Senin, 07 September 2009

Perkembangan Islam Pada Masa al-Khulafa al-Rasyidun

PERKEMBANGAN ISLAM
PADA MASA Al-KHULAFA Al-RASYIDUN

Setelah Rasulullah wafat, kepemimpian umat Islam dilanjutkan oleh ge-ne¬rasi sa¬habat. Dalam sejarah Islam, generasi sahabat terdekat yang memimpin pe¬merintahan Islam dikenal dengan sebutan al-khulafâ al-râsyidîn. Mereka ini terdiri dari empat orang sahabat; yaitu Abu Bakar al-Shidieq, Umar bin al-Khattab, Us¬man bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Untuk mengetahui perkembangan Islam pa¬da masa al-khulafa al-rasyidin, ada baiknya kita pelajari secara seksama masing-masing khalifah tersbut. Berikut urai¬annya.

A. Khalifah Abu Bakar al-Shiddieq (11-13 H/632-634 M)
Untuk mengetahui lebih jauh, siapa sahabat Abu Bakar al-Shiddieq, ki¬ra-nya perlu mengetahui terlebih dahulu mengenai sejarah hidupnya atau biografi Abu Bakar al-Shiddieq.

1. Biografi Singkat Abu Bakar al-Shiddieq

Abu Bakar lahir pada tahun 573 M dari sebuah keluarga terhormat di Me¬kah. Abu Bakar adalah nama gelar yang diberikan masyarakat muslim kepadanya. Nama aslinya adalah Abdullah Ibn Abi Kuhafah. Lalu ia mendapat gelar al-Shiddieq setelah masuk Islam. Nama sebelum muslim adalah Abdul Ka'bah. Ibu¬nya bernama Salma Ummul Khair, yaitu anak paman Abu Quhafah. Sejak masa kanak-kanak Abu Bakar di¬kenal pribadi yang jujur, tulus. kuat kemauan, pem¬berani, rendah hati, pemaaf, pe¬nya¬yang dan suka beramal, sehingga masyarakat kota Mekah menaruh hormat kepada nya. Dalam hidupnya, ia selalu berusaha berbuat yang terbaik untuk menolong fakir miskin.
Pada masa jahiliyah, Abu Bakar adalah seorang saudagar kaya, sering me¬la¬ku¬kan perjalanan perdagangan untuk menjajakan barang dagangannya ke berbagai tem¬pat, baik di dalam maupun di luar kota Mekah. Dalam berdagang, ia selalu berlaku ju¬jur, sehingga banyak orang yang tertarik dengan cara-cara yang dilakukanya itu yang pada akhirnya banyak para pembeli yang datang dan membeli barang dagangannya. Dengan demikian, Abu Bakar memperoleh banyak keuntungan dari sikap jujur yang diterapkan dalam berdagang. Kejujurannya ini terbawa hingga Abu Bakar memeluk Islam.
Ada satu riwayat yang mengatakan bahwa sebelum memeluk Islam Abu Bakar memiliki kekayaan sebesar 40.000 dirham. Tetapi setelah ia masuk Islam dan menjadi pengikut setia Nabi Muhammad Saw, penghasilannya hanya sebesar 5000 dirham. Ini terjadi karena semua harta kekayaannya selalu dibelanjakan di jalan Allah. Selain itu, harta yang dimilikinya kebanyakan diberikan kepada fakir miskin dan dipergunakan untuk menolong orang-orang yang lemah dan tertindas. Misalnya dipergunakan untuk memberi hamba sahaya yang berusaha mem¬per¬tahankan keyakinannya lalu dibebas¬kannya, seperti Bilal Ibn Rabah.

Dengan demikian, ia bukan saja sebagai seorang sahabat Nabi Saw yang me¬nya¬takan kesetiannya untuk menerima Islam dan membela ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhamad Saw, tetapi lebih dari itu, Abu Bakar adalah salah seorang sahabat setia yang rela berkurban harta dan jiwa untuk kepentingan penyebaran Islam dan membela umat Islam. Oleh karena itu, tak heran kalau kemudian Abu Bakar dikenal sebagai seorang sahabat terpercaya dan dikagumi Nabi Saw. la adalah pemuda yang pertama kali me¬nerima seruan Islam yang disampaikan oleh Nabi Saw tanpa banyak pertimbangan. Se¬luruh kehidupannya dicurahkan untuk perjuangan suci membela dakwah Nabi Muha¬mad Saw, sehingga ia lebih dicintai oleh Nabi daripada para sahabat lainnya. Karena itu pula Nabi memilihnya menjadi sahabat dalam perjalananya menuju Madinah ketika akan hijrah.

Peran yang dimainkan Abu Bakar ketika ia di Mekah sangatlah besar. Hal ini dapat diketahui, misalnya dari ketulusan hatinya yang tidak segan-segan mem¬be¬lan¬jakan harta kekayaannya untuk membela perjuangan dan kejayaan Islam serta melin¬dungi Nabi dan umat Islam. Beliau selalu mendampingi Nabi Muham¬mad Saw saat suka dan duka. Pengorbanan dan jasanya ketika Nabi Saw ber¬dak¬wah di Mekah, tidak ada bandingnya. La selalu berusaha melindungi Nabi Muhammad Saw ketika orang-orang kafir Qurays mengejek dan berencana akan membunuhnya. Beliaulah yang mem¬berikan perlindungan Nabi saat dikejar oleh para pemuda kafir Qurays yang berusaha mencari Nabi Muhamad Saw untuk dicegah agar beliau tidak jadi hijrah ke Madinah. Demikan sekilas tentang perjuangan Abu Bakar pada periode Mekah dalam memainkan perannya sebagai seorang sahabat Nabi Saw yang sangat setia, baik pada saat suka mau¬pun saat duka. Peranan ini menjadikan dirinya tidak akan terlupakan bahkan akan ter¬ukir dengan tinta emas di dalam sejarah Islam.

Peran yang telah dimainkan Abu Bakar al-Shiddieq menjadikan dirinya se¬bagai salah seorang sahabat yang paling dicintai. Karena ia selalu berusaha mem¬bela Nabi Saw dalam menyebarkan misi Islam di kota Mekah dan membelanjakan harta keka¬ya¬annya untuk kepentingan perjuangan Islam. Oleh karena itu, ketika Nabi Saw akan hij¬rah ke Madinah, Abu Bakar diminta untuk tetap tinggal se¬men¬tara bersama Nabi Saw di Mekah sambil menunggu kesempatan yang terbaik un¬tuk melakukan perjalanan hijrah ke Madinah. Bahkan Abu Bakar menjadi sahabat setia yang menemani perjalanan ketika hijrah ke Madinah.

Kesetiaan Abu Bakar terus dipertahankan hingga Nabi Muhamad Saw tiba di Madinah. la terus berusaha untuk menjadi sahabat setia akan dan di manapun Nabi Saw berada. Ketika di Madinah, Abu Bakar selalu mendampingi Nabi Muhammad Saw dan berusaha membantunya dalam penyebaran Islam kepada masyarakat Madinah. Di antara peran yang dimainkan Abu Bakar ketika ia berada di Madinah adalah keikut ser¬taannya dalam berbagai pertempuran, misalnva perang Badar. Dalam pertempuran ini, ia selalu berada di sisi Rasulullah Saw. Sehingga kemanapun Nabi Saw pergi, ia selalu berada di sisinya. Terdapat beberapa riwayat yang mengatakan bahwa ketika para saha-bat lain tidak merasa puas atas hasil perjanjian Hudaibiyah, Abu Bakar adalah salah seorang sahabat yang menyatakan puas atas hasil kesepakatan tersebut dan mene¬rima¬nya dengan baik. Karena hal itu telah disepakati Rasullah Saw. Banyak sahabat yang gelisah karena mereka melihat bahwa isi perjanjian tersebut lebih menguntungkan ka¬um kafir Qurays dan merugikan atau menyudutkan umat Islam. Namun Abu Bakar menerima seluruh isi perjanjian itu dengan lapang dada.

Salah seorang sahabat yang mempertanyakan isi perjanjian tersebut adalah Umar Ibn al-Khattab. la mempertanyakan untung ruginya perjanjian Hudaibiyah itu ke¬pada Nabi Muhamad Saw.

Umar Ibn al-Khattab. “Bukankah kita dalam kebenaran?“.
Nabi Muhamad Saw. “Memang”.
Umar Ibn al-Khattab, “Mengapa kita mau direndahkan dalam soal agama kita ?" Nab Muhammad Saw. " Saya hamba Allah dan saya Rasul-Nya. Dia tidak akan menyesatkan kita”.

Mendengar jawaban Nabi Saw, Umar Ibn al-Khattab tidak merasa puas, lalu per¬gi menemui Abu Bakar dan mempermasalahkan isi perjanjian Hudaibiyah sama seperti yang dipertanyakannya kepada Nabi Saw. Namun Abu Bakar menjawab dengan jujur dan bijaksana.” Beliau hamba Allah dan Rasul-Nya. Dia tidak akan menyesatkannya". Setelah itu, Umar Ibn al-Khattab langsung pergi. Hal ini menggambarkan betapa satu kata dan satu hatinya Abu Bakar dengan Nabi Muhamad Saw, sampai-sampai jawaban yang diberikan Abu Bakar kepada Umar Ibn al-Khattab sama persis.

Abu Bakar belum pernah mengatakan atau melakukan sesuatu perbuatan yang menyakiti hati Nabi Muhamad Saw, baik ketika di Mekah maupun di Madinah, la selalu menemani Rasulullah dengan tulus ikhlas, jujur, setia dan tanpa pamrih. Maka tak he¬ran apabila kedudukan Abu Bakar di mata Nabi Muhammad Saw melebihi kedu¬dukan umat Islam lainnya.

Nabi Muhamad Saw begitu percaya kepadanya, karena ia merupakan salah se¬orang sahabat yang tak segan-segan mengeluarkan harta kekayaan dan tena¬ga¬nya un¬tuk kepentingan perjuangan Islam. Ketika Nabi Muhammad Saw memer¬lukan dana untuk kepentingan pembangunan masjid di Madinah dan untuk ke¬lengkapan ekspedisi ke Tabuk, Abu Bakar menyumbangkan seluruh harta keka¬ya¬annya. Ini sebagai bukti pe¬ran yang dimainkan Abu Bakar ketika di Madinah, sehingga agama Islam tersebar luas hampir di seluruh jazirah Arabia.

2. Proses pengangkatan Abu Bakar Sebagai Khalifah

Nabi Muhammad Saw, meninggal dunia pada tahun 632 M ketika sebagian be¬sar penduduk Arabia memeluk Islam. Wafatnya Nabi Muhammad Saw me¬ru¬pakan su¬a¬tu keniscayaan yang tidak dapat dipungkiri, karena semua makhluk yang hidup di du¬nia ini akan mati. Akan tetapi persoalan yang dihadapi umat Is¬lam ketika itu sangat berat, karena mereka dihadapkan pada persoalan ke¬pe¬mim¬pinan. Sebab Nabi Muham¬mad Saw, sebelum meninggal tidak pernah mem¬bi¬carakan masalah kepemimpinan apa¬lagi menunjuk orang yang akan meng¬gan¬ti¬kannya kelak sebagai pimpinan umat Islam. Karena itu, setelah beliau wafat si¬tuasi mulai agak kacau, karena telah muncul beberapa kelompok kepentingan yang masing-masing memperebutkan jabatan tersebut karena masing-masing me¬rasa berhak dan merasa punya andil dalam membesarkan Islam. Mereka adalah kelompok Anshar, kelompok Muhajirin dan Bani Hasyim.

Kelompok Anshar yang sedang berkumpul di balai ruang miliki Bani Sa-idah, mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang paling berhak men-du¬duki jabatan kepala negara dan pemimpin masyarakat Madinah, dibanding de¬ng¬an kelompok ma¬syarakat lainnya. Mereka beralasan bahwa agama Islam ber¬kem¬bang pesat bahkan men¬jadi sangat maju karena bantuan dan pertolongan ma¬syarakat Madinah (Anshar). Mere¬ka telah banyak memberikan pertolongan dan jasa bagi kepentingan umat Islam yang datang dari kota Mekah (Muhajirin). Kaum Muhajirin dapat bertahan hidup karena per¬tolongan mereka. Oleh karena itu, mereka adalah orang yang paling tepat untuk meng-gantikan posisi Nabi Muha¬mad Saw sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan. Untuk itu, mereka mengusulkan nama calon yang akan menduduki jabatan tersebut, yaitu Sa'ad Ibn Ubadah.
Kelompok Muhajirin berpendapat sebaliknya. Meraka adalah orang-orang yang paling tepat untuk menggantikan posisi dan kedudukan Rasulullah sebagai kepala pe¬merintahan dan pemimpin umat Islam, Karena mereka adalah orang-orang yang paling pertama menerima Islam dan berjuang bersama Nabi Muham¬mad Saw di kota Mekah. Mereka berkorban harta dan nyawa demi membela agama Islam dan melindungi Ra¬sulullah dari gangguan orang-orang kafir Qurays. Untuk itu mereka mengusulkan Abu Bakar sebagai orang yang sangat tepat untuk menduduki jabatan tersebut.

Perdebatan masalah kepemimpinan akhirnya selesai ketika Umar bin aI-Khattab mengatakan bahwa kepemimpinan itu adalah hak orang-orang Muhajirin. Selain mere¬ka adalah para sahabat terdekat Rasulullah dan orang-orang yang per¬tama masuk Is¬lam, mereka juga adalah orang-orang yang telah berjuang mati-matian untuk membela Islam dari ancaman orang-orang kafir Qurays. Selanjutnya Umar bin al-Khattab menga¬takan bahwa sebenarnya masalah kepemimpinan ada¬lah hak orang-orang Qurays. Mendengar ucapan tersebut, kelompok Anshar me¬nerima kenyataan bahwa sebenarnya masalah kepemimpinan yang akan meng¬gantikan kedudukan Rasulullah sebagai kepala negara dan pemimpin umat Islam adalah hak orang-orang Muhajirin. Setelah itu, Umar Ibn al-Khattab mengangkat tangan Abu Bakar dan menyatakan bai'at kepadanya kemu¬dian diikuti oleh Sa’ad bin Ubadah dan kelompok Anshar lainnya.

Sementara itu, Abbas bin Abdul Muthalib, meminta Ali ibn Abi Thalib un¬tuk menggantikan kedudukan Rasulullah Saw, sebagai kepala Negara dan kepala peme¬rin¬tahan serta pemimpin umat Islam. Namun permintaan itu ditolak Ali ibn abi Thalib ka¬rena ia sedang sibuk mengurusi jenazah Rasulullah Saw. Dengan ter¬pilihnya Abu Bakar al-Shiddieq secara aklamasi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang baru, maka persoalan krisis kepemimpinan sudah selesai. Namun tugas baru dan amat sulit telah menantang di hadapannya.

Selesai terpilih sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Abu Bakar ber¬pidato sebentar menguraikan apa yang akan dilakukannya kelak. Isi pidato itu antara lain adalah“ ...saudara-saudara sekalian, sekarang saya terpilih sebagai khalifah. Meskipun saya bukan yang terbaik dari siapapun di antara kalian, tapi saya harus tetap menerima amanah ini. Oleh karena itu, bantulah saya bila berada dalam jalan yang benar. Perbaikilah saya bila berada di jalan yang salah". Lalu pidato itu diakhiri dengan ucapan.".. Patuhlah kepadaku seba¬gaimaa aku mematuhi Allah dan Rasulnya. Jika aku tidak mematuhi Allah dan Rasulnya, jangan sekali-kali kalian mematuhi aku“.

Pidato tersebut menggambarkan kepribadian Abu Bakar dan kejujuran ser¬ta ke¬tulusannya sebagai seorang pemimpin umat yang sangat demokratis. Be-liau merasa bahwa tugas yang diembannya tidak akan berjalan dengan baik kalau tidak menda¬pat¬kan dukungan dari para sahabatnya. Karena itu, ia menginginkan agar masyarakat ikut serta mengontrol perjalanan kepemim¬pin-annya agar pelak¬sanaan pemerintahan ber¬ja¬lan dengan baik. Itulah tipe seorang pemimpin yang sangat demokratis, la tidak gila jabatan dan juga tidak gila kedudukan, jabatan dan harta,

3. Perkembangan Islam pada masa Khalifah Abu Bakar

Meskipun Abu Bakar terpilih secara demokratis pada 632 M, bukan berarti ma¬sa-masa kepemimpinannya berjalan dengan mulus. Banyak hal yang diha¬dapi¬nya. Mi¬salnya gerakan nabi palsu, gerakan kaum murtad dan gerakan kaum mu¬nafik yang me¬nentang pembayaran zakat. Untuk mengetahui hal tersebut, berikut uraiannya.

1. Gerakan Nabi Palsu

Keberhasilan misi perjuangan Nabi Muhamad Saw menimbulkan kecem-buruan segolongan masyarakat. Tidak lama setelah Nabi Saw wafat, muncullah beberapa orang yang mengaku sebagai nabi. Mereka memimpin gerakan kelom-pok pembanagkang. Para nabi palsu itu adalah sebagai berikut:
Partama, Aswad al-Ansi merupakan orang pertama kali yang mengaku se¬bagai nabi. la adalah pemimpin suku Ansi di Yaman. Ia berhasil merekrut sejum¬lah pasukan dan bersekutu dengan daerah- daerah sekitar Yaman untuk melancar¬kan pembe¬ron¬takan terhadap pemerintahan Islam.

Kedua, Musailaman, orang yang berasal dan suku Bani Hanifah di pusat Jazirah Arab. la mengaku sebagai nabi dan mengadakan gerakan penghasutan di Yamamah. Sebenarnya ia datang ke Madinah beserta sejumlah utusan sebagai orang beriman, na¬mun dalam perjalanan pulang ia mengaku dirinya sebagai nabi. Kedatangannya dite¬ri¬ma dengan baik oleh suku Hanifah, karena memang sejak lama mereka tidak suka di¬pimpin seorang nabi dari suku Qurays. Karena itu, me¬reka dengan amat mudah me¬ne¬rima kedatangan Musailamah dan mengakuinya sebagai seorang nabi yang datang dari suku mereka sendiri.

Ketiga, Thulaihah ibn Khuwailid adalah seorang yang mahir dalam pepe¬rangan dan terkenal sebagai orang kaya dari suku Bani As’ad, Arabia Selatan. la melancarkan perlawanan secara terang-terangan terhadap pemerintahan Islam sambil mengaku dirinya sebagai seorang nabi setelah Rasulullah Saw wafat.
Keempat, Saj'ah, seorang wanita Kristen mengaku sebagai seorang nabi. la ber¬asal dari suku Yarbu di Asia Tengah. Sekalipun ia mendapat dukungan dari mayoritas masyarakatnya, namun ia tidak memiliki keberanian melawan kekua¬saan Islam, Karena itu, ia membentuk kekuatan persekutuan dengan cara melang¬sungkan perkawinan de¬ngan Musailamah al-Kazzab.

2. Gerakan Kaum Murtad

Masa pemerintahan Abu Bakar yang hanya 2 tahun 3 bulan dihabiskan untuk mengatasi berbagai persoalan di dalam negeri, seperti gerakan kaum murtad. Sejak ter¬sebar berita meninggalnya Rasulullah Saw sekelompok orang di Madinah menyatakan diri ke luar dari agama Islam sambil melancarkan gerakan pem¬be¬ron¬takan. Gerakan ini dalam sejarah Islam dikenal dengan gerakan riddah. Sementara kelompok nabi palsu berusaha mengajak pengikutnya untuk masuk Islam kem¬bali, sejumlah suku-suku lainnya berusaha menyatakan keluar dari Islam dengan berbagai alasan.
Adapun latar belakang penyebab keluarnya mereka dari agama Islam, adalah sebagai berikut.

a.Kekuasaan Madinah yang semakin menimbulkan kecemburuan sebagian masya¬rakat Makah yang tidak menghendaki kekuatan kota Madinah. Me¬reka tidak berani melakukan pemberontakan ketika Nabi Saw masih hi¬dup. Namun sepe¬ninggal Rasulullah Saw, mereka berusaha menandingi pengaruh kota Madinah. Hal ini menggambarkan watak asli masyarakat Arab, yakni fanatisme kesukuan, suatu hal yang sudah dihilangkan oleh Rasulullah Saw.

b.Pada umumnya masyarakat Arab bersifat paternalistik, yaitu mengikuti dan tunduk kepada para pemimpinnya secara membabi buta. Jika para pemimpinya masuk Islam, maka rakyatnya akan mengikuti mereka. Ka-rena itu/ketika para pemimpin mereka yang merasa dirugikan dengan perkembangan Islam kembali kepada ajaran agama mereka semula, banyak di antara mereka yang belum kuat imannya mengikuti apa kata para pe¬mimpin mereka.

c.Agama Islam yang dibawa Nabi Muhamad Saw telah membawa peru-bahan be¬sar dalam bidang sosial, politik, agama dan kebudayaan. Peru-bahan ini meng¬khawatirkan banyak pihak, terutama para tokoh masya-rakat yang merasa ke¬du¬dukannva terpinggirkan ketika masyarakat Islam semakin berkembang pesat.

d.Banyak suku Arab yang masuk Islam lebih pada pertimbangan politik. Ketika itu Madinah telah menjadi pusat kekuasaan Islam, bahkan mungkin sebagai ke¬kuatan sosial politik terbesar di dunia saat itu, tidak ada pilihan lain bagi mereka kecuali menerima kenyataan tersebut dengan menyatakan diri masuk Islam. Mereka berharap dengan keislamaan itu mereka akan terlindungi dari ke¬ku¬at¬an-kekuatan suku lain. Namun ketika perasaan khawatir mereka bahwa harapan tersebut tidak tercapai, maka timbul inisiatif untuk melawan kekuatan Islam, terutama setelah Nabi Saw sebagai tokoh yang sangat disegani wafat.

e.Ketika Rasulullah wafat, banyak masyarakat Arab yang belum lama masuk Islam, mereka belum menghayati benar keagungan ajaran Islam. Karena itu, banyak di antara mereka yang hilang keyakinannya dan kembali kepa¬da ajaran mereka semula.

3. Gerakan Kaum Munafik

Abu Bakar memandang bahwa gerakan kaum munafik merupakan sebuah ge¬rakan yang sangat berbahaya, karena hampir di seluruh penjuru Arabia muncul gerakan semacam ini. Meskipun begitu tanpa rasa gentar sedikitpun, Abu Bakar menyusun kekuatan untuk menumpas gerakan tersebut dengan semangat perju¬angan penegakkan Islam. Dalam waktu satu tahun Abu Bakar berhasil mengem¬balikan stabititas politik pemerintahan Islam.
Untuk mengatasi ketidakstabilan politik karena gerakan kelompok ter¬se-but, Abu Bakar menyusun kekuatan di Madinah dan membaginya menjadi sebelas batalyon untuk dikirim ke berbagai daerah pemberontakan. Kepada masing-ma¬sing komandan bantalyon, Abu Bakar menyampaikan instruksi mengajak mereka yang terlibat dalam pemberontakan agar kembali kepada ajaran Islam. Apabila mereka menolak ajakan tersebut, maka mereka boleh diperangi sampai habis.

Sebagian mereka ada yang menerima ajakan tersebut dan kembali kepada ajaran Islam tanpa peperangan, namun sebagian besar mereka bertahan pada si¬kapnya mela¬wan Islam, sehingga peperangan tidak dapat dihindarkan. Khalid ibn al-Walid meru¬pakan salah seorang komandan yang pertama kali diperintahkan untuk meme¬rangi Thulaihah dalam peperangan Buzaka. Khalid berhasil menga¬lahkan mereka, dan suku-suku yang tadinya terlibat dalam pemberontakan, akhir¬nya menerima kembali ajakan untuk memeluk Islam, termasuk suku Bani As'ad. Gerakan para nabi palsu juga dapat dipatahkan oleh Khalid ibn al-Walid, setetah Ikrimah dan Syurahbil gagal mengalah¬kan kekuatan Musailamah al-Kazaab. Pasukan Musailamah dapat dipukul mundur oleh Khalid dalam pertempuran di Yamamah tahun 633 M. Musailamah dan ribuan pasukannya tewas mengenaskan di dalam benteng pertahanan mereka.

Dari empat tokoh gerakan anti Islam, dua di antaranya tewas terbunuh da¬lam peperangan, yaitu Aswad al-Ansi dan Musailamah al-Kazzab. Sedangkan dua tokoh lainnya, yaitu Saj'ah dan Thulaihah selamat dan kembali kepada ajaran Islam. Keber¬ha¬silan Abu Bakar dan pasukannnya dalam memberantas para pem¬bangkan, selain mem¬perkokoh identitas Islam, juga membuka gerbang kejayaan Islam di masa-masa selan¬jutnya. Kemenangan pasukan Islam dalam meredam ge¬jolak dalam negeri menim¬bul¬kan semangat diri dan kepercayaan diri untuk me¬lanjutkan ekspansi ke wila¬yah By¬zantium dan Sasania.

Setelah berhasil mengalahkan pasukan pemberontak, pada tahun 633 Abu Bakar memerintahkan Khalid ibn al-Walid untuk menaklukkan wilayah-wilayah perbatasan Syria dan la berhasil melebarkan wilayah kekuasaan Islam hingga ke berbagai tempat bekas kekuasaan Persia dan Byzantium.

Selain keberhasilan dalam menegakkan kekuatan hukum dan politik Islam, banyak pula kemajuan yang dicapai pada masa permerintahan khalifah abu Bakar al-Shiddieq, seperti:

1.Perbaikan Sosial Kamasyarakatan
2.Pengumpulan ayat-ayat al-Qur'an
3.Perluasan dan penyebaran agama Islam.

Hal pertama yang dilakukan khalifah Abu Bakar adalah menciptakan sta¬bilitas sosial dan politik di dalam negeri dari berbagai gangguan yang merongrong kekuasaan dan kekuatan Islam misalnya gerakan kaum murtad, gerakan kaum munafik dan ge¬rakan kelompok nabi palsu. Semua itu dapat diatasi berkat ban¬tuan para sahabat besar, misalnya Khalid ibn al-Walid, Ikrimah ibn Abi Jahal dan lain-lain. Setelah berhasil menciptakan keamanan dan ketentraman, khalifah Abu Bakar mulai melakukan per¬baikan–perbaikan sosial kemasyarakatan.

Setelah semua itu teratasi dengan baik, barulah khalifah melakukan tin-dakan-tindakan positif, misalnya pengumpulan ayat-ayat aI-Qur'an untuk dija-dikan mushaf. Pengumpulan ayat-ayat al-Qur'an ini atas anjuran Umar ibn al-Khattab yang merasa khawatir kehilangan al-Qur'an setelah Iebih dari 70 orang sa¬habat gugur dalam upaya penumpasan para pembangkang, terutama ketika me¬merangi nabi palsu Musailamah Al-Kazzab. Selain itu, apabila tidak dilakukan pengumpulan, maka dikhawatirkan ayat-ayat al-Qur'an yang tertulis di dalam pelepah kurma, bebatuan dan tulang belulang, akan sirna, sehingga Islam tidak memiliki kitab suci. Padahal kitab suci merupakan simbol keberadaan sebuah agama, termasuk agama Islam.

Usul tersebut diterima baik oleh Khalifah Abu Bakar. Untuk itu, beliau me¬me¬rintahkan Zaid ibn Tsabit untuk mengumpulkannya ke dalam satu mushaf. Se¬telah selesai, mushaf tersebut disimpan oleh Abu Bakar untuk dijadikan bahan pedoman bacaan al-Qur'an. Sepeninggal Abu Bakar, mushaf itu disimpan oleh Hafsah binti Umar, isteri Nabi Muhammad Saw. Mushaf inilah yang kemudian menjadi bahan rujukan bagi upaya khalifah Usman bin Affan dalam membukukan al-Qur’an, sehingga al-Qur’an dapat terjaga keasliannya hingga kini. Upaya peng¬umpulan ini merupakan salah satu keberhasilan khalifah Abu Bakar al-shiddieq dalam mengembangkan Islam saat itu.

Selain itu terdapat usaha lain yang diiakukan khalifah Abu Bakar dalam upaya pencapaian kebesaran peradaban Islam, misalnya perluasan wilayah Islam ke luar ja¬zirah Arabia. Perluasan dan penyebaran agama Islam tersebut mulai dila¬kukan Kha¬lifah Abu Bakar ke wilayah Irak, Persia dan Syiria. Berikut uraian sing¬kat mengenai per¬lu¬asan tersebut.

a. Perluasan wilayah ke Irak dan Persia,

Pada tahun ke-12 H, khalifah Abu Bakar mengirimkan pasukannya ke Irak yang dipimpin Khalid ibn Walid dan dibantu oleh aI-Mutsanna ibn Haritsah dan Qa'qa' ibn 'Amr. Wilayah Irak pada waktu itu merupakan daerah jajahan kerajaan Persia., se¬hingga bila telah berhasil menguasai Irak, maka akan sangat mudah menguasai wilayah Persia lainnya. Sebelum melakukan penaklukkan, Khalid ibn al-Walid, sesuai perintah Abu Bakar, telah melakukan diplomasi dengan mengirim surat kepada Hormuz, se¬orang panglima perang Persia, untuk mengajak diri dan pasukannya masuk Islam.

Namun permintaan ini ditolak oleh Hormuz dengan alasan bahwa mereka lebih suka berperang melawan tentara Islam dari pada harus menerima Islam sebagai agama baru mereka. Karena tawaran ini ditolak, maka tidak ada pilihan lain bagi Khalid ibn al-Walid kecuali harus memerangi pasukan Hormuz. Dalam peperangan ini, pa¬suk¬an Khalid ibn al-Walid berhasil mengalahkan panglima Hormuz di tangannya sen¬diri. Hal ini berdampak pada wilayah kekuasaan Hormuz. Dengan tunduknya Hormuz serta pasukannya, berarti wilayah mereka jatuh ke tangan kekuasaan Islam di bawah ko¬mando Khalid ibn al-Walid. Daerah -daerah yang ditaklukan Khalid ibn al-Walid pada waktu itu ialah Mazar, Walajah. Allis, Hirrah, Anbar, Ainnuttamar, dan Daumatul Jan¬dal.

b. Perluasan Islam ke Wilayah Syiria.
Selain Irak dan Persia, khalifah Abu Bakar juga mengirimkan pasukannya ke wilayah Syria. Untuk menaklukkan daerah ini, khalifah Abu Bakar memper¬ca¬yakan kepada panglima perang Usamah ibn Zaid ibn Haritsah. Sebenarnya pa¬sukan ini telah dipersiapkan sebelumnya oleh Rasulullah, tetapi belum terlaksana karena terdengar berita Rasulullah wafat, sehingga kegiatan tersebut sempat tertunda. Penaklukkan wila¬yah ini baru dilakukan pada masa pemeritahan kha¬lifah Abu Bakar. Pasukan Usamah mulai bergerak dari negeri Qudha'ah, lalu me¬masuki kota Abil. Dalam peperangan ini, pasukan Usamah mendapat ke me¬nang¬an yang gemilang. Sehingga wilayah itu jatuh ke tangan kekuasaan Islam.

Selain Usamah ibn Zaid, khalifah juga mengirim pasukan lainnya ke wila¬yah Palestina di bawah komando Palestina Amru ibn 'Ash. Ke Roma di bawah komando Ubaidah ibn Jarrah. Ke Damaskus, dipimpin oleh Yazid bin Muawiyah. Ke Yordania dipimpin oleh Syurahbil bin Hasanah. Untuk menghadapi pasukan besar Islam ini, He¬raklius mengirim sekitar 240.000 tentara ke daerah-daerah kekuasaannya di Syiria, Pa¬lesitina, Damaskus, dan sebagainya. Dalam mengha¬da¬pi kekuatan besar ini, umat Islam bersatu dalam satu barisan kekuatan besar. Pe¬nyatuan ini dilakukan atas usulan yang diajukan Khalid ibn al-Walid dan men¬dapat persetujuan Khalifah Abu Bakar. Akhirnya kedua pasukan besar itu, yakni pasukan Islam dan paukan Heraklius, berte¬mu di salah satu tempat bernama Yarmuk. Sehingga pertempuran itu disebut pepe-rangan Yarmuk.

Dalam pertempuran kali ini, kekuatan Islam tidak sebanding dengan keku¬atan yang dimiliki Heraklius, yaitu sekitar 30.000 sampai 40.000 pasukan, sehingga pepe¬rangan ini berjalan cukup lama. Peperangan ini baru berakhir pada masa pemerintahan Umar ibn al-Khattab.

Meskipun Abu Bakar al-Shiddieq berkuasa hanya lebih kurang 2 tahun 3 bulan, banyak usaha yang dilakukannya dalam mempertahankan eksistensi Islam dan pe¬ngembangan peradabannya. Menurut beberapa ahli, jika Abu Bakar tidak berhasil me¬nengahi konflik internal umat Islam di Tsaqifah Bani Saidah, maka Is¬lam hanya tinggal nama.

Selain itu, keberhasilnnya mempertahankan akidah Islam dari rong¬rongan orang-orang murtad, dan orang-orang yang mengaku nabi palsu serta mereka yang tidak mau membayar zakat, maka Islam tidak akan bertahan lama. Tapi, berkat pertolongan Allah dan usaha keras para sahabat Nabi dalam mempertahankan akidah dan memper¬juang¬kan kebenaran Islam, agama Islam ma¬sih tetap eksis hingga kini dan untuk masa yang akan datang hingga akhir ja¬man. Keberhasilan ini kemudian dilanjutkan oleh khalifah sesudah Abu Bakar al-Shid¬dieq, yaitu khalifah Umar bin al-Khattab.

B.Perkembangan Islam Pada Masa
Khalifah Umar ibn al-Khattab (13-24H/634-644 M)

1. Biografi Singkat Khalifah Umar ibn al-Khattab

Umar ibn al-Khattab lahir pad tahun 513 M pada satu keluarga suku Qu-rays. Ayahnya bernama Nufail ibn Abdul 'Uzza al-Quraysi dan berasal dari suku Bani Adi. Sedang ibunya bernama Hantamah binti Hasyim ibn al-Mughirah ibn Abdillah. Silsi¬lah¬nya berhubungan dengan Nabi Muhamad Saw pada generasi ke delapan, yaitu Fihr.

Selagi muda, Umar ibn al-Khattab dikenal sebagai seorang pemuda yang gagah perkasa, tegap dan pemberani. Hal itu diperolehnya dari pendidikan suku dan keluar¬ganya. Ayahnya bukan termasuk orang yang kaya, tetapi memiliki ke¬pemimpinan yang kuat. Sehingga dikenal sebagai seorang pemimpin yang bi¬jaksana, meskipun watak kelurganya sangat keras dan tegas. Kekerasan dan kete¬gasan ini menjadi modal baginya untuk memperoleh pengakuan dari masyarakat Qurays lainnya di kota Makah.

Umar ibn al-Khattab masuk Islam pada usia 27 tahun. Cerita tentang k-eislaman Umar ini berawal dari keinginannya untuk membunuh Nabi Muham-mad Saw yang dianggap sebagai pemecah belah bangsa Arab dan pencetus pe-pe¬rangan di antara me¬reka. la sangat tidak suka kalau suku bangsa Arab menjadi terpecah belah lantaran dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad Saw. Karena itu ia terus beusaha mengha¬langi siapa saja yang ingin masuk Islam, bahkan tidak segan-segan untuk membu¬nuh¬nya. Watak keras seperti ini tampaknya merupakan warisan dari tempaan pendidikan orang tua dan sukunya, Bani Adi.

Karena gangguan dan siksaan masyarakat kafir Qurays saat itu semakin menjadi dan Umar ibn al-Khattab dan Umar ibn Hisyam, terkenal dengan sebutan Abu Jahal, merupakan dua tokoh masyarakat Qurays yang sangat ditakuti, maka Rasulullah selalu berdo’a kepada Allah agar salah seorang di antara keduanya mendapat hidayah dari Allah dan bersama–sama umat Islam menegakkan ajaran Islam. Permohonan Nabi saw dikabulkan Allah SWT dan Umar ibn al-Khattab masuk Islam. Setelah keislamannya, sikap keras yang selain itu ditunjukkan kepada masyarakat muslim, mulai melemah, bahkan ia selalu bersikap ramah terahadp sesama muslim. Lain halnya bila berhadapan dengan orang bukan muslim. Ketegasan, ketegaran dan kekerasan masih suka ditun¬juk-kannya. Hal itu dilakukan untuk membela umat Islam dari gangguan orangorang kafir dan para musuh Islam lainnya.

Setelah ia menyatakan diri sebagai pengikut Nabi Muhamad Saw, usaha perta¬ma yang dilakukannya adalah menyebarkan informasi kepada penduduk Makah. Ia berpidato di masjid untuk menunjukkan kepada masyarakat banyak bahwa ia telah menjadi pelindung umat Islam dan pengikut setia Nabi Muhammad Saw. Karena keberaniannya ini, pernah suatu saat ketika usai berpidato di masjid, ia dicaci maki bahkan sampai terjadi perkelahian antara Umar ibn al-Khattab dengan para pemuda Qurays. Dalam perkelahian tersebut hampir saja Umar terbunuh, karena ia dikeroyok banyak orang. Tetapi nyawa Umar ibn al-Khattab terselamatkan oleh al-'Ash ibn Wail, salah seorang tokoh masyarakat Qurays. Umar diselamatkan karena ia adalah tokoh masyarakat Qurays. Bila ia terbunuh, maka sudah pasti sukunya akan balas dendam dan pertumpahan darah tidak dapat dihindarkan. Hal inilah yang menjadi alasan utama al-'Ash ibn Wail menyelamatkan nyawa Umar.

Setelah peristiwa itu, Umar ibn al-Khattab bukan malah jera, tapi semakin men¬jadi dan menantang orang -orang yang mau menyakiti Nabi Muhamad Saw dan para sahabatnya. Ia menjadi pengawal sebanyak 20 umat Islam yang akan hijrah ke Madinah. Itulah gambaran singkat mengenai peran Umar ibn al-Khattab pada periode Makah.
Seperti dijelaskan pada bagian terdahulu bahwa Umar ibn al-Khattab ter¬kenal keberanian, ketegasan dan ketelitian. Sikap dan kepribadian ini terbawa tidak hanya pada periode Mekah, juga pada periode Madinah bahkan hingga ia menjadi seorang khalifah. Pada periode Madinah, Umar ibn al-Khattab mema¬in-kan peran yang cukup penting dalam proses penyebaran Islam, baik lewat jalan diplomasi maupun melalui jalan peperangan. Ia selalu berada di sisi Rasulullah saat-saat peperangan terjadi. Tidak hanya itu, beliau dikenal di kalangan umat Islam bahkan di hadapan Nabi Saw sendiri sebagai salah seorang sahabat yang kritis. Ia seringkali memprotes kebijakan Nabi Saw yang dianggap tidak rasional. misalnya perjanjian Hidaibiyah yang menurut logikanya Salul, salah seorang tokoh munafik, meninggal, Umar ibnal-Khattab menyarankan kepada Rasulullah agar tidak dishalatkan. Menurut pendapatnya, la harusnya dikubur saja, karena Abdullah dikenal sebagai tokoh munafik yang seringkali mengganggu hanya merugikan umat Islam. Karena yang diinginkan saat itu adalah datang ke Mekah dan menaklukkannya. Tetapi tidak diterima oleh Rasulullah dan para sahabat lainnya.

Selain peristiwa itu, terdapat peristiwa lain, yaitu ketika Abdullah ibn Ubay ibn gerakan dakwah Islam. Tetapi Rasulullah tidak melakukan itu sampai turun wahyu surat 9 ayat 84 yang membenarkan sikap dan per kataan Umar ibnal-Khattab.

Artinya:
“ Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam Keadaan fasik.

2, Proses pengangkatan
Umar ibn al -Khattab Sebagai Khalifah

Berbeda dengan proses pengangkatan khalifah Abu bakar sebagai khalifah. Abu Bakar dipilih secara demokratis melalui proses perdebatan yang cukup panjang, hingga akhirnya ia terpilih sebagai khalifah yang sah. Sementara Umar ibn al-Khattab diangkat melalui penunjukkan yang dilakukan khalifah Abu Bakar setelah mendapatkan perse¬tujuan dari para sahabat besar. Hal itu dilakukan khalifah guna menghindari pertikaian politik antara umat Islam sendiri. Beliau khawatir kalau pengangkatan itu dilakukan melalui proses pemilihan seperti pada masanya, maka situasinya akan menjadi keruh. Karena kemungkinan terdapat banyak kepentingan yang ada di antara mereka yang akan membuat negara menjadi tidak stabil, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengembangan, Islam akan terhambat.

Ketika Abu Bakar jatuh sakit pada musim panas tahun 634 M dan selama 15 hari tidak kunjung sembuh, ia memanggil para sahabat besar dan menge¬mu¬kakan keingin¬annya. Beliau menginginkan sebelum meninggal, kekuasaan sudah berada di tangan pengganti yang benar. Ia melihat bahwa saat ini orang yang paling tepat untuk rneng¬gantikan kedudukannya sebagai khalifah adalah Umar ibn al-Khattab. Untuk itu, ia berusaha mengumpulkan massa di depan rumahnya dan berpidato mengenai calon penggantinya kelak, Beliau berkata; “apakah kalian akan menerima orang yang saya calonkan sebagai pengganti saya kelak? Saya bersumpah untuk melakukan yang terbaik dalam menentukan masalah ini. Karena itu saya melihat bahwa Umar ibn al-Khattab adalah orang yang paling tepat untuk menggantikan saya. Dengarkan saya dan ikuti keinginan saya “ Massa yang berkumpul di depan rumahnya menjawab, "Kami telah mendengar khalifah dan kami semua akan mentaati tuan.“

Setelah itu, Abu Bakar memanggiilUsman ibn Affan ke rumahnya untuk men¬dengarkan pendapatnya mengenai usulan khalifah yang akan menunjuk Umar ibn al-Khattab menjadi penggantinya. Setelah mendengar penjelasan kha-lifah, Usman sangat setuju dengan pendapat khalifah mengenai penunjukkan Umar ibn al-Khattab sebagai penggantinya kelak. Karena, menurut Usman ibn Affan, Umar adalah orang yang sangat tegas dan bijaksana. Tidak lama kemudian setelah proses penyaringan pendapat tersebut, khalifah Abu Bakar meninggal dunia pada Senin tanggal 23 Agustus 624 M dalam usia 63 tahun. Kemudian janazahnya dishalatkan bersama -sama dipimpin oleh Umar ibn al-Khattab. Janazah Abu Bakar al-Shddiq kemudian dimakamkan di rumah Siti Aisyah ber¬dampingan dengan makam Nabi Muhamad Saw.

Dengan meninggalnya khalifah Abu Bakar, maka pemerintahan dipegang oleh khalifah baru, yaitu Umar ibn al -Khattab, Perpindahan kekuasaan ini terjadi karena Umar ibn al-Khattab secara aklamasi telah mendapat persetujuan dari para sahabat besar dan umat Islam lainnya, sehingga ketika Abu Bakar wafat, maka secara otomatis kepemimpinan itu jatuh ketangan khalifah Umar ibn al-Khattab.

3. Perkembangan Islam
pada masa khalifah Umar ibn al-Khattab

a. Perkembangan dalam bidang politik militer

Dalam waktu 10 tahun masa kepemimpinan Umar ibn al-Khattab, banyak usaha yang dilakukannya untuk memperluas wilayah Islam dan kejayaan Islam, di antaranya perluasan wilayah dari Syria hingga Mesir. Upaya perluasan wilayah ini menandai adnya perkembangan politik militer pada masanya. Dengan per¬kembangan itu, umat Islam mampu memperluas wilayah kekuasaan dalam upaya penyebaran ajaran Islam. wilayah-wilayah yang menjadi sasaran dakwah Islam adalah sebagai berikut.

1. Perluasan wilayah Islam ke Syria dan Palestina

Sebelum masuk ke wilayah kekuasaan Islam, Syria dan Palestina berada dalam situasi yang sangat memprihatinkan, karena masyarakatnya selalu dibebani dengan berbabagai pungutan dan pajak yang harus mereka bayar kepada pemerintahan ke¬kaisaran Byzantium (Romawi Timur). Hal ini tentu saja membuat rakyatnya mende¬rita, tidak hanya menderita lahir, juga menderita batin.

Selain itu, mereka juga dipaksa untuk mengikuti aliran agama yang tidak sepa¬ham dengan mazahab yang dianut oleh kebanyakan masyarakat Syria dan Palestina. Para penguasa Byzantium mcmaksakan kehendaknya agar masyarakat yang berada di wilayah kekuasaanya mengikuti mazhab Kristen Nestroit yang menganut ajaran Trinitas, sedangkan mayoritas masyarakat Syria dan Palestina menganut mazhab Jatobit yang menganut paham monofisit, yaitu percaya hanya kepada Tuhan Yang Esa.

Keadaan tersebut tentu saja membuat masyarakat Syria dan Palestina me¬nanti kehadiran sang pembela yang akan membebaskan mereka dari cengkeraman penjajah Byzantium tersebut. Untuk itulah pengiriman pasukan ke Syiria dan Palestina sangat diperlukan. Sehingga kedua kota tersebut dapat ditaklukkan pada masa pemerintahan khalifah Umar ibn al-Khattab.

Setelah kemenangan umat Islam dalam pertempuran Yarmuk pada tahun 13 H, Abu Ubaidah ibn Jarrah mencoba menaklukkan beberapa wilayah di Syria dan Pales¬tina. Setahun kemudian, yaitu pada tahun 14 H Damaskus dapat dikuasai. Pada tahun 16 H tentara Islam di bawah pimpinan Amr ibn al-'Ash dapat menaklukkan tentara Romawi di Ajnadin. Secara berturut-turut beberapa kota di sekitar Syria dan Palestina juga dikuasai, seperti Baitul Maqdis dikuasai umat Islam pada tahun 18 H. Dengan jatuhnya Baitul Maqdis, maka seluruh wilayah Syria dan Palestina berada di bawah wilayah kekuasaan Islam.

2. Perluasan wilayah Islam ke Irak dan Persia
Setelah Syiria dan Palestina dapat dikuasai, maka khalifah Umar ibn al- Khattab melanjutkan usahanya untuk memperluas pengaruh Islam ke Irak dan Persia. Sebe¬nar¬nya Irak sudah dapat dikuasai oleh tentara Islam pada masa pemerintahan Abu Bakar di bawah komando panglima Khalid ibn al -Waild. Akan tetapi ketika pasukan Khalid meninggalkan Irak dan membantu pasukan Islam lainnya di Syiria, kesempatan itu dipergunakan oleh orang-orang Persia untuk mengusir umat Islam keluar dari Irak di bawah pimpinan panglima Rustum. Oleh karena itu, Umar mengirim Sa'ad ibn Abi Waqqash untuk menundukkan kembali Irak dan Persia. Setelah melalui peperangan yang dahsyat, akhirnya Irak dan Persia dapat dikuasai kembali pada tahun 21 H, dalam perang Nahawand dan Qadisia kemudian juga ditaklukkan.

Jatuhnya Qadisia. merupakan pertanda kemenangan besar bagi tentara Islam, karena kota ini merupakan pusat pertahanan terakhir tentara Yazdazird, Kisra Persia. Sejak saat itu, perkembangan Islam di Persia semakin maju, karena semua masya¬ra¬kat¬nya telah memiliki peradaban yang cukup tinggi dan mereka memadukannya dengan ajaran Islam yang telah mereka anut.

3. Perluasan wilayah Islam ke Mesir
Ternyata beban berat yang harus dipikul akibat penjajahan bangsa Ro-mawi Timur tidak hanya menimpa penduduk Syria dan Palestina, juga me-nimpa penduduk Mesir. Mereka merasa tersiksa karena tekanan pemerin¬tahan Byzan¬tium yang meng¬haruskan seluruh penduduk Mesir membayar pajak melampuai batas kemam¬puannya, selain dari perbenturan antara ideologi agama yang dianut penguasa dengan yang dianut masya rakatnya.
Karena mereka tidak tahan atas perlakuan semena-mena dan tidak ma-nusiawi seperti itulah kemudian mereka meminta bantuan kepada penguasa muslim di Madi¬nah. Untuk itu khalifah Umar ibn al-Khattab pada tahun ke-18 H atau 639 M meme¬rintahkan pasukan muslim yang sedang berada di Palestina untuk melanjutkan per¬ja¬lanannya ke Mesir. Pasukan itu berada di bawah koman¬do 'Amr ibn al-'Ash yang me¬mimpin 4000 tentara. Amr ibn al-'Ash dan pasu¬kannya memasuki wilayah Mesir melalui selat Wadi al-'Arish. Setelah menak¬luk¬kan beberapa kota kecil, akhirnya ia menaklukkan kota Fushthat setelah meng¬adakan pengepungan terhadap kota tersebut selama kurang lebih 7 bulan.

Pada masa pemerintahan khalifah Umar ibn al-Khattab, wilayah keku¬a-saan Islam telah meluas mulai dari sungai Eufrat sebelah Barat dan Sungai Jihun di sebelah Timur, sebelah Selatan Laut Hindia dan di bagian Utara negeri Ar¬me-nia, Dengan demi¬kian, wilayah kekuasaan Islam saat itu telah mencapai wilayah Eropa Timur.
Selain perkembangan politik perluasan wilayah kekuasaan, terdapat per-kem¬bangan lain yang terjadi pada masa pemerintahan khalifh Umar ibn al- Khat¬tab. Di antara perkembangan dan kemajuan yang dicapai adalah sebagai berikut:

b. Perkembangan dalam bidang administrasi Pemerintahan

1. Pembagian Daerah kekuasaan

Khalifah Umar ibn al-Khattab telah membagi daerah Islam menjadi be¬be-rapa wilayah atau propinsi. Masing-masing propinsi berada di bawah kekuasaan seorang gubernur, seperti Kufah berada di bawah kekuasaan Sa'ad ibn Abi Waq¬qash. Basrah di bawah kekuaaaan 'Athbah ibn Khazuan, dan Fusthath di bawah kekuasaan 'Amr ibn al-‘Ash.

2. Membentuk Dewan-dewan, seperti:
a.Baitul Mal (Perbendaharaan Negara) yang bertugas mengatur masuk keluarnya uang, sehingga keuangan negara dapat terkon-trol,
b.Dewan Angkatan Perang, yang bertugas menulis nama–nama ten¬tara dan mengatur pemberian gaji mereka.
3. Menetapkan tahun hijriah sebagai tahun umat Islam. Penetapan tahun baru umat Islam ini atas inisiatif Ali bin Abi Thalib, yang kemudian direspon oleh khalifah Umar bin al-Khattab. Dalam usaha penetapan itu terjadi diskusi antara tokoh umat Islam, antara lain Ali bin Abi Thalib. Ada yang meng¬usul¬kan penetapan tahun baru umat Islam didasari atas sejarah kelahiran Nabi Muhammad Saw, atau hijrah Madinah. Ali bin Abi Thalib mengu¬sul¬kan agar penetapan tahun baru umat Islam dida¬sari atas peristiwa hijrah Nabi dan umat Islam ke Madinah. Usulan inilah yang kemudian diterima khalifah Umar bin al-Khattab dan ke¬mudian disepakati untuk dijadikan sebagai ta-hun baru umat Islam, yaitu pada tahun 622 M/ 1 H.
4. Membangun dan merenovasi masjid-masjid, sepeti Masjid al-Haram, Masjid Nabawi, Masjid al-Aqsha, dan Masjid Amr ibn al-'Ash.


C. Perkembangan Islam
Pada Masa Khalifah Usman ibn Affan ( 24-36 H/644-656 M)

1. Biografi Singkat Khalifah Usman ibn Affan

Usman ibn Affan dilahirkan pada tahun 573 M pada sebuah keluarga dari suku Qurays Bani Umayah. Nenek moyangnya bersatu dengan nasab Nabi Muhamad Saw pada generasi ke-5. Sebelum masuk Islam ia dipanggil dengan sebutan Abu Amr. Ia bergelar Dzunnurain, karena menikahi dua putri Nabi Saw, yaitu Ruqayah dan Ummi Kulsum. Ayahnya bernama Affan dan ibunya bernama Arwa. Usman ibn Affan meru¬pakan kerabat dekat Abu Sufyan, la adalah sahabat Nabi Saw yang pandai membaca dan menulis, karena sejak kecil ia dikenal sebagai anak yang cerdas dan jujur, sehingga ketika dewasa ia merupakan salah satu orang yang berpengaruh di jaziarah Arabia.

Usman ibn Affan masuk Islam atas ajakan Abu Bakar, salah seorang saha¬bat de¬kat dekatnya. Ada satu riwayat yang menceritakan tentang keislamannya. Suatu malam ia bermimpi dibangunkan oleh seseorang yang memanggil¬nya, “Bangunlah, engkau tiduran saja, sementara Ahmad sedang, sibuk berdakwah di Mekah. Setelah terbangun, ia termenung dan kemudian menemui Nabi Muham¬mad dan menyatakan keislaman¬nya. Setelah pamannya bernama Hakam men¬dengar ia masuk Islam, ia dicambuk ber¬kali-kali agar kembali kepada agama nenek moyangnya. Namun karena dia telah me¬miliki tekad yang kuat untuk tetap bertahan pada agama Islam, kekerasan yang di-terimanya tidak dirasakan bahkan keimananya semakin kuat.

Selama masa mudanya ia terkenal sebagai seorang pemuda yang jujur dan baik hati. Kejujuran dan kerendahan hati yang dimilikinya dijadikan sebagai mo¬dal dalam kegiatannya berdagang, sehingga banyak orang yang terkesan dengan kesedarhanaan dan kejujurannya tersebut. Kepribadian ini terbawa hingga ia masuk Islam, Dampaknya adalah keuntungan yang diperolehnya semakin besar dan ia menjadi orang kaya di kota Mekah saat itu. Setelah masuk Islam, keka¬yaannya dipergunakan sebagai modal per¬juangan menegakkan ajaran Islam, baik ketika di Mekah maupun di Madinah.
Ketika para sahabat Nabi Saw hijrah ke Habasy, Usman ibn Affan salah seorang yang ikut di dalamnya. la mengikuti jejak para sahabat lainnya karena ia juga mendapat gangguan bahkan ancaman dari para pembesar Qurays. Keper¬giannya ke Habsyi semakin menambah mantap keyakinannya, karena apa yang dilihatnya di daerah peng¬ungsian bahwa raja Nejus sendiri mengakui keberadan agama yang dianutnya.

Begitu juga sekembalinya dari tanah perantauan Habsyi, Usman ibn Affan tetap memainkan peran yang sangat penting dalam perkembangan agama Islam. Melalui harta kekayaan yang dimilikinya, ia dermakan untuk kepentingan pe¬ngembangan agama Islam. Sikap dan kepribadian ini dibawanya hingga ia hijrah ke Madinah dan ketika menjadi khalifah.

Selama tinggal di Madinah seluruh hidupnya diabdikan untuk kepen-ting¬an dan perjuangan Islam. Seluruh harta kekayaannya dipergunakan untuk kepen¬tingan umat Islam. Dalam hal kedermawanan, Usman ibn Affan menempati posisi kedua setelah Abu Bakar. Ketika Nabi Muhammad Saw merencanakan menggali mata air untuk ke¬pentingan umat Islam di Madinah, ia mengeluarkan hartanya sejumlah 20,000 dirham. Begitu pula ketika Nabi Muhammad Saw ingin membeli sebidang tanah untuk kepen¬tingan pembangunan masjid, yang kemudian dikenal dengan nama masjid Nabawi, ia segera menyumbangkan hartanya.

Ketika terjadi perang Tabuk, saat umat Islam menghadapi kesulitan dana pepe¬rangan, Usman ibn Affan menyumbangkan hartanya sekitar 10.000 dinar tunai dan 1000 ekor unta untuk kepentingan pasukan Tabuk. Ketika perang Badar, ia tidak ikut, karena isterinya yang bernama Ruqayah sedang sakit. Namun dalam perang Uhud, Usman ibn Affan ikut terlibat didalamnya serta beberapa pepe¬rangan lainnya.
Selain itu, ketika umat Islam ingin melaksanakan ibadah haji ke Mekah tetapi dilarang oleh orang-orang kafir Qurays, ia diutus oleh Nabi Muhammad Saw sebagai delegasi umat Islam untuk menyelesaikan persoalan antara kedua belah pihak. Per¬so¬alan ini kemudian menghasilkan perjanjian Hudaibiyah. Tapi sayang, dalam perjanjian ini ia tidak ikut serta, karena Rosulullah memberinya izin untuk tidak ikut terlibat.

Pada saat pemerintahan khalifah Abu Bakar dan Umar ibn al-Khattab, ia dibe¬ri¬kan kepercayaan untuk menangani masalah-masalah kenegaraan. Inilah peran yang dimainkan Usman ibn Affan pada periode Madinah. Peran yang di-mainkannya sangat berarti bagi upaya pengembangan Islam ke berbagai wilayah di jazirah Arabia dan diluar jazirah Arabia. Keuangan negara sebagai benda¬hara¬wan negara

2. Proses pengangkatan
Usman ibn Affan Sebagai Khalifah

Dalam keadaan sakit, khalifah Umar ibn al Khattab membentuk sebuah dewan untuk mengatasi persoalan yang akan dihadapi, terutama soal penggantian kepe¬mim¬pinan setelahnya. Dewan tersebut terdiri dari Usman ibn Affan, Ali ibn Abi Thalib, Thalhah ibn Ubaidillah, Zubair ibn Awwam, Abdurrahman ibn Auf, dan Sa'ad ibn Abi Waqqash. Dewan ini bertugas memilih salah seorang di antara mereka yang akan menggantikannya sebagai khalifah. Abdurrahman ibn Auf dipercayakan menjadi ketua pantia pemilihan tersebut.

Ada sebuah peraturan yang harus mereka patuhi, yaitu proses pemilihan harus didasari atas musyawarah dan mufakat. Apabila dalam proses pemilihan tersebut salah seorang di antara mereka mendapatkan suara terbanyak, maka dialah yang berhak untuk diangkat menjadi khalifah. Namun apabila terdapat suara seimbang, maka kepu¬tusannya harus diselesaikan lewat pengadilan, dan yang menjadi hakimnya adalah Abdullah ibn Umar.
Setelah Umar ibn al-Khattab meninggal dunia, maka Abdurrahman ibn Auf menjalankan tugasnya sebagai ketua panitia yang bertugas menyeleksi calon peserta pemilihan. Tugas pertama yang dijalankannya adalah menghubungi bebe¬rapa tokoh ter¬kemuka dari kalangan Muhajirin dan Anshar yang pantas diminta pertimbangan. Kemudian menghubungi keenam calon yang telah disepakati bersama dalam dewan dan khalifah Umar ibn al-Khattab.

Selain menghubungi para tokoh berpengaruh, Abdurrahman ibn Auf men¬de¬ngarkan pendapat dari rakyat kecil, seperti para petani, pengembala, pedagang kecil dan lain-lain. Setelah memperoleh bahan masukan dan pertimbangan dari berbagai la¬pisan masyarakat, Abdurrahman ibn Auf mempersiapkan proses pemi¬lihan untuk segera dilaksanakan.

Namun proses pemilihan yang semula diinginkan berjalan sesuai dengan ha¬rap¬an, menemui kesulitan, terutama dalam masalah calon peserta. Hal itu dise¬babkan ka¬rena Pertama, berdasarkan pendapat umum bahwa mayoritas masya¬ra¬kat menginginkan Usman ibn Affan menjadi khalifah, Kedua, di kalangan sahabat yang dicalonkan timbul perbedaan pendapat. Abdurrahahman ibn Auf cenderung kepada Usman ibn Affan, sementara Sa'ad ibn Abi Waqqash menginginkan Ali ibn Abi Thalib menjadi khalifah. Ketiga, di antara sahabat Nabi yang dicalonkan ada yang sedang berada di luar kota, sehingga belum dapat diketahui pendapat¬nya. Keempat, baik Usman ibn Affan maupun Ali ibn Abi Thalib, masing -masing memiliki keinginan untuk menjadi khalifah.

Demikialah problem yang dihadapi ketua panitia pelaksanaan pemilihan khali¬fah. Namun berkat ketekunan dan kebijaksanaan Abdurrahman ibn Auf, akhirnya pro¬ses pemilihan berjalan lancar dan menghasilkan sebuah keputusan yang memenangkan Usman ibn Affan terpilih sebagai khlifah. Kemudian Abdur¬rahman ibn Auf meng¬angkat tangan Usman ibn Afffan sebagai tanda penga¬kuannya sebagai khalifah baru, pengganti khalifah terdahulu, yaitu Umar lbn al-Khattab.

Ketika terpilih sebagai khalifah, Usman ibn Affan telah berusia 70 tahun, usia yang telah matang dan penuh bijaksana. Namun para sahabatnya banyak yang me¬man¬faatkan situasi ini untuk memperoleh keuntungan kolompoknya, seperti Bani Umayah dan para kerabatnya. Usman ibn Afffan menjadi khalifah se¬lama 12 tahun.

3. Islam pada masa khfalifah Usman ibn Affan

Setelah Usman ibn Affan dilantik sebagai khalifah, langkah pertama yang dila¬kukannya adalah konsolidasi ke dalam dan ke luar. Upaya ke dalam dilakukan sebagai salah satu cara untuk memperkuat perkembangan Islam, misalnya, mem¬bangun masjid Nabawi di Madinah, pengumpulan dan penulisan al-Qur'an, mem¬bentuk angkatan laut, dan sebagainya. Sedangkan pengembangan Islam ke luar dilakukan dalam rangka penguatan masyarakat Islam dan ekspansi ke berbagai wilayah di luar jaziarah Arabia. Untuk keterangan lebih rinci berikut uraiannya.

a. Membangun Masjid Nabawi di Madinah

Pada masa khalifah Usman ibn Affan, masjid Madinah dibongkar untuk dire¬no¬vasi dengan ukuran yang lebih luas. Bentuk dan corak bangun¬an¬nya di¬pe¬rindah, tiang-tiangnya dibuat dari beton dan bagian dindingnya dihiasi de¬ng¬an ukiran-ukiran yang indah.

b. Usaha Pengumpulan dan Penulisan al -Qur'an

Usaha pengumpulan al-Qur'an menjadi satu mushaf merupakan kelan-jutan dari usaha sebelumnya, terutama pada masa khalifah pertama dan kedua. Pada tahun 26 H khalifah Usman ibn Affan mengkonsentrasikan pada upaya penulisan al-Qur'an dengan membentuk panitia penulisan dan pembukuan al-Qur'an yang diketuai oleh Zaid ibn Tsabit. Seperti diketahui bahwa Zaid ibn Tsabit adalah salah seorang sahabat Nabi Saw yang dipercaya sebagai sekretaris Nabi saw untuk mencatat semua wah¬yu yang diturunkan kepada Rasulullah saw, Selain itu, ia juga termasuk dalam seorang sahabat yang hafal al-Qur'an. Sementara Abdulah ibn Zubair, Sa'ad ibn Abi Waqqash dan Abdur¬rahman ibn Haris ibn Hisyani adalah sebagai anggota. Mereka diminta untuk menvylin al-Qur'an yang terdapat di beberapa tempat, seperti di lembar pelapah kurma, bebatuan, kulit dan tulang untuk dibukukan menjadi sebuah mushaf. Al- Qur'an yang ditulis dan dibukukan ini kemudian dikenal dengan sebutan mushaf. Mushaf yang ditulis sebanyak 5 buah. 4 buah di antaranya dikirim ke masing-masing wilayah Islam sebagai pedoman bacaan yang benar. Sedangkan sebuah lagi disimpan di Madinah untuk khalifah Usman sendiri. Mushaf itu kemudian dikenal dengan istilah Mushaf al- imam atau Mushaf Usmani.

c. Pembentukan Angkatan Laut

Pada masa pemerintahan khalifah Usman ibn Affan daerah Islam telah sampai ke Afrika Mesir, Cyprus dan Konstatinopel. Daerah-daerah ini banyak dike¬lilingi lautan. Karena itu, Muawiyah ibn Abi Sufyan yang ketika itu sebagai gubernur Syria memberikan usul kepada khalifah untuk membentuk armada laut. Mengingat pentingnya transportasi laut, maka usulan itu disetujui kha¬li¬fah, Armada ini tidak hanya dijadikan sebagai sarana penting dalam per¬ta¬han¬an, juga sebagai alat transportasi untuk mengontrol wilayah kekuasaan Islam.

d. Perluasan Wilayah Islam

Pada masa pemerintahan khalifah Usman, penyebaran Islam telah sampai ke wilayah yang sangat luas, mulai dari Afrika hingga wilayah Asia Tengah. Berikut uraian secara ringkas mengenai usaha perluasan yang dilakukan khalifah Usman ibn Affan.

1. Perluasan Khurasan

Khalifah Usman ibn Affan mengutus Sa'ad ibn ’Ash bersama Huzaifah ibn Yaman untuk memimpin pasukan Islam ke Khurasan. Di dalam rombongan pasukan ini ikut pula beberapa orang sahabat Nabi Saw yang lain. Setelah terjadi pertempuran sengit, akhirnya Khurasan dapat dikuasai.

2. Perluasan ke Armenia

Khalifah usman ibn Affan mengutus Salam Rabiah al-Bahly untuk berdakwah ke Armenia. la berhasil mengajak kerjasama dengan pen¬duduk Aremenia untuk menerima ajaran Islam. Namun begitu, ia juga banyak mendapat tantangan dari mereka yang tidak suka atas dakwah Islam yang dikembangkannya. Tetapi semua itu dapat di¬atasi dengan cara memerangi mereka hingga mereka menyatakan tunduk di bawah pemerintahan Islam.

3. Perluasan Islam ke Afrika Utara (Tunisia).

Afrika Utara sebelum kedatangan Islam merupakan satu wila-yah yang berada di bawah kekuasaan bangsa Romawi. Perla-kuan para penjajah terhadap penduduk tidak menyenangkan, akhirnya mereka meminta bantuan kepada pemerintahan Islam di Madinah. Untuk itu, khalifah Usman ibn Affan mengirim Abdullah ibn Sa'ad ibn Abi Sa'ad ibn Abi Sarah untuk memim¬pin pasukan menaklukkan Afrika Utara dan mengusir bangsa Romawi. Pasukan Islam mendapat simpati dan dukungan yang kuat dari masyarakat setempat, sehingga bangsa Romawi dapat dikalahkan. Dengan jatuhnya wilayah Afrika Utara, berarti wilayah itu berada di bawah kekuasaan Islam.

4. Penaklukan Ray dan Azerbeijan

Pada masa pemerintahan khalifah Umar ibn al-Khattab. Masya¬rakat Azerbeijan selalu membayar pajak, Tetapi pada masa pemerintahan khalifah Usman ibn Affan banyak di antara mere¬ka yang menolak membayar pajak bahkan banyak di antara mereka yang mem¬bang¬kang dan memberontak terhadap peme¬rintahan Islam di Madina. Untuk mengatasi hal itu, khalifah Us¬man ibn Affan memerintahkan Walid ibn Uqbah yang kala itu menjabat sebagai Gubernur Kufah untuk memberantas para perusuh tersebut. Walid ibn Uqbah menge-rahkan 6000 pasukan untuk mengepung penduduk Azerbeijan dan 4000 pasukan ke Ray. Dengan kekuatan besar ini, akhirnya kedua wilayah pem¬berontak dapat dikuasai.



D. Perkembangan Islam paa masa
Khalifah Ali ibn Abi Thalib ( 36- 41 H/656-661 M )

1. Biografi Singkat Ali ibn Abi Thalib

Ali ibn Abi Thalib adalah khalifah keempat setelah Usman ibn Affan. Na¬ma lengkapnya adalah Ali ibn Abi Thalib ibn Abdul Muthalib ibn Hasyim ibn Abdi Manaf. la dilahirkan 32 tahun setelah kelahiran RasuluIIah Saw. Sejak Usia kecil Ali ibn Abi Thalib diasuh oleh Nabi Muhamad Saw. la diasuh sebagaimana anak kandung Nabi sendiri. Hal itu dilakukan Rasulullah Saw untuk meringan¬kan beban berat yang diderita keluarga pamannya setelah bencana besar yang melanda kota Makah. Setelah bencana terjadi, Nabi Muhamad Saw memohon kepada pa¬mannya yang lain, yaitu Abbas ibn Abdul Muthalib agar membantu saudaranya yang sedang terkena musibah. Akhirnya Abbas setuju dan meng¬ambil Ja'far ibn Abi Thalib untuk diasuh, sementara Nabi Saw mengambil Ali ibn Abi Thalib un¬tuk diasuhnya pula.

Dengan demikian, Ali ibn Abi Thalib tumbuh menjadi anak baik dan cer-das di bawah asuhan Rasulullah Saw. Rasulullah saw selalu memberikan kasih saying yang besar kepadanya, sebagaimana yang ia berikan kepada anak-anaknya. Ketika Muhamad Saw diangkat menjadi Nabi dan Rasul, Ali ibn Abi Thalib adalah orang pertama dari kalangan anak-anak yang menyatakan keislamannya serta terus berada di sisi Rasulul¬lah Saw. Karena sejak kecil berada di bawah asuhan Rasul, maka tak heran kalau kemu¬dian ia memiliki sifat-sifat terpuji, shaleh, sabar, adil dan bijaksana. Kesetiannya kepada Nabi Saw tidak diragukan lagi. Keberaniannya telah teruji ketika ia tidur di tempat tidur Rasul pada saat para pemuda Qurays akan membunuh rasulullah saw.

Perbuatannya yang mengandung risiko ini merupakan bukti nyata dari kese¬tia¬annya untuk tetap berada di samping Rasulullah Saw dalam membela dan mem¬per¬ju¬angkan agama Islam. Demikian uraian singkat mengenai peran yang telah dimainkan Ali ibn Abi Thalib pada periode Mekah. Sebagai seorang anak kecil yang baru berusia 9 tahum, Ali bin Abi Thalib percaya kepada misi Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw. Beliau merupakan seorang anak kecil pertama yang menerima Islam, Hal itu bisa saja terjadi karena memang sejak kecil ia berada dalam asuhan Nabi Muhamad Saw, sehingga ia memiliki sifat-sifat yang juga dimiiiki Nabi Saw, seperti kecerdasan, keberanian, kesabaran, kejujuran, ke¬takwaan dan kesalehannya. Karenanya wajar kalau kemudian ia disenangi banyak orang. Karen itulah di antara alasan mengapa Nabi Saw kemudian menga¬win¬kannya dengan Fatimah, puteri Nabi sendiri setahun setelah kepindahannya ke Madinah.

Ali ibn Abi Thalib boleh dibilang adalah tangan kanan Nabi Muhamad Saw, ketika di Madinah. Sebagaimana halnya ketika ia masih berada di Makah, ia selalu diberi kepercayaan untuk menyelesaikan segala rencana yang memerlukan keberanian dan semangat yang luar biasa. Karena Ali ibn Abi Thalib pula pen¬duduk suku Hamdan dan sebagian penduduk Yaman memeluk agama Islam,

Pada waktu Nabi Muhammad Saw wafat, terjadilah perselisihan antara ka¬um Muhajirin dan Anshar tentang orang yang akan menggantikan kepemimpinan Rasulul¬lah sebagai kepala pemerintahan. Dalam situasi seperti itu, Ali ibn Abi Thalib tidak mau mengikuti perdebatan ini karena ia sedang sibuk mengurusi jenazah Nabi Muhammad Saw. Karena itu, ketika Abu Bakar terpilih sebagai khalifah, ia belum sempat menya¬takan baiat kepadanya. Hal itu baru dilaku¬kan¬nya setelah enam bulan Abu Bakar ter¬pilih sebagai khalifah pertama.

Pada periode Madinah, Ali ibn Abi Thalib memainkan peranan yang ber-arti bagi perkembangan Islam pada saat itu. la selalu ikut perang bersama Ra-sulullah dan para sahabat lainnya. Selain itu, semasa pemerintahan khalifah Abu Bakar dan Umar ibn al-Khattab, ia dipercaya untuk menjadi penasihat pemerintah. Hal ini terjadi karena Ali ibn Abi Thalib di kalangan masyarakat muslim sangat terkenal karena keluasan ilmunya. Ia menjadi tempat bertanya dan berdiskusi.

2. Proses Pengangkatan Ali ibn Abi Thalib

Setelah meninggalnya khalifah Usman ibn Affan masyarakat muslim di Madinah menjadi bingung, Mereka seolah kehilangan tokoh yang akan meng-gantikan keduduk¬an khalifah Uisman. Dalam situasi seperti itu, Abdullah bin Saba salah seorang pemim¬pin di Mesir mengusulkan agar Ali bn Abi Thalib diang¬kat sebagai khalifah. Usulan tersebut disetujui mayortas masyarakat muslim, kecuali mereka yang pro ke Muawiyah ibn Abi Sufyan. Ali ibn Abi Thalib semula menolak usulan tersobut dan tidak mau menerima jabatan tersebul. Alasannya, situasinya kurang tepat, karena banyak terjadi kerusuhan di mana-mana. Situasi ini harus diatasi terlebih dahulu baru membicarakan masalah kepemimpinan. Namun karena ia terus mendapat desakan dari para pengi¬kutnya, akhirnya tawar¬an untuk menduduki jabatan khalifah diterima. Tepat pada tanggal 23 Juni 656 M semua orang yang menginginkann jabatan itu berada di tangan Ali ibn Abi Thalib melakukan sumpah setia kepada Ali ibn Abi Thalib. Sejak saat itulah ia menjadi penguasa Islam yang baru menggantikan kedudukan Usman ibn Affan.

Sebagai seorang khalifah Ali ibn Abi Thalib ingin meneruskan cita-cita Abu Bakar dan Umar ibn al-Khattab. Dia mau mengikuti dengan tepat prinsip-prinsip Baitul mal. Untuk itu, khalifah Ali ibn Abi Thalib memutuskan untuk mengem¬balikan semua kekayaan yang diperoleh para pejabat melalui cara-cara yang tidak baik ke dalam per¬bendaharaan negara (Baitul Mal). Misalnya mengembalikan se¬mua tanah yang diambil alih oleh Bani Umayah dan para pejabat lainnya menjadi milik negara dan akan diman¬faatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan pem¬bangunan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu khalifah Ali juga bertekad untuk mengganti semua gubenur yang di¬anggapnya tidak mampu memimpin dan tidak disenangi masyarakat. la menco¬pot ja¬batan gubernur Basrah dari tangan ibn Amir dan digantikan oleh Usman ibn Hanif. Qays dikirim ke Mesir untuk menggantikan posisi Abdullah. Para gu¬bernur yang dico¬pot menolak penonaktifan mereka, karena menurut mereka pada prinsipnya mereka tidak mengakui kepemimpinan Ali ibn Abi Thalib. Oleh karena itu tidak ada alasan Ali ibn Abi Thalib mencopot kedudukan mereka. Mereka jus¬teru memilih mengakui Mua¬wiyah daripada mengakui kedudukan Ali. Penolakan ini merupakan salah satu tan¬tangan yang dihadapi khalifah Ali ibn Abi Thalib dalam masa-masa kepemimpinannya pada masa-masa selanjutnya. Mereka kemu¬dian melakukan berbagai geraka pembe-rontakan untuk menentang kebijakan khalifah Ali ibn Abi Thalib.

3. Perkembangan Islam pada masa khalifah Ali ibn Abi Thalib

Meskipun banyak pergolakan yang terjadi pada masa pemerintahan khali¬fah Ali ibn Abi Thalib, banyak hal yang dilakukannya dalam usaha pengem¬bang¬an Islam, baik perkembangan dalam bidang sosial, politik, militer, dan ilmu pe¬ngetahuan. Berikut uraian singkat mengenai perkembangan Islam pada masa pemerintahan khalifah Ali ibn Abi Thalib,

a. Perkembangan dalam bidang pemerintahan

Situasi umat Islam pada masa pemerintahan khalifah Ali ibn Abi Thalib sudah sangat jauh berbeda dengan masa-masa sebelumya. Umat Islam pada masa peme¬rintahan Abu bakar dan Umar ibn al-Khattab masih bersatu, mereka memi¬liki banyak tugas yang harus diselesaikannya, seperti tugas melakukan perluasan wilayah Islam dan sebagainya. Selain itu, kehidupan masyarakat Islam masih sangat sederhana karena belum banyak terpengaruh oleh kemewahan duniawi, kekayaan dan kedudukan.
Namun pada masa pemerintahan khalifah Usman ibn Affan keadaan mulai berubah. Perjuanganpun sudah mulai terpengaruh oleh hal-hal lain yang bersifat duniawi, Oleh karena itu, beban yang harus dipikul oleh penguasa be-rikutnya semakin berat. Usaha -usaha Khalifah Ali ibn Abi Thalib dalam meng-atasi per¬soalan tersebut tetap dilakukannya, meskipun ia mendapat tantangan yang sangat tuar biasa. Semua itu bertujan agar masyarakat merasa aman, tentram dan se¬jah¬tera. Usaha-usaha yang dilakukan semasa kepemimpin¬annya adalah sebagai beri¬kut:

1. Mengganti para gubernur yang diangkat khalifah Utsman.

Semua gubernur yang diangkat oleh khalifah Usman ibn Affan terpaksa di¬ganti. karena banyak masyarakat yang tidak senang. Menurut peng¬a¬matan kha¬lifah Ali ibn Abi Thalib, para gubernur inilah yang menye¬bab¬kan timbulnya ber¬bagai gerakan pemberontakan terhadap pemerintahan khalifah Usman bin Affan. Mereka melakukan hal itu karena khalifah Us¬man pada paruh kedua masa kepe¬mimpinnnya tidak mampu lagi mela¬kukan kontrol terhadap para penguasa yang berada di bawah peme¬rintahannya. Hal itu disebabkan karena usianya yang sudah lanjut usia, selain para gubernur sudah tidak lagi banyak yang memiliki idealisme untuk memperjuangkan dan mengembangkan Islam. Pemberontakan ini pada akhirnya membuat sengsara rakyat banyak, sehingga rakyat pun tidak suka ter¬hadap mereka. Berdasarkan pengamatan inilah kemudian khalifah Ali ibn Abi Thalib mencopot mereka.
Adapun para gubernur baru yang diangkat khalifah Ali ibn Abi Thalib sebagai pengganti gubernur lama ialah :

a. Sahl ibn Hanif sebagai gubernur Syria.
b. Utsman ibn Affan sebagai gubernur Basrah,
c. Qays ibn Sa'ad sebagai gubernur Mesir.
d. Umrah ibn Syihab sebagai gubernur Kufah.
e. Ubaidah ibn Abbas sebagai gubernur Yaman.

2. Menarik kembali tanah milik negara.

Pada masa pemerintahan khalifah Usman ibn Affan banyak para kera-batnya yang diberikan fasilitas dan kemudahan dalam berbagai bidang hingga banyak di anta¬ra mereka yang kemudian merongrong pemerintahan khaiifah Usman ibn Affan dan harta kekayaan negara . Oleh karena itu, ketika Ali ibn Abi Thalib menjadi khalifah, ia memiliki rasa tanggungjawab yang besar untuk menye¬lesaikan persoalan tersebut. la berusaha menarik kembali semua tanah pemberian Usman ibn Affan kepada keluar¬ganya untuk dijadikan milik negara,

Usaha ini bukan tidak mendapat tantangan. Khalifah Ali ibn Abi Thalib ba¬nyak mendapat perlawanan dari para penguasa dan kerabat mantan khalifah Us¬man ibn Affan. Salah seorang yang dengan tegas dan terus terang menentang khalifah Ali ibn Abi Thalib adalah Muawiyyah ibn Abi Sufyan. Muawiyah me¬nen¬tang karena dia sendiri tengah terancam kedudukannya sebagai gubernur Syria. Untuk menghambat gerakan khalifah Ali ibn Abi Thalib, Muawiyah melakukan hasutan kepada para sahabat lainnya supaya menentang rencana khalifah. Selain itu, ia melakukan kerjasama dengan para mantan gubernur yang dicopot khalifah Ali ibn Abi Thalib, Usaha ini berhasil, misalnya timbulnya perang Jamal, perang Shiffin dan sebagainya.

Semua tindakan khalifah Ali ibn Abi Thalib semata bertujuan untuk mem¬ber¬sih¬kan praktik kolusi, korupsi dan nepotisme di dalam pemerintahannya. Na¬mun sayang, situasinya tidak tepat, sehingga khalifah Ali ibn Abi Thalib menang¬gung segala risi¬ko¬nya. la tewas terbunuh di tangan orang yang tidak menyu¬kai¬nya.

3. Dalam bidang politik militer

Khalifah Ali ibn Abi Thalib memiliki banyak kelebihan, seperti kecer¬das-an, kete¬litian, ketegasan, keberanian dan sebagainya. Karena ketika ia terpilih sebagai khalifah, jiwa dan semangat itu masih membara di dalam dirinya. Banyak usaha yang dila¬ku¬kannya. termasuk bagaimana merumuskan sebuah kebijakan untuk kepentingan ne¬gara, Agama dan umat lslam ke masa depan yang lebih cemerlang. Selain itu, dia juga terkenal sebagai pahlawan yang gagah berani penasihat yang bijaksana, penasehat hukum yang ulung, dan pemegang teguh tradisi, seorang sahabat sejati dan seorang kawan yang dermawan. Dia telah bekerja keras sampai akhir hayatnya dan merupakan orang kedua yang berpengaruh setelah Nabi Muhammad Saw.

Khalifah Ali ibn Abi Thalib sejak masa mudanya amat terkenal dengan si¬kap dan sifat keberanianya, baik dalam keadaan damai ataupun dalam situasi kri¬tis. Beliau amat tahu medan dan tipu daya musuh, Ini kelihatan sekali pada saat perang Shiffin. Dalam perang ini, khalifah Ali ibn Abi Thalib mengetahui benar bahwa siasat yang dibuat oleh Muawiyah ibn Abi Sufyan hanya untuk mem¬per¬daya kekuatan khalifah Ali ibn Abi Thalib. Misalnya ketika Muawiyah menem¬patkan al-Qur'an di ujung tombak sebagai isyarat perdamain. Khalifah Ali ibn Abi Thalib menolak ajakan damai, karena dia sangat mengetahui bahwa Muawiyah adalah orang yang sangat licik.

Namun para sahabatnya mendesak agar menerima tawaran perdamain itu. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan istilah Tahkim ( arbitraser) di DaumatuI Jandal pada tahun 34 H. Peristiwa ini sebenarnya merupakan bukti kelemahan dalam sistem pertahanan pada masa pemerintahan khalifah Ali. Khalifah Ali telah berusaha memperbaiki sistem yang ada, namun selalu dikalahkan oleh kelompok orang yang tidak senang terhadap kepemimpinannya,

Akibat peristiwa tahkim ini, timbullah tiga golongan dikalangan umat Is-lam, yaitu, kelompok khawarij, kelompok Murjiah, dan kelompok Syiah (pengi-kut Ali). Ketiga kelomopok ini pada masa berikutnya merupakan golongan yang sangat kuat yang mewarnai perkembangan pemikiran dalam Islam.

4. Dalam bidang ilmu bahasa.

Pada masa pemerintahan khalifah Ali ibn Abi Thalib, wilayah kekuasaan Islam telah melampaui sungai Eufrat, Tigris, dan Amu Dariyah, bahkan sampai ke Indus. Akibat luasnya wilayah kekuasaan Islam dan banyaknya masyarakat yang bukan berasal dari kalangan masyarakat Arab memeluk Islam banyak ditemukan kesalahan dalam membaca teks al-Qur'an atau Hadits sebagai sumber hukum Islam,

Khalifah Ali ibn Abi Thalib menganggap bahwa kesalahan ini sangat fatal, terutama bagi orang-orang yang akan mempelajari ajaran Islam dari sumber asli¬nya yang berbahasa Arab. Oleh karena itu, khalifah memerintahkan Abu aI-As¬wad al-Duali mengarang pokok-pokok ilmu Nahwu (Qawaid Nahwiyah)

Dengan adanya ilmu nahwu yang dijadikan sebagai pedoman dasar dalam memperlajari bahasa al-Qur'an, maka orang-orang yang bukan berasal dari masya¬rakat Arab akan mendapatkan kemudahan dalam membaca dan memahami sum¬ber ajaran Islam.

5. Dalam Bidang Pembangunan

Pada masa pemerintahan khaliah Ali lbn Abi Thalib, terdapat usaha positif yang dilaksanakannya, terutama dalam masalah tata kota. Salah satu kota yang dibangun adalah kota Kufah. Semula pembanguan kota Kufah ini bertujuan politis untuk dija¬dikan sebagai basis pertahanan kekuatan Ali ibn Abi Thalib dari ber¬bagai rongrongan para pembangkang, misalnya Muawiyah ibn Abi Sufyan, Akan tetapi, lama ketamaan kota tersebut berkembang, menjadi sebuah kota yang sangat ramai dikunjungi bahkan kemudian menjadi pusat pengembangan ilmu penge¬ta¬huan keagamaan, seperti perkembangan ilmu Nahwu, Tafsir, Hadits dan seba¬gainya.

Pembangunan kota Kufah ini dimaksudkan sebagai salah satu cara kha-lifah Ali ibn Abi Thalib mengontrol kekuatan Muawaiyah yang sejak semula tidak mau tunduk terhadap perintahnya. Karena letaknya yang tidak begitu jauh deng¬an pusat pergerakan Muawiyah ibn Abi Sufyan, maka boleh dibilang kota ini sangat strategis bagi perta¬hanan khalifah.



Ringkasan

Abu Bakar al-Shiddieq menjadi khalifah selama lebih kurang 2 tahun, yaitu dari tahun 11-13 H/ 632-654 M. selama berkuasa banyak usaha pengem-bangan Islam yang dilakukan, di antaranya pengumpulan ayat-ayat al-Qur’an untuk dibukukan, perluasan wilayah sebagai bagian dari usaha dakwah Islam, dan stabilitas sosial politik dengan memerangi kelompok yang menentang, se-perti mereka yang mengaku dirinya sebagai nabi, mereka yang tidak mau membayar zakat, dan lain sebagainya. Keberhasilan usahanya mempertahankan ideologi dan ajaran Islam dari para pembangkan, meru¬pa¬kan salah satu prestasi gemilang yang dilakukannya. Selain itu, usahanya dalam meng¬umpulkan al-Qur;an boleh dibi¬lang monumental, karena hingga kini masih dapat dibaca. Usahanya ini kemudian dilanjutan oleh khalifah Usman bin Affan.

Khalifah kedua adalah Umar bin al-Khattab yang berkuasa lebih kurang 10 (sepuluh) tahun, mulaitahun 13-24 H/ 634-644 M. Selama masa pemerin-tahannya, boleh dibilang situasi sosial politik, ekonomi sangat maju, sehingga dikenal dalam sejarah sebagai masa keemasan kedua. Karena itu, khalifah Umar memiliki kesem¬patan lebih luas untuk melakukan dakwah dan perluasan wila-yah kekuasaan Is¬lam ke luar Madinah, seperti ke Syria, Palestina, dan lain-lain. Ketika berada di lu¬ar Madinah, umat Islam pada masa ini bertemu dengan pera-daban yang sudah jauh lebih maju, maka saat itu terjadi percampuran peradaban yang kemudian dikembangkan dengan karakteristik umat Islam, sehingga men¬jadi peradaban Islam. Pada masanya juga dikembangkan sistem pemerintahan dengan membagi daerah kekuasaan dan pembentukan lembaga-lembaga peme¬rintahan, seperti Bai¬tul Mal, dan Dewan al-Harbi.. Jasanya yang sangat monu¬men¬tal hingga kini adalah penetapan tahun baru hijriyah sebagai tahun atau kalender umat Islam.

Sementara khalifah ketiga adalah Usman bin Affan yang berkuasa lebih kurang selama 12 (dua belas) tahun, yaitu dari 24-36 H/644-656 M. Selama masa pemerin¬tah¬annya, banyak jasa dan usaha yang ditinggalkannya, salah satunya adalah pembukuan al-Qur’an yang kemudian dikenal sebagai mushaf Usmani. Model inilah yang kita gunakan sekarang ini.

Sementara khalifah keempat adalah Ali bin Abi Thalib, sepupu dan se-kaligus menantu Rasulullah Saw. Ia berkuasa selama lebih kurang 7 (tujuh) ta-hun, yaitu dari tahun 36-41 H/ 656-661 M. Selama masa pemerintahannya, situasi sosial politik kurang mendukung, karena perseteruannya dengan Mu’awiyah dan ke¬lompok Khawarij. Meskipun begitu, banyak juga usaha yang dilakukannya seperti pembenahan sistem pmerintahan dan mengganti para pejabat yang dianggap korup dan pemberontak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar