Selasa, 08 Desember 2009

al-Muluk al-Thawaif di Andalusia

A. Dinasti Murabithun
1. Proses Berdiri dan Perkembangan Dinasti Murabithun
Murabithun adalah sebuah Dinasti yang pernah beruasa di Maroko, al-Jazair Barat dan Andalusia sekitar tahun 1061-1147 M. Munculnya Dinasti ini berawal dari suatu gerakan keagamaan yang bertujuan memberantas berbagai penyelewengan dalam bidang agama, dan berusaha menyebarkan ajaran agama yang benar. Namun dalam perkembangannya, gerakan ini tidak hanya memfokuskan diri dalam bidang keagamaan, juga memasuki wilayah militer dan kemudian politik dan kekuasaan.
Gerakan ini dimotori oleh suku Lamtunah, cabang suku Shanhajah da-ri su¬ku Barbar. Suku ini merupakan sempalan dari suku Arab Bani Himyar yang ber¬migrasi ke wilayah Afrika Utara bersamaan dengan kedatangan gubernur Bani Umayah bernama Uqbah bin Nafi’. Jumlah mereka semakin bertambah ke¬tika Musa bin Nushair menjadi gubernur di wilayah Afrika. Dalam perkem¬bangan be¬rikutnya, mereka menjadi sebuah komunitas yang cukup dominan di wilayah tersebut. Oleh karena itu, wajar kalau kemudian gerakan Murabithun ini yang dipelopori Yahya bin Ibrahim al-Jaddali, salah seorang kepala suku Lamtunah, sempalan dari generasi Bani Himyar. Gerakan ini dimulai sekembalinya dari perjalanan ibadaah haji. Dalam perjalanannya kembali ke kampung halaman, di Naflis ia berjumpa dengan seorang alim bernama Abdullah bin Yasin al-Jazuli.
Dengan kesungguhan hati, Yahya bin Ibrahim meminta Abdullah bin Yasin untuk datang ke tempat tinggalnya dan mengajarkan ilmu agama yang benar kepada penduduk di tempat tinggal Yahya. Ajakan itu diterima dengan baik oleh Abdullah bin Yasin, sehingga ia bersama Yahya pergi menuju tempat kelahiran Yahya bin Ibrahim.
Akan tetapi, dakwah Islam yang disampaikan oleh Abdullah bin Yasin tidak mendapat banyak sambutan, kecuali dari keluarga Yahya bin Ibrahim, Yahya bin Umar dan keluarga adinya, Abu Bakar bin Umar. Melihat kegagalan dakwah yang disampaikannya, akhirnya Abdullah bin Yasin mengajak beberapa orang pengikutnya pergi ke sebuah pulau di Sinegal. Di sinilah Abdullah bin Yasin dan para pengikutnya mendirikan ribath. Orang-orang yang tergabung dalam kelompok Abdullah bin Yasin dan Yahya bin Ibrahim, semakin bertam¬bah banyak. Ketika jumlah pengikutnya sekitar seribu orang, Abdullah bin Yasin memerintahkan kepada seluruh pengikutnya untuk menyebarkan ajaran mereka ke luar ribath dan memberantas berbagai penyimpangan ajaran agama. Sasaran usaha kelompok ribath ini tidak hanya ditujukan kepada individu, juga kepada para penguasa yang memungut pajak terlalu tinggi tanpa ada distribusi yang jelas kepada masyarakat.
Dalam perkembangan selanjutnya, ketika pengikur ribath semakin bertambah banyak, mereka mulai melirik cara lain dalam pengembangan ajaran kelompok ini, yaitu dengan memasuki wilayah politik militer dan kekuasaan. Untuk kepentingan itu, mereka mengangkat Yahya bin Umar menjadi panglima milter mereka. Kelompok ini kemudian melakukan ekspansi ke wilayah-wilayah Sahara Afrika dan menaklukkan penduduk-nya. Usaha ekspansi ini bukan berarti tidak ada pelawanan, penguasa Sijil-mash bernama Mas’ud bin Wanuddin al-Magrawi melakukan perlawanan sengit, meskipun akhirnya ia gugur dalam pertempuran tersebut dan ibu kota Wadi Dar’ah direbut oleh kelompok Murabithun pada tahun 1055 M.
Setelah Yahya bin Umar meninggal pada tahun 1056 M, tampuk kekuasaan diambil alih oleh adiknya bernama Abu Bakar dan keme¬nakan-nya bernama Yusuf bin Tasyfin. Setelah Abdullah bin Yasin meninggal pada tahun 1059 M, dalam sebuah pertempuran melawan suku-suku Barbar di pantai Samudera Atlantik. Sepeninggal Abdullah bin Yasin, tampuk kekuasaan dan wilayah-wilayah kekuasaan kaum ribath diambil alih oleh Abu Bakar dan Yusuf bin Tasyfin.
Ketika terjadi konflik di antara suku-suku yang ditinggalkannya di bagian utara, kedua berpisah. Abu Bakar kembali ke sahara untuk mengem¬balikan keamanan dan ketertiban. Sementara Yusuf bin Tasyfin melanjutkan usaha penaklukkannya ke wilayah Utara. Usaha keduanya berhasil dengan baik. Karena itu, Abu Bakar berkeinginan kembali ke Utara dan mengambil kendali kekuasaan. Tetapi apa yang diharapkan Abu Bakar tidak menjadi kenyataan. Karena kedatangannya di wilayah Maghribi tidak diharapkan oleh Yusuf bin Tasyfin dan isterinya bernama Zainab. Karena itu, ketika Abu Bakar tiba Yusuf tidak pernah menyinggung soal kepemimpinan. Yusuf hanya memberikan hadiah dengan junmlah yang cukup banyak.
Tampaknya Abu Bakar tidak mau bersitegang dengan keme¬nak¬an-nya hanya karena persoalan politik kekuasaan. Karena ia menyadari bahwa latar belakang berdirinya kelompok ini semata bertujuan memberikan pe-ringatan kepada semua orang dan para penguasa yang telah melakukan pe-nyimpangan ajaran agama. Karena itu kemudian ia pergi meninggalkan Maghribi dan kembali ke sahara, terus pergi ke Sudan dan meninggal di sini pada tahun 1078 M.
Sepeninggal Abu Bakar, Yusuf bin Tasyfin yang telah menjadi pe-nguasa baru, mulai melakukan gerakan pembangunan. Salah satunya ada-lah membangun kota Maroko sebagai pusat gerakannya. Setelah itu, Yusuf melajutkan usaha ekspansinya ke wilayah lain. Pada tahun 1070 M ia ber-hasil merebut kota Fez. Tahun 1078 M merebut Tangier dan pada tahun 1080-1082 M ia berusa memperluas wilayah kekuasaanya hingga ke al-Jazair. Dengan demikian, Murabithun di bawah kendali Yusuf bin Tasyfin telah memiliki luas wilayah yang terbentang dari Pantai Utara Afrika hing-ga Sinegal.
Usaha selanjutnya yang dilakukan Yusuf adalah mempluas wilayah kekkuasaan ke Andalusia. Pada masa itu, pemerintahan Islam di Andalusia tengah mengalami kelemahan, karena tidak ada kesatuan kepemimpinan. Umat Islam di Andalusia berada dalam perpecahan di bawah kerajaan-kerajaan kecil atau mulukut thawaif. Selain itu, para penguasa Kristen seperti Alfonso VI yang memerintah Leon dan Castille. Raja ini menguasai wilayah Islam dan memungut upeti dari para raja lokal. Selanjutnya, raja Alfonso ini menguasai Toledo pada tahun 1085 M. Toledo, sebelumnya dikenal sebagai salah satu pusat kekuasaan Islam yang cukup besar ketika itu.
Jatuhnya Toledo ke tangan raja Alfonso VI mamaksa al-Mu’tamid bin Ibbad, raja Seville, meminta bantuan kepada Yusuf bin Tasyfin, penguasa Murabithun. Permintaan tersebut disambut dengan baik oleh Yusuf bin Tasyfin. Setelah ia bermusyawarah dengan pembesar istana dan ulama, akhirnya pada tahun 1086 M mengirimkan bantuan ke Andalusia.
Dalam sebuaha pertempuran di Zallaka dekat Bedajoz, Yusuf dan pasukannya bverhasil mengalahkan pasukan Castille dan berhasil membu-nuh Alfnso VI. Tetapi kemenangan itu masih dianggap belum optimal, ka-re¬na Yusuf belum berhasil menguasai Badajoz dan Toledo masih berada di ba¬wah kekuasaan orang-orang Kristen.
Kemenangan Yusuf di Zallaka ini merupakan langkah awal bagi Yu-suf untuk menjadi penguasa di Andalusia. Mulai saat itu, Yusuf meng¬gu-na¬kan gelar Amirul Mukminin. Meskipun begitu, kepemimpinannya masih te¬tap mengakui keberadaan Dinasti Ababsiyah di Bagdad.
Untuk mempertahankan wilayan yang baru itu, Yusuf menempatkan 300 personel tentara di Andalusia. Sementara Yusuf sendiri kembali ke Af-ri¬ka Utara karena mendengar berita kematian anaknya. Akan tetapi, kekuatan yang ditinggalkan Yusuf di Andalusia, tidak mampu menandingi kekuatan Kristen. Sebab kekuatan yang kecil itu tidak sebanding dengan kekuatan tentara yang dimiliki penguasa Kristen yang menguasai hampir seluruh wi¬layah di Andalusia. Dampaknya, kekuatan tentara Kristen akan mengancam kekuasaan al-Mu’tamid di Andalusia. Karena itu, untuk kedua kalinya, al-Mu’tamid mengundang Yusuf bin Tasyfin guna membantunya dari an¬ca¬man tentara Kristen. Akhirnya pada tahun 1090 M, Yusuf dan pasukannya kembali datang ke Andalusia. Serangan pertama berhasil menaklukkan Ale¬do dan menguasai Castille.
Kedatangannya yang kedua kali ini menyadarkan diri Yusuf, bahwa kelemahan politik dan keruntuhan moral di Andalusia mengharuskan Mu-rabithun menguasai Andalusia. Untuk itu, Yusuf meminta bantuan kepada para ulama di Granada dan Malaga untuk mengeluarkan fatwa. Fatwa itu berisi tentang ketidakcakapan para penguasa muslim di Andalusia karena mereka telah menyimpang dari ajaran al-Qur’an. Fatwa ini juga didukung oleh Imam al-Ghazali. Fatwa inilah yangdijadikan dasar kita bagi Yusuf bin Tasyfin untuk menguasai Andalusia. Para penguasa Islam yang tidak mau menyerahkan kekuasannya kepada Murabithun, akan diperangi. Tekad Yusuf tidak hanya menghapuskan kekuasan Kristen dan rfaja-raja kecil di Andalusia, juga menjadikananya sebagai bagian integral dari kekuasaan kaum Murabithun di Afrika Utara.
Tekad ini dibuktikan oleh Yusuf bin Tasyfin. Karena itu, pada tahun 1090 M Granada dapat dikuasai. Tahun 1091 M, Cordova jatuh ke tangan kekuasaan Yusuf dan dijadikan sebagai ibu kota kedua Dinasti Murabithun. Setelah itu, Seville dapat juga dikuasai dan al-Mu’tamid ditangkap serta dibuang ke Afrika Utara hingga ia meninggal di sana pada tahun 1095 M. Dari selatan kemudian Yusuf bin Tasyfin menaklukkan wilayah Utara An¬dalusia, sehingga pada tahun 1094 M Bajoz dikuasai, terus Valensia pada tahun 1102 M, dan Saragossa pada tahun 1110 M.
Kemenangan-kemenangan Yusuf tersebut menunjukkan bahwa ten-tara Yusuf lebih kuat dibanding dengan tentara Kristen. Selain itu, juga mendapat dukungan kuat dari masyarakat muslim Andalusia. Tetapi ke¬ge-milangan Yusuf tidak berlangsung lama, sebab pada tahun 1106 M, Yusuf bin Tasyfin meninggal dunia. Kekuasaan sebesar dan seluas itu, mulai dari Afrika Utara dan lainnya hingga Andalusia.
Akan tetapi, kecakapan Yusuf dalam memimpin, tidak dapat diwa¬ri-si oleh Ali bin Yusuf bin Tasyfin. Meskipun begitu, pada masa kepe¬mim-pinannya ditemukan banyak kemajuan, terutama dalam bidang arsitektur bangunan, sehingga banyak bangunan megah di wilayah kekuasaan Mu-rabithun.
2. Kemajuan-kemajuan yang Dicapai Dinasti Murabithun
Selama masa pemerintahan Dinasti Murabithun di Andalusia (1061 – 1147 M) banyak perkembangan yang dicapai, terutama pada masa kepe-mimpinan Yusuf bin Tasyfin dan puteranya Ali bin Yusuf bin Tasyfin. Di antara perkembangan dan kemajuan yang dicapai ketika itu adalah:
a. Filsafat.
Sebagaimana ditegaskan pada bagian sebelumnya bahwa berkat jasa khalifah al-Hakam (961-976 M) dari Dinasti Bani Umayah, karya-karya il¬mi-ah dan filosofis diimport dari Timur dalam jumlah besar, sehingga Cor¬dova dengan per¬pus¬ta¬kaan dan universitas-universitasnya mampu menyaingi Bagdad sebagai pusat ilmu pengetahuan dan peradaban Islam. Kebijakan para penguasa Dinasti Bani Umayah di Andalusia ini merupakan langkah untuk melahirkan para ilmuan dan filosuf terkanal.
Meskipun Bani Umayah II telah mundur dan munculnya kerajaan-kerajaan kecil srta kedatangan kelompok Murabithun, proses pengkajian dan penulisan karya filsafat terus berlangsung. Aktifitas para intelektual dan filosuf muslim tidak terpengaruh oleh situasi sosial politik yang tengah tidak menentu. Hak itu ditandai dengan masih lairnya seorang filosuf terkenal kelahiran Saragossa. Dia adalah Abu Bakar bin Muhamad bin al-Sayyigh yang lebih dikenal dengan sebutan Ibnu Bajjah. Pengembaraan intelektualnya dari Saragossa, Sevilla, Granada dan Fez melahirkan karya terkenalnya, yaitu Tadbir al-Muytawahis. Karya filsafat ini berisi tentang filsafat etika dan masalah-masalah eskatologis.
Filosuf kedua yang sangat terkenal dengan roman filsafatanya adalah Ibnu Thufail. Ia dilahirkan di sebuah desa kecil di Wadi Asy, sebelah timur Granada. Karya monumentalnya adalah Hay bin Yaqdzan. Selain itu, sekitar tahun 1126 M lahir seseorang yang kemudian dikenal sebagai filosuf ke¬namaan, yaitu Ibnu Ruaysd di Cordova. Ibnu Ruayd dalam jajaran filosuf dikenal sebagai komentator filsafat Aristoteles. Dari komentar-komentar yang dikemukakannya, masyarakat dapat memahami dengan mudah fil¬safat Arfsitoteles. Dia juga dikenal sebagai seorang filosuf yang mencoba mendamaikan antara filsafat dengan agama. Di antara karya monumen¬tal¬nya adalah Bidayah al-Mujtahid.


b. Sains
Riset ilmiah yang dilakukan para ilmuan muslim ketika itu meng¬ha-silkan berbagai teori sains dan ilmu pengetahuan. Di antara sains yang ber-kembang saat itu adalah kedokteran, musik, matematika, astronomi, kimia dan lain-lain. Salah seorang tokoh terkenal dalam ilmu kimia dan astronomi adalah Abbas bin Farmas. Dia adalah orang pertama yang menemukan pem-buatan kaca dari batu. Ibrahim bin Yahya al-Naqqash terkenal dalam ilmu astronomi. Dalam riset yang dilakukannya berhasil menentukan waktu ter-jadinya gerhana matahari dan menentukan berapa lama terjadinya gerhana tersebut. Selain itu, ia juga berhasil membuat teropong bintang modern yang dapat menentukan jarak antara tata surya dan bintang-bintang. Ah-mad bin Ibbas dari Cordova adalah seorang ahli dalam bidang obat-obatan. Ummul Hasan binti Abi ja’far dan saudara perempuannya al-Hafidz Adalah dua orang ahli kedokteran dari kalangan wanita.

c. Fiqih mazhab Maliki.
Dalam bidang fiqih, mazhab yang berkembang dengan baik di An-dalusia adalah mazhab Maliki. Orang yang pertama kali yang memper¬ke-nalkan mazhab ini ke Andalusia adalah Ziyad bin Abdurrahman. Per¬kem-bangan selanjutnya ditentukan oleh Ibnu Yahya yang menjadi qadli ( hakim agung) pada masa pemerintahan Hisyam bin Abdurrahman. Para ahli fiqih lainnya antara lain adalah Abu Bakar bin al-Quthiyah, Munzir bin Sa’ad al-Baluthi dan Ibnu Hazam.
Mazhab Maliki ini mengalami perkembangan yang sangat signifikan, karena selain satu-satunya mazhab yang dapat diterima di kalangan muslim Andalusia, juga karena mendapat dukungan kuat dari para penguasa Mu¬ra¬bithun dan para fuqaha. Karenanya wajar bila mazhab ini mengalami ke¬ma¬juan dengan pesat.

3. Kemunduran dan Kehancuran Dinasti Murabithun

Sepeninggal Yusuf bin Tasyfin pada 1106 M, kekuasaan Murabithun ha¬nya bertahan kurang lebih setengah abad. Karena pada fase ini Ali bin Yusuf ti¬dak banyak melakukan konsolidasi kekuatan dan kekuasaan, se-hingga menga¬la¬mi masa-masa kemunduran.dalam catatan sejarah, dike¬ta-hui bahwa Ali bin Yu¬suf tidak secakap ayahnya dalam masalah kepe¬mim-pinan dan politik, karena ternyata Ali lebih cenderung ke masalah-masalah keagamaan. Sehingga untuk masalah kepemimpinan dan kenagaraan, para ulama yang memain¬kan¬nya.
Peranan ulama yang sangat dominan di dalam pemerintahan, men-jadi penyebab ketidaksukaan kelompok Kristen. Sebab kedudukan dan jabatan-ja¬bat¬an strategis dalam pemerintahan dipegang oleh mereka. Me-reka mengeluarkan kebijakan yang sangat diskriminatif, khususnya ter¬ha-dap kelompok Yahudi dan Kristen. Apabila kelompok non muslim ingin menjalan¬kan praktik keagamaan, mereka diminta untuk membayar pajak bila ingin bebas menjalankan ibadahnya. Bagi kelommpok masyarakat non-muslim yang tidak mampu membayar, me¬reka diminta untuk pergi me-ninggalkan tempat tinggal mereka. Kebijakan yang tidak populer ini men-ja¬di salah satu faktor penyebab perlawanan masyarakat non muslim An-dalusia.
Ketidakmampuan Ali dalam mengendalikan pemerintahan dan ke-cen¬de¬rungan zuhudnya, membuatnya tidak berdaya ketika para tokoh agama mengatur dirinya. Kondisi ini diperparah dengan adanya kecen¬de-rungan para fuqaha yang suka menump;uk harta kekayaan dan meng¬ka-firkan orang lain. Mereka seringkali terlibat perdebatan di sekiktar furuiyah dalam masalah fiqih, sehingga dengan mudah menjatuhkan vonis kepada seaorang. Lebih parah lagi, pendapat merekalah yang dijadikan bahan rujukan dalam menjalankan roda pemerintahan Dinasti Murabithun saat itu.
Ketidakbecusan Ali, kerakusan para fuqaha dalam menimbun harta dan kesukaan mereka mengkafirkan orang lain, menjadikan negara tidak dapat dikontrol dengan baik. Sehingga satu persatu wilayah Dinasti Mu-rabithun jatuh ke tangan pihak lain. Sekitar tahun 1118 M, Saragossa jatuh ke tangan Alfonaso I, raja Aragon. Raja tersebut meluaskan pengaruhnya sampai ke Selatan Andalusia dengan melakukan ekspansi pada tahun 1125-1126 M. Tindakan ini diikuti oleh Alfonso VI, raja Castila yang melakukan ekspansi ke Selatan Andalusia pada tahun 1133 M.
Ketika Ali bin Yusuf meninggal dunia pada tahun 1143 M, kekua¬sa-annya diwariskan kepada puteranya bernama Tasyfin bin Ali. Seperti ayah-nya, Tasyfin juga tidak mampu mengendalikan pemerintahan. Keadaan ini membuat Dinasti Murabithun menjadi sasaran empuk para penguasa Kristen. Keadaan ini se¬ma¬kin parah ketika kelompok Muwahhidun meng-uasai ibu kota Dinasti Mura¬bi¬thun, Maroko pada tahun 1146 M dan mem-bunuh raja terakhir Mura¬bithun, ya¬itu Ishaq bin Ali. Dengan jatuhnya Ma-roko ke tangan Muwah¬hidun, secara oto¬matis wilayah kekuasaan Mu¬ra-bithun di Andalusia menjadi wilayah kekuasaan Dinasti Muwahhidun.
Untuk mengetahui faktor-faktor kemunduran dan kehancuran Di¬nas-ti Murabithun, berikut uraian singkat.
1. Ketidakcakapan generasai penerus setelah Yusuf bin Tasyfin dalam men¬jalankan roda pemerintahan. Hal ini menimbulkan konflik in-ternal dan eksternal yang menyebabkan wilayah kekuasaannya mengalami dis¬in¬teg¬rasi dan ditaklukkan oleh tentara Kristen.
2. Kehidupan mewah yang dijalani para penguasa yang umumnya berasal dari bangsa Barbar, sehingga tidak mementingkan rakyat dan memper¬ha¬tikan wilayah kekuasannya.
3. Rendahnya moral para penguasa dan melupakan tujuan awal pendirian murabithun yang ingin menghapus kebiasaan buruk para penguasa dan mereka yang telah melakukan penyimpangan ajaran agama
4. Fanatisme (ta’ashub) terhadap mazhab Maliki dan menganggap remeh penganut mazhab lain.
5. Para ulama dan fuqaha telah melupakan al-Qur’an dan hadis dalam mengeluarkan berbagai fatwa.

Faktor–faktor tersebut antara lain yang menjadi penyebab kemun-duran dan kehancuran Dinasti Murabithun di Azndalusia.

B. Dinasti Muwahhidun (1121-1235 M
1. Proses Berdiri dan Perkembangan Dinasti Muwahhidun.
Dinasti Muwahhidun merupakan salah satu kerajaan Islam yang didirikan oleh bangsa Barbar Islam II setelah Dinasti Murabithun. Dinasti ini pernah menguasai wilayah yang terbentang dari pulau-pulau di Samudera Atlantik hingga ke perbatasan Mesir dan Andalusia (Eropa). Ini merupakan prestasi besar yang dilakukan bangsa Barbar Islam di Afrika Utara, setelah Murabithun.
Muwahhidun adalah nama sebuah Dinasti yang didirikan oleh Ibnu Tumart pada tahun 1121 M. Ibnu Tumart dilahirkan di Sus, Maroko. Ia be-rasal dari suku Masmudah, salah satu suku yang terkenal dengan kebe¬ra¬ni-annya, mulia, kaya dan tersebar di seluruh Maroko. Hal-hal di atas meru-pakan faktor penunjang dari keberhasilan Ibnu Tumart dalam menjalankan pergerakannya.
Dalam catatan sejarah, Ibnu Tumart pernah belajar di pusat-pusat studi Islam kenamaan, seperti Cordova, Alexandria, Makah dan Bagdad. Di kota Bagdad, Ibnu Tumart pernah belajar di Madrasah Nidlamiyah, sebuah perguruan tinggi terkemuka di kota Bagdad. Dalam pengembaraan ilmi¬ah-nya ia banyak berdialog dengan pemikiran-pemikiran yang aktual saat itu, di antaranya adalah soal tidak diperlukan lagi bagi para penganut mazhab Maliki untuk belajar tafsir al-Qur’an dan al-Hadis, karena keduanya telah dilakukan oleh Imam Malik. Kenyataan ini membuat Ibnu Tumart merasa ditantang. Untuk mengimbangi pemikiran seperti itu, ia menyerukan ke¬pa-da umat Islam di Andalusia, agar menjadikan al-Qur’an dan al-Hadis serta Ijma’ sahabat sebagai dasar dari ajaran Islam. Selain itu, ia menolak ra’yu dan Qiyas sebagai dasar hukum.
Pemikiran keagamaan dan hukum yang stagnan (mandek) serta pen-didikan yang rendah pada masa pemerintahan Dinasti Murabithun, dija-dikan sebagai motivasi dirinya untuk pergi ke Bagdad mencari ilmu. Se-kembalinya dari Bagdad ke Afrika Utara, Ibnu Tumart pada tahun 1100 M bertekad untuk melakukan pemurnian ajaran Islam. Karena menurut¬nya, ajaran Islam di bawah pememrintahan Dinasti Murabhitun, mengalami pe-nyimpangan. Gerakannya ini didasari atas keinginan untuk memurnikan ajaran Islam berdasarkan tauhid. Karena itu, gerakannya ini kemudian di-ke¬nal dengan sebutan Muwahhidun.
Gerakan yang dilakukannya ini tidak banyak mendapat respons dari masyarakat, sehingga ia lebih memilih nomaden. Di tengah perjalanan, setelah keluar dari kota Bogie tahun 1117 M, ia bertemu dengan Abdul Mu’in. Dialah orang yang akan menggantikan posisinya kelak sebagai pemimpin kelompok Muwahhidun. Dari Maroko, Ibnu Tumart dan Abdul Mu’in pindah ke Tinmal. Dari kota inilah Ibnu Tumart melancarkan propa-gandanya.
Setelah mendapat pengikut yang banyak dan kepercayaan penuh dari orang-orang terkemuka di sukunya, pada tahun 1121 M ia mengaku dirinya sebagai al-Mahdi dan bertekad untuk mendirikan pemerintahan Islam yang didasari atas prinsip-prinsip ketauhidan.
Untuk mewujudkan semua keinginannya, Ibnu Tumart mengirim sejumlah pengikutnya ke berbagai tempat untuk mengajak penduduk itu ke jalan yang benar sesuai dengan ajaran Islam dan menyelamatkan diri dari ajaran kelompok Murabithun yang dianggap telah menyekutukan Allah. Anjuran yang selalu diajarkan kepada para pengikutnya adalah untuk berakhlak mulia, taat pada undang-undang, shalat tepat pada waktunya, membawa wirid yang dibuat al-Mahdi dan buku-buku akidah Muwah¬hi¬dun.
Sejak ia mengaku dirinya sebagai al-Mahdi, pengikutnya terus ber-tambah dan berhasil, menghimpun sejumlah orang Barbar yang ketuanya adalah sahabat atau murid Ibnu Tumart. Dari sinilah kemudian Ibnu Tu-mart menyusun konsep dan memberikan defenisi yang jelas bagi ke¬lom-poknya.
Pertama, kelompok Muwahhidun merupakan suatu kesatuan sosial yang beriman secara benar. Di luar mereka adalah kafir yang perlu di¬pe-rangi. Kedua, kesatuan sosial itu dipimpin oleh imam. Imam pertama adalah al-Mahdi selanjutnya adalah khalifah-khalifah.ketiga, al-Mahdi dibantu oleh 10 orang yang dipilih secara ketat dan berfungsi sebagai kabinet peme-rin¬tahan. Kesepuluh oranag ini dapat menjadi komandan militer atau me-wa¬ki¬li al-Mahdi dalam imam shalat. Keempat, dewan 50 orang yang anggota-anggotanya terdiri dari cabang-cabang Barbar yang merupakan bagian dari masyarakat Muwahhidun yang berfungsi sebagai penasihat. Kelima, dewan 70 orang sebagai anggota majli rakyat.
Kontak pertama dengan Murabhitun terjadi ketika gubernur Sus de-ngan pasukannya menyerang suku Hurglah yang membangkan terhadap pemerintah Murabithun. Tetapi, pasukan itu dapat dikalahkan oleh ke¬lom-pok Muwahhidun. Kemenangan pertama ini membangkitkan semangat ke-lompok Muwahhidun untuk melakukan serangan ke Maroko. Dengan kekuatan besar, kelompok Muwahhidun berusaha menaklukkan Maroko pada tahun 1125 M, tetapi gagal.
Setelah Ibnu Tumart wafat pada tahun 1128 M, posisinya digantikan oleh Abdul Mu’in setelah mendapat pengakuan dan dinobatkan oleh De-wan 10 orang. Gelar yang dipakai bukanlah al-Mahdi, melainkan khalifah.
Setelah dinyatakan sah sebagai khalifah, langkah pertama yang di¬la-kukannya adalah menundukkan kabilah-kabilah di Afrika Utara dan meng-akhiri kekuasaan Mrabhitun di Afrika Utara. Sejak tahun 1144-1146 M, ia berhasil menguasai kota-kota yang pernah dikuasai Murabithun, seperti Tlemcen, Fez, Tangier, dab Aghmat. Setelah itu, Andalusia dikuasainya pa-da tahun 1145 M. Kemudian pada tahun 1147 M seluruh wilayah Mu¬ra¬bi-thun dikuasai Muwahhidun.
Usaha ekspansi Abdul Mu’min terus berlanjut. Pada tahun 1159 M, ia berhasil menaklukkan Almeria dan menjadikan Giblaltar sebagai pusat pe¬merintahannya. Kemudian pada tahun 1162 M ia kembali ke Afrika Utara untuk memperkuat pangkalan militernya di Rabath guna memperkuat se-rangannya ke beberapa wilayah di Andalusia. Namun sebelum keingin¬an-nya itu terwujud, ia keburu wafat pada tahun 1163 M. dapat ditaklukkan oleh Abdul Mu’in pada tahun 1125 M.
Sepeninggal Abdul Mu’min, jabatan khilafah dipegang oleh anaknya bernama Abu Ya’kub Yusuf (1162 M). Dalam menjalankan roda peme¬rin-tahan, ia tetap berpegang pada kebijakan ayahnya. Karena itu, pada tahun 1172 M Abu Ya’kub berhasil merebut Seville, salah satu bandar penting di Andalusia. Serangan ini dilanjutkan hingga ke Toledo. Ketika pasukan Abu Ya’kub bermaksud mengadakan serangan ke Lisbon, di tengah perjalanan di Santarem pasukannya dihadang oleh pasukan Kristen. Serangan ini me-nyebabkan ia tidak dapat menghindar hingga ia terluka dan kemudian wa-fat tahun 1184 M.
Posisinya kemudian digantikan oleh Abu Yusuf Ya’kub al-Mansur. Untuk menjalankan pemerintahan, ia mengangkat Hafs sebagai Wazir dan Yahya bin Yusuf sebagai panglima militer di Andalusia. Pada masa pe¬me-rintahannya, ia menghadapi pemberontakan yang dilakukan oleh sisa-sisa kekuatan Murabithun, seperti Yahya, gubernur Valencia dan Muha¬mad, gu¬bernur Cordova. Namun keduanya dapat dikalahkan. Al-Mansur kemudian melanjutkan serangannya dan berhasil menguasai Bogie dan bagian daerah al-Jazair.
Peristiwa paling bersejarah dalam masa kepemimpinannya adalah usahanya yang berhasil mematahkan serangan Alfonso VIII di Alacros yang terletak di antara Cordova dan Toledo. Usai kemenangan itu, pada tahun 1198 M, al-Mansur meninggal dan posisinya digantikan oleh Muhamad al-Nasir. Pada masanya, Dinasti Muwahhidun mulai melemah, sementara pasukan Kristen semakin kuat.
2. Kemajuan-kemajuan yang Dicapai Dinasti Muwahhidun

Berbagai kemajuan telah dicapai oleh Dinasti Muwahhidun, di antaranya adalah sebagai beriikut:
a. Politik. Dalam bidang politik, Muwahhidun berhasil mengua-sai daerah kepulauan Samudera Atlantik hingga Mesir dan Andalusia.
b. Ekonomi. Dalam bidang ekonomi, Dinasti Muwahhidun meng-uasai jalur-jalur strategis di Italia dan menjalin hubungan dagang dengan Genoa, Pisa Marseila, Venecia dan Sicilia. Pa-da tahun 1154 M Muwahhidun mengadakan perjanjian da-gang dengan Genoa dan tahun 1157 M dengan Pisa. Perjanjian itu berisi tentang perdagangan, ijin mendirikan bangunan ge-dung, kantor, loji dan pemungutan pajak.
c. Dalam bidang arsitektu yang berbentuk monumen, seperti Giralda, menara pada masjid Jami’ di Seville, Bab Aguwnaou dan al-Kutubiyah, menara yang sangat megah di Maroko dan menara Hasan di Rabath.
d. Bidang Ilmu Pengetahuan dan filsafat. Pada masa Abu Ya’kub hidup orang terkenal seperti Ibrahim bin Malik (Ibnu Mul-kun), seorang pakar al-Qur’an dan nahwu, al-Hafidz Abu Ba-kar bin al-Jad, ahli fiqih, Ibnu Zuhry, ahli kedokteran, Ibnu Thufail dan Ibnu Rusyd, para filosuf muslim kenamaan.
3. Kemunduran dan Kehancuran Dinasti Muwahhidun
Sejak khilafah dipegang oleh Muhamad al-Nasir, Dinasti Muwah¬hi-dun mulai menunjukkan kelemahan-kelemahannya, karena khalifah ini ti-dak memiliki kemampuan untuk menyusun strategi militer guna meng¬ha-dapi kekuatan tentara Kristen.
Akibatnya, kekuasaan yang ada di tangannya digerogoti oleh ke¬ku-atan tentara Kkristen. Pada tahun 1212 M raja Alfonso VIII dan pasukan se-kutunya dari Leon, Castille, Navarre dan Aragon, melakukan serangan ke markas Muwahhidun di Las Navas de Tolosa (al-‘Uqd). Dalam per¬tem-puran ini, pasukan Muwahhidun mengalami kekalahan.
Kekalahan ini membawa derita yang cukup dalam di hati khalifah, dan akhirnya ia meninggalkan Andalusia untuk kembali ke Fez dan An¬da-lus diserahkana kepada anaknya yang baru berusia 15 tahun bernama Abu Ya’kub Yusuf II dengan gelar al-Muntasir. Karena usianya masih muda, ia tidak mampu menjalankan pemerintahan. Akibatnya, perpecahan di ka-langan keluarga istana tidak dapat dihindari, terutama setelah kematian-nya pada tahun 1224 M. Hal itu terjadi karena khalifah al-Muntashir tidak memiliki anak yang dapat menggantikan posisinya sebagai khalifah.
Melihat kenyataan ini, akhirnya beberapa orang kelompok Muwah-hidun meneruskan pemerintahannya masing-masing di daerah tertentu. Ke-adaan ini dimanfaatkan oleh kakuatan Kristen untuk menyingkirkan para penguasa Dinasti Muwahhidun dari Andalusia. Usaha ini berhasil dengan terusirnya mereka dari Andalusia pada tahun 1236 M. Pengusiran secara total baru terjadi pada tahun 1238 M, kecuali daerah Granada yang dikuasai Dinasti Bani Nasr (Bani Ahmar) dari kerajaan Arab Madinah.
Kehancuran Muwahhidun di Andalusia diikuti oleh Muwahhidun di Afrika Utara. Wilayah Tripoli, sejak lama telah dikuasai oleh Shalahuddin al-Ayyubi (1172 M) dan Maroko direbut oleh Bani Marin tahun 1269 M. Dengan demikian, hancurlah kekuasaan Dinasti Muwahhidun.
Adapun faktor-faktor penyebab kemunduran dan kehancuran Dinas-ti Muwahhidun adalah sebagai berikut:
a. Ketidakmampuan generasi penerus Ibnu Tumart dan Abdul Mu’min dalam menjalankan pemerintahan, sehingga menim-bulkan konflik di kalangan istana dalam masalah kepe¬mim-pinan.
b. Ketidakmampuan khalifah untuk melakukan kontrol terhadap para penguasa daerah, sehingga pusat menjadi lemah.
c. Para penguasa dan kelompok Muwahhidun lain melupakan garis perjuangan Ibnu Tumart dan Abdul Mu’min, sehingga mereka mulai melemah.
d. Menguatnya kelompok dan raja-raja Kristen di Andalusia, dan lain-lain.
Demikian sekilas perjalanan sejarah Dinasti Muwahhidun yang telah berjaya menguasai Andalusia. Tetapi, karena banyak persoalan yang diha-dapi, akhirnya kekuasaan Dinasti Muwahhidun melemah dan kemudian hancur akibat serangan dari berbagai pihak, baik di Andalausia maupun di Afrika Utara.

C. Dinasti Bani Ahmar (1232-1292 M).

1. Pertumbuhan dan Perkembangan Dinasti Bani Ahmar.
Setelah pemerintahan Dinasti Muwahhidun meninggalkan Anda¬lu-sia, pasukan Kristen semakin leluasa memasuki dan menduduki wilayah-wilayah kekuasaan Islam. Satu persatu daerah kekuasaan Islam jatuh ke tangan raja-raja Kristen. Pada tahun 636 H raja Ferdinand III dari Castille dan raja Jayme I dari Aragon menduduki kota Valensia, Cordova, dan kota Mursia. Kemudian pada tahun 646 H kota Seville juga ditaklukkan. Dengan demikian, akhirnya raja-raja Islam terkepung di Granada, daerah yang terletak di antara pegunungan Nevada dan pantai Laut Tengah. Daerah ini merupakan wilayah kekuasaan Bani Ahmar yang berkuasa sejak tahun 1232 M hingga 1492 M.
Meskipun wilayah-wilayah lain telah jatuh ke tangan kekuasaan raja-raja Kristen, Granada tepat dapat dipertahankan dengan baik hingga di¬tak-lukkan oleh raja Ferdinand dan Issabela pada tahun 1492 M. Wilayah ini dapat dikuasai oleh Bani Ahmar selama dua setengah abad. Selama itu pula Granada menjadi pusat riset dan pengembangan peradaban muslim yang menjadi rujukan ilmuan dan satrawan muslim maupun non muslim di Barat. Di antara raja Bani Ahmar yang termasyhur adalah Muhamad V (755 H). Selama masa pememrintahannya, Granada mengalami kemajuan yang cukup pesat dalam berbagai bidang, terutama arsitektur bangunan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban Islam.
Di antara kemajuan yang dicapai pada masa pemerintahan Bani Ahmar di Granada adalah seni bangunan arsitektur, seperti bangunan istana Alhamra dan masjid Al-Hamra yang sangat terkenal di dunia. Tokoh terkenal dalam bidang sejarah di Granada adalah Ibnu Bathutah (1304-1377 M) yang berasal dari Tangier, berhasil melakukan perjalanan panjang mengelilingi dunia dan mencatat semua temuan lapangan ke dalam catatan perjalan-annya yang sangat penting. Catatan itu kemudian dikenal dengan sebutan al-Muhadzdzab Rihlah Ibnu Bathuthah. Tokoh penting lain yang memiliki pe-ran penting di dalam melestarikan peninggalan sejarah Islam di Anda¬lu¬sia adalah Ibnu al-Khatib (1317-1374 M). Ia menulis karya monumental tentang sejarah Granada. Tokoh lain yang tak kalah pentingnya adalah Ibnu Khal-dun. Mesikpun ia berasal dari Tunisia, ia bertempat tinggal di An¬da¬lusia. Selain sebagai seorang sejawaran, ia juga dikenal sebagai sosiolog muslim pertama dan perumus filsafat sejarah.

Gambar tokoh ilmuan muslim di Eropa









3.Kemunduran dan Kehancuran Dinasti Bani Ahmar
Seperti telah disinggung pada bagian terdahulu bahwa Granada me-rupakan benteng terakhir pertahanan umat Islam di Andalusia. Sebab wilayah lainnya telah jatuh satu persatu ke tangan para penguasa Kristen. Karena itu, tak heran kalau pemerintahan Bani Ahmar selalu mendapat ancaman dan teror dari para penguasa Kristen tersebut. Ancaman itu semakin menjadi ketika terjadi persekutuan antara wilayah Aragon dengan Castille melalui perkawinan raja Ferdinand dengan Issabella. Kekuatan itu semakin menyudutkan kekuatan Bani Ahmar dan mengancam keberadaan umat Islam di Granada.
Meskipun begitu, beberapa kali serangan yang dialncarkan oleh Ferdinand dan Issabella, dapat dipatahkan oleh kekuatan Bani Ahmar di bawah pimpinan Abul Hasan. Bahkan ia menolak membayar upeti kepada pemerintahan Castille, seperti yang dilakukan pada wilayah lain sebelum-nya. Hal itu ditandai dengan diusirnya utusan Ferdinand yang datang un-tuk menagih upeti tersebut. Utusan itu dihardik dan diusir dengan kata-ka-ta yang cukup pedas. “ Katakan kepada penguasamu bahwa raja-raja Gra-nada yang bersedia membayar upeti telah meninggal. Sekarang tidak ada lagi upeti, melainkan pedang”. Bahkan Abul Hasan melakukan penye¬rang-an dan berhasil menduduki kota Zahra.
Untuk membalas dendam, Ferdinand menlancarkan serangan men-dadak terhadap istana al-Hamra dan berhasil merebutnya. Dalam penye-rangan itu, banyak wanita dan anak-anak kecil yang berlindung di masjid dibantai oleh pasukan Ferdinand. Jatuhnya al-Hamra ini pertanda keja¬tuh-an pemerintahan Granada.
Situasi pemerintahan pusat di Granada semakin kritis dengan terjadinya beberapa kali perselisihan danperebutan kekuasaan, antara Abul Hasan dengan anaknya bernama Abdullah. Serangan pasukan Kristen yang bebrusaha memanfaatkan situasi kritis ini, dapat dipatahkan oleh Zaghal, saudara Abul Hasan. Zaghal menggantikan Abul Hasan sebagai penguasa Granada, dan berusaha mengajak Abdullah bergabung untuk mengatasi kekuatan musuh Kristen mereka. Namun tawaran itu ditolak Abdullah. Dalam situasi kritis seperti itu, pasukan Kristen melakukan serangan dan berhasil menguasai kota Alora, Kars-Bonela, Ronda, Malaga, Loxa dan beberapa kota penting lainnya.
Dengan jatuhnya beberapa tempat itu ke dalam kekuasaan Fer¬di-nand, maka daerah kekuasaan Zaghal terus mengecil dan memudahkan Ferdinand melakukan penaklukkan. Serangan Ferdinand terus dilancarkan kepada sisa-sisa kekuatan Zaghal, hingga akhirnya Zaghal dikalahkan dan melarikan diri ke Afrika. Dengan demikian, satu-satunya kekuatan muslim di Granada hanya kekuatan yang dimiliki Abdullah.
Penguasa terakhir ini juga mendapat serangan bertubi-tubi, hingga akhirnya raja terakhir Bani Ahmar, Abdullah, dan jenderal perangnya ber-nama Musa, dikalahkan. Abdullah dipaksa untuk menyatakan sumpah setia kepada Ferdinand, dan bersedia melepaskan harta kekayaan umat Islam, dengan syarat umat Islam diberi hak hidup dan kebebasan beragama. Peralihan kekuasaan ini terjadi pada tanggal 3 Januari 1492 M.
Namun setelah Ferdinand menguasai Granada, raja Kristen ini me-ngeluarkan dekrit yang berisikan umat Islam harus menentukan pilihan bila ingin tetap tinggal di Granada dan wilayah Andalusia. Pilihan itu adalah bersedia dibaptis sebagai pemeluk Kristen atau keluar dari Andalusia. Se¬bagian muslim Andalusia bersedia pindah agama, dari Islam ke Kristen, da¬ripada harus meninggalkan tanah airnya. Sedang sebagian la-innya, tetap pada pendirian keyakinan mereka, meskipun harus menderita berbagai sik¬saan yang kejam dan pengusiran dari Andalusia. Kebanyakan mereka pindah ke Maroko, Mesir, dan Turki. Pasukan Ferdinand tidak hanya mela¬kukan pengusiran dan pembataian terhadap umat Islam, juga membakar hangus sejumlah besar manuskrip Arab.
Jatuhnya pusat-pusat kekuasaan muslim di Andalusia, menandai lenyapnya pusat peradaban Islam di Barat. Sejak saat itu, tidak ada lagi ak-tifitas keilmuan dan peradaban yang dilakukan, kecuali penancapan ke-kuasan Kristen yang semakin kuat dan perasaan dendam Kristen (recon-quiesta) terhadap umat Islam di seluruh dunia dengan melakukan berbagai ekspansi dan penjajahan, demi mengeruk keuntungan dan ke¬ka¬yaan dari negeri-negeri Timur yang mayoritas muslim. Penjajahan itu terus berlanjut hingga akhirnya satu persatu negara-negara di Timur dapat memerdekakan diri pada pertengahan dan akhir abad ke-20 M.

Dinasti-dinasti Independen

BAB VII

KEMUNCULAN
KERAJAAN-KERAJAAN KECIL
PADA MASA PEMERINTAHAN BANI ABBASIYAH


Usaha ekspansi wilayah yang dilakukan pemerintahan Bani Umayah tidak di-lanjutkan oleh pemerintahan Bani Ababsiyah. Kebijakan pemerintahan Bani Ab-basiyah lebih bersifat defensif untuk mempertahankan keutuhan wilayah yang begitu luas, mulai dari Indus hingga Andalusia, ketimbang memperluas wilayah ke tempat lain. Hal ini, tentu saja, berpengaruh terhadap daerah-daerah yang ja¬uh dari kontrol pemerintahan Bagdad. Karena merasa jauh dari kontrol pusat, maka terdapat beberapa daerah yang berusaha menuntut memisahkan diri dari Bagdad, selain ada juga yang sengaja diberi otonomi oleh pemerintah Bagdad sebagai negara penyanggah (buffer states). Pembentukan daerah-daerah otonomi ini umumnya dilakukan oleh tokoh etnis lokal, sehingga penamaan daerah oto¬nom ini dilekatkan pada ketokohan pendiri atau nenek moyang pendiri, bukan atas dasar wilayah. Di bagian Barat Bagdad terdapat beberapa wilayah otonom, seperti dinasti Idrisiyah, dinasti Aghlabiyah, dinasti Thuluniyah, dinasti, Ikh¬syi¬diyah dan dinasti Hamdaniyah. Sementara di Timur Bagdad berdiri dinasti Tha¬hiriyah, dinasti Shaffariyah, dan dinasti Samaniyah. Selain itu, terdapat beberapa kerajaan kecil yang kemudian mampu menganeksasi Bagdad, seperti dinasti Bu¬waihiyah dan dinasti Ghaznawiyah.

Kerajaan-kerajaan Kecil di Barat Bagdad
1. Dinasti Idrisiyah (172-311H/7-932M),

Dinasti ini didirikan oleh Idris ibn Abd Allah, cicit al-Hasan ibn Ali. Ia adalah salah seorang tokoh Alawiyyyin, kelompok yang sejak lama berusaha mengambil alih kekuasaan dari Bani Umayyah dan Bani Abbas, tetapi selalu ga¬gal karena gerakan mereka tidak terkordinir dengan baik, dan selalu diawasi oleh peme¬rin¬tah Bagdad. Bahkan kelompok ini, di bawah pimpinan al- Husein ibn Ali ibn al- Hasan, pernah melakukan gerakan pemberontakan di Fakh dekat kota Makah pa¬da 786 M, tapi gagal karena mendapat serangan dari pasukan pe¬merintah Abba¬si¬yah. Kemudian Idris ibn Abd Allah dan kelompok Alawiyin me¬larikan diri ke al-Maghrib al- Aqsha, kini Maroko. Di tem¬pat ini Idris mendapat sambutan hangat dari masyarakat Barbar, karena ia diketahui sebagai keturunan Ali ibn Abi Tha¬lib. Kedua kelompok masyarakat ini menjalin kerjasama untuk merebut ke¬ku¬a¬saan Bani Ababsiyah yang dianggap lalim. Mereka memandang bahwa pemerintah Abbasiyah telah memperlakukan bangsa Barbar seperti per¬la¬kuan bangsa Romawi. Pajak ditarik, sementara pendistribusian pajak tidak me¬ra¬ta bahkan semua diserahkan ke pemerintah pusat di Bagdad. Masyarakat Barbar tetap menjadi budak, meskipun rezim pemerintah telah berganti, dari bangsa Romawi ke Arab Islam. Kesamaan visi dan nasib inilah yang menjadi ikatan kuat antara Idris ibn Abd Allah dengan bangsa Barbar di Afrika Utara. Bentuk ker¬ja¬sama mereka dibuktikan dengan membangun basis kekuatan. Mereka men¬ja¬di¬kan kota Fez sebagai basis kekuatan dan konsolidasi militer. Kota Fez dekat de¬ngan kota Valubilis, kota yang pernah dikuasai bangsa Roma. Di kota ini pada 172H/788 M Idris ibn Abd Allah di bai’at bangsa Barbar sebagai pe¬mimpin (i¬mam) gerak¬an. Tahun pembai’atan ini kemudian dijadikan sebagai ta¬hun ber¬dirinya dinasti Idrisiyah, dan berpusat di Walila. Baru beberapa tahun kemudian pusat peme¬rintahan dan gerakan dipindahkan ke Fez dan sekaligus dijadikan se¬bagai ibu kota pemerintahan dinasti ini. Kemunculan dinasti ini di¬kenal sebagai refre¬sen¬tasi dari gerakan kelompok Alawiyin pertama dalam se¬jarah Islam. Ke¬munculan dinasti ini dianggap oleh khalifah Harun al-Rasyid se¬bagai ancaman bagi keu¬tuhan negara. Untuk itu, ia mengirim agen mata-mata bernama Sulai¬man ibn Ja¬rir yang menyamar sebagai tabib untuk mengintai ge¬rakan kelompok ini. Usa¬ha khalifah berhasil, bahkan Sulaiman dapat membunuh Idris pada 177 H/793 M dengan mem¬be¬ri¬nya racun pada makanan yang di¬kon¬sumsi Idris ibn Abd Allah.
Sepeninggal Idris ibn Abd Allah, tampuk kekuasaan dipegang anaknya, Idris ibn Idris ibn Abd Allah atau Idris II pada 177 H/93 M. Pada masa kepe¬mim¬pin¬annya, dinasti Idrisiyah mengalami perkembangan cukup pesat. Hal ini terbukti ia mampu membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam sebuah pemerintahan, seperti pembangunan kembali kota Fez, istana, masjid, perce¬ta¬k¬an uang, dan pembangunan saluran air yang dikirim ke rumah-rumah pendu¬duk. Keserius¬annya membangun kota dan perangkat lainnya ini, menurut para ahli, ia dikategorikan sebagai pendiri sebenarnya dari dinasti Idrisiyah.
Setelah Idris II wafat, kepemimpinannya digantikan oleh Muhammad al-Muntashir (213-828 M). Selama lebih kurang sewindu berkuasa, krisis politik in¬ternal dan konflik di kalangan keluarga menyebabkan ia tak mampu mengata¬si¬nya, hingga ia wafat pada 221 H/836M. Kedudukannya pun digantikan sau¬da¬ra¬nya bernama Isa ibn Idris (221-234 H/836-849M). Setelah itu, terjadi penggantian amir secara berturut-turut, Yahya ibn Muhammad, Yahya ibn Yahya, Ali ibn Umar ibn Idris II, Yahya ibn Qasim ibn Idris II, Yahya ibn Idris ibn Umar, dan akhirnya jabatan tertinggi dinasti ini dipegang oleh al-Hasan ibn al-Qasim. Ke¬ja¬tuhan dinasti ini diakibatkan adanya serangan dari dinasti Fathimiyah di Mesir dan Bani Umayyah di Cordova, Andalusia. Dalam sejarah tercatat, dinasti ini ti¬dak pernah mendapat pengakuan dari Bani Abbasiyah sebagai penguasa daerah otonom di Afrika Utara, bahkan dianggap sebagai ancaman serius bagi keutuhan wilayah Islam. Persoalan ideologis, antara penguasa Bani Abbasiyah yang Sunni dengan Bani Idrisiyah yang Syi’ah, berkembang menjadi persoalan-persoalan politis. Perseteruan ini terus berlangsung hingga berakhirnya kekuasaan dinasti Idrisiyah.

2. Dinasti Aghlabiyah (184-296 H/800-909 M).

Dinasti ini didirikan oleh Ibrahim ibn Aghlab, anak seorang pejabat mili¬ter Bani Abassiyah di Khurasan. Wilayah dinasti ini meliputi al-Jazair, Tunisia dan sebagian kepulauan Sicilia. Semua itu dikendalikan dari pusat pemerin¬tah¬annya yang berkedudukan di Kairuwan, salah satu kota terpentng di dunia Is¬lam. Kemunculan dinasti ini disebabkan oleh kepentingan politik khalifah Ha¬run al-Rasyid dalam mempertahankan keutuhan wilayah kekekuasaan Afrika Utara dari serangan bangsa Barbar dan kelompok pembangkang yang dimotori oleh penguasa Idrisiyah dan kelompok Khawarij. Pemberontakan ini dianggap sebagai gerakan yang mengganggu stabilitas negara dan pemerintahan Bani Ab¬basiyah di Afrika, karena banyak gubernur yang diangkat di wilayah tersebut terbunuh, seperti tewasnya al-Qadir al-Mahlabi, gubernur yang diangkat khali¬fah al-Mansur pada 170 H. Terbunuhnya al-Qadir al-Mahlabi, tidak menyu¬rut¬kan gerakan pemberontak, malah kegiatan mereka semakin menjadi. Kenyataan ini membuat gusar pemerintahan Abbasiyah.
Untuk tetap menjaga keutuhan wi¬layah tersebut, khalifah Harun al-Ra¬syid terus mengirim orang untuk menjadi gubernur, tetapi selalu tidak berhasil mengatasi para pemberontak, bahkan utus¬an khalifah banyak yang mati ter¬bu¬nuh di tangan para pemberontak. Ke¬mu¬dian pada 184 H Ibrahim ibn al-Aghlab mengajukan diri sebagai wakil khalifah Abba¬siyah di Afrika Utara dan berjanji akan mangatasi gerakan pem¬be¬ron¬tak¬an ter¬se¬but. Tidak hanya itu, iapun berjanji bila berhasil akan memberikan upeti ke pe¬merintahan Bagdad sebesar 40.000 di¬nar pertahun. Usulan tersebut diterima kha¬lifah Harun al-Rasyid, dan mem¬per¬silakan Ibrahim menjalankan misinya untuk menjadi wakil pemerintah Abba¬si¬yah secara otonom dan dapat mewariskan ke¬dudukannya kepada anak ketu¬run¬annya kelak. Restu ini penting sebagai bahan legitimasi politik Ibrahim dalam menjalankan tugas yang diemban. Sejak saat itu, lahirlah dinasti kecil Agh¬la¬bi¬yah di Afrika Utara yang menjalankan pe¬me¬rintahan secara otonom, tapi masih mengakui pemerintahan pusat di Bagdad. Sebagai bukti pengakuan, Ibrahim di¬wajibkan mencantumkan nama khalifah pa¬da mata uang yang dikeluarkan. se¬la¬in itu, Ibrahim juga tidak dibenarkan meng¬gunakan gelar khalifah di belakang namanya, kecuali gelar Amir. Dengan begitu, kedu¬dukan Ibrahim yang berkuasa di Afrika Utara menjadi negara penyanggah (Buf¬fer States)dari berbagai ke¬mungkinan serangan atau gerakan yang akan men¬jadi ancaman bagi peme¬rin¬tahan Abbasiyah. Dengan pengakuan dan we¬we¬nang yang diberikan al-Rasyid, Ibrahim menjalankan misi dengan membangun wila¬yah itu menjadi makmur.
Setelah Ibrahim wafat pada 196 H, tampuk kekuasaan jatuh ke anakanya, Abd Allah ibn Ibrahim yang 210 H. Kemudian menyusul Amir-amir lainnnya, Zi¬yadat Allah ibn Ibrahim, Abu Aql al-Aghlab, Muhammad ibn Abbas, Ahmad ibn Muhammad, Ziyadat Allah ibn Muhammad, Muhammad ibn Ahmad,Abd Allah ibn Ibrahim, dan terakhir Ziyadat Allah ibn Abd Allah. Pada masanya, di¬nasti Aghlabiyah ditaklukkan oleh dinasti Fathimiyah tahun 296H/909 M. Selama pe¬riode Aghlabiyah, terdapat perkembangan yang cukup menarik. Di antaranya pembentukan dan pengembangan armada laut yang tangguh; pembangunan dua masjid besar, yaitu masjid Zaitunah di Tunisia dan masjid Kairuwan. Dalam perkembangan pemikiran, muncul seorang ulama fiqh terkenal bermazhab Mali¬ki bernama Sahnun. Perkembangan yang sangat monumental dan masih mem¬bekas di wilayah ini adalah penggunaan bahasa Arab Sebagai bahasa resmi, menggantikan bahasa Latin. Dengan demikian, usaha Harun al-Rasyid dan ge¬nerasi penerusnya dalam mempertahankan posisi Bani Aghlabi sebagai buffer states, membuahkan hasil berupa pertahanan keutuhan wilayah dari berbagai ke¬mungkinan serangan dari bangsa Barbar dan lainnya hingga keruntuhan dinasti ini pada awal abad ke-10 M.

3. Dinasti Thuluniyah (254-292 H/868-905 M)
Dinasti ini didirikan Ahmad ibn Thulun pada 254 H/868M di Mesir dan Libya. Ahmad ibn Thulun adalah anak seorang komandan pengawal istana kha¬lifah berkebangsaan Turki. Karenanya, ia memperoleh pendidikan militer yang keras dari keluarganya. Didikan inilah yang menjadi bekal bagi perjalanan karier politik dan militer Ahmad ibn Thulun kemudian. Peluang karier politik dan mi¬liter Ahmad ibn Thulun terbuka lebar ketika terjadi konflik di Bagdad yang me¬newaskan khalifah al-Mu’taz 256 H/869 M dan seorang panglima Turki bernama Amir Baybak. Ketika jabatan khilafah dipegang al-Mu’tamid (256-279 H/869-892 M), dan pejabat tinggi urusan bagian Barat dipegang oleh Emir Barguk (Yaryuk), ipar Ahmad ibn Thulun, ia diberi kepercayaan menjabat wakil gubernur di Me¬sir. Dengan pengetahuan dan kelicikannya, akhirnya pada 263 H, semua wilayah Mesir berada di bawah kekuasaannya. Kekuatan ini dijadikan bahan baginya untuk memerdekakan diri dari pemerintah Bagdad, dan usaha itu berhasil ketika pemerintah Bagdad di bawah pimpinan al-Muwaffaq, disibukkan oleh pembe¬rontakan kaum Zank yang menewaskan gubernur Suriah. Situasi ini dimanfaat¬kan Ahmad ibn Thulun untuk menarik dukungan massa, sehingga ia berhasil menggabungkan wilayah tersebut ke dalam kekuasannya.
Sepeninggal Ahmad ibn Thulun, posisinya digantikan puternya bernama Khumawaraih. Pada masa ini, al-Muwaffaq terus berusaha mengembalikan wila¬yah Suriah dan Palestina ke pangkuannya, namun selalu gagal. Di antara fak¬tornya adalah ketidakmampuan militer Ababsiyah yang tengah dilanda krisis politik dan militer untuk mengatasi gerakan ekspansi penguasa dinasti Thu¬lu¬niyah. Melihat realitas ini, akhirnya al-Muwaffaq melakukan gencatan senjata dengan mengakui keberadaan dinasti ini dan menyerahkan jabatan gubernur Mesir dan Suriah kepada keluarga Thuluniyah selama lebih kurang tiga puluh (30) tahun dan menggantinya dengan upeti yang harus diberikan dinasti Thu¬lu¬niyah kepada pemerintah Ababsiyah di Bagdad. Tidak hanya sebatas itu, sebelum Khumawaraih meninggal, pada 896 M puterinya dinikahi khalifah al-Mu’tadi dengan upacara kebesaran. Di bawah kekuasaan dinasti Thuluniyah, Mesir mengalami kemajuan yang cukup pesat. Hanya saja, keberhasilan ini tidak berlangsung lama, sebab sepeninggal Khumawaraih, dinasti ini mengalami ke¬munduran pada 896 M .
Di antara kemajuan yang berhasil dicapai dinasti ini adalah perbaikan iri¬gasi, peningkatan ekonomi, dan Mesir mulai menjadi pusat kebudayaan Islam. Selain itu, Ahmad ibn Thulun juga telah mendirikan rumah sakit besar di Fustat dan masjid Ibn Thulun yang sangat megah. Setelah dinasti Thuluniyah runtuh, untuk beberapa saat Mesir kembali berada di bawah kekuasaan Bani Abbasiyah. Tapi pada 935 M, Mesir jatuh ke tangan dinasti Ikhsyidiyah, dan Ikhsyidiyah jatuh ke tangan dinasti Fathimiyah pada 969 M

4. Dinasti Ikh¬syi¬diyah ( 323-358 H/935-969 M)
Berbeda dengan dinasti-dinasti kecil sebelumnya yang menggunakan na¬ma to-koh pendiri atau nenek moyang sebagai dasar penamaan. Dinasti Ikhsyi¬di¬yah didirikan di atas nama gelar yang diberikan khalifah Abbasiyah kepada se¬orang gubernurnya di Mesir, yaitu Muhamad ibn Tughj. Gubernur ini di¬ang¬gap berhasil mengatasi krisis politik dan kekuasaan yang terjadi di Mesir. Sebab hampir selama lebih kurang 30 tahun, wilayah itu berada di bawah kekuasaan para penguasa yang tidak tunduk kepada Bagdad. Baru pada masanya, dengan gaya serupa berupa permintaan otonomi dengan tetap mengakui kekuasaan pe¬merintahan Bagdad, Mesir berada di bawah kekuasaan Abbasiyah hingga di¬nasti ini jatuh ke tangan dinasti Fathimiyah pada 935 M. Keberhasilan Muhamad ibn Tughj membawa Mesir ke pangkuan dinasti Abbasiyah menjadikan dirinya se¬bagai orang kepercayaan khalifah, sehingga ia memperoleh gelar ikhsyid yang ar¬tinya pangeran atau penguasa lokal. Gelar ini biasanya dipakai para penguasa lokal di Asia Tengah sebelum berdirinya dinasti ini di Mesir. Para pengganti Mu¬hamad ibn Tughj terus menggunakan gelar ini hingga kekuasaannya jatuh ke ta¬ngan dinasti Fathmiyah pada 969 M.
Langkah strategis yang dilakukan Muhamad ibn Tughj untuk mem¬per¬kuat posisinya di mata pemerintah pusat di Bagdad dan masyarakat Syam dan Mesir, ia – selain meminta otonomi penuh dengan mengakui pemerintahan Bag¬dag—juga melakukan pendekatan kepada masyarakat guna membangun Syam dan Mesir demi kesejahteraan masyarakat dan negara. Usahanya berhasil de¬ng¬an membangun perekonomian Mesir, sehingga masyarakat lebih sejahtera. Ke¬berhasilannya ini mendapat respons positif, sehinga ia memperoleh kepercayaan lebih dari Bagdad dan masyarakat. Dukungan kuat dari Bagdad dan masyarakat ini dijadikan modal dasar bagi pembangunan kekuatan politik militer dan per¬ekonomian, sehingga gerakan-gerakan politik dan militer yang dilakukan kelom¬pok Fathimiyah dapat diatasi.
Selama lebih kurang 40 tahun, dinasti ini menjadi negara penyanggah (buffer states) pemerintah Bagdad, Mesir, Syam dan sekitarnya mampu mengatasi gejolak sosial politik dan militer yang dilakukan kelompok pembangkang, ter¬u¬tama dari dinasti Fathimiyah. Pemerintahan ini semakin kuat dan berhasil men¬jalankan pemerintahan ketika kekuasaan berada di tangan Abu al-Hasan ibn Ikhsyid. Kekuatan itu semakin bertambah ketika Abu a-Hasan didampingi oleh seorang panglima militer yang cerdas, Kafur al-Ikhsyidi. Ia berhasil menghalau gerakan dan kekuatan Fathimiyah di Afrika Utara dan dinasti Hamdaniyah di Syria Utara. Kehebatan Kafur mendapat perhatian serus dari sastrawan al-Mutanabbi.
Setelah Kafur meninggal pada 357 H/968 M, tidak ada lagi seorang jen¬de¬ral penerus sekuat dan secerdas Kafur. Sehingga situasi dan kondisi sosial politik mulai goyah. Kenyataan ini ditambah dengan sang Amir yang menduduki ja¬bat¬an pemerintahan tertinggi masih sangat belia dan tidak memiliki pengalaman memerintah. Realitas ini benar-benar dimanfaatkan oleh pemerintahan Bani Fa-thimiyah, sehingga pada 358 H/969M dinasti Ikhsyidiyah dan wilayah-wilayah kekuasaannya dapat dikuasi. Proses aneksasi dan kejatuhan Ikhsyidiyah ini me-rupakan akhir dari perjalanan pemerintahan negara penyanggah (Buffer States) yang selalu tunduk pada pemerintahan Bagdad. Kemudian periode selanjutnya, wilayah Mesir dan beberapa daerah di Afrika Utara berada di tangan peme¬rin¬tahan di¬nasti Fathimiyah yang tidak tunduk dan merupakan musuh utama Bag¬dad, se¬hingga pada masa ini banyak terjadi kontak fisik dan konflik horizontal internal umat Islam yang berbeda mazhab ini, Bani Abbasiyah yang Sunni, dan Dinasti Fathimiyah yang Syi’ah.

5. Dinasti Hamdaniyah
Pada waktu dinasti Ikhsyidiyah berkuasa di sebelah Utara Mesir, muncul pula dinasti Hamdaniyah sebagai pesaing. Dinasti ini didirikan pada 293 H/905 M oleh Hamdan ibn Hamdan, dari kabilah Taghlib. Dalam konteks ini, Watt mencatat bahwa para penguasa Hamdaniyah dianggap bersimpati pada ideologi Syi’ah, tetapi Syi’ah moderat. Hal ini dibuktikan dengan tidak ditemukannya pe¬ngaruh ideologi itu pada kebijakan-kebjakan yang dikeluarkan dinasti ini. Se¬benarnya, kelompok ini telah melakukan gerakan jauh sebelum berdirinya di¬nas¬ti ini. Pada masa pemerintahan khalifah al-Mu’tamid, misalya, kelompok ini me¬lakukan gerakan makar, tapi gagal. Sejak saat itu, mereka terus melakukan ge¬rakan guna memperoleh kekuasaan di pemerintahan. Usaha mereka baru ber¬ha¬sil ketika kekuasaan jatuh ketangan khalifah al-Muqtadir. Pada masa al-Mqtadir, keluarga ini memperoleh jabatan penting di istana. Tiga orang bersaudara dari keluarga ini diangkat menjadi wali (gubernur), seperti Abd Allah ibn Hamdan menjadi wali di Mosul, Said ibn Hamdan untuk Nahawad, dan Ibrahim ibn Hamdan untuk daerah-daerah suku Rabi’ah.
Dalam perkembangan selanjutnya, di antara keturunan Abd Allah ibn Hamdan yang paing menonjol adalah Abu Muhamad ibn Abd Allah dengan ge¬lar Nashir al-Daulah, sebagai wali Mosul, dan saudaranya Abu al-Husein Ali ibn Abd Allah, bergelar Sayf al-Daulah, sebagai wali Halb atau Aleppo. Di bawah kekuasaan kedua orang generasi Hamdan ini, dinasti Hamdaniyah mengalami perkemangan yang sangat sifnifikan. Sayf al-Daulah berambisi untuk mem¬per¬luas wilayah kekuasaan dan mempertahankan daerah tersebut dari serangan bangsa Romawi. Bahkan untuk hal tersebut, ia memaksa penguasa Ikhsyidiyah agar menyerahkan sebagian wilayah Syria Utara kepadanya supaya lebih mem¬permudah melakukan pengawasan dan serangan balik bila bangsa Romawi me¬lakukan serangan ke Aleppo (Halb). Lebih dari itu, penguasa Ikhsyidiyah rela mem¬ba¬yar pajak tahunan kepada Sayf al-Daulah dengan catatan tidak meng¬ganggu Da¬maskus. Sementara itu, wali Mosul terus melakukan gerakan per¬lu¬asan wilayah, bahkan semat menguasai kota Bagdad selama lebih kurang satu tahun setelah berhasil mendesak dan mengusir Bani Buwaih. Tapi setelah ke¬kuatan Bani Buwaihi kembali pulih, mereka diusir dan kembali lagi ke Mosul.
Kekuatan dinasti Hamdaniyah mulai meredup setelah kedua penguasa terkuat wafat. Nashir al-Daulah wafat pada 356 H, sementara Sayf al-Daulah wa¬fat pada 358 H. Sinar kekuatan dinasti Hamdaniyah ini mulai meredup bahkan menghilang setelah kedua tokoh terkenal tersebut wafat. Hal itu terjadi karena para penguasa sesudahnya selalu konflik berebut kekuasaan, sehingga mele¬mah¬kan struktur pemerintahan dan sendi-sendi kekuatan politik militer. Dinasti ini mengalami kehancuran ketika kekuasaannya jatuh ke tangan pemerintahan di¬nasti Fathiiyah pada 394 H/1004 M.
Meskipun tidak lama, kekuasaan dinasti Hamdaniyah mememiliki pe-ninggalan peradaban yang cukup baik, karera para penguasanya, khususnya Sayf al-Daulah merupakan penguasa yang mencintai kesusastraan, bahkan ia merupakan pelindung sastra Arab. Di antara tokoh sastra terkenal yang hidup pada masa itu adalah al-Mutanabbi. Selain itu, pada masa ini juga lahir ilmuan terkenal, seperti al-Farabi, al-Isfahani dan Abu al-Fairus. Satu hal yang perlu dicatat di sini adalah bahwa dinasti Hamdaniyah merupakan salah satu dinasti yang mampu menjadi benteng pertahanan umat Islam dari serangan bangsa Ro¬mawi, sehingga keutuhan wilayah kekuasaan Islam tetap terjaga, meskipun se¬ca¬ra internal terjadi konflik politik tak berkesudahan di antara umat Islam.

Kerajaan-kerajaan Kecil di Timur Bagdad
Selain terdapat negara penyanggah (Buffer States) juga terdapat beberapa wilayah yang secara administratif menyatakan otonom dan menjalankan roda pemerintahan sendiri, tanpa harus mengakui pemerintahan Bagdad. Kasus ini ti¬dak hanya terjadi di wilayah bagian Barat, juga di Timur kota Bagdad. Ke¬nya¬ta¬an ini terjadi karena pemerintah Bagdad, terutama periode ketiga dan sete¬rus¬nya, tidak mampu mengatasi gejolak sosial politik yang terjadi di wilayah yang begitu luas. Untuk mengatasi hal tersebut, biasanya khalifah Bagdad mem¬be¬ri¬kan keluasaan kepada para wali atau gubernur untuk mengatasi gejolak itu ke¬mudian melaksanakan pembangan. Kekuasaan otonom itu tidak diberikan be¬gi¬tu saja, tapi ada persyaratan yang harus dipenuhi, misalnya harus memberikan upeti setiap tahun dan tidak memakai gelar khalifah di depan nama penguasa lo¬kal itu. Bila dipenuhi, maka secara otomatis ia telah menjadi wali yang sah atas wilayah otonom itu dan kekuasannya dapat diberikan secara turun temurun ke¬pada anak cucunya. Dalam catatan sejarah Islam, tercatat beberapa wilayah oto¬nom yang berkuasa pada masa pemerintahan dinasti Abbasiyah di bagian Timur Bagdad, misalnya dinasti Thahiriyah (205-259 H/821-873 M), dinasti Shaffariyah (254-290 H/867 -903 M), dan dinasti Samaniyah (261-389 H/874-999 M).

1. Dinasti Tha¬hiriyah (205-259 H/821-873 M)
Dinasti ini didirikan oleh Thahir ibn Husein pada 205 di Nisabur, Khu¬ra¬san, Persia. Ia merupakan kelompok etrnis pertama di Timur Bagdad yang mem¬peroleh semacam otonomi dari pemerintahan Bagdad. Thahir ibn Husein lahir di Merv pada 159 H dan berasal dari seorang keturunan wali Abbasiyah di Merv dan Harrah, Khurasan, Persia bernama Mash’ab ibn Zuraiq. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hubungan antara pemerintah Abbasiyah di Bagdad de¬ngan keluarga Thahir sudah terjalin sejak lama. Karena itu cukup beralasan bila pemerintah Bagdad memberikan kepercayan kepada generasi keluarga Mash’ab ibn Zuraiq untuk melanjutkan estafeta kepemimpinan lokal. Tujuan¬nya tetap sa¬ma, menjaga keutuhan wilayah kekuasaan Islam Abbasiyah di wilayah Timur kota Bagdad dan menjadi pelindung dari berbagai kemungkinan serangan ne¬ga¬ra-negara tetangga di Timur.
Sebenarnya, latar belakang kemunculan dinasti ini diawali oleh peristiwa perebutan kekuasaan antara al-Makmun dengan al-Amin. Perseteruan tersebut terjadi setelah khalifah Harun al-Rasyid meninggal dunia pada 809 M. Perse¬te¬ruan tersebut akhirnya dimenangkan al-Makmun, dan Thahir berada pada pihak yang menang. Peran Thahir yang cukup besar dalam pertarungan itu dengan mengalahkan pasukan al-Amin melalui kehebatan dan kelihaiannya bermain pedang membuat al-Makmun terpesona. Sebagai bentuk penghargaan atas jasa¬nya itu, al-Makmun memberinya gelar abu al-Yamain, bahkan diberi gelar si mata tunggal, dengan kekuatan tangan yang hebat (minus one eye, plus an extra right arm). Selain itu, Thahir ju¬ga memperoleh kepercayaan untuk menjadi gubernur di kawasan Timur Bag¬dad, dengan Khurasan dan Nisabur sebagai pusat peme¬rintahannya. Tawaran dan jabatan ini merupakan peluang bagus baginya untuk meniti karier politik pemerintahan pada masa itu. Jabatan dan prestasi yang di¬raihnya ternyata belum memuaskan baginya, karena ia mesti tunduk berada di bawah kekuasaan Bagdad. Untuk itu, ia menyusun strategi untuk segara mele¬paskan diri dari pemerintahan Bagdad. Di antaranya dengan tidak lagi me¬nye¬but nama khalifah dalam setiap kesempatan dan mata uang yang dibuatnya. Ambisinya untuk menjadi penguasa lokal yang independen dari pemerintahan Bagdad tidak terealisir, karena ia keburu meninggal pada 207 H, setelah lebih kurang 2 (dua) tahun menjadi gubernur (205-207 H). Meskipun begitu, kha¬lifah Bani Abbas masih memberikan kepercayaan kepada keluarga Thahir untuk me¬megang jabatan gubernur di wilayah tersebut. Terbukti setelah Thahir mening¬gal, jabatan gubernur diserahkan kepada puteranya bernama Thalhah ibn Tha¬hir.
Dinasti Thahiriyah mengalami masa kejayaan pada masa pemerintahan Abd Allah ibn Thahir, saudara Thalhah. Ia memiliki pengaruh dan kekuasaan yang besar di mata masyarakat dan pemerintah Bagdad. Oleh karena itu, ia terus menjalin komunikasi dan kerjasama dengan Bagdad sebagai bagian dari bentuk pengakuannya terhadap peran dan keberadaan khalifah Abbasiyah. Perjanjian dengan pemerintah Bagdad yang pernah dirintis ayahnya, Thahir ibn Husein, te¬rus ditingkatkan. Peningkatan keamanaan di wilayah perbatasan terus dila¬ku¬kan guna menghalau pemberontak dan kaum perusuh yang mengacaukan pe¬merintahan Abbasiyah. Setelah itu, ia berusaha melakukan perbaikan ekonomi dan keamanan. Selain itu, ia juga memberikan ruang yang cukup luas bagi upa¬ya pengembangan ilmu pengetahuan dan perbaikan moral atau akhlak di ling¬kungan masyarakatnya di wilayah Timur Bagdad. Dalam perjalanan se¬lan¬jut¬nya, dinasti ini justeru tidak mengalami perkembangan ketika pemerin¬tah¬an di¬pegang oleh Ahmad ibn Thahir (248-259 H), saudara kandung Abd Allah ibn Thahir, bahkan mengalami masa kemerosotan. Faktornya antara lain, adalah pemerintahan ini dianggap sudah tidak loyal terhadap pemerintah Bagdad, karenanya Bagdad memanfaatkan kelemahan ini sebagai alasan untuk menggu¬sur dinasti Thahiriyah dan jabatan strategis diserahkan kepada pemerintah baru, yaitu dinasti Saffariyah. Faktor lain penyebab kemuduran dan kehan¬cur¬an di¬nasti Thahiriyah adalah po¬la dan gaya hidup berlebihan yang dilakukan pa¬ra penguasa dinasti ini. Gaya hi¬dup seperti itu menimbulkan dampak pada tidak terurusnya pemerintahan dan kurangnya perhatian terhadap pengembangan il¬mu pengetahuan dan per¬a¬daban Islam. Selain itu, persoalan ke-amanan dan ke¬berlangsungan peme¬rin¬tah¬an juga tidak terpikirkan secara serius, sehing¬ga kea¬daan ini benar-benar dima¬nfaatkan oleh kelompok lain yang memang se-jak lama mengincar posisi strategis di pe¬me¬rintahan lokal, seperti kelompok Saf-fariyah. Kelompok baru ini mendapat kepercayaan dari pemerintah Bagdad un¬tuk me¬numpas sisa-sisa tentara dinasti Thahiriyah yang berusaha memisahkan diri dari pe¬merintahan Bagdad dan melakukan makar. Dengan demikian, berakhirlah masa jabatan dinasti Thahiriyah yang pernah menjadi kaki tangan penguasa Ab¬ba¬si¬yah di wilayah Timur kota Bagdad.

2. Dinasti Shaffariyah (254-290 H/867- 903 M
Dinasti ini didirikan oleh Ya’kub ibn Layts al-Saffar. Gelar al-Saffar dile¬katkan di belakang namanya ini menunjukkan bahwa ia adalah seorang ahli da¬lam me-nempa tembaga, semacam mpu di Jawa,yang diwarisi secara turun temu¬run. Ke-gagalan usaha keluarganya, menjadikan ia terikat dengan sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat kecil untuk melakuan gerakan pe¬ram¬pok¬an. Sasaran dari kegiatannya ini adalah para saudagar kaya yang melin¬tas di tengah perjalanan, kemudian diserang dan diambil harta mereka kemudi¬an dibe¬rikan kepada para fakir miskin.
Pada mulanya, Ya’kub ibn Layts bersama saudaranya bernama ‘Amr ibn Layts membantu pasukan pemerintah Bagdad dalam memberantas pemberon¬takan yang dilakukan oleh sisa-sisa tentara Thahiriyah di wilayah Sijistan. Keberhasilannya di Sijistan, membawanya ke puncak pimpinan tentara sebagai komandan untuk menaklukkan wilayah Herat, Sind, dan Makran. Kemudian Kirman dan Persia yang digabungkan dengan Balkh. Atas jasa dan prestasinya, khalifah al-Mu’tamid mengangkatnya menjadi gubernur membawahi wilayah Balkh, Turkistan, Kirman, Sijistan dan Sind. Ambisi Ya’kub ternyata tidak cu¬kup sampai di situ. Ia terus bergerak menuju wilayah lain dan mengalahkan Fars pada 869 M, dan menduduki Syiraj, ibu kota Fars. Kemudian pada 873 M men¬duduki Nisabur dan sisa wilayah Thahiriyah. Dua tahun kemudian, tepatnya pa¬da 875 M, dari Fars ia bergerak menuju Bagdad, dan berusaha menduduki ibu kota tersebut. Tetapi menjelang ibu kota, lebih kurang 20 km, pasukannya di¬ha¬dang oleh pasukan al-Muwaffak pada 876 M. Kekalahannya ini tidak menyu¬rut¬kan ambisinya, malah ia bersedia mengadakan perundingan. Namun sebelum dilaksanakan, ia keburu meninggal dunia pada 879 M. Meskipun ia dianggap se¬bagai gubernur yang tidak loyal, yang melampaui batas mandat yang diberikan khalifah, tetap saja jabatan gubernur untuk wilayah Timur dipercayakan kepada saudara Ya’kub al-Layts, yaitu Amr ibn Layts.
Dinasti Shaffariyah yang didirikan oleh Ya’kub ibn Layts al-Saffar ini jus¬teru mengalami kehancuran ketika jabatan tertinggi di pemerintahan dipegang oleh ‘Amr ibn al-Layts, karena ambisinya yang ingin memperluas wilayah keku¬asannya hingga Tran¬so¬xania (ma wara al-nahr). Di wilayah ini gerakannya di¬ham¬bat oleh Bani Saman, dan beberapa daerah kekuasaannya diambil alih (aneksasi) oleh Bani Saman, kecuali Sijistan. Tetapi kekuasannya di Sijistan tidak sepe¬nuh¬nya merdeka, karena ia harus tunduk di bawah kekuasaan Bani Saman, dan po¬sisi jabatan gubernur tetap berada di bawah Bani Shaffariyah hingga abad ke-15 M, meskipun seringkali terjadi pergantian penguasa. Terkadang Bani Shaffariyah silih berganti berada di bawah penguasa lain setelah dinasti Samaniyah, seperti menjadi penguasa lokal (gubernur) yang tunduk pada pemerintahan dinasti Ghaznawiyah, Bani Saljuk, dan Bangsa Mongol, dan tidak lagi menjadi kepan¬ja¬ng¬an tangan pemerintahan Bani Abbas di Bagdad. Tidak dapat diketahui seca¬ra pasti mengapa dinasti ini bertahan begitu lama. Hal pasti yang dapat di¬te¬gas¬kan di sini bahwa keberadaan dinasti ini karena persoalan politik praktis dan pragmatis. Sebab menurut Jamaluddin Surur, salah satu ciri khas dari dinasti ini adalah ambisinya untuk memperoleh kekuasaan otonomi di Sijistan, sebagai pusat pemerintahannya. Karenannya, ketika kekuasaan datang silih berganti, dinasti ini tetap memperoleh hak otonom di Sijistan hingga abad ke-15 M.
Dalam masa pemerintahannya,terdapat perkembangan yang menarik, ter-utama perkembangan civil society berkaitan dengan keadilan. Dinasti Saffari¬yah meletakkan dasar-dasar keadilan dan kesamaan hak di antara orang-orang mis¬kin di Sijistan. Karena itu, faktor inilah yang—kemungkinan-- menjadi salah satu sebab lamanya dinasti ini berkuasa di Sijistan, karena ia begitu peduli dengan keadaan masyarakat yang menjadi pendukung pemerintahan, terutama ko¬mu¬ni¬tas masyarakat miskin.

3. Dinasti Samaniyah (261-389 H/874-999 M).
Dinasti ini didirikan pada 261 H/874 M oleh Saman Khuda, seorang tuan tanah lokal di dsitrik Balkh, Afganistan Utara. Ia masuk Islam pada masa khali¬fah Hisyam ibn Abd al-Malik. Dalam catatan sejarah ditemukan,terdapat empat orang cucunya pernah menjadi orang kepercayaan khalifah al-Makmun sebagai gubernur di al-Syasy, Samarkand, Farghanah dan Hanah. Bahkan dua orang ci¬citnya menjadi gubernur, Nashr ibn Ahmad ibn Saman di wilayah ma wara al-nahr (Transoxania), dan Ismail ibn Ahmad ibn Saman, sebagai gubernur Bukha¬ra. Tampaknya, kedua saudara ini tidak pernah akur, karena selalu bersiteru memperbutkan wilayah kekuasaan. Konflik internal dua saudara ini mencapai klimaksnya pada 275 H, dan kemenangan berada pada pihak Ismail ibn Ahmad ibn Saman. Di bawah kekuasaan Ismail, dinasti Samaniyah semakin kokoh. Ia berusaha mempertahankan wilayah kekuasaannya dari serangan suku bangsa Turki nomaden. Usahanya terus dilakukan hingga mencapai wilayah Kurasan setelah menaklukkan dinasti Saffariyah. Pada masanya pula, Bukhara menjadi pusat pengkajian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan pera¬daban Islam. Bahkan Ismail menghidupkan kembali bahasa Persia sebagai ba¬ha¬sa ilmu pengetahuan dan bahasa komunkasi.
Sepeninggal Ismail, khalifah al-Muqtadir memberikan jabatan gubernur kepada Nashr II (301H/913 M) yang masih berusia muda. Pelimpahan jabatan ini menimbulkan konflik internal baru di kalangan kekuarga Bani Saman, karena Ismail dianggap masih terlalu muda untuk memangku jabatan politik yang sa¬ng¬at strategis di wilayah Timur Bagdad. Selanjutnya secara berturut-turut ke¬ku¬a¬sa¬an dipegang oleh Nuh I ibn Nashr (331 H), Abd al-Malik I ibn Nuh (343 H), Mansur I ibn Nuh (350 H),Nuh II ibn Mansur (336 H), Mansur II ibn Nuh II (387 H), dan Abd Malik II ibn Nuh II (381 H).
Dalam perjalanan sejarahnya, dinasti Saffariyah mengalami perkem¬ba¬ng¬an yang relatif cukup penting, khususnya dalam perkembangan ilmu penge¬ta¬huan. Kota Bukhara menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan Islam, selain kota Bagdad dan Cordova. Di kota ini muncul ilmuan muslim kenamaan, seperti al-Razi, Ibn Sina dan al-Biruni. Selain ilmu kedokteran, juga berkembang ilmu sastra, ilmu falak dan filsafat.

Dinasti Buwaihiyah
Pertumbuhan dinasti ini berasal dari kemunculan tiga orang bersaudara; yaitu Ali, al-Hasan dan Ahmad. Ketiganya adalah putera Abu Suja’. Mereka me¬masuki dunia militer dan bergabung dengan Makan ibn Kali, seorang jenderal terkenal dari Dailam. Setelah itu, mereka bergabung lagi dengan jenderal Mar¬dawij ibn Ziar. Karier militer mereka berjalan lancar, karena mereka dipandang memiliki keterapilan dan keahlian dalam berbagai pertempuan. Akhirnya, Mar¬dawij mengangkat mereka sebagai pejabat gubernur, untuk Ali ibn Abi Suja’ diberikan kepercayaan untuk memimpin wilayah Karh. Sedang al-Hasan dan Ahmad diberi kepercayaan untuk memimpin wilayah lain yang dianggap penting. Kehadiran dan prestasi mereka di satu sisi sungguh membanggakan Mardawij, tetapi di sisi lain, kurang menguntungkan posisinya, karena, menurut analisis Syalabi, Mardawij agak kecewa setelah ia tahu bahwa mereka adalah bekas anak buah jenderal Makan ibn Kali. Makan ibn Kali adalah salah seorang musuh Mardawij. Kekecewaan ini cukup beralasan, karena ternyata orang-orang yang mendapat kepercayaan Mardawij mampu menjadi pemimpin berprestasi dan berpengaruh di wilayah itu, dan bahkan kemudian mereka berhasil membentuk satu dinasti yang kemudian dikenal dengan sebutan dinasti Buwaihiyah pada 320 H/932 M.
Dengan keahlian dan kemampuannya mempengaruhi massa serta sikap toleransi yang ditunjukannya, akhirnya Ali ibn Buwaih berhasil menarik simpati para pemimpin dan panglima di wilayah Karkh. Strategi ini dilakukan gunan memperkokoh kedudukannya di wilayah tersebut, selain memperluas wilayah kekuasaan ke Asfahan. Dukungan para panglima, pemimpin wilayah ditambah dengan dua orang saudaranya, Ali juga berhasil menaklukkan wilayah Syiraz, Persia pada 943 M dan menjadikannya sebagai pusat pemerintahannya. Usaha Ali untuk memperluas wilayah ini mendapat persetujuan Mardawij, bahkan ia juga mengijinkan Ali menjadikan Syiraz sebagai pusat pemerintahan. Karier politik Ali ibn Buwaih semakin jelas terbuka lebar ketika di wilayah Karkh ter¬ja¬di pemberontakan yang dilakukan oleh tentaranya sendiri yang menye¬babkan Mardawij tewas terbunuh pada 944 M. Peluang ini dimanfaatkan oleh al-Hasan untuk memperluas wilayah kekuasaan Bani Buwaih ke Raiy, Hamdan dan Parsi. Ketiga kota itu jatuh ke tangan kekuasaan al-Hasan pada tahun itu juga. Se¬mentara Ahmad berhasil menaklukan wilayah Karman. Sedangkan Ali mem¬per¬luas wilayah kekuasaannya hingga ke Ahwaz dan Wasith. Perluasan wilayah yang dilakukan oleh ketiga saudara ini, merupakan satu usaha untuk menun¬juk¬kan kepada penguasa Bani Abbasiyah bahwa wilayah Timur yang dulunya me¬rupakan daerah taklukan BaniAbbasiyah, kini sudah berada di tangan ke¬kua¬sa¬an Bani Buwaihiyah, kekuatan baru yang tak tertandingi di wilayah Timur Bag¬dad. Oleh karena itu, sebagai bentuk legitimasi, Ali dan saudaranya ini meminta kepada pemerintahan Bagdad untuk mengakui keberadaan pemerintahan ini. Permintaan tersebut, menurut Syalabi dipenuhi. Karena penguasa baru itu te¬tap mengakui pemerintahan Bagdad dan bersedia menjadi kepanjangan tangan pemerintah Bagdad di wilayah Timur.
Kehebatan penguasa baru ini menarik simpati para pembesar Bagdad. Oleh arena itu, ketika terjadi perebutan kekuasaan dan konflik internal di Bag¬dad, para elite politik pemerintahan, khususya khalifah al-Mustaqfi, meminta Ahmad ibn Buwaih datang ke Bagdad dan mengambil alih pemerintahan dari ta¬ngan para amir dan tentara yang berasal dari kaum Mamluk. Permintaan ter¬se¬but direspons baik oleh Ahmad ibn Buwaih. Untuk itu, ia bersama pasukan per¬gi menuju Bagdad untuk menerima tawaran tersebut. Setibanya di Bagdad, ia di¬sambut hangat oleh khalifah al-Mustakfi. Setelaha berada di Bagdad, khalifah al-Mus¬takfi mengangkat Ahmad ibn Buwaih menjadi amir al-umara dan memberi¬nya gelar Mu’izz al-Daulah. Ali ibn Buwaih yang menjabat gubernur di Persia dan berkedudukan di Syiraz, diberi gelar Imad al-Daulah. Sementara al-Hasan yang menjabat gubernur di bagian utara Isfahan dan Raiy diberi gelar Rukn al-Daulah
Setelah menguasai Bagdad, para penguasa bani Buwaihiyah ini menjadi orang kuat dan menentukan dalam pemerintahan. Semua khalifah yang hidup pada masanya tunduk di bawah kekuasaan bani Buwaihiyah. Bahkan para kha¬li¬fah tidak memiliki kekuasaan dan pengaruh, mereka hanya sebagai simbol pe¬merintahan sebagai kepala negara, bukan kepala pemerintahan. Semua program pemerintahan diputuskan dan dijalankan oleh penguasa bani Buwaihiyah. Da¬lam analisis Syalabi, yang dimiliki para khalifah hanya pengaruh moral dan spi¬rituallitas keagamaan, sementara masalah negara diatur sepenuhnya oleh amir al-umara. Hal ini menyebabkan para penguasa bani Buwaihiyah berkuasa penuh atas pemerintahan dalam waktu yang cukup lama. Ahmad ibn Buwaih misalnya, ia memerintah Bagdad selama lebih kurang 20 tahun, sementara dua orang sau¬daranya, Ali dan al-Hasan ibn B uwaih memperluas wilayah kekuasaan di wila¬yah timur Bagdad.
Sekitar tahun 949 M, Imad al-Daulah meninggal dunia, dan kedudukannya digantikan oleh anak Rukn al-Daulah bernama ‘Adud al-Daulah. Hal ini terjadi karena Ali ibn Buwaih atau Imad al-Daulah tidak memiliki putera. Kemudian di¬sekitar tahun 949 M, sebelum kematian Ahmad ibn Buwaih atau Mu’izz al-Daulah, ia menunjuk puteranya bernama ‘Izzu al-Daulah , sebagai penggantinya. Pada 976 M ‘Adud al-Daulah berusaha merebut kekuasaan di Bagdad dari tangan ‘Izzu al-Daulah, namun gagal, bahkan ia tewas dalam pertempuran di Samarra pada 978 M. Bahkan sebelum itu, ia memaksa anak Rukn al-Daulah, bernama Fakhr al-Daulah agar mau bekerjasama dan tunduk kepadanya. Permintan sau¬da¬ra sepupunya itu ditolak dengan cara pergi mengungsi ke istana Samaniyah hingga ‘Adud al-Daulah pada 978 M. Cara itu dilakukan untuk menghindari kon¬flik dan perang saudara berkepanjangan. Sedangkan Mu’ayyid al-Daulah, putera Rukn al-Daulah, menerima ajakan dan mau bekerjasama dengan ‘Adud al-Daulah untuk menjadi gubernur di Hamdan.
‘Adud al-Daulah meninggal dalam usia 40 tahun. Kemudian posisinya di-gantikan oleh puteranya bernama Syams al-Daulah dan berkedudukan di Bag¬dad. Sementara itu, Syarf al-Daulah, putera ‘Adud al-Daulah berhasil mengua¬sai pro¬vinsi Fars dan Irak. Sepeninggal Syarf al-Daulah, kekuasaan di Irak dipegang oleh putera ‘Adud al-Daulah lainnya bernama Baha al-Daulah. Pada masa pe¬me¬rintah¬annya, situasi politik tidak stabil karena sering terjadi perebutan kekua¬sa¬an dan konflik internal di antara keturunan Buwaihi, sehingga tidak banyak upaya pe¬ngembangan peradaban Islam. Sepeninggal Baha al-Daulah, kekuasaan dinasti Buwaihiyah dipegang oleh 3 (tiga) orang puteranya; yaitu Sultan al-Daulah, Mu¬syarif al-Daulah, dan Jalal al-Daulah. Keadaan ini tidak membuat suasana politik menjadi aman, malah semakin memanas dengan terjadinya konflik internal da¬lam perebutan kekuasaan. Misalnya, pada 1020 M terjadi serangan yang dila¬ku¬kan oleh Musyarif al-Daulah untuk merebut kekuasan dari tangan Sultan alDaulah yang berkuasa di Irak sejak 1012 M. Setelah Musyarif al-Daulah meninggal pada 1025 M, maka Jalal al-Daulah menjadi amir al-umara. Meskipun begitu, konflik ti¬dak pernah usai, bahkan Jalal al-Daulah terlibat peperangan dengan putera Sultan al-Daulah bernama Abu Kalijar. Sepeninggal Jalal al-Daulah pada 1040 M, jabatan strategis dalam pemerintahan dinasti Buwaihiyah dipegang oleh Abu Kalijar. Pa¬da 1048 M, Abu Kalijar meninggal dan posisinya digantikan oleh puteranya ber¬nama al-Malik al-Rahim. Namun naas benar nasib al-Malik al-Rahimi, sebab pada pemberontakan dan kerusuhann yang terjadi di kota Bagdad, ia tertangkap dan ditahan dalam penjara hingga tewas. Dengan kematiannya, maka berakhirlah masa kekuasaan dinasti Buwaihiyah dan dimulainya kekuasaan baru dinasti Sal¬juk atau Salajikah.

Kemajuan yang dicapai Bani Buwaihiyah
Setelah berhasil memasuki kota Bagdad, penguasa Bani Buwaihiyah mu¬lai memidahkan pusat pemerintahannya ke kota Bagdad dari Syiraz. Di kota Bagdad mereka menjadi penguasa pemerintahan. Sementara para khalifah hanya sebagai kepala negara yang tidak memiliki kekuatan untuk menentukan ja¬lan¬nya pemerintahan pada waktu itu, bahkan para khalifah hanya sebagai boneka dari pengusa bani Buwaihiyah. Selama bani Buwaihiyah berkuasa, terdapat be¬berapa perkembangan menarik. Di antaranya dalam bidang politik, bidang ke¬a¬gamaan,, bidang ilmu pengetahuan, dan lainnya.
Dalam bidang politik, masa pemerintahan bani Buwaihiyah mampu mela-kukan konsolidasi politik dengan cara melakukan penyatuan kemblai wilayah-wilayah yang sudah terpecah menjadi satu di bawah kekuasaan Bagdad, mes¬ki¬pun penguasa di Bagdad bukan lagi bani Abbas, tapi bani Buwaihiyah. Berbagai cara dilakukan untuk itu, misalnya dengan memerangi mereka yang tidak mau tunduk pada Bagdad atau mereka yang mencoba berpihak pada lawan politik bani Buwaihiyah, bahkan tak jarang konflik internal antara keluarga Buwaihiyah sendiri, seperti perebutan kekuasaan anara ‘Adud al-Daulah dengan ‘Izzu al-Daulah pada 976 M.
Sementara perkembangan dalam bidang keagamaan, dapat diketahui dari banyaknya mazhab atau aliran dalam Islam, baik fiqh maupun tauhid. Pada ma¬sa ini, misalnya, aliran Syi’ah (Zaydiyah) berkembang, meskipun masyara¬katnya mayoritas beraliran Sunni. Pemerintah bani Buwaihiyah tetap melakukan acara ritual keagamaan dan hari-hari besar Syi’ah. Selain itu, teologi Mu’tazilah ber¬kembang dengan subur pada masa bani Buwaihiyah. Perkembangan ini antara lain, karena kaum Mu’tazilah bekerjasama dengan kaum Syi’ah untuk menen¬tang kaum Sunni. Tetapi dalam analisis Harun Nasution, pengaruh Syi’ah dan pendukungnya se¬makin berkurang, terutama di masa masa akhir pe¬merintahan dinasti Buwaihiyah. Di samping itu,menjelang awal abad ke-11 M, paham Asy’¬ariyah menjadi mazhab yang jelas. Para teolog rasional di Irak telah menerima al-Asy’ary sebagai pemimpin mereka. Anggota paling terkemuka dalam alira ini adalah hakim al-Baqillani. Ia memiliki hubungan yang sangat baik dengan ‘Adud al-Daulah dan pernah menjadi duta Buwaihiyah menemui Kaisar Byzantium di Istambul pada 982 M.
Selain perkembangan aliran teologis Islam, juga terdapat perkembangan mazhab fiqh Hanbali. Pada masa ini, kaum Hanbaliyah dengan teologi mereka yang anti rasional, memiliki pengikut yang cukup banyak, terutama di Bagdad. Di antara aktivis dan cendekiawan yang berasal dari golongan ini yang berpe¬ngaruh pada masa pemerintahan dinasti Buwaihiyah adalah Ibn-Batta. Pada periode yang sama, muncul pula suatu kajian mengenai sekte-sekte bid’ah. Ka¬um Mu’tazilah telah memulai melakukan studi awal mengenai sekte-sekte, teru¬tama di kalangan Mu’tazilah sendiri. Di antara tokoh penting dalam masalah ini adalah Abu Mansur al-Bagdadi. Ia menulis sebuah buku berjudul al-farq bain al-firaq (perbedaan antara sekte-sekte). Meskipun pemerintahan bani Buwai¬hiyah penganut mazahab Syi’ah, menurut analisis Watt, penganut mazhab lain juga di¬berikan peluang dan ke-sempatan yang sama untuk hidup dan berkembang. Tidak ada pemakasaan bagi penganut Sunni untuk mengikuti mazhab Syi’ah.
Pada masa pemerinahan dinasti Buwaihiyah, terdapat perkembangan il¬mu pengetahuan yang cukup signifikan. Pada masa ini lahir beberapa ilmuan muslim terkemuka, seperti Ibn Sina (980-1037 M), al-Farabi (870- 950 M), Ali ibn Abbas al-Majusi (w. 904 M), Abu al-Qasim al- Zahrawi (w.1009 M) Abu Ali al- Hasan ibn al-Haitam (w. 1039 M). Ibn Sina, seorang filosuf dan ahli kedokteran terkemuka menciptakan teori kedokteran yang dituangkan ke dalam buku yang sangat monumental, yaitu al-Qanun fi al-Thib, yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan menjadi bahan rujukan bagi ilmu kedokteran hingga abad ke-18 M. Karya ensikolpediknya ini mengilhami banyak ahli kedokteran untuk melakukan riset ilmu kedokteran, dan menjadi texbook bagi perguruan tinggi di Italia, Prancis, dan Inggris. Selain itu, ia juga mengarang buku al-Syifa, sebuah ensiklopaedia tentang fisika, metafisika, dan matematika. Karyanya ini berjumah sekitar 18 jilid. Dalam konteks ini, Watta dan Harun Nasution menilai bahwa Ibn Sina merupakan cerminan dari keadaan umum para ilmuan muslim dengan ke¬mampuan tinggi, dalam dan menguasai lebih dari satu disiplin ilmu. Ke¬ung¬gul¬anya dalam ilmu pengobatan adalah karena kemampuannya meng¬kom¬bi¬na¬sikan pengetahu¬an teoritis yang luas dan pemikiran sistematis dengan pengamatan klinis yang tajam.
Selain Ibn Sina, terdapat ilmuan terkenal lainnya yang hidpup pada masa pemerintahan dinasti Buwaihiyah, yaitu al-Faraby (870-950 M). Dalam literatur Islam, ia dikenal sebagai seorang filosuf muslim kenamaan. Ia banyak menulis buku tentang filsafat, logika, jiwa, kenegaraan, etika, dan melakukan interpretasi mendalam tentang filsafat Aristoteles. Sebagian karangannya sudah diter¬je¬mah¬kan ke dalam bahasa Latin. Pada periode yang sama dengan Ibn Sina, muncul pula seorang dokter kerajaan bernama Ali ibn Abbas al-Majusi (w.994 M). Selain sebagai seorang dokter istana pada masa ‘Adud al-Daulah, ia juga mengarang sebuah buku ilmu pengobatan yang dikenal di dalam bahasa Latin dengan nama Liber Regius, yaitu buku yang menjelaskan mengenai seni pengobatan yang sa¬ng¬at sarat dengan cara-cara pengobatan tradisional. ‘Ali ibn Abbas al-Majusi di du¬nia Latin dikenal dengan nama Maly Abbas. Pada masa ini, dunia kedok¬teran sedang mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Selain melahirkan ba¬nyak ilmuan kedokteran, juga meng¬ha¬sil¬kan teori, misalnya ilmu bedah dan instrumen bedah yang diciptakan oleh Abu al-Qasim al-Zahrawi (w.1009 M). Di dunia Barat, dia dikenal dengan nama Abul¬casis.
Selain ilmu kedokteran, pada masa ini juga para ilmuan berhasil me¬ne¬mu¬kan dan mengembangkan terori matematika. Salah seorang di antaranya adalah Abu Ali al-Hasan ibn al-Haitam (w.1039 M). Ia merupakan seorang ahli mate¬ma¬tika kenamaan dan penemu rumus kuadrat. Selain itu, Al-Hazen, nama lain al-Hasan penemu optik dan teori cahaya. Ia melakukan berbagai eksperimen yang menghasilkan teori pembiasan cayaha yang melewati atmosfer bumi. Pada ma¬sa ini juga, para ilmuan muslim terus melakukan riset dan berbagai kegiatan eksperimen guna mengembangkan ilmu pengetahuan. Hasilnya, salah seorang ilmuan muslim bernama Abu Raihan al-Baituni (973-1048 M) menemukan teori bahwa bumi berputar pada porosnya, dan memupuskan asumsi bahwa bumi itu datar dan matahari yang mengitari bumi. Selain itu, ia juga melakukan ekspe¬ri¬men mengenai kecepatan suara dan kecepatan cahaya. Eksperimen lain yang di¬lakukanya adalah keberhasilannya menentukan berat dan kepadatan 18 macam permata dan metal.
Di samping perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan sains, pada masa ini juga terdapat perkembangan ilmu sastra. Di antara sastrawan ter¬kenal ketika itu adalah al-Hamdani (969-1008 M), Abu al-Farj al-Isfahani (w. 967 M), al-Mutanabbi (915-965 M), Abu ‘Ala al-Ma’arri (973-1057 M). Mereka adalah para sastrawan handal yang mampu mengembangkan imajinasi dalam pem¬bu¬atan sastra. Al-Hamdani misalnya, ia adalah seorang sastrawan yang me¬miliki kemampuan menguntai bait bait mengenai sebuah subyek yang rumit dan de¬ngan ritme tertentu, karena ia memiliki daya ingat yang sangat kuat, sehingga ia mampu mengingat ritme mana yang paling pas untuk sebuat bait syair. Kemam¬puannya ini diperlihatkan lewat beberapa karya tulisnya berupa pengolahan kata-kata yang terkumpul dalam sebuah kumpulan karya (maqamah). Dalam masa hidupnya, ia mampu menciptakan lebih kurang 400 maqamah, tetapi yang masih tersisa dan dapat diketemukan hanya sekitar 52 maqamah saja, selebihnya tidak dapat diketemukan. Kumpulan atau maqamah ini dianggap sebagai sebuah karya sastra yang paling mendekati sebuah karya novel. Sementara al-Isfahani, mampu menulis karya sasatra berupa kidung yang sangat monumental. Karya itu diberinama al-Aghani, yang menjadi sumber pengetahuan bagi peradaban bangsa Arab sebelum Islam.
Sementara al-Mutanabbi (915-965 M) sangat menguasai bentuk dan gaya sastra yang disenangi masyarakat Arab dengan memfokuskan pada masalah con¬tes atau isi syair, selain persoalan bentuk sastra yang ada. Dengan kemampuan yang dimilikinya, ia berhasil menciptakan al-Diwan (kumpulan sajak) yang di dalamnya tertulis nama Sayf al-Daulah, penguasa dinasti Buwaihiyah, sebagai bentuk penghargaan atas kepeduliannya dalam pengembangan ilmu penge¬ta¬huan dan satra Arab. Karya ini masih diketemukan hingga kini, dan dapat di¬akses di dalam literatur sastra Islam klasik yang dapat diwariskan hingga kini.
Sedang Abu al-‘Ala al-Ma’arri (973-1057 M), seorang sastrawan beraliran human¬isme Aleppo (Halb) dan pemikir kritis. Sebelumnya ia adalah pengikut dan pengagum al-Mutanabbi, tetapi kemudian ia mengembangkan kreatifitasnya sendiri hingga memiliki gaya sendiri dalam bersastra, seperti kritis, berani dan bebas, tanpa mengikuti pakem sastra yang sudah dan tengah berkembang saat itu. salah satu karya monumentalnya adalah Risalah al-Ghufran.
Dengan mengkaji perihal perkembangan yang terjadi pada masa pe¬me¬rin-tahan Dinasti Buwahiyah, dapat disimpulkan bahwa ter¬ko¬op¬tasinya pemerin¬tahan Bagdad di bawah kekuasaan dinasti Buwaihiyah bukan berarti pemerintah ini tidak mem¬perhatikan pengembangan ilmu pe¬nge¬tahuan, justeru pada masa ini, banyak bermunculan para ahli yang memiliki kontribusi besar dalam perkem¬bangan il¬mu pengetahuan dan sains modern kemudian. Salah satu con¬toh yang dapat dijadikan se¬bagai barometer adalah penemuan teori optik dan matematika oleh alhazen. Teorinya ini masih tetap dipertahankan hingga kini se¬bagai dasar pengem¬bang¬an ilmu optik modern. Keberhasilan eksperimen ini, se¬dikit banyak didukung oleh berbagai kebijakan pemerintah dinasti Bu¬wai¬hiyah yang memberikan kebebasan bagi siapa saja untuk melakukan riset da¬lam upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan sains. Penemuan ini meru¬pakan hasil eks¬perimen umat Islam dalam pengem¬bangan ilmu pengetahuan dan sains yang kemudian dijadikan sebagai bahan referensi bagi pengembangan ilmu penge¬ta¬huan dan sains modern di dunia Barat. Para ilmuan ini telah memberikan kon¬tri¬busi yang sangat nyata besar ini, se¬mes¬tinya tidak menutup mata bangsa-bangsa Barat atas prestasi keilmuan dan sains yang mereka kembangkan di dunia Barat saat ini. Karena bagaimanapun, sum¬bangan umat Islam sangat berharga bagi pembentukan konsep dan teori dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan sains modern. Klaim-klaim besar yang mereka lakukan selama ini bahwa ilmu pengetahuan dan sains modern yang mereka kembangkan tidak memiliki akar historis dan keilmuan dari dunia Islam, merupakan sebuah sikap arogan dan ti-dak mengetahui akar historis sebenarnya, apalagi menghargai peran dan kon¬tri¬busi umat Islam.
Selain kemajuan ilmu pengetahuan dan sains, juga terdapat kemajuan da¬lam bidang pendidikan. Pada tahun 993 M, Abu Nashr Sabur ibn Ardasyir, wa¬zir Baha al-Daulah membangun sekolah di Bagdad yang dilengkapi dengan per¬pustakaan yang cukup besar. Kecintaan ilmuan muslim periode ini dalam me¬ngoleksi buku-buku, termasuk buku-buku berbahasa asing yang kemudian di¬terjemahkan ke dalam bahasa Arab, merupakan tradisi kaum intelektual mus¬lim ketika itu. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila pada masa itu terdapat salah satu akademi di kota Bagdad, meskipun kecil lembaga ini memiliki sekitar 10.000 buah buku di perpustakaan. Dengan referensi yang cu¬kup banyak dan mudah diakses oleh semua orang, maka perkembangan ilmu pengetahuan dan pertumbuhan lem¬ba¬ga-lembaga pendidikan Islam sangat mungkin tersebar ke berbagai pelosok wi¬la¬yah kekuasaan Islam. Keberhasilan ini, selain karena ada¬nya kebijakan pemerintah sebagai patron dalam pengembangan ilmu pe¬nge¬ta¬huan dan sains serta pembangunan lembaga-lembaga pendidikan Islam, juga adanya kreatifitas dan inovasi para ilmuan muslim dalam melakukan kajian dan pengembangan keilmuan Islam.

Kemunduran dan Kehancuran
Dinasti Buwaihiyah

Kekuasaan pemerintahan dinasti Buwaihiyah tampaknya tidak berjalan lama. Sebab pada 947 M terjadi krisis politik internal yang cukup lama, sekitar 11 tahun. Krisis ini disebabkan oleh perilaku Izzu al-Daulah, Bachtiar, yang ber¬pe¬rangai buruk dan suka berfoya-foya, sehingga tidak mampu menjalankan peme¬rintahan dengan baik. Bahkan untuk menjalankan pemerintahan sehari-hari, se¬mua diserahkan kepada wazir yang kurang cakap. Pernaha suatu ketika ia m¬e¬ni¬pu khalifah pada saat melakukan kunjungan ke Ahwaz. Ia meminta uang secara paksa yang menurutnya akan dipergunakan sebagai biaya perlengkapan dan bantuan tentara Islam yang akan menyerang kekuasaan Byzantium, kenya¬ta¬an¬nya uang tersebut dipergunakan untuk berfoya-foya. Krisis politik ini bertambah runyam ketika Bachtiar memperlakukan tentara Turki secara semena-mena yang membuat tentara Turki marah. Perilaku Bachtiar yang suka ber¬fo¬ya-foya de¬ngan menggunakan uang negara menyebabkan keuangan negara se¬makin habis. Untuk menutupi hal tersebut, Bachtiar membebani masyarakat de¬ngan pajak yang berat. Kebijakan ini membuat masyarakat marah dan mem¬per¬parah krisis politik dan ekonomi. Pada saat yang sama, terdapat beberapa da-erah kekuasaan Bani Abbas, yang merupakan aset ekonomi dan politik bagi ke-kuasaan Bu¬wai¬hi¬yah, mencoba melepaskan diri dari pemerintahan Bagdad. Di antaranya adalah dinasti Imran ibn Syahin di Batimah, dinasti Majahiyah di Ya¬man, dinasti ‘Uqai¬liyah di Mosul, dinasti kaum Kurdi di Biyar Bakr, dinasti Mir¬dariyah di Aleppo (Halb), dan Saktikiyah di Ghaznah.
Kemudian pada masa Baha al-Daulah berkuasa (989-1012 M), terjadi perebutan kekuasaan di kalangan istana dan militer yang menyebabkan situasi sosial politik tidak stabil. Selain itu, di Mosul terjadi peralihan kekuaan dari Hamdaniyah ke kelarga nomaden Arab, yaitu Bani ‘Uqailiyah, dan Samaniyah yang menjadi negara vazal mulai runtuh dan jatuh ke tangan keluarga Ghaznawi dan Qarakhani. Para amir al-umara Bani Buwaihiyah, dengan seenaknya meng¬ganti khalifah Abbasiyah yang hanya sekedar simbol kekuasaan Islam. Salah satu contoh, Baha al-Daulah, atas usul seorang wazirnya mengganti khalifah al-Tha’i dengan al-Muqtadir bi Allah. Kebijakan ini membuat masyarakat Arab marah dan kemudian menghukum mati sang wazir. Keadaan ini memperparah situasi sosial dan politik umat Islam dan mempercapat proses kemunduran di¬nasti Buwaihiyah. Konflik horizontal yang bersifat politis dan ideologis yang ter¬jadi antara kaum Sunni dengan Syi’ah memperparah keadaan, sehingga dinasti Buwaihiyah terus melemah yang kemudian mengalami kehancuran.
Ketika Bani Buwaihiyah tidak mampu lagi mengendalikan situasi akibat konflik politik dan krisis ekonomi berkepanjangan, masyarakat mulai tidak ter¬ta¬rik untuk memberikan dukungan lagi. Mereka lebih tertarik untuk memberikan dukungan kepada Tughrul Bek, pemimpin Bani Saljuk yang telah menyatakan dirinya sebagai sultan di Nishabur, setelah menaklukkan Khurasan, Jurjan, Ta¬ba¬ristan, Hamadhan, Raiy, Isfahan, dan Azerbeizan. Kekuasaan yang dimiliki Tughrul Bek di wilayah Timur Bagdad pada 1041 M mendapatkan legitimasi be¬rupa pengakuan resmi dari khalifah al-Qaim, bahkan Tughrul Bek diberi ke¬kua¬saan sebagai gubernur pada daerah yang telah dikuasainya. Pengakuan ini men¬dapat respons yang tidak baik dari Bani Buwaihiyah, bahkan mereka berusaha memperkeruh keadaan dengan melakukan kerusuhan di kota Bagdad. Melihat keadaan ini, maka menjelang tahun 1055 M, seorang pembantu khaifah bernama al-Muslim, mengundang Tughrul Bek datang ke Bagdad untuk membantu khalifah dalam menyelesaikan krisis politik tersebut. Akhirnya, pada 19 Desember 1055 M bantuan datang dan Tughrul Bek memasuki kota Bagdad dan menangkap al-Malik al-Rahim, amir al-umara terakhir dari Bani Buwaihiyah dan memasukannya ke dalam penjara. Al-Malik al-Rahim, berada di penjara di pen¬jara lebih kurang 5 tahun dan wafat di tahanan. Dengan meninggalnya al-Malik al-Rahim, amir al-umara Bani Buwaihiyah terakhir, maka berakhirlah masa ke¬kuasaan dinasti Buwaihiyah, salah satu dinasti yang mampu menganeksasi Bag¬dad selama lebih kurang satu abad, mulai 943-1055 M.


Dinasti Ghaznawiyah (962-1186 M)

Dinasti ini didirikan pada 962 M oleh Sabuktakin, menantu Alptakin. Alp¬takin adalah seorang perwira Turki profesional di Bukhara, wilayah yang pernah menjadi daerah kekuasaan dinasti Samaniyah. Ketika itu, ia menganggap pen¬ting untuk melakukan ekspansi ke wilayah Afghanistan Timur dan mengangkat dirinya sebagai penguasa di daerah Ghazna. Kemudian pada 977 M tentara Tur¬ki di Ghazna mengangkat Sabuktakin sebagai pemimpin mereka. Dalam catatan sejarah, Sabukakin inilah yang kemudian dianggap sebagai pendiri dinasti Ghaz¬nawiyah. Kemudian setelah kematiannya, pada 998 M jabatan tersebut dise¬rah¬kan kepada anaknya bernama Mahmud ibn Sabuktakin.
Setelah kekuasaan dinasti Samaniyah runtuh, Mahmud ibn Sabuktakin memproklamirkan dirinya menjadi penguasa independen dengan sebutan Mah¬mud al-Ghaznawi. Ia terus berusaha memperluas wiayah kekuasaannya atas Khurasan dan wilayah sekitaranya. Di Khurasan ini ia mulai melakukan penye¬butan nama-nama khalifah Abbasiyah dalam setiap khutbah Jum’at, yang se¬be¬lumnya terabaikan. Hal itu terjadi karena perbedaan ideologi politik dan keagamaan, sebab dinasti Samaniyah berideologi Syi’ah, sementara Mahmud Ghaznawi Sunni. Sebagai imbalan atas penyebutan itu, khalifah Abbasiyah memberikan jabatan kepada Mahmud al-Ghaznawi sebagai gubernur di wilayah Khurasan dengan gelar Wali Amir al-Mukminin. Selain itu, ia juga memperoleh gelar Yamin al-Daulah dari khalifah al-Qadir, bahkan kemudian ia menyebut dirinya sebagai sultan.
Selama masa kepemimpinannya, ia berusaha memperoleh pendapatan melalui pajak dan pendapatan lainnya. Semua dikumpulkan, sehingga Mahmud memiliki kekayaan yang cukup yang dapat dipergunakan untuk melakukan per¬luasan wilayah ke anak benua India. Sekitar tahun 1001 M ia berhasil menak¬luk¬kan Kabul, Multan, Kashmir, dan Punjab. Setelah itu, kemudian ia melakukan ekspedisi ke lembah Gangga, dan baru pada 1025 M ia berhasil menaklukkan Gujarat, India. Selama masa kekuasaannya lebih kurang 32 tahun, dipergunakan untuk memperluas wilayah kekuasaan, sehingga ketika ia wafat pada 1030 M wilayah kekuasaannya meliputi Punjab dan lembah Indus di India, seluruh Af¬ghanistan dan Persia Timut. Sepeninggal Mahmud al-Ghaznawi, puteranya ber¬nama Mas’ud ibn Mahmud al-Ghaznawi menggantikan posisinya. Penggantian ini berada di luar skenarionya. Ia sebenarnya berkehendak agar pu¬tera tertuanya bernama Muhamad ibn Mahmud al-Ghaznawi menduduki ja¬batan sebagai sul¬tan, tetapi keinginan tersebut tidak diterima oleh kalangan militer, karena Mu¬ha¬mad dianggap kurang berpengalaman dalam melakukan ekspedisi, sementara Mas’ud ibn Mahmud al-Ghaznawi dianggap memiliki pengalaman karena sering mengikuti kegiatan ekspedisi yang dilakukan tentara, selain teng¬ah menjabat gubernur di propinsi Barat. Tetapi setelah ia berkuasa, justeru ma¬lah kurang mengindahkan nasihat dewan negara agar menghentikan sejenak usahanya untuk melakukan ekspedisi ke seluruh Anak Benua India, karena di Khurasan tengah terjadi gejolak yang dilakukan oleh orang-orang Saljuk. Akhir¬nya, setelah kian banyak orang-orang Saljuk yang masuk dan menguasai bebe¬ra¬pa wilayah Khurasan, ia kewalahan, sebab ia harus berhadapan dengan mereka. Usaha untuk mengatasi gejolak politik yang dilakukan tentara Saljuk tidak dapat dibendung, bahkan tentaranya mengalami kekalahan besar. Akibatnya lebih tra¬gis lagi, ia tewas di tangan pasukannya sendiri dalam perjalanan menuju Lahora, India. Konflik fisik antara pasukan Ghaznawiyah dengan Saljuk terus berlanjut hingga beberapa tahun lamanya.



Kemajuan dan Kemunduran Dinasti Ghaznawiyah
a. Kemajuan Dinasti Ghaznawiyah

Pemerintahan dinasti Ghaznawiyah mengalami kejayaan pada masa pe-merintahan Mahmud al-Ghazna yang berkuasa selama lebih kurang 34 tahun. Kekuatan yang dimilikinya dapat dipergunakan untuk memperluas wilayah ke-kuasaan hingga mencapai wilayah India, hingga berhasil menaklukan Pesha¬war, Kashmir, dan Bathinda pada 1001-1004 M. Punjab dikuasai pada 1006 M, Kangra pada 1009, Baluchistan pada 1011-1012 M, kemudian Delhi pada 1014-1015 M. Wilayah yang luas dan sumber kekayaan yang melimpah, membuat eko¬nomi ne¬geri ini sangat kuat, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran negeri.
Perhatian penguasa dinasti Ghaznawiyah, khususnya Mahmud al-Ghaz¬nawi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban tercermin dari usahanya yang konkret dengan mendirikan gedung-gedung sekolah dan lem¬ba¬ga-lembaga pendidikan lainnya, sehingga kota Ghazna menjadi pusat peng¬ka¬ji¬an ilmu pengetahuan yang dikunjungi banyak ilmuan. Salah seorang ilmuan ter¬kenal yang hidup pada masa Mahmud al-Ghaznawi adalah al-Firdausi (w.1020 M), seorang sastrawan yang sangat berjasa dalam kebangkitan kembal;i sastra Persia, dan juga pelopor perkembangan seni arsitektur. Ia diminta Mahmud al-Ghaznawi untuk menulis sebuah karya yaitu Ayahnamah. Karya ini menjadi se¬buah karya monumental pada masa itu. selain al-Firdausi, terdapat sastrawan terkenal lainnya di Ghazna, seperti Asadi Tusi, Asjadi dan Farukhi. Tokoh lain¬nya bernama Unsuri, seorang pemikir, ilmuan dan sastrawan yang menjadi guru besar di sebuah universitas yang dibangun Mahmud al-Ghaznawi. Di antara me¬reka yang terkenal dan berhasil menciptakan teori adalah al-Biruni (973-1057 M). Dalam catatan biografinya, ia pernah ikut serta bersama Mahmud al-Ghaznawi melakukan ekspedisi ke wilayah India dan mempelajari bahasa Sanskerta. Dari penelitiannya itu, ia menulis sebuah karya berjudul Tahqieq al-Hind (penelitian tentang India). Selain itu, ia juga menguasai ilmu kimia dan berhasil melakukan penelitian atau eksperimen tentang berat jenis beberapa zat kimia.
Dengan melihat data tersebut, dapat dipahami bahwa kemajuan ilmu pe-ngetahuan, sastra dan sebagainya merupakan sebuah kenyataan historis bahwa pemerintah sangat memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pe¬nge-tahuan dan peradaban Islam. Pemerintah selalu memberikan motivasi kepa¬da para ilmuan untuk melakukan riset guna memperoleh hasil maksimal. Bah¬kan Mahmud al-Ghaznawi tak segan mengajak para ilmuan untuk mengikuti ke¬giatan ekspansinya ke wilayah-wilayah lain, termasuk ke India. Di wilayah tak¬lukkan inilah para ilmuan melakukan riset sehingga menghasilkan karya yang monumental, seperti karya al-Firdausi dan al-Biruni.




b. Kemunduran Dinasti Ghazaniwiyah

Sepeniggal sultan Mahmud al-Ghaznawi, dinasti Ghaznawiyah menun¬jukkan tanda–tanda kelemahan. Hal itu disebabkan - antara lain, karena sumber pendapatan negara semakin berkurang, terlebih setelah Tughrul Bek, amir Saljuk, menguasai wilayah Khurasan, dan beberapa wilayah di bagian Timur memisah¬kan diri dari pemerintahan dinasti Ghaznawiyah. Pemisahan wilayah ini meru¬pakan fenomena politik yang tidak stabil, sehingga beberapa dilayah di bagian Anak Benua Inda mencoba mendirikan kerajaan-kerajaan Islam kecil. Sementara di bagian Utara dan bagian Barat, keluarga Khan dari Turkestan dan keluarga Saljuk dari Persia membagi-bagi wilayah kekuasaan Ghaznawiyah. Sedang pada bagian Tengah kelompok Ghuriyah dari Afghanistan melakukan serangan ter¬ha¬dap kekuasaan dinasti Ghaznawiyah.
Pada masa Mas’ud ibn Mahmud al-Ghaz¬nawi berkuasa, dinasti Ghaz¬na¬wiyah mengalami kemunduran luar biasa, karena wilayah Khurasan dan Kha¬warizm jatuh ke tangan Saljuk. Pada pertengahan abad ke-11 M, Mas’ud disi¬buk¬kan dengan peperangan melawan kekuatan Bani Saljuk yang mau menguasai Si¬jistan dan Afghanistan Barat. Dari 1040-1059 M, pertempuran terus berlangsung, antara dinasti Ghaznawiyah dengan Bani Saljuk. Perdamaian an¬ta¬ra dinasti Ghaznawiyah dengan Bani Saljuk baru terjadi setelah Ibrahim ber¬kua¬sa. Perjan¬jian itu berlangsung lebih kurang selama setengah abad. Dalam isi per¬janjian, Ibrahim harus menyarahkan wilayah Afghanistan Barat kepada Bani Sal¬juk, se¬hingga wilayah kekuasaan Ghaznawiyah hanya meliputi wilayah Af¬gha¬nistan bagian Timur dan India Utara.
Selain faktor eksternal, kemunduran dinasti Ghaznawiyah juga dise¬bab¬kan oleh konflik internal keluarga. Konflik itu disebabkan oleh perebutan ke¬kua¬saan antara Muhamad dengan Mas’udal-Ghaznawi, hingga menimbulkan per¬tempuran. Dalam pertempuran, Mas’ud tewas terbunuh. Namun kematian Mas¬’ud tidak diterima oleh anaknya, yaitu Maudud ibn Mas’ud al-Ghaznawi. Untuk membalas dendam atas kematian ayahnya, ia melakukan penyerangan terhadap keluarga Muhamad dan membunuh mereka, kecuali Abd al-Rahim, yang dike¬tahui Maudud termasuk orang yang tidak setuju atas pembunuhan Mas’ud ibn Mahmud al-Ghazna, ayah Maudud. Sejak saat itu, Maudud ibn Mas’ud al-Ghaz¬nawi mengambil alih kekuasaan menjadi sultan. Namun sepeninggal Mau¬dud, konflik internal itu muncul kembali, hingga dalam sejarah diketahui telah terjadi per¬a¬lihan kekuasaan yang silih berganti antara keluarga Maudud ibn Mas’ud.
Situasi politik semakin kacau setelah terjadi konflik internal dalam perebutan kekuasaan. Misalnya, setelah Maudud meninggal, puteranya bernama Mas’ud II ibn Maudud menggantikan posisinya. Tetapi, dalam perjalanan se¬lan¬jutnya, kekuasaan Mas’ud II direbut oleh pamannya sendiri, yaitu Ali ibn Mas¬’¬ud I. Jabatan Ali ibn Mas’ud I juga direbut kembali oleh Abd al-Rasyid ibn Mah¬mud. Kekuasaan Abd al-Rasyid ibn Mas’ud ini juga diambil alih oleh Tughrul, bekas ajudan dan pengawal pribadi Maudud ibn Mas’ud al-Ghaznawi. Tetapi, nasib naas menimpa Tughrul, karena ia sendiri tewas di tangan tentaranya sen¬diri yang tidak setuju atas usahanya merebut kekuasaan dari tangan Abd al-Ra¬syid ibn Mas’ud. Setelah itu, mereka kemudian mengangkat Fakhruzad ibn Mas¬’du I sebagai sultan Ghaznawiyah. Kemudian ia digantikan oleh saudaranya ber¬nama Ibrahim ibn Mas’ud I. Ibrahim digantikan lagi oleh Mas’ud III. Sepe¬ning¬gal Mas’ud III, dinasti Ghaznawiyah benar-benar mengalami kelemahan, karena konflik internal terus terjadi hingga akhirnya dinasti ini mengalami kehancuran.

C. Kehancuraan Dinasti Ghaznawiyah

Sepeninggal Mas’ud III, kekuasaan jatuh ke tangan anaknya bernama Syirzad dengan mengalahkan saudara-saudaranya, Arslan Syah dan Bahram Syah. Setelah berkuasa selama satu tahun, Syirzad digulingkan oleh Arselan Syah. Tapi setelah ia berkuasa lebih kurang 2 tahun, kekuasananya juga digu¬lingkan oleh Bahram Syah. Untuk merebut kembali kekuasaan itu, Arslan Syah melakukan serangan balik, tapi serangan tersebut dapat dipatahkan Barham Syah, dan Arslan Syah kemudian ditangkap dan dibunuh. Setelah Bahram Syah, posisinya digantikan oleh Khusrav Syah, puteranya sendiri. Setelah Khusrav Syah, jabatan sultan dipegang oleh Khusrav Malik, putera Khusrav Syah. Ia me¬rupakan sultan Ghaznawiyah terakhir yang menyaksikan kekuasaannya di¬ca¬bikcabik oleh pasukan Ghurriyah dari Afghanistan. Kemudian Syihabuddin dari Ghur memaksa Khusrav Malik di Lahore untuk membayar pajak kepadanya. Bahkan dalam sejarah diketahui Khusrav Malik bersama anaknya, Malik Syah ditahan dan dibunuh oleh Syihabuddin Ghurri. Dengan peristiwa tragis itu, maka berakhirlah kekuasaan dinasti Ghaznawiyah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dinasti Ghaznawiyah yang didirikan oleh Mahmud al-Ghaznawi mengalami pasang surut. Dinasti ini pernah mengalami masa kejayaan pada masa pemerintahan Mahmud al-Ghaznawi. Hal ini dapat dibuktikan lewat luasnya wilayah kekuasaan hingga mencapai anak benua India. Tetapi, setelah sekian lama berkuasa, dinasti ini mengalami masa kemunduran karena konflik internal berkepanjangan hingga akhirnya unsur luar masuk dan menguasa istana hingga akhirnya kekuasaan dinasti Ghaznawiyah mengalami masa kehancuran setelah jatuh ke tangan bangsa Ghur dari Afghanistan, terutama setelah Syihabuddin Ghurri membunuh sultan terakhir, yaitu Khusrav Malik.