasukkan Qurays untuk melancarkan se¬rangan balasan ke Madinah. Ketika Nabi Saw mendengar berita tersebut, beliau segera menarik kembali gabungan militer yang sedang dipersiapkan untuk meng¬hadang kabilah Abu Sufyan dari Syria. Gabungan militer tersebut dipersiapkan oleh Nabi untuk menghadapi sebuah pasukan Makah pimpinan Abu Sufyan. Dengan demikian, berkobatnya api peperangan antara kedua belah pihak tidak dapat dihindari lagi. Peperangan terjadi pada 17 Ramadhan tahun ke 2 H bertepatan dengan tanggal 8 Januari 623 M di salah satu sumber mata air milik Badar. Karena itu, pertempuran ini disebut perang Badar.
Pasukan Nabi Saw dan pasukan kafir Makah masing-masing bergerak me-nuju Badar. Menurut catatan sejarah, Nabi Muhammad Saw telah menetapkan suatu tempat sebagai benteng pertahanan, dimana diperkirakan bahwa pasukan musuh akan tiba di tempat tersebut saat matahari terbenam. Pada saat itu, pasukan Nabi telah menguasai wilayah sekitar lembah al-Arish. Sebagai strategi untuk memblokir arus air menuju musuh, tetapi sekaligus dimasukkan sebagai persediaan keperluan air keperluan minum pasukan Badar.
Menjelang subuh, Nabi Muhammad Saw membagi pasukannya menjadi beberapa kelompok dan barisan. Kemudian Nabi Saw menyampaikan beberapa instruksi kepada pasukkannya. Instruksi tersebut antara lain, janganlah sekali-kali beranjak meninggalkan tempat-tempat pertahanan, melainkan bersiagalah di tempat masing-masing yang telah ditentukan, janganlah memulai menyerang, melainkan tunggu perintah, janganlah sekali-kali melancarkan serangan anak panah sementara pihak musuh masih kuat, bidikkan mata panah kalian pada sasaran musuh yang jelas. Ketika musuh sudah dekat, lemparkan lembing, tombak kalian. Pedang hanya dipersiapkan sebagai senjata terakhir jika harus bertanding satu lawan satu.
Sebelum Nabi Saw menginjinkan perintah berperang, Nabi Muhammad Saw berdo’a memohon kepada Allah agar memberikan keberhasilan dalam melawan musuh kafir M akah yang jumlahnya jauh lebih besar. Dalam perang Badar ini, pasukan umat Islam hanya 313 orang tentara, sedangkan pasukan musuh berjumlah 1000 orang tentara.
Peta Perjalanan perang Badar
Sumber: Wikipedia
Dalam perang masal ini, umat Islam mengalami kemenangan yang sangat gemilang. Sejumlah pasukan musuh mati terbunuh dan sebagian lagi melarikan diri, sebagian lagi menjadi tawanan. Dalam pertempuran ini Abu Jahal tewas dan sebanyak 14 pejuang muslim gugur sebagai syahid. 14 pejuang yang tewas sebagai syahid ini terdiri dari 6 orang Muhajirin dan 8 orang kaum Anshar.
Kebijakan Nabi Muhammad Saw dalam menyikapi para tahanan adalah me¬reka harus diperlakukan sebagai manusia yang harus dijaga kesehatannya dan di¬berikan pakaian. Selain itu, Nabi Saw juga mengambil kebijakan untuk mem¬be-bas¬kan mereka dengan uang tebusan sebesar 4000 dirham perorang. Namun bagi me¬reka yang terdidik dan tidak memiliki uang tebusan, Nabi Saw memerintahkan ke¬pada mereka memberikan pelajaran baca tulis kepada umat Islam sebagai pengganti uang tebusan itu.
Kemenangan umat Islam dalam perang Badar, merupakan titik tolak bagi perkembangan Islam selanjutnya, Karena dari sinilah kemudian umat Islam ditan-tang untuk dapat terus bertahan dari berbagai tantangan kaum kafir Qurays. Selai itu, kemenangan dalam perang Badar ini menimbulkan pengaruh besar terhadap para pengikut Yahudi dan suku-suku Badar di sekitar Madinah. Mereka mulai me¬nyadari dan mengakui munculnya kekuatan Islam yang besar. Sebelum itu, orang-orang Yahudi tetap meremehkan kekuatan muslim. Akhirnya mereka tidak dapat melakukan tindakan penentangan yang akan merugikan mereka sendiri.
2. Perang Uhud
Pada tahun ke-3 H, masyarakat kafir Qurays Makah di bawah pimpinan Abu Sufyan bergerak menuju Madinah mengkomandoi 3000 pasukan tempur, termasuk 700 pasukan bertameng dan 200 pasukan berkuda. Bahkan para isteri turut mem¬bantu suami mereka. Tepat pada tanggal 10 Maret mereka tiba di Dzul Hulaifah, di lembah Akik sekitar 5 mil sebelah barat kota Madinah. Pada hari Kamis 21 Maret 625 M, mereka berada di hilir lembah Uhud.
Pegunungan Uhud terletak di sebelah Utara Madinah. Lebar wilayah pegu¬nungan tersebut sekitar 4-5 kilometer. Di tengahnya terdapat dataran yang berkelok-kelok yang cukup untuk menampung ribuan tentara. Di samping itu, terdapat juga dataran lainnya yang lebih luas yang antara keduanya dihubungkan dengan jalan lintas yang sempit. Di bagian Utara pegunungan Uhud terdapat wadi Qamat. Di ba¬gian Selatan terdapat bukit lain yang disebut Jabal al-Rumat. Di dataran Uhud inilah kedua pasukan bertemu.
Peta Perang Uhud
Sumber: Wikipedia
Ketika Nabi Muhammad Saw mengetahui kesiapan pasukan kafir Makah, beliau memerintahkan pasukannnya untuk bersiaga. Semula Nabi Saw meren¬ca-na¬kan tetap bertahan dari dalam kota Madinah. Setelah mempertimbangkan pendapat para sahabat, Nabi mengubah ketetapannya untuk berangkat menyambut musuh di luar kota Madinah. Beserta 1000 pasukan Nabi berangkat ke medan perang, tetapi dalam perjalanan 300 orang munafik membelot di bawah pimpinan Abdullah Ibn Ubay Ibn Salul, hingga kekuatan pasukan Nabi hanya tinggal 700 orang. Di da¬lamnya terdapat pasukan sukarelawan wanita yang cakap, termasuk Aisyah, isteri Nabi, yang bertugas merawat pejuang yang terluka dan mempersiapkan makanan dan minuman bagi para tentara muslim.
Pada suatu pagi, Nabi Saw dan pasukkannya tiba di perbukitan Uhud. Di sinilah pasukan Nabi mengambil posisi dan mendirikan perkemahan darurat. Nabi memutuskan untuk bertempur dari arah balik bukit. Untuk itu, Nabi memerin¬tah¬kan 50 tentara pemanah agar bersiap di posisi bukit Ainain. Untuk menjaga kesatuan gerak pasukan kavileri, Nabi menunjuak Zaid sebagai komandannya yang bertugas menjaga jalur kecil yang menghubungkan antara bukit Uhud dengan bukit Ainain dari serangan musuh dari arah belakang barisan utama pasukan muslim. Selan¬jut¬nya Nabi Saw menyampaikan instruksi pada pasukan pemanah di bukit Ainain agar tidak meninggalkan pos penjagaan sebelum ada perintah.
Ketika kafir Makah mengetahui kedatangan pasukan muslim di bukit Uhud, mereka menggerakkan infantrinya dan separuh barisan berkudanya di bawah pim¬pinan Ikrimah Ibn Abi Jahal menyerang ke arah posisi Nabi Saw, separuh pasukan kafir Makah lainnya dipimpin oleh Khalid Ibn al-Walid bergerak memutar penye¬rangan tentara muslim dari belakang.
Pada tahap awal peperangan, tentara muslim memperoleh kemenangan ge¬milang, tetapi ketika pertempuran menjelang akhir, barisan pemanah muslim me¬ninggalkan pos-pos penjagaan mereka untuk mengambil harta rampasan. Akibat¬nya, barisan pertahanan pasukan Islam hilang. Ketajaman naluri perang Khalid Ibn al-Walid segera melihat kesempatan menyerang pasukan dari arah belakang. Atas serangan Khalid ini, tidak ada jalan lain bagi pasukan Islam kecuali harus mundur dan sebagian melarikan diri ke belakang.
Dalam situasi seperti ini, Nabi Muhammad Saw berusaha membangkitkan kembali semangat juang pasukan Islam, namun upaya ini tidak berhasil. Pada saat itu, salah seorang pemuka kafir Qurays bernama Ibnu Kamia, sempat melemparkan batu ke arah Nabi Saw dan mematahkan sebuah gigi depan Nabi. Ibn Kamia kem¬bali ke bawah dengan menebar isu bahwa Nabi Muhammad berhasil dibu¬nuh¬nya. Padahal sebenarnya Nabi hanya terluka ringan. Tidak lama kemudian Nabi Saw bangkit dan berhasil memanjat ke bagian atas bukit, di mana sebagian pasukan muslim menunggunya, lalu beliau bersembunyi di sini. Pasukan muslim hampir-hampir tidak percaya bahwa pemimpinnya, Nabi Muhammad Saw selamat dan masih hidup.
Akibat perang itu, sekitar 70 pasukan muslim gugur terbunuh sebagai syuhada. Sedangkan pasukan kafir Qurays Makah tewas sekitar 23 orang. Hindun, isteri Abu Sufyan, usai peperangan mengoyak-ngoyak isi perut Hamzah, paman Nabi Saw yang tewas dalam pertempuran tersebut.
3. Perang Khandak
Di kota Madinah, ada kebiasaan masyarakat Badui yang sangat tidak disukai Nabi Muhammad Saw, yaitu kebiasaan menjarah dan mengambil harta orang. Ka¬rena itu, mereka seringkali mendapat hukuman dari Nabi Saw yang bertindak se¬bagai kepala pemerintahan Madinah. Selain mereka, terdapat beberapa suku Yahudi yang melihat perkembangan Islam sebagai sebuah ancaman bagi masa depan kehi¬dupan mereka. Karenanya, tak heran kalau kemudian mereka menjalin ker¬jasama dengan kafir Qurays secara diam-diam. Setelah perang Uhud, Yahud Bani Nazir diusir dari Madinah, karena telah bersekutu dengan kafir Qurays. Sejak pengusiran mereka, mereka menjadi mata-mata orang kafir Qurays. Mereka selalu mengawasi dan mengamati kondisi umat Islam di Madinah.
Pada tahun 627 M kafir Qurays Makah, suku-suku Badui dan golongan Ya¬hud membentuk pasukan gabungan sejumlah 10.000 pasukan tempur untuk dike¬rahkan menggempur Madinah. Di antara mereka terdapat 600 pasukan tentara berkuda di bawah pimpinan Abu Sufyan.
Ketika Nabi Saw menyadari ancaman ini, beliau mengerahkan pasukan tem¬pur sebanyak 3000 tentara untuk menghadapi musuh. Atas dasar saran Salman al-Farisi, Nabi Saw memutuskan system pertahanan dengan menggunakan garis besar mengitari perbatasan kota Madinah. Beliau juga memerintahkan penduduk yang tinggal di luar kota Madinah untuk masuk kota. Beliau mengamankan para wanita, anak-anak ke atas menara dan ke loteng-loteng di dalam kota. Pekerjaan menggali parit dikerjakan oleh seluruh pasukan muslim Madinah. Bahkan Nabi turut sendiri bekerja bersama-sama mereka menggali parit sambil mengatur strategi pertahanan perang.
Para pemuka kafir Qurays Makah terheran-heran ketika mengetahui strategi pertahanan yang dipersiapkan Nabi Muhammad Saw. Karena strategi perang se¬macam ini belum pernah ditempuh dalam peperangan besar bangsa-bangsa Eropa sekalipun. Dalam perang ini tentara gabungan kafir Makah, Yahudi dan suku-suku Badui mengepung kota Madinah. Setiap kali mereka berusaha menerobos menye¬rang, pasukan muslim yang berada di dalam kota Madinah dengan mudah meng¬ga¬galkan serangan mereka. Serangan dan pengepungan yang mereka jalankan berhari-hari, hingga persediaan makanan mereka mulai berkurang. Pada suatu hari, tiba-tiba datang angin kencang disertai badai pasir yang merobohkan tenda-tenda mere¬ka yang merupakan pertolongan Allah yang diberikan kepada umat Islam yang sedang mempertahankan diri dari kepungan kafir Qurays di Madinah. Hal ini dapat di lihat dalam QS. Al-Ahzab ayat 9.
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, ingatlah nikmat Allah yang diberikan kepadamu, ketika bala tentara datang hendak menyerangmu, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin badai dan bala tentara yang tidak kelihatan olehmu”.
Melihat situasi dan kondisi seperti ini, akhirnya pasukan kafir Qurays tidak berdaya lagi untuk meneruskan penyerangan atas kota Madinah. Dalam situasi kri¬tis seperti ini, Abu Sufyan mengambil langkah membubarkan pasukan sekutunya untuk kembali ke tempat masing-masing dengan membawa kekalahan dalam pe¬rang Khandak.
Setelah berhasil memenangkan perang, umat Islam bersikeras untuk meng-usir penduduk kaum Yahudi yang membantu kafir Qurays dalam perang Khandak tersebut. Suku-suku Yahudi yang diusir itu adalah Bani Quraydzah. Namun mereka meminta banding kepada Nabi Saw agar mereka di adili oleh pemuka mereka sendiri. Permohonan itu dipenuhi dan Nabi menunjuk Sa’ad Ibn Mu’adh sebagai hakim yang akan memutuskan hukuman kepada mereka. Menurut keputusan Sa’ad, sekitar 300-400 orang Yahudi layak dijatuhi hukuman mati. Sementara perem¬puan dan anak-anak mereka yang masih kecil dijadikan sebagai budak, sedangkan sisa dari mereka diusir menuju Syiria. Adapun harta benda mereka akan disita yang akan dibagi kepada mereka yang ikut berperang.
Kemenangan umat Islam dalam perang Khandak membuat nama umat Islam dan kota Madinah semakin harum dan disegani. Sehingga para pembesar negeri tetangga menawarkan diri untuk bekerja sama dengan kekuatan kaum muslimin di Madinah. Pad tahun ke-6 H, Nabi Muhammad menetapkan ketentuan yang berlagi ba¬gi seluruh penganut agama Kristen. Mereka tidak diwajibkan membayar pajak yang tidak berlaku umum. Tidak seorangpun yang dapat dipaksa keluar dari bia¬ranya. Tidak sebuah gerejapun yang boleh dirobohkan untuk selanjutnya dijadikan masjid. Wanita Kristen yang dinikahi oleh laki-laki musli, tetap terjamin kebebasan men¬jankan agamanya.
Peta perang Khandaq
Sumber: Wikipedia
4. Perdamaian Hudaibiyah
Selama enam tahun semenjak umat Islam meninggalkan Makah demi mem¬per¬juangkan agama Islam, maka selama waktu itu mereka tidak mempunyai kesempatan menunaikan ibadah haji. Selain itu, mereka juga sudah lama tidak dapat kembali ke ta¬nah kelahiran mereka di Makah. Namun setelah meraih kemenangan dalam perang Khandak, keinginan umat Islam untuk mengunjungi tanah kelahiran mereka semakin kuat. Nabi Muhammad Saw menyadari keinginan para sahabatnya, lalu beliau memu¬tuskan untuk berkunjung ke Makah.
Pada tahun ke-6 H atau 628 M, umat Islam bersama Nabi Muhammad Saw berangkat menuju Makah untuk menunaikan ibadah haji. Pada saat itu adalah bulan Dzul Qaidah. Dalam tradisi masyarakat Arab, bulan tersebut diharamkan untuk me¬la¬kukan peperangan. Namun tampaknya para pemuka Qurays tidak menghendaki kedatangan umat Islam sekalipun untuk kepentingan menjalankan ibadah haji.
Ketika para pemuka kafir Qurays mengetahui keberangkatan rombongan umat Islam menuju Makah, mereka berusaha menghadapi iring-iringan umat Islam. Ketika umat Islam sampai di sebuah tempat bernama Hudaibiyah sekitar 6 mil dari kota Makah, mereka berhenti. Nabi Saw seorang wakil untuk menyampaikan kepada kafir Qurays tentang maksud dan tujuan kedatangan mereka yang sebenarnya. Meskipun demikian, para pemuka kafir Qurays tetap pada pendirian mereka bahwa mereka tidak mengizinkan umat Islam untuk memasuki kota Makah. Mereka menegaskan bahwa tahun ini Nabi dan para sahabatnya harus kembali ke Madinah. Ada kemungkinan tahun depan umat Islam diperbolehkan memasuki kota Makah untuk berhaji, namun hanya tiga hari saja. Mereka tetap bersikeras pada pendirian mereka untuk tidak mengizinkan umat Islam memasuki kota Makah, sekalipun Usman Ibn Affan, utusan yang dipercaya Nabi Saw untuk menjelaskan kepada kafir Qurays mengenai maksud mereka sebenarnya, mereka tetap tidak mengizinkannya.
Sementara itu, tersebar isu bahwa Usman Ibn Affan yang diutus Nabi Mu-ham¬mad Saw untuk melakukan musyawarah mengenai boleh tidaknya umat Islam mela¬ku¬kan ibadah haji, dibunuh oleh kafir Qurays. Berita ini menimbulkan kece¬masan dan kemarahan umat Islam. Di hadapan Nabi Muhammad Saw umat Islam menyatakan ikrar atau sumpah yang dinamakan Baiatu Ridwan. Mereka semua me¬nyatakan tekadnya untuk berjuang demi kejayaan Islam hingga tetes darah peng¬ha¬bisan. Setelah para sahabat menyatakan sumpah tersebut, Usman Ibn Affan datang dari kota Makah de¬ngan selamat.
Para pemuka Qurays sangat mencemaskan kesungguhan hati umat Islam un¬tuk berjuang dan memasuki kota Makah tahun itu juga. Karena itu, mereka ke-mu¬dian me¬nyetujui untuk diselenggarakan perjanjian yang dikenal sebagai Perjanjian Hudaibiyah antara pemuka Qurays dengan Nabi Muhammad Saw. Perundingan menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain:
1. Kedua belah pihak sepakat mengadakan gencatan senjata selama 10 tahun.
2. Setiap orang diberi kebebasan bergabung dengan Muhammad atau menjalin perjanjian dengan Muhammad, dan demikian juga setiap orang diberi kebebasan bergabung dengan kelompok Qurays atau menjalin perjanjian dengan mereka.
3. Siapa yang pergi bergabung dengan Muhammad tanpa alasan yang dapat dibenarkan, ia harus dicegah dan dikembalikan kepada walinya, tetapi jika pengikut Muhammad hendak bergabung dengan kelompok Qurays, maka ia harap dibenarkan.
4. Pada tahun ini rombongan Muhammad harus kembali ke Madinah. Pada tahun berikutnya mereka diizinkan menjalankan ibadah haji dengan syarat bahwa di Makah tidak lebih dari tiga hari, dengan tanpa membawa senjata.
Isi perjanjian Hudaibiyah tersebut menunjukkan kita betapa Islam agama yang besar dan sekaligus menunjukkan kearigan sikap Nabi Muhammad Saw. Sungguhpun isi perjanjian itu tampak sekali merugikan umat Islam, namun dengan perjanjian ini membuka banyak peluang strategi perjuangan Nabi Muhammad Saw. Peluang tersebut antara lain adalah:
a. Bahwa perjanjian tersebut secara tidak langsung mengakui status politik Nabi Muhammad Saw sebagai pucuk pimpinan umat Islam dan pimpinan negeri Madinah
b. Bahwa gencatan senjata selama sepuluh tahun merupakan kesempatan yang baik untuk menyebarluaskan agama Islam, karena Nabi Saw dan para sahabatnya tidak disibukkan dengan urusan peperangan.
c. Bahwa kebesaran Islam yang ditampilkan melalui kearifan sikap Nabi Muhammad Saw dalam perjanjian ini, secara tidak langsung telah menarik simpati orang-orang Qurays. Sehingga sejumlah mereka kemudian masuk Islam tidak lama setelah perjanjian ini, misalnya Khalid Ibn al-Walid, ‘Amr Ibn al-‘Ash.
Setelah perjanjian berlangsung, situasi menjadi aman, tidak ada peperangan. Dalam situasi aman seperti ini, Nabi Muhammad Saw mengirimkan para dutanya ke Negara-negara tetangga untuk menyerukan kepada mereka tentang ajaran Islam. Beberapa penguasa menerima ajakan tersebut, kecuali raja Persia yang mengusir duta-duta Islam, bakan duta Islam yang diutus ke penguasa Kristen di Damaskus terbunuh dengan kejam.
D. Fathu Makkah : Kemenangan umat Islam
1. Motivasi Fathu Makah
Tidak lama setelah perjanjian Hudaibiyah, suku Khuza’ah menyatakan diri bergabung dengan kekuatan umat Islam di Madinah, sedangkan suku Bani Bakar menyatakan kesetiaannya kepada kekuatan kafir Qurays. Setelah dua tahun dari perjanjian Hudaibiyah ini, suku Bani Bakar dibantu oleh kekuatan kafir Qurays melakukan serangan kepada suku Khuza’ah dan membantai mereka. Peristiwa ini tentu saja mencoreng perjanjian yang telah disepakati antara Nabi Muhammad Saw dengan orang-orang kafir Qurays Makah. Untuk itu 40 orang perwakilan dari suku Khuza’ah mengadukan peristiwa tersebut kepada Nabi Saw dan meminta bantuan pasukan untuk menggempur kekuatan Bani Bakar dan pasukan kafir Qurays. Tetapi permohonan tersebut tidak begitu saja disanggupi Nabi Saw. Beliau menyarankan agar mereka menunda keinginan itu dan menunggu saat yang tepat guna me¬nye¬lesaikan persoalan tersebut.
Ketika waktu yang ditunggu-tunggu tiba, Nabi Saw mengirimkan utusan ke¬pa¬da pemuka Qurays dengan membawa misi perdamaian, dengan mengajukan sejumlah usulan. Usulan tersebut antara lain adalah:
1. Orang Qurays harus mengganti rugi terhadap para kurban suku Khuza’ah, atau;
2. Orang Qurays Makah harus menghentikan persekutuan mereka dengan Bani Bakar, atau,
3. Orang Qurays harus menyatakan pembatalan terhadap perjanjian Hudaibiyah.
Dari ketiga usulan yang disampaikan Nabi Muhammad Saw, ternyata orang Qu¬rays lebih memilih alternative ketiga, yaitu menyetujui pembatalan perjanjian Hudai¬biyah yang telah disepakati bersama. Kenyataan ini menunjukkan bahwa tidak ada pilihan bagi Nabi Saw kecuali mempersiapkan pasukannya untuk me¬la¬wan pasukan kafir Qurays. Untuk itu, Nabi Saw mengumpulkan pasukan terbesar sepanjang sejarah Nabi untuk mengadakan penyerangan ke kota Makah. Ketika melihat keseriusan Nabi dan pasukannya untuk menyerang kota Makah, timbul pe¬nyesalan di hati Abu Sufyan, karena ia telah menolak perdamaian dengan Nabi Saw dan menyepakati pembatalan perjanjian Hudaibiyah.
Dalam waktu singkat, Nabi Muhammad Saw berhasil mengerahkan 10.000 pa¬sukan tempur bergerak menuju Makah. Selama persiapan, Nabi Muhammad Saw men¬coba merahasiakan kesiapan tersebut. Namun ternyata berita persiapan kebe¬rangkatan Nabi dan umat Islam tersebar juga di kalangan masyarakat Qurays. Berita itu tersebar ketika Hatib Ibn Abi Batltha’ah mengirim surat kepada keluarganya melalui salah seorang budak Bani Muthalib bernama Sarah. Surat itu berisi tentang persiapan Nabi Muhammad Saw dengan sepuluh ribu pasukannya untuk meng¬hadapi pasukan Qurays di Makah dan membebaskan kota Makah dari kesewenang-wenangan dan kejahilan masyarakatnya.
Sebenarnya Hatib ini orang yang tidak diragukan lagi keislamannya. Ia meng¬i¬kuti setiap pertempuran, baik yang diikuti oleh Nabi atau tidak. Dia juga ter¬masuk orang yang ikut dalam perang Badar. Namun secara kejiwaan sebagai ma¬nu¬sia mem¬punyai perasaan sedih dan kasihan terhadap sanak saudaranya dan ma¬syarakat kota Makah. Selain itu, ia tidak menginginkan Makah sebagai pusat kela¬hiran Islam, hancur di tangan umatnya sendiri.
Alasan inilah yang menyebabkan Hatib Ibn Abi Bathla’ah dimaafkan Nabi Mu¬hammad Saw dan umat Islam. Meskipun sebelumnya Umar Ibn al-Khattab sangat ma¬rah padanya, tapi setelah mendapat penjelasan seperti itu dan dimaafkan oleh Nabi sendiri, ia pun menerima Hatib kembali sebagai sahabat yang setia.
Sebenarnya pasukan umat Islam yang besar itu tidak dimaksudkan untuk memerangi orang-orang Qurays, tapi hanya sekedar untuk menakut-nakuti masya¬rakat kafir Qurays. Selain itu, juga bermaksud memberikan peringatan dan penje¬lasan kepada orang kafir Qurays bahwa Islam kini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat dan memiliki kekuatan pasukan yang sangat besar. Karenanya mereka harus berpikir panjang bila ingin mengusir apalagi bermusuhan dengan umat Islam. Kedatangan Nabi Muhammad Saw dan pasukannya ke Makah mem¬bawa misi Islam yang sebenarnya.
Strategi Nabi Muhammad Saw dalam memasuki kota Makah dengan cara-cara perdamaian, membuat simpati masyarakat Qurays. Apalagi selama dalam per¬jalanan menuju kota Makah, pasukan umat Islam selalu mengumandangkan gema takbir dan tahmid yang membuat gentar seluruh masyarakat Qurays. Bahkan timbul perasaan takut akan pembalasan umat Islam yang telah mereka usir dari tanah kelahiran mereka sendiri.
Untuk memasuki kota Makah, Nabi Saw membagi pasukannya menjadi em¬pat bagian. Masing-masing pasukan memasuki kota Makah sesuai dengan petunjuk Nabi Saw, yaitu Utara, Selatan, Timur dan Barat. Sehingga kota Makah terkepung dari empat penjuru. Hal ini menyebabkan masyarakat kafir Qurays tidak akan mampu melawan kekuatan umat Islam yang sangat besar itu. Akhirnya tepat pada tanggal 1 Januari 630 M kota Makah dapat dikuasai Nabi Muhammad Saw dan umat Islam.
2. Kebijakan Nabi Muhammad Saw dalam Fathu Makah
Dalam proses pembebasan atau penaklukan kota Makah, Nabi Muhammad Saw melakukan suatu tindakan yang amat bijaksana, yaitu memerintahkan kepada para sahabatnya untuk tidak merusak dan mengotori kota Makah dengan pepe¬rang¬an. Kedatangan pasukan Islam yang amat besar ini dipergunakan oleh Nabi Saw sebagai strategi perang urat syaraf dan hanya untuk memberi peringatan kepada masyarakat kafir Qurays bahwa umat Islam telah bangkit dan mereka akan menjadi masyarakat yang maju dan menghancurkan tradisi jahiliyah mereka.
Pada proses awal, Nabi Muhammad Saw memerintahkan kepada para sa-ha¬bat dan pasukannya untuk berkemah di dekat kota Makah. Hal ini dilakukan se¬ba¬gai salah satu langkah persiapan dalam penaklukan kota Makah. Melihat kenyataan ini, paman Nabi yang bernama Abbas Ibn Abdul Muthalib datang menemui Nabi Saw dan menyatakan keislamannya. Kemudian sesudah itu, Abu Sufyan juga dating menemui Nabi Saw dan menyatakan keislamannya dihadapan Nabi Muhammad Saw dan umat Islam.
Setelah Abu Sufyan menyatakan keislamannya, Nabi Saw memberikan ke-percayaan kepada Abu Sufyan Ibn Harb untuk menjadi perantara dengan masya-rakat Qurays lainnya, karena memang ia ditunjuk sebagai wakil masyarakat Qurays dalam persoalan keselamatan mereka dan kota Makkah dari kemungkinan ter¬ja¬dinya serangan yang akan dilakukan umat Islam.
Dalam hal ini, Nabi Muhammad Saw memberikan keamanan penuh kepada Abu Sufyan dan keluarganya dengan menyarankan bahwa siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan akan selamat, orang yang masuk masjid juga akan selamat, be¬gitu juga mereka yang menutup pintu rumahnya rapat-rapat akan selamat.
Sesampainya di kota Makah, Abu Sufyan menyampaikan pesan perdamaian kepada masyarakat Qurays dan langkah-langkah kebijaksanaan Nabi Saw yang di¬bawanya dari Nabi Muhammad Saw dalam usaha pembebasan kota Makah.
Oleh karena kaum kafir Qurays mengetahui bahwa Abu Sufyan telah masuk Islam, akhirnya masyarakat Qurays lainnya mengikuti jejak langkah Abu Sufyan dan menyatakan diri sebagai pengikut Nabi Muhammad Saw dan menjadi muslim. Abu Sufyan kemudian menyampaikan pesan perdamaian yang dibawanya dari Nabi Saw dan pasukannya ketika umat Islam memasuki kota Makah.
Langkah persiapan yang telah dilakukan Nabi Saw membuat Nabi dan pa-su¬kannya tiba di Makah tanpa perlawanan. Nabi dan umat Islam masuk dengan da¬mai, tanpa setetes pun menumpahkan darah. Itu adalah kemenangan besar umat Islam dalam sejarah. Setelah kota Makah ditaklukan, lalu Nabi Saw mengunjungi Ka’bah serta melakukan thawaf. Setelah itu, baru menghadapi orang-orang yang te¬lah berkumpul di dalam masjid. Nabi memaafkan semua kesalahan yang pernah mereka lakukan terhadap dirinya dan para sahabatnya. Setelah itu, barulah Nabi Muhammad Saw menghancurkan berhala-berhala sebanyak 360 berhala yang mengelilingi Ka’bah, dari yang terkecil hingga yang terbesar.
Artinya :”Katakanlah telah datang yang hak (kebenaran) dan hancurlah yang bathil, sesungguhnya yang bathil itu dan hancur,” (QS. Al-Isra’ : 81).
Selesai membersihkan Ka’bah dari berhala-berhala pujaan kafir Qurays, Nabi Muhammad Saw memerintahkan Bilal Ibn Rabah untuk melakukan adzan diatas Ka’bah. Kemudian umat Islam melakukan shalat berjamaah dengan Nabi Saw. Pada hari itu, tampaklah kemenangan umat Islam. Karena sejak saat itu datang berbon¬dong-bondong penduduk Makah, laki-laki, perempuan, tua, muda, semuanya me¬nyatakan keislamannya di hadapan Nabi Muhammad Saw. Hal ini tertuang dalam QS. Al-Nashr ayat 1-3.
Artinya : “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat ma¬nusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah deng¬an memuji nama Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesung¬guhnya Dia adalah Maha penerima taubat”. (QS. Al-Nashr : 1-3).
Diantara pembesar Qurays yang masuk Islam saat itu adalah Muawiyah Ibn Abi Sufyan, Hindun Binti Uthbah dan Muth’ib Ibn Abu Lahab, Ummu Hanie binti Abi Thalib, da lain-lain. Selama pembebasan kota Makah, Nabi Muhammad Saw tinggal selama 15 hari di kota ini. Dalam waktu yang sangat singkat itu, beliau tidak saja mengatur dan menyiarkan ajaran Islam, juga memberi contoh tentang cara beribadah kepada Allah. Di samping itu, Nabi Saw sempat juga mengatur urusan kenegaraan dan pemerintahan.
Demikianlah peristiwa-peristowa penting dalam proses penaklukan kota Makah. Langkah dan kebijaksanaan Nabi Saw dalam pembebasan patut menjadi contoh bagi manusia dan para pemimpin dunia lainnya, bahwa penaklukan tidak mesti dengan kekerasan dan peperangan, tapi bisa juga dilakukan dengan cara damai. Ternyata dengan cara-cara ini, hasilnya cukup besar dengan banyaknya masyarakat Qurays yang masuk Islam pada saat penaklukan kota Makah.
E. Haji Wada : Tanda Berakhirnya Tugas Nabi Muhammad
1. Peristiwa Haji Wada
Pada tahun ke-10 H, Nabi Muhammad Saw merasa bahwa dakwahnya telah sempurna, dan beliau menyadari bahwa ajalnya telah dekat. Karena itu, Nabi Mu¬hammad Saw merencanakan untuk menunaikan ibadah haji yang terakhir. Inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan Haji Wada haji yang terakhir. Inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan Haji Wada (Haji Perpisahan). Pada tanggal 23 Februari 632 M, Nabi berangkat ke Makah dengan rombongan besar umat Islam. Pada kesempatan ini, Nabi Saw melaksanakan ibadah kurban sejumlah 100 ekor binatang kurban di Mina.
Ketika tiba di Dzul Hulaifah, Nabi mendirikan tenda hingga lewat tengah ma¬lam. Pagi harinya, beliau menyuruh seluruh jamaah haji mengenakan pakaian ihram. Dengan pakaian ini, mereka menghadap Tuhan dengan derajat yang sama. Tidak ada yang lebih mulia disisi Tuhan, kecuali orang-orang yang bertakwa.
Setelah memasuki kota Makah, Nabi Saw segera menuju Ka’bah untuk me-lak¬sa¬nakan thawaf tujuh kali putaran, lalu beliau berdo’a di makam Nabi Ibrahim AS. Kemu¬dian Nabi Saw keluar dari Masjidil Haram untuk melaksanakan Sa’I an-tara bukut Shafa dan Marwa tujuh kali. Setelah itu, Nabi membebaskan seluruh jamaah haji dari hal-hal yang dilarang selama menunaikan ibadah haji.
Pada tanggal 8 Dzulhijjah, Nabi meninggalkan kota Makah menuju Mina dan beliau bermalam di sini. Setelah shalat subuh, Nabi menuju ke tanah Arafah dan menyampaikan khutbah dari atas bukit. Pesan-pesan yang terkandung di dalam khutbahnya, hingga kini masih membekas di Sanubari umat Islam. Diantara pesan-pesan Nabi dalam haji wada adalah sebagai berikut :
“Wahai umat manusia, perhatikanlah pesan-pesanku ini, saya tidak yakin benar bahwa saya akan tetap bersama kalian setelah tahun ini. Ingatlah bahwa kamu s-ekalian harus senantiasa menghadapkan diri kepada Tuhan¬mu yang memerintahkan kamu untuk mengabdi kepada-Nya dalam seluruh aktifitas hidupmu. Wahai umat Islam, kalian mempunyai hak atas istreri-isterimu, demikian pula isteri-isterimu mempunyai hak atas dirimu. Sungguh engkau menjadikan mereka sebagai isteri-isterimu atas nama Allah, maka perlakukanlah mereka atas hukum-hukum Allah pula dan peliharalah hamba-hambamu dengan makanan yang engaku memakannya, dengan memberinya pakaian sebagaimana engkau memakainya. Jika mereka telah berlaku salah dan engkau tidak berkenan memaafkannya, maka hendaklah engkau menjualnya. Karena mereka sesungguhnya adalah hamba-hamba Allah sebagaimana dirimu juga yang tidak boleh diperlakukan secara semena-mena. Wahai umat Islam, bahwa sesungguhnya manusia itu bersaudara. Karena kalian adalah bersaudaramu, kecuali mereka memberikannya dengan mengambil milik sauadaramu, kecuali mereka mereka memberikannya dengan suka, dan jagalah dirimu dari perbuatan lalim”.
Khutbah diatas diakhiri oleh Nabi setelah menerima wahyu terakhir, yaitu surat al-Maidah ayat 3.
Artinya : “Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah kuridhai Islam itu jadi agamamu.” (QS. Al-Baqarah : 3).
Setelah membacakan ayat tersebut dan dilanjutkan dengan membaca ayat 5 surat al-Baqarah, Nabi Saw meninggalkan Arafah pada sore harinya dan bermalam di Mudzalifah. Pada pagi harinya beliau menuju Masy’aril Haram lalu menuju Mi¬na. Di sinilah Nabi Saw menyembelih hewan kurban sebanyak 63 ekor unta, masing-masing untuk 63 tahun usia Nabi Saw. Kemudian beliau menggenapkan kurbannya menjadi 100 ekor unta. Setelah itu Nabi Saw mencukur atau memotong sebagian rambutnya menandai kesempurnaan pelaksanaan ibadah haji. Dalam menjalankan haji wada ini, nabi menjelaskan kewajiban-kewajiban dalam ibadah haji.
Dalam pelaksaan haji wada tersebut, Nabi Muhammad Saw telah meletakan dasar-dasar ajaran islam yang diaasnya kelak berdiri sebuah peradaban Isla. Islam mengajarkan persamaan kedudukan antar sesama manusia. Tidak ada perbedaan antara tuan dan hamba.
Dua bulan setelah pelaksanaan haji wada, Nabi Muhammad Saw memerin¬tah¬kan kepada para sahabatnya untuk menyebarkan Islam ke negeri-negeri yang berada di wilayah perbatasan Syria. Nabi membujuk Usamah ibn Zaid sebagai panglima ekspedisi militer ke Syiria. Ekspedisi ini dilanjutkan kembali setelah Ra¬sulullah Saw wafat. Setelah sebelas hari menderita sakit, rasulullah Saw berpulang ke rahmatullah di rumah SIti Aisyah pada tanggal 8 Juni 632 M. Demikianlah kehe¬batan karir seorang laki-laki Arab yang tidak tertandingi sepanjang sejarah umat manusia.
Ringkasan
Sejak kedatangan Nabi Muhammad dan umat Islam, kota Yatsrib berubah nama menjadi Madinatunnabi atau Madinah al-Munawwarah. Setibanya di Madi¬nah, Nabi Muhammad Saw melakukan langkah-langkah strategis, seperti mem¬bangun masjid, untuk kepentingan dakwah Islam dan sebagainya, memper-sau¬dara¬kan antara Muahajirin dan Anshar, melakukan perjanjian dengan bangsa Yahudi, dan lain sebagainya.
Di kota inilah kemudian umat Islam mulai menunjukan kemampuannya, baik dalam bidang perdagangan, sosial, politik, dan lain sebagainya. Tetapi, kehe-batan ini dipandang sebagai sebuah ancaman bagi masyarakat Yahudi Madinah. Ka¬rena itu, mereka melanggar perjanjian dan melakukan kerjasama dengan musyrikin Makkah. Terjadilah beberapa peristiwa penting, yaitu perang Ahzab atau pepe¬rang¬an antara umat Islam yang masih belum memiliki kekuatan penuh, dengan pasukan sekutu antara Yahudi dengan musyrikin Makkah. Itu adalah awal perseteruan an¬tara umat Islam dengan Yahudi dan musyrikin Makkah. Peristiwa demi peristiwa terjadi. Salah satunya dan ini yang menentukan perjalanan sejarah umat Islam, yaitu perang Badar. Peperangan pertama yang mendapat ijin Allah untuk menyelamatkan Islam dan umatnya. Dalam perang ini umat Islam menang. Tetapi dalam perang berikutnya, yaitu Uhud, umat Islam mengalami kekalahan, karena mengabaikan perintah rasul untuk tidak meninggalkan bukti Uhd. Dalam peristiwa ini, Hamzah, paman Nabi wafat. Juga Sahabat Mush’ab bin Umair, da’i pertama yang dikirim nabi keYatsrib.
Dalam perkembangan selanjutnya, dan dari kota inilah Islam melebarkan sayapnya melalui berbagai media ke seluruh jazirah Arabia. Setelah memenangkan berbagai peristiwa, dan umat Islam semakin kuat, maka usaha nabi dan umat Islam selanjutnya adalah menaklukkan kota Makkah yang masih dikuasai kaum musy¬rikin Qurays. Usaha itu berhasil dan menandakan keberhasilan Nabi Muhmmad dan umat islam dalam mengembangkan dan menegakkan ajaran Islam. setelah itu, nabi dna umat Islam kembali Madinah, meneruskan cita-cita besar, pengembangan dakwah Islam. Semua prestasi ini kemudian dilanjutkan oleh para sahabat nabi, yaitu khuafarasyidin.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar