Senin, 07 September 2009

Perkembangan Islam Pada Masa al-Khulafa al-Rasyidun

PERKEMBANGAN ISLAM
PADA MASA Al-KHULAFA Al-RASYIDUN

Setelah Rasulullah wafat, kepemimpian umat Islam dilanjutkan oleh ge-ne¬rasi sa¬habat. Dalam sejarah Islam, generasi sahabat terdekat yang memimpin pe¬merintahan Islam dikenal dengan sebutan al-khulafâ al-râsyidîn. Mereka ini terdiri dari empat orang sahabat; yaitu Abu Bakar al-Shidieq, Umar bin al-Khattab, Us¬man bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Untuk mengetahui perkembangan Islam pa¬da masa al-khulafa al-rasyidin, ada baiknya kita pelajari secara seksama masing-masing khalifah tersbut. Berikut urai¬annya.

A. Khalifah Abu Bakar al-Shiddieq (11-13 H/632-634 M)
Untuk mengetahui lebih jauh, siapa sahabat Abu Bakar al-Shiddieq, ki¬ra-nya perlu mengetahui terlebih dahulu mengenai sejarah hidupnya atau biografi Abu Bakar al-Shiddieq.

1. Biografi Singkat Abu Bakar al-Shiddieq

Abu Bakar lahir pada tahun 573 M dari sebuah keluarga terhormat di Me¬kah. Abu Bakar adalah nama gelar yang diberikan masyarakat muslim kepadanya. Nama aslinya adalah Abdullah Ibn Abi Kuhafah. Lalu ia mendapat gelar al-Shiddieq setelah masuk Islam. Nama sebelum muslim adalah Abdul Ka'bah. Ibu¬nya bernama Salma Ummul Khair, yaitu anak paman Abu Quhafah. Sejak masa kanak-kanak Abu Bakar di¬kenal pribadi yang jujur, tulus. kuat kemauan, pem¬berani, rendah hati, pemaaf, pe¬nya¬yang dan suka beramal, sehingga masyarakat kota Mekah menaruh hormat kepada nya. Dalam hidupnya, ia selalu berusaha berbuat yang terbaik untuk menolong fakir miskin.
Pada masa jahiliyah, Abu Bakar adalah seorang saudagar kaya, sering me¬la¬ku¬kan perjalanan perdagangan untuk menjajakan barang dagangannya ke berbagai tem¬pat, baik di dalam maupun di luar kota Mekah. Dalam berdagang, ia selalu berlaku ju¬jur, sehingga banyak orang yang tertarik dengan cara-cara yang dilakukanya itu yang pada akhirnya banyak para pembeli yang datang dan membeli barang dagangannya. Dengan demikian, Abu Bakar memperoleh banyak keuntungan dari sikap jujur yang diterapkan dalam berdagang. Kejujurannya ini terbawa hingga Abu Bakar memeluk Islam.
Ada satu riwayat yang mengatakan bahwa sebelum memeluk Islam Abu Bakar memiliki kekayaan sebesar 40.000 dirham. Tetapi setelah ia masuk Islam dan menjadi pengikut setia Nabi Muhammad Saw, penghasilannya hanya sebesar 5000 dirham. Ini terjadi karena semua harta kekayaannya selalu dibelanjakan di jalan Allah. Selain itu, harta yang dimilikinya kebanyakan diberikan kepada fakir miskin dan dipergunakan untuk menolong orang-orang yang lemah dan tertindas. Misalnya dipergunakan untuk memberi hamba sahaya yang berusaha mem¬per¬tahankan keyakinannya lalu dibebas¬kannya, seperti Bilal Ibn Rabah.

Dengan demikian, ia bukan saja sebagai seorang sahabat Nabi Saw yang me¬nya¬takan kesetiannya untuk menerima Islam dan membela ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhamad Saw, tetapi lebih dari itu, Abu Bakar adalah salah seorang sahabat setia yang rela berkurban harta dan jiwa untuk kepentingan penyebaran Islam dan membela umat Islam. Oleh karena itu, tak heran kalau kemudian Abu Bakar dikenal sebagai seorang sahabat terpercaya dan dikagumi Nabi Saw. la adalah pemuda yang pertama kali me¬nerima seruan Islam yang disampaikan oleh Nabi Saw tanpa banyak pertimbangan. Se¬luruh kehidupannya dicurahkan untuk perjuangan suci membela dakwah Nabi Muha¬mad Saw, sehingga ia lebih dicintai oleh Nabi daripada para sahabat lainnya. Karena itu pula Nabi memilihnya menjadi sahabat dalam perjalananya menuju Madinah ketika akan hijrah.

Peran yang dimainkan Abu Bakar ketika ia di Mekah sangatlah besar. Hal ini dapat diketahui, misalnya dari ketulusan hatinya yang tidak segan-segan mem¬be¬lan¬jakan harta kekayaannya untuk membela perjuangan dan kejayaan Islam serta melin¬dungi Nabi dan umat Islam. Beliau selalu mendampingi Nabi Muham¬mad Saw saat suka dan duka. Pengorbanan dan jasanya ketika Nabi Saw ber¬dak¬wah di Mekah, tidak ada bandingnya. La selalu berusaha melindungi Nabi Muhammad Saw ketika orang-orang kafir Qurays mengejek dan berencana akan membunuhnya. Beliaulah yang mem¬berikan perlindungan Nabi saat dikejar oleh para pemuda kafir Qurays yang berusaha mencari Nabi Muhamad Saw untuk dicegah agar beliau tidak jadi hijrah ke Madinah. Demikan sekilas tentang perjuangan Abu Bakar pada periode Mekah dalam memainkan perannya sebagai seorang sahabat Nabi Saw yang sangat setia, baik pada saat suka mau¬pun saat duka. Peranan ini menjadikan dirinya tidak akan terlupakan bahkan akan ter¬ukir dengan tinta emas di dalam sejarah Islam.

Peran yang telah dimainkan Abu Bakar al-Shiddieq menjadikan dirinya se¬bagai salah seorang sahabat yang paling dicintai. Karena ia selalu berusaha mem¬bela Nabi Saw dalam menyebarkan misi Islam di kota Mekah dan membelanjakan harta keka¬ya¬annya untuk kepentingan perjuangan Islam. Oleh karena itu, ketika Nabi Saw akan hij¬rah ke Madinah, Abu Bakar diminta untuk tetap tinggal se¬men¬tara bersama Nabi Saw di Mekah sambil menunggu kesempatan yang terbaik un¬tuk melakukan perjalanan hijrah ke Madinah. Bahkan Abu Bakar menjadi sahabat setia yang menemani perjalanan ketika hijrah ke Madinah.

Kesetiaan Abu Bakar terus dipertahankan hingga Nabi Muhamad Saw tiba di Madinah. la terus berusaha untuk menjadi sahabat setia akan dan di manapun Nabi Saw berada. Ketika di Madinah, Abu Bakar selalu mendampingi Nabi Muhammad Saw dan berusaha membantunya dalam penyebaran Islam kepada masyarakat Madinah. Di antara peran yang dimainkan Abu Bakar ketika ia berada di Madinah adalah keikut ser¬taannya dalam berbagai pertempuran, misalnva perang Badar. Dalam pertempuran ini, ia selalu berada di sisi Rasulullah Saw. Sehingga kemanapun Nabi Saw pergi, ia selalu berada di sisinya. Terdapat beberapa riwayat yang mengatakan bahwa ketika para saha-bat lain tidak merasa puas atas hasil perjanjian Hudaibiyah, Abu Bakar adalah salah seorang sahabat yang menyatakan puas atas hasil kesepakatan tersebut dan mene¬rima¬nya dengan baik. Karena hal itu telah disepakati Rasullah Saw. Banyak sahabat yang gelisah karena mereka melihat bahwa isi perjanjian tersebut lebih menguntungkan ka¬um kafir Qurays dan merugikan atau menyudutkan umat Islam. Namun Abu Bakar menerima seluruh isi perjanjian itu dengan lapang dada.

Salah seorang sahabat yang mempertanyakan isi perjanjian tersebut adalah Umar Ibn al-Khattab. la mempertanyakan untung ruginya perjanjian Hudaibiyah itu ke¬pada Nabi Muhamad Saw.

Umar Ibn al-Khattab. “Bukankah kita dalam kebenaran?“.
Nabi Muhamad Saw. “Memang”.
Umar Ibn al-Khattab, “Mengapa kita mau direndahkan dalam soal agama kita ?" Nab Muhammad Saw. " Saya hamba Allah dan saya Rasul-Nya. Dia tidak akan menyesatkan kita”.

Mendengar jawaban Nabi Saw, Umar Ibn al-Khattab tidak merasa puas, lalu per¬gi menemui Abu Bakar dan mempermasalahkan isi perjanjian Hudaibiyah sama seperti yang dipertanyakannya kepada Nabi Saw. Namun Abu Bakar menjawab dengan jujur dan bijaksana.” Beliau hamba Allah dan Rasul-Nya. Dia tidak akan menyesatkannya". Setelah itu, Umar Ibn al-Khattab langsung pergi. Hal ini menggambarkan betapa satu kata dan satu hatinya Abu Bakar dengan Nabi Muhamad Saw, sampai-sampai jawaban yang diberikan Abu Bakar kepada Umar Ibn al-Khattab sama persis.

Abu Bakar belum pernah mengatakan atau melakukan sesuatu perbuatan yang menyakiti hati Nabi Muhamad Saw, baik ketika di Mekah maupun di Madinah, la selalu menemani Rasulullah dengan tulus ikhlas, jujur, setia dan tanpa pamrih. Maka tak he¬ran apabila kedudukan Abu Bakar di mata Nabi Muhammad Saw melebihi kedu¬dukan umat Islam lainnya.

Nabi Muhamad Saw begitu percaya kepadanya, karena ia merupakan salah se¬orang sahabat yang tak segan-segan mengeluarkan harta kekayaan dan tena¬ga¬nya un¬tuk kepentingan perjuangan Islam. Ketika Nabi Muhammad Saw memer¬lukan dana untuk kepentingan pembangunan masjid di Madinah dan untuk ke¬lengkapan ekspedisi ke Tabuk, Abu Bakar menyumbangkan seluruh harta keka¬ya¬annya. Ini sebagai bukti pe¬ran yang dimainkan Abu Bakar ketika di Madinah, sehingga agama Islam tersebar luas hampir di seluruh jazirah Arabia.

2. Proses pengangkatan Abu Bakar Sebagai Khalifah

Nabi Muhammad Saw, meninggal dunia pada tahun 632 M ketika sebagian be¬sar penduduk Arabia memeluk Islam. Wafatnya Nabi Muhammad Saw me¬ru¬pakan su¬a¬tu keniscayaan yang tidak dapat dipungkiri, karena semua makhluk yang hidup di du¬nia ini akan mati. Akan tetapi persoalan yang dihadapi umat Is¬lam ketika itu sangat berat, karena mereka dihadapkan pada persoalan ke¬pe¬mim¬pinan. Sebab Nabi Muham¬mad Saw, sebelum meninggal tidak pernah mem¬bi¬carakan masalah kepemimpinan apa¬lagi menunjuk orang yang akan meng¬gan¬ti¬kannya kelak sebagai pimpinan umat Islam. Karena itu, setelah beliau wafat si¬tuasi mulai agak kacau, karena telah muncul beberapa kelompok kepentingan yang masing-masing memperebutkan jabatan tersebut karena masing-masing me¬rasa berhak dan merasa punya andil dalam membesarkan Islam. Mereka adalah kelompok Anshar, kelompok Muhajirin dan Bani Hasyim.

Kelompok Anshar yang sedang berkumpul di balai ruang miliki Bani Sa-idah, mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang paling berhak men-du¬duki jabatan kepala negara dan pemimpin masyarakat Madinah, dibanding de¬ng¬an kelompok ma¬syarakat lainnya. Mereka beralasan bahwa agama Islam ber¬kem¬bang pesat bahkan men¬jadi sangat maju karena bantuan dan pertolongan ma¬syarakat Madinah (Anshar). Mere¬ka telah banyak memberikan pertolongan dan jasa bagi kepentingan umat Islam yang datang dari kota Mekah (Muhajirin). Kaum Muhajirin dapat bertahan hidup karena per¬tolongan mereka. Oleh karena itu, mereka adalah orang yang paling tepat untuk meng-gantikan posisi Nabi Muha¬mad Saw sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan. Untuk itu, mereka mengusulkan nama calon yang akan menduduki jabatan tersebut, yaitu Sa'ad Ibn Ubadah.
Kelompok Muhajirin berpendapat sebaliknya. Meraka adalah orang-orang yang paling tepat untuk menggantikan posisi dan kedudukan Rasulullah sebagai kepala pe¬merintahan dan pemimpin umat Islam, Karena mereka adalah orang-orang yang paling pertama menerima Islam dan berjuang bersama Nabi Muham¬mad Saw di kota Mekah. Mereka berkorban harta dan nyawa demi membela agama Islam dan melindungi Ra¬sulullah dari gangguan orang-orang kafir Qurays. Untuk itu mereka mengusulkan Abu Bakar sebagai orang yang sangat tepat untuk menduduki jabatan tersebut.

Perdebatan masalah kepemimpinan akhirnya selesai ketika Umar bin aI-Khattab mengatakan bahwa kepemimpinan itu adalah hak orang-orang Muhajirin. Selain mere¬ka adalah para sahabat terdekat Rasulullah dan orang-orang yang per¬tama masuk Is¬lam, mereka juga adalah orang-orang yang telah berjuang mati-matian untuk membela Islam dari ancaman orang-orang kafir Qurays. Selanjutnya Umar bin al-Khattab menga¬takan bahwa sebenarnya masalah kepemimpinan ada¬lah hak orang-orang Qurays. Mendengar ucapan tersebut, kelompok Anshar me¬nerima kenyataan bahwa sebenarnya masalah kepemimpinan yang akan meng¬gantikan kedudukan Rasulullah sebagai kepala negara dan pemimpin umat Islam adalah hak orang-orang Muhajirin. Setelah itu, Umar Ibn al-Khattab mengangkat tangan Abu Bakar dan menyatakan bai'at kepadanya kemu¬dian diikuti oleh Sa’ad bin Ubadah dan kelompok Anshar lainnya.

Sementara itu, Abbas bin Abdul Muthalib, meminta Ali ibn Abi Thalib un¬tuk menggantikan kedudukan Rasulullah Saw, sebagai kepala Negara dan kepala peme¬rin¬tahan serta pemimpin umat Islam. Namun permintaan itu ditolak Ali ibn abi Thalib ka¬rena ia sedang sibuk mengurusi jenazah Rasulullah Saw. Dengan ter¬pilihnya Abu Bakar al-Shiddieq secara aklamasi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang baru, maka persoalan krisis kepemimpinan sudah selesai. Namun tugas baru dan amat sulit telah menantang di hadapannya.

Selesai terpilih sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Abu Bakar ber¬pidato sebentar menguraikan apa yang akan dilakukannya kelak. Isi pidato itu antara lain adalah“ ...saudara-saudara sekalian, sekarang saya terpilih sebagai khalifah. Meskipun saya bukan yang terbaik dari siapapun di antara kalian, tapi saya harus tetap menerima amanah ini. Oleh karena itu, bantulah saya bila berada dalam jalan yang benar. Perbaikilah saya bila berada di jalan yang salah". Lalu pidato itu diakhiri dengan ucapan.".. Patuhlah kepadaku seba¬gaimaa aku mematuhi Allah dan Rasulnya. Jika aku tidak mematuhi Allah dan Rasulnya, jangan sekali-kali kalian mematuhi aku“.

Pidato tersebut menggambarkan kepribadian Abu Bakar dan kejujuran ser¬ta ke¬tulusannya sebagai seorang pemimpin umat yang sangat demokratis. Be-liau merasa bahwa tugas yang diembannya tidak akan berjalan dengan baik kalau tidak menda¬pat¬kan dukungan dari para sahabatnya. Karena itu, ia menginginkan agar masyarakat ikut serta mengontrol perjalanan kepemim¬pin-annya agar pelak¬sanaan pemerintahan ber¬ja¬lan dengan baik. Itulah tipe seorang pemimpin yang sangat demokratis, la tidak gila jabatan dan juga tidak gila kedudukan, jabatan dan harta,

3. Perkembangan Islam pada masa Khalifah Abu Bakar

Meskipun Abu Bakar terpilih secara demokratis pada 632 M, bukan berarti ma¬sa-masa kepemimpinannya berjalan dengan mulus. Banyak hal yang diha¬dapi¬nya. Mi¬salnya gerakan nabi palsu, gerakan kaum murtad dan gerakan kaum mu¬nafik yang me¬nentang pembayaran zakat. Untuk mengetahui hal tersebut, berikut uraiannya.

1. Gerakan Nabi Palsu

Keberhasilan misi perjuangan Nabi Muhamad Saw menimbulkan kecem-buruan segolongan masyarakat. Tidak lama setelah Nabi Saw wafat, muncullah beberapa orang yang mengaku sebagai nabi. Mereka memimpin gerakan kelom-pok pembanagkang. Para nabi palsu itu adalah sebagai berikut:
Partama, Aswad al-Ansi merupakan orang pertama kali yang mengaku se¬bagai nabi. la adalah pemimpin suku Ansi di Yaman. Ia berhasil merekrut sejum¬lah pasukan dan bersekutu dengan daerah- daerah sekitar Yaman untuk melancar¬kan pembe¬ron¬takan terhadap pemerintahan Islam.

Kedua, Musailaman, orang yang berasal dan suku Bani Hanifah di pusat Jazirah Arab. la mengaku sebagai nabi dan mengadakan gerakan penghasutan di Yamamah. Sebenarnya ia datang ke Madinah beserta sejumlah utusan sebagai orang beriman, na¬mun dalam perjalanan pulang ia mengaku dirinya sebagai nabi. Kedatangannya dite¬ri¬ma dengan baik oleh suku Hanifah, karena memang sejak lama mereka tidak suka di¬pimpin seorang nabi dari suku Qurays. Karena itu, me¬reka dengan amat mudah me¬ne¬rima kedatangan Musailamah dan mengakuinya sebagai seorang nabi yang datang dari suku mereka sendiri.

Ketiga, Thulaihah ibn Khuwailid adalah seorang yang mahir dalam pepe¬rangan dan terkenal sebagai orang kaya dari suku Bani As’ad, Arabia Selatan. la melancarkan perlawanan secara terang-terangan terhadap pemerintahan Islam sambil mengaku dirinya sebagai seorang nabi setelah Rasulullah Saw wafat.
Keempat, Saj'ah, seorang wanita Kristen mengaku sebagai seorang nabi. la ber¬asal dari suku Yarbu di Asia Tengah. Sekalipun ia mendapat dukungan dari mayoritas masyarakatnya, namun ia tidak memiliki keberanian melawan kekua¬saan Islam, Karena itu, ia membentuk kekuatan persekutuan dengan cara melang¬sungkan perkawinan de¬ngan Musailamah al-Kazzab.

2. Gerakan Kaum Murtad

Masa pemerintahan Abu Bakar yang hanya 2 tahun 3 bulan dihabiskan untuk mengatasi berbagai persoalan di dalam negeri, seperti gerakan kaum murtad. Sejak ter¬sebar berita meninggalnya Rasulullah Saw sekelompok orang di Madinah menyatakan diri ke luar dari agama Islam sambil melancarkan gerakan pem¬be¬ron¬takan. Gerakan ini dalam sejarah Islam dikenal dengan gerakan riddah. Sementara kelompok nabi palsu berusaha mengajak pengikutnya untuk masuk Islam kem¬bali, sejumlah suku-suku lainnya berusaha menyatakan keluar dari Islam dengan berbagai alasan.
Adapun latar belakang penyebab keluarnya mereka dari agama Islam, adalah sebagai berikut.

a.Kekuasaan Madinah yang semakin menimbulkan kecemburuan sebagian masya¬rakat Makah yang tidak menghendaki kekuatan kota Madinah. Me¬reka tidak berani melakukan pemberontakan ketika Nabi Saw masih hi¬dup. Namun sepe¬ninggal Rasulullah Saw, mereka berusaha menandingi pengaruh kota Madinah. Hal ini menggambarkan watak asli masyarakat Arab, yakni fanatisme kesukuan, suatu hal yang sudah dihilangkan oleh Rasulullah Saw.

b.Pada umumnya masyarakat Arab bersifat paternalistik, yaitu mengikuti dan tunduk kepada para pemimpinnya secara membabi buta. Jika para pemimpinya masuk Islam, maka rakyatnya akan mengikuti mereka. Ka-rena itu/ketika para pemimpin mereka yang merasa dirugikan dengan perkembangan Islam kembali kepada ajaran agama mereka semula, banyak di antara mereka yang belum kuat imannya mengikuti apa kata para pe¬mimpin mereka.

c.Agama Islam yang dibawa Nabi Muhamad Saw telah membawa peru-bahan be¬sar dalam bidang sosial, politik, agama dan kebudayaan. Peru-bahan ini meng¬khawatirkan banyak pihak, terutama para tokoh masya-rakat yang merasa ke¬du¬dukannva terpinggirkan ketika masyarakat Islam semakin berkembang pesat.

d.Banyak suku Arab yang masuk Islam lebih pada pertimbangan politik. Ketika itu Madinah telah menjadi pusat kekuasaan Islam, bahkan mungkin sebagai ke¬kuatan sosial politik terbesar di dunia saat itu, tidak ada pilihan lain bagi mereka kecuali menerima kenyataan tersebut dengan menyatakan diri masuk Islam. Mereka berharap dengan keislamaan itu mereka akan terlindungi dari ke¬ku¬at¬an-kekuatan suku lain. Namun ketika perasaan khawatir mereka bahwa harapan tersebut tidak tercapai, maka timbul inisiatif untuk melawan kekuatan Islam, terutama setelah Nabi Saw sebagai tokoh yang sangat disegani wafat.

e.Ketika Rasulullah wafat, banyak masyarakat Arab yang belum lama masuk Islam, mereka belum menghayati benar keagungan ajaran Islam. Karena itu, banyak di antara mereka yang hilang keyakinannya dan kembali kepa¬da ajaran mereka semula.

3. Gerakan Kaum Munafik

Abu Bakar memandang bahwa gerakan kaum munafik merupakan sebuah ge¬rakan yang sangat berbahaya, karena hampir di seluruh penjuru Arabia muncul gerakan semacam ini. Meskipun begitu tanpa rasa gentar sedikitpun, Abu Bakar menyusun kekuatan untuk menumpas gerakan tersebut dengan semangat perju¬angan penegakkan Islam. Dalam waktu satu tahun Abu Bakar berhasil mengem¬balikan stabititas politik pemerintahan Islam.
Untuk mengatasi ketidakstabilan politik karena gerakan kelompok ter¬se-but, Abu Bakar menyusun kekuatan di Madinah dan membaginya menjadi sebelas batalyon untuk dikirim ke berbagai daerah pemberontakan. Kepada masing-ma¬sing komandan bantalyon, Abu Bakar menyampaikan instruksi mengajak mereka yang terlibat dalam pemberontakan agar kembali kepada ajaran Islam. Apabila mereka menolak ajakan tersebut, maka mereka boleh diperangi sampai habis.

Sebagian mereka ada yang menerima ajakan tersebut dan kembali kepada ajaran Islam tanpa peperangan, namun sebagian besar mereka bertahan pada si¬kapnya mela¬wan Islam, sehingga peperangan tidak dapat dihindarkan. Khalid ibn al-Walid meru¬pakan salah seorang komandan yang pertama kali diperintahkan untuk meme¬rangi Thulaihah dalam peperangan Buzaka. Khalid berhasil menga¬lahkan mereka, dan suku-suku yang tadinya terlibat dalam pemberontakan, akhir¬nya menerima kembali ajakan untuk memeluk Islam, termasuk suku Bani As'ad. Gerakan para nabi palsu juga dapat dipatahkan oleh Khalid ibn al-Walid, setetah Ikrimah dan Syurahbil gagal mengalah¬kan kekuatan Musailamah al-Kazaab. Pasukan Musailamah dapat dipukul mundur oleh Khalid dalam pertempuran di Yamamah tahun 633 M. Musailamah dan ribuan pasukannya tewas mengenaskan di dalam benteng pertahanan mereka.

Dari empat tokoh gerakan anti Islam, dua di antaranya tewas terbunuh da¬lam peperangan, yaitu Aswad al-Ansi dan Musailamah al-Kazzab. Sedangkan dua tokoh lainnya, yaitu Saj'ah dan Thulaihah selamat dan kembali kepada ajaran Islam. Keber¬ha¬silan Abu Bakar dan pasukannnya dalam memberantas para pem¬bangkan, selain mem¬perkokoh identitas Islam, juga membuka gerbang kejayaan Islam di masa-masa selan¬jutnya. Kemenangan pasukan Islam dalam meredam ge¬jolak dalam negeri menim¬bul¬kan semangat diri dan kepercayaan diri untuk me¬lanjutkan ekspansi ke wila¬yah By¬zantium dan Sasania.

Setelah berhasil mengalahkan pasukan pemberontak, pada tahun 633 Abu Bakar memerintahkan Khalid ibn al-Walid untuk menaklukkan wilayah-wilayah perbatasan Syria dan la berhasil melebarkan wilayah kekuasaan Islam hingga ke berbagai tempat bekas kekuasaan Persia dan Byzantium.

Selain keberhasilan dalam menegakkan kekuatan hukum dan politik Islam, banyak pula kemajuan yang dicapai pada masa permerintahan khalifah abu Bakar al-Shiddieq, seperti:

1.Perbaikan Sosial Kamasyarakatan
2.Pengumpulan ayat-ayat al-Qur'an
3.Perluasan dan penyebaran agama Islam.

Hal pertama yang dilakukan khalifah Abu Bakar adalah menciptakan sta¬bilitas sosial dan politik di dalam negeri dari berbagai gangguan yang merongrong kekuasaan dan kekuatan Islam misalnya gerakan kaum murtad, gerakan kaum munafik dan ge¬rakan kelompok nabi palsu. Semua itu dapat diatasi berkat ban¬tuan para sahabat besar, misalnya Khalid ibn al-Walid, Ikrimah ibn Abi Jahal dan lain-lain. Setelah berhasil menciptakan keamanan dan ketentraman, khalifah Abu Bakar mulai melakukan per¬baikan–perbaikan sosial kemasyarakatan.

Setelah semua itu teratasi dengan baik, barulah khalifah melakukan tin-dakan-tindakan positif, misalnya pengumpulan ayat-ayat aI-Qur'an untuk dija-dikan mushaf. Pengumpulan ayat-ayat al-Qur'an ini atas anjuran Umar ibn al-Khattab yang merasa khawatir kehilangan al-Qur'an setelah Iebih dari 70 orang sa¬habat gugur dalam upaya penumpasan para pembangkang, terutama ketika me¬merangi nabi palsu Musailamah Al-Kazzab. Selain itu, apabila tidak dilakukan pengumpulan, maka dikhawatirkan ayat-ayat al-Qur'an yang tertulis di dalam pelepah kurma, bebatuan dan tulang belulang, akan sirna, sehingga Islam tidak memiliki kitab suci. Padahal kitab suci merupakan simbol keberadaan sebuah agama, termasuk agama Islam.

Usul tersebut diterima baik oleh Khalifah Abu Bakar. Untuk itu, beliau me¬me¬rintahkan Zaid ibn Tsabit untuk mengumpulkannya ke dalam satu mushaf. Se¬telah selesai, mushaf tersebut disimpan oleh Abu Bakar untuk dijadikan bahan pedoman bacaan al-Qur'an. Sepeninggal Abu Bakar, mushaf itu disimpan oleh Hafsah binti Umar, isteri Nabi Muhammad Saw. Mushaf inilah yang kemudian menjadi bahan rujukan bagi upaya khalifah Usman bin Affan dalam membukukan al-Qur’an, sehingga al-Qur’an dapat terjaga keasliannya hingga kini. Upaya peng¬umpulan ini merupakan salah satu keberhasilan khalifah Abu Bakar al-shiddieq dalam mengembangkan Islam saat itu.

Selain itu terdapat usaha lain yang diiakukan khalifah Abu Bakar dalam upaya pencapaian kebesaran peradaban Islam, misalnya perluasan wilayah Islam ke luar ja¬zirah Arabia. Perluasan dan penyebaran agama Islam tersebut mulai dila¬kukan Kha¬lifah Abu Bakar ke wilayah Irak, Persia dan Syiria. Berikut uraian sing¬kat mengenai per¬lu¬asan tersebut.

a. Perluasan wilayah ke Irak dan Persia,

Pada tahun ke-12 H, khalifah Abu Bakar mengirimkan pasukannya ke Irak yang dipimpin Khalid ibn Walid dan dibantu oleh aI-Mutsanna ibn Haritsah dan Qa'qa' ibn 'Amr. Wilayah Irak pada waktu itu merupakan daerah jajahan kerajaan Persia., se¬hingga bila telah berhasil menguasai Irak, maka akan sangat mudah menguasai wilayah Persia lainnya. Sebelum melakukan penaklukkan, Khalid ibn al-Walid, sesuai perintah Abu Bakar, telah melakukan diplomasi dengan mengirim surat kepada Hormuz, se¬orang panglima perang Persia, untuk mengajak diri dan pasukannya masuk Islam.

Namun permintaan ini ditolak oleh Hormuz dengan alasan bahwa mereka lebih suka berperang melawan tentara Islam dari pada harus menerima Islam sebagai agama baru mereka. Karena tawaran ini ditolak, maka tidak ada pilihan lain bagi Khalid ibn al-Walid kecuali harus memerangi pasukan Hormuz. Dalam peperangan ini, pa¬suk¬an Khalid ibn al-Walid berhasil mengalahkan panglima Hormuz di tangannya sen¬diri. Hal ini berdampak pada wilayah kekuasaan Hormuz. Dengan tunduknya Hormuz serta pasukannya, berarti wilayah mereka jatuh ke tangan kekuasaan Islam di bawah ko¬mando Khalid ibn al-Walid. Daerah -daerah yang ditaklukan Khalid ibn al-Walid pada waktu itu ialah Mazar, Walajah. Allis, Hirrah, Anbar, Ainnuttamar, dan Daumatul Jan¬dal.

b. Perluasan Islam ke Wilayah Syiria.
Selain Irak dan Persia, khalifah Abu Bakar juga mengirimkan pasukannya ke wilayah Syria. Untuk menaklukkan daerah ini, khalifah Abu Bakar memper¬ca¬yakan kepada panglima perang Usamah ibn Zaid ibn Haritsah. Sebenarnya pa¬sukan ini telah dipersiapkan sebelumnya oleh Rasulullah, tetapi belum terlaksana karena terdengar berita Rasulullah wafat, sehingga kegiatan tersebut sempat tertunda. Penaklukkan wila¬yah ini baru dilakukan pada masa pemeritahan kha¬lifah Abu Bakar. Pasukan Usamah mulai bergerak dari negeri Qudha'ah, lalu me¬masuki kota Abil. Dalam peperangan ini, pasukan Usamah mendapat ke me¬nang¬an yang gemilang. Sehingga wilayah itu jatuh ke tangan kekuasaan Islam.

Selain Usamah ibn Zaid, khalifah juga mengirim pasukan lainnya ke wila¬yah Palestina di bawah komando Palestina Amru ibn 'Ash. Ke Roma di bawah komando Ubaidah ibn Jarrah. Ke Damaskus, dipimpin oleh Yazid bin Muawiyah. Ke Yordania dipimpin oleh Syurahbil bin Hasanah. Untuk menghadapi pasukan besar Islam ini, He¬raklius mengirim sekitar 240.000 tentara ke daerah-daerah kekuasaannya di Syiria, Pa¬lesitina, Damaskus, dan sebagainya. Dalam mengha¬da¬pi kekuatan besar ini, umat Islam bersatu dalam satu barisan kekuatan besar. Pe¬nyatuan ini dilakukan atas usulan yang diajukan Khalid ibn al-Walid dan men¬dapat persetujuan Khalifah Abu Bakar. Akhirnya kedua pasukan besar itu, yakni pasukan Islam dan paukan Heraklius, berte¬mu di salah satu tempat bernama Yarmuk. Sehingga pertempuran itu disebut pepe-rangan Yarmuk.

Dalam pertempuran kali ini, kekuatan Islam tidak sebanding dengan keku¬atan yang dimiliki Heraklius, yaitu sekitar 30.000 sampai 40.000 pasukan, sehingga pepe¬rangan ini berjalan cukup lama. Peperangan ini baru berakhir pada masa pemerintahan Umar ibn al-Khattab.

Meskipun Abu Bakar al-Shiddieq berkuasa hanya lebih kurang 2 tahun 3 bulan, banyak usaha yang dilakukannya dalam mempertahankan eksistensi Islam dan pe¬ngembangan peradabannya. Menurut beberapa ahli, jika Abu Bakar tidak berhasil me¬nengahi konflik internal umat Islam di Tsaqifah Bani Saidah, maka Is¬lam hanya tinggal nama.

Selain itu, keberhasilnnya mempertahankan akidah Islam dari rong¬rongan orang-orang murtad, dan orang-orang yang mengaku nabi palsu serta mereka yang tidak mau membayar zakat, maka Islam tidak akan bertahan lama. Tapi, berkat pertolongan Allah dan usaha keras para sahabat Nabi dalam mempertahankan akidah dan memper¬juang¬kan kebenaran Islam, agama Islam ma¬sih tetap eksis hingga kini dan untuk masa yang akan datang hingga akhir ja¬man. Keberhasilan ini kemudian dilanjutkan oleh khalifah sesudah Abu Bakar al-Shid¬dieq, yaitu khalifah Umar bin al-Khattab.

B.Perkembangan Islam Pada Masa
Khalifah Umar ibn al-Khattab (13-24H/634-644 M)

1. Biografi Singkat Khalifah Umar ibn al-Khattab

Umar ibn al-Khattab lahir pad tahun 513 M pada satu keluarga suku Qu-rays. Ayahnya bernama Nufail ibn Abdul 'Uzza al-Quraysi dan berasal dari suku Bani Adi. Sedang ibunya bernama Hantamah binti Hasyim ibn al-Mughirah ibn Abdillah. Silsi¬lah¬nya berhubungan dengan Nabi Muhamad Saw pada generasi ke delapan, yaitu Fihr.

Selagi muda, Umar ibn al-Khattab dikenal sebagai seorang pemuda yang gagah perkasa, tegap dan pemberani. Hal itu diperolehnya dari pendidikan suku dan keluar¬ganya. Ayahnya bukan termasuk orang yang kaya, tetapi memiliki ke¬pemimpinan yang kuat. Sehingga dikenal sebagai seorang pemimpin yang bi¬jaksana, meskipun watak kelurganya sangat keras dan tegas. Kekerasan dan kete¬gasan ini menjadi modal baginya untuk memperoleh pengakuan dari masyarakat Qurays lainnya di kota Makah.

Umar ibn al-Khattab masuk Islam pada usia 27 tahun. Cerita tentang k-eislaman Umar ini berawal dari keinginannya untuk membunuh Nabi Muham-mad Saw yang dianggap sebagai pemecah belah bangsa Arab dan pencetus pe-pe¬rangan di antara me¬reka. la sangat tidak suka kalau suku bangsa Arab menjadi terpecah belah lantaran dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad Saw. Karena itu ia terus beusaha mengha¬langi siapa saja yang ingin masuk Islam, bahkan tidak segan-segan untuk membu¬nuh¬nya. Watak keras seperti ini tampaknya merupakan warisan dari tempaan pendidikan orang tua dan sukunya, Bani Adi.

Karena gangguan dan siksaan masyarakat kafir Qurays saat itu semakin menjadi dan Umar ibn al-Khattab dan Umar ibn Hisyam, terkenal dengan sebutan Abu Jahal, merupakan dua tokoh masyarakat Qurays yang sangat ditakuti, maka Rasulullah selalu berdo’a kepada Allah agar salah seorang di antara keduanya mendapat hidayah dari Allah dan bersama–sama umat Islam menegakkan ajaran Islam. Permohonan Nabi saw dikabulkan Allah SWT dan Umar ibn al-Khattab masuk Islam. Setelah keislamannya, sikap keras yang selain itu ditunjukkan kepada masyarakat muslim, mulai melemah, bahkan ia selalu bersikap ramah terahadp sesama muslim. Lain halnya bila berhadapan dengan orang bukan muslim. Ketegasan, ketegaran dan kekerasan masih suka ditun¬juk-kannya. Hal itu dilakukan untuk membela umat Islam dari gangguan orangorang kafir dan para musuh Islam lainnya.

Setelah ia menyatakan diri sebagai pengikut Nabi Muhamad Saw, usaha perta¬ma yang dilakukannya adalah menyebarkan informasi kepada penduduk Makah. Ia berpidato di masjid untuk menunjukkan kepada masyarakat banyak bahwa ia telah menjadi pelindung umat Islam dan pengikut setia Nabi Muhammad Saw. Karena keberaniannya ini, pernah suatu saat ketika usai berpidato di masjid, ia dicaci maki bahkan sampai terjadi perkelahian antara Umar ibn al-Khattab dengan para pemuda Qurays. Dalam perkelahian tersebut hampir saja Umar terbunuh, karena ia dikeroyok banyak orang. Tetapi nyawa Umar ibn al-Khattab terselamatkan oleh al-'Ash ibn Wail, salah seorang tokoh masyarakat Qurays. Umar diselamatkan karena ia adalah tokoh masyarakat Qurays. Bila ia terbunuh, maka sudah pasti sukunya akan balas dendam dan pertumpahan darah tidak dapat dihindarkan. Hal inilah yang menjadi alasan utama al-'Ash ibn Wail menyelamatkan nyawa Umar.

Setelah peristiwa itu, Umar ibn al-Khattab bukan malah jera, tapi semakin men¬jadi dan menantang orang -orang yang mau menyakiti Nabi Muhamad Saw dan para sahabatnya. Ia menjadi pengawal sebanyak 20 umat Islam yang akan hijrah ke Madinah. Itulah gambaran singkat mengenai peran Umar ibn al-Khattab pada periode Makah.
Seperti dijelaskan pada bagian terdahulu bahwa Umar ibn al-Khattab ter¬kenal keberanian, ketegasan dan ketelitian. Sikap dan kepribadian ini terbawa tidak hanya pada periode Mekah, juga pada periode Madinah bahkan hingga ia menjadi seorang khalifah. Pada periode Madinah, Umar ibn al-Khattab mema¬in-kan peran yang cukup penting dalam proses penyebaran Islam, baik lewat jalan diplomasi maupun melalui jalan peperangan. Ia selalu berada di sisi Rasulullah saat-saat peperangan terjadi. Tidak hanya itu, beliau dikenal di kalangan umat Islam bahkan di hadapan Nabi Saw sendiri sebagai salah seorang sahabat yang kritis. Ia seringkali memprotes kebijakan Nabi Saw yang dianggap tidak rasional. misalnya perjanjian Hidaibiyah yang menurut logikanya Salul, salah seorang tokoh munafik, meninggal, Umar ibnal-Khattab menyarankan kepada Rasulullah agar tidak dishalatkan. Menurut pendapatnya, la harusnya dikubur saja, karena Abdullah dikenal sebagai tokoh munafik yang seringkali mengganggu hanya merugikan umat Islam. Karena yang diinginkan saat itu adalah datang ke Mekah dan menaklukkannya. Tetapi tidak diterima oleh Rasulullah dan para sahabat lainnya.

Selain peristiwa itu, terdapat peristiwa lain, yaitu ketika Abdullah ibn Ubay ibn gerakan dakwah Islam. Tetapi Rasulullah tidak melakukan itu sampai turun wahyu surat 9 ayat 84 yang membenarkan sikap dan per kataan Umar ibnal-Khattab.

Artinya:
“ Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam Keadaan fasik.

2, Proses pengangkatan
Umar ibn al -Khattab Sebagai Khalifah

Berbeda dengan proses pengangkatan khalifah Abu bakar sebagai khalifah. Abu Bakar dipilih secara demokratis melalui proses perdebatan yang cukup panjang, hingga akhirnya ia terpilih sebagai khalifah yang sah. Sementara Umar ibn al-Khattab diangkat melalui penunjukkan yang dilakukan khalifah Abu Bakar setelah mendapatkan perse¬tujuan dari para sahabat besar. Hal itu dilakukan khalifah guna menghindari pertikaian politik antara umat Islam sendiri. Beliau khawatir kalau pengangkatan itu dilakukan melalui proses pemilihan seperti pada masanya, maka situasinya akan menjadi keruh. Karena kemungkinan terdapat banyak kepentingan yang ada di antara mereka yang akan membuat negara menjadi tidak stabil, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengembangan, Islam akan terhambat.

Ketika Abu Bakar jatuh sakit pada musim panas tahun 634 M dan selama 15 hari tidak kunjung sembuh, ia memanggil para sahabat besar dan menge¬mu¬kakan keingin¬annya. Beliau menginginkan sebelum meninggal, kekuasaan sudah berada di tangan pengganti yang benar. Ia melihat bahwa saat ini orang yang paling tepat untuk rneng¬gantikan kedudukannya sebagai khalifah adalah Umar ibn al-Khattab. Untuk itu, ia berusaha mengumpulkan massa di depan rumahnya dan berpidato mengenai calon penggantinya kelak, Beliau berkata; “apakah kalian akan menerima orang yang saya calonkan sebagai pengganti saya kelak? Saya bersumpah untuk melakukan yang terbaik dalam menentukan masalah ini. Karena itu saya melihat bahwa Umar ibn al-Khattab adalah orang yang paling tepat untuk menggantikan saya. Dengarkan saya dan ikuti keinginan saya “ Massa yang berkumpul di depan rumahnya menjawab, "Kami telah mendengar khalifah dan kami semua akan mentaati tuan.“

Setelah itu, Abu Bakar memanggiilUsman ibn Affan ke rumahnya untuk men¬dengarkan pendapatnya mengenai usulan khalifah yang akan menunjuk Umar ibn al-Khattab menjadi penggantinya. Setelah mendengar penjelasan kha-lifah, Usman sangat setuju dengan pendapat khalifah mengenai penunjukkan Umar ibn al-Khattab sebagai penggantinya kelak. Karena, menurut Usman ibn Affan, Umar adalah orang yang sangat tegas dan bijaksana. Tidak lama kemudian setelah proses penyaringan pendapat tersebut, khalifah Abu Bakar meninggal dunia pada Senin tanggal 23 Agustus 624 M dalam usia 63 tahun. Kemudian janazahnya dishalatkan bersama -sama dipimpin oleh Umar ibn al-Khattab. Janazah Abu Bakar al-Shddiq kemudian dimakamkan di rumah Siti Aisyah ber¬dampingan dengan makam Nabi Muhamad Saw.

Dengan meninggalnya khalifah Abu Bakar, maka pemerintahan dipegang oleh khalifah baru, yaitu Umar ibn al -Khattab, Perpindahan kekuasaan ini terjadi karena Umar ibn al-Khattab secara aklamasi telah mendapat persetujuan dari para sahabat besar dan umat Islam lainnya, sehingga ketika Abu Bakar wafat, maka secara otomatis kepemimpinan itu jatuh ketangan khalifah Umar ibn al-Khattab.

3. Perkembangan Islam
pada masa khalifah Umar ibn al-Khattab

a. Perkembangan dalam bidang politik militer

Dalam waktu 10 tahun masa kepemimpinan Umar ibn al-Khattab, banyak usaha yang dilakukannya untuk memperluas wilayah Islam dan kejayaan Islam, di antaranya perluasan wilayah dari Syria hingga Mesir. Upaya perluasan wilayah ini menandai adnya perkembangan politik militer pada masanya. Dengan per¬kembangan itu, umat Islam mampu memperluas wilayah kekuasaan dalam upaya penyebaran ajaran Islam. wilayah-wilayah yang menjadi sasaran dakwah Islam adalah sebagai berikut.

1. Perluasan wilayah Islam ke Syria dan Palestina

Sebelum masuk ke wilayah kekuasaan Islam, Syria dan Palestina berada dalam situasi yang sangat memprihatinkan, karena masyarakatnya selalu dibebani dengan berbabagai pungutan dan pajak yang harus mereka bayar kepada pemerintahan ke¬kaisaran Byzantium (Romawi Timur). Hal ini tentu saja membuat rakyatnya mende¬rita, tidak hanya menderita lahir, juga menderita batin.

Selain itu, mereka juga dipaksa untuk mengikuti aliran agama yang tidak sepa¬ham dengan mazahab yang dianut oleh kebanyakan masyarakat Syria dan Palestina. Para penguasa Byzantium mcmaksakan kehendaknya agar masyarakat yang berada di wilayah kekuasaanya mengikuti mazhab Kristen Nestroit yang menganut ajaran Trinitas, sedangkan mayoritas masyarakat Syria dan Palestina menganut mazhab Jatobit yang menganut paham monofisit, yaitu percaya hanya kepada Tuhan Yang Esa.

Keadaan tersebut tentu saja membuat masyarakat Syria dan Palestina me¬nanti kehadiran sang pembela yang akan membebaskan mereka dari cengkeraman penjajah Byzantium tersebut. Untuk itulah pengiriman pasukan ke Syiria dan Palestina sangat diperlukan. Sehingga kedua kota tersebut dapat ditaklukkan pada masa pemerintahan khalifah Umar ibn al-Khattab.

Setelah kemenangan umat Islam dalam pertempuran Yarmuk pada tahun 13 H, Abu Ubaidah ibn Jarrah mencoba menaklukkan beberapa wilayah di Syria dan Pales¬tina. Setahun kemudian, yaitu pada tahun 14 H Damaskus dapat dikuasai. Pada tahun 16 H tentara Islam di bawah pimpinan Amr ibn al-'Ash dapat menaklukkan tentara Romawi di Ajnadin. Secara berturut-turut beberapa kota di sekitar Syria dan Palestina juga dikuasai, seperti Baitul Maqdis dikuasai umat Islam pada tahun 18 H. Dengan jatuhnya Baitul Maqdis, maka seluruh wilayah Syria dan Palestina berada di bawah wilayah kekuasaan Islam.

2. Perluasan wilayah Islam ke Irak dan Persia
Setelah Syiria dan Palestina dapat dikuasai, maka khalifah Umar ibn al- Khattab melanjutkan usahanya untuk memperluas pengaruh Islam ke Irak dan Persia. Sebe¬nar¬nya Irak sudah dapat dikuasai oleh tentara Islam pada masa pemerintahan Abu Bakar di bawah komando panglima Khalid ibn al -Waild. Akan tetapi ketika pasukan Khalid meninggalkan Irak dan membantu pasukan Islam lainnya di Syiria, kesempatan itu dipergunakan oleh orang-orang Persia untuk mengusir umat Islam keluar dari Irak di bawah pimpinan panglima Rustum. Oleh karena itu, Umar mengirim Sa'ad ibn Abi Waqqash untuk menundukkan kembali Irak dan Persia. Setelah melalui peperangan yang dahsyat, akhirnya Irak dan Persia dapat dikuasai kembali pada tahun 21 H, dalam perang Nahawand dan Qadisia kemudian juga ditaklukkan.

Jatuhnya Qadisia. merupakan pertanda kemenangan besar bagi tentara Islam, karena kota ini merupakan pusat pertahanan terakhir tentara Yazdazird, Kisra Persia. Sejak saat itu, perkembangan Islam di Persia semakin maju, karena semua masya¬ra¬kat¬nya telah memiliki peradaban yang cukup tinggi dan mereka memadukannya dengan ajaran Islam yang telah mereka anut.

3. Perluasan wilayah Islam ke Mesir
Ternyata beban berat yang harus dipikul akibat penjajahan bangsa Ro-mawi Timur tidak hanya menimpa penduduk Syria dan Palestina, juga me-nimpa penduduk Mesir. Mereka merasa tersiksa karena tekanan pemerin¬tahan Byzan¬tium yang meng¬haruskan seluruh penduduk Mesir membayar pajak melampuai batas kemam¬puannya, selain dari perbenturan antara ideologi agama yang dianut penguasa dengan yang dianut masya rakatnya.
Karena mereka tidak tahan atas perlakuan semena-mena dan tidak ma-nusiawi seperti itulah kemudian mereka meminta bantuan kepada penguasa muslim di Madi¬nah. Untuk itu khalifah Umar ibn al-Khattab pada tahun ke-18 H atau 639 M meme¬rintahkan pasukan muslim yang sedang berada di Palestina untuk melanjutkan per¬ja¬lanannya ke Mesir. Pasukan itu berada di bawah koman¬do 'Amr ibn al-'Ash yang me¬mimpin 4000 tentara. Amr ibn al-'Ash dan pasu¬kannya memasuki wilayah Mesir melalui selat Wadi al-'Arish. Setelah menak¬luk¬kan beberapa kota kecil, akhirnya ia menaklukkan kota Fushthat setelah meng¬adakan pengepungan terhadap kota tersebut selama kurang lebih 7 bulan.

Pada masa pemerintahan khalifah Umar ibn al-Khattab, wilayah keku¬a-saan Islam telah meluas mulai dari sungai Eufrat sebelah Barat dan Sungai Jihun di sebelah Timur, sebelah Selatan Laut Hindia dan di bagian Utara negeri Ar¬me-nia, Dengan demi¬kian, wilayah kekuasaan Islam saat itu telah mencapai wilayah Eropa Timur.
Selain perkembangan politik perluasan wilayah kekuasaan, terdapat per-kem¬bangan lain yang terjadi pada masa pemerintahan khalifh Umar ibn al- Khat¬tab. Di antara perkembangan dan kemajuan yang dicapai adalah sebagai berikut:

b. Perkembangan dalam bidang administrasi Pemerintahan

1. Pembagian Daerah kekuasaan

Khalifah Umar ibn al-Khattab telah membagi daerah Islam menjadi be¬be-rapa wilayah atau propinsi. Masing-masing propinsi berada di bawah kekuasaan seorang gubernur, seperti Kufah berada di bawah kekuasaan Sa'ad ibn Abi Waq¬qash. Basrah di bawah kekuaaaan 'Athbah ibn Khazuan, dan Fusthath di bawah kekuasaan 'Amr ibn al-‘Ash.

2. Membentuk Dewan-dewan, seperti:
a.Baitul Mal (Perbendaharaan Negara) yang bertugas mengatur masuk keluarnya uang, sehingga keuangan negara dapat terkon-trol,
b.Dewan Angkatan Perang, yang bertugas menulis nama–nama ten¬tara dan mengatur pemberian gaji mereka.
3. Menetapkan tahun hijriah sebagai tahun umat Islam. Penetapan tahun baru umat Islam ini atas inisiatif Ali bin Abi Thalib, yang kemudian direspon oleh khalifah Umar bin al-Khattab. Dalam usaha penetapan itu terjadi diskusi antara tokoh umat Islam, antara lain Ali bin Abi Thalib. Ada yang meng¬usul¬kan penetapan tahun baru umat Islam didasari atas sejarah kelahiran Nabi Muhammad Saw, atau hijrah Madinah. Ali bin Abi Thalib mengu¬sul¬kan agar penetapan tahun baru umat Islam dida¬sari atas peristiwa hijrah Nabi dan umat Islam ke Madinah. Usulan inilah yang kemudian diterima khalifah Umar bin al-Khattab dan ke¬mudian disepakati untuk dijadikan sebagai ta-hun baru umat Islam, yaitu pada tahun 622 M/ 1 H.
4. Membangun dan merenovasi masjid-masjid, sepeti Masjid al-Haram, Masjid Nabawi, Masjid al-Aqsha, dan Masjid Amr ibn al-'Ash.


C. Perkembangan Islam
Pada Masa Khalifah Usman ibn Affan ( 24-36 H/644-656 M)

1. Biografi Singkat Khalifah Usman ibn Affan

Usman ibn Affan dilahirkan pada tahun 573 M pada sebuah keluarga dari suku Qurays Bani Umayah. Nenek moyangnya bersatu dengan nasab Nabi Muhamad Saw pada generasi ke-5. Sebelum masuk Islam ia dipanggil dengan sebutan Abu Amr. Ia bergelar Dzunnurain, karena menikahi dua putri Nabi Saw, yaitu Ruqayah dan Ummi Kulsum. Ayahnya bernama Affan dan ibunya bernama Arwa. Usman ibn Affan meru¬pakan kerabat dekat Abu Sufyan, la adalah sahabat Nabi Saw yang pandai membaca dan menulis, karena sejak kecil ia dikenal sebagai anak yang cerdas dan jujur, sehingga ketika dewasa ia merupakan salah satu orang yang berpengaruh di jaziarah Arabia.

Usman ibn Affan masuk Islam atas ajakan Abu Bakar, salah seorang saha¬bat de¬kat dekatnya. Ada satu riwayat yang menceritakan tentang keislamannya. Suatu malam ia bermimpi dibangunkan oleh seseorang yang memanggil¬nya, “Bangunlah, engkau tiduran saja, sementara Ahmad sedang, sibuk berdakwah di Mekah. Setelah terbangun, ia termenung dan kemudian menemui Nabi Muham¬mad dan menyatakan keislaman¬nya. Setelah pamannya bernama Hakam men¬dengar ia masuk Islam, ia dicambuk ber¬kali-kali agar kembali kepada agama nenek moyangnya. Namun karena dia telah me¬miliki tekad yang kuat untuk tetap bertahan pada agama Islam, kekerasan yang di-terimanya tidak dirasakan bahkan keimananya semakin kuat.

Selama masa mudanya ia terkenal sebagai seorang pemuda yang jujur dan baik hati. Kejujuran dan kerendahan hati yang dimilikinya dijadikan sebagai mo¬dal dalam kegiatannya berdagang, sehingga banyak orang yang terkesan dengan kesedarhanaan dan kejujurannya tersebut. Kepribadian ini terbawa hingga ia masuk Islam, Dampaknya adalah keuntungan yang diperolehnya semakin besar dan ia menjadi orang kaya di kota Mekah saat itu. Setelah masuk Islam, keka¬yaannya dipergunakan sebagai modal per¬juangan menegakkan ajaran Islam, baik ketika di Mekah maupun di Madinah.
Ketika para sahabat Nabi Saw hijrah ke Habasy, Usman ibn Affan salah seorang yang ikut di dalamnya. la mengikuti jejak para sahabat lainnya karena ia juga mendapat gangguan bahkan ancaman dari para pembesar Qurays. Keper¬giannya ke Habsyi semakin menambah mantap keyakinannya, karena apa yang dilihatnya di daerah peng¬ungsian bahwa raja Nejus sendiri mengakui keberadan agama yang dianutnya.

Begitu juga sekembalinya dari tanah perantauan Habsyi, Usman ibn Affan tetap memainkan peran yang sangat penting dalam perkembangan agama Islam. Melalui harta kekayaan yang dimilikinya, ia dermakan untuk kepentingan pe¬ngembangan agama Islam. Sikap dan kepribadian ini dibawanya hingga ia hijrah ke Madinah dan ketika menjadi khalifah.

Selama tinggal di Madinah seluruh hidupnya diabdikan untuk kepen-ting¬an dan perjuangan Islam. Seluruh harta kekayaannya dipergunakan untuk kepen¬tingan umat Islam. Dalam hal kedermawanan, Usman ibn Affan menempati posisi kedua setelah Abu Bakar. Ketika Nabi Muhammad Saw merencanakan menggali mata air untuk ke¬pentingan umat Islam di Madinah, ia mengeluarkan hartanya sejumlah 20,000 dirham. Begitu pula ketika Nabi Muhammad Saw ingin membeli sebidang tanah untuk kepen¬tingan pembangunan masjid, yang kemudian dikenal dengan nama masjid Nabawi, ia segera menyumbangkan hartanya.

Ketika terjadi perang Tabuk, saat umat Islam menghadapi kesulitan dana pepe¬rangan, Usman ibn Affan menyumbangkan hartanya sekitar 10.000 dinar tunai dan 1000 ekor unta untuk kepentingan pasukan Tabuk. Ketika perang Badar, ia tidak ikut, karena isterinya yang bernama Ruqayah sedang sakit. Namun dalam perang Uhud, Usman ibn Affan ikut terlibat didalamnya serta beberapa pepe¬rangan lainnya.
Selain itu, ketika umat Islam ingin melaksanakan ibadah haji ke Mekah tetapi dilarang oleh orang-orang kafir Qurays, ia diutus oleh Nabi Muhammad Saw sebagai delegasi umat Islam untuk menyelesaikan persoalan antara kedua belah pihak. Per¬so¬alan ini kemudian menghasilkan perjanjian Hudaibiyah. Tapi sayang, dalam perjanjian ini ia tidak ikut serta, karena Rosulullah memberinya izin untuk tidak ikut terlibat.

Pada saat pemerintahan khalifah Abu Bakar dan Umar ibn al-Khattab, ia dibe¬ri¬kan kepercayaan untuk menangani masalah-masalah kenegaraan. Inilah peran yang dimainkan Usman ibn Affan pada periode Madinah. Peran yang di-mainkannya sangat berarti bagi upaya pengembangan Islam ke berbagai wilayah di jazirah Arabia dan diluar jazirah Arabia. Keuangan negara sebagai benda¬hara¬wan negara

2. Proses pengangkatan
Usman ibn Affan Sebagai Khalifah

Dalam keadaan sakit, khalifah Umar ibn al Khattab membentuk sebuah dewan untuk mengatasi persoalan yang akan dihadapi, terutama soal penggantian kepe¬mim¬pinan setelahnya. Dewan tersebut terdiri dari Usman ibn Affan, Ali ibn Abi Thalib, Thalhah ibn Ubaidillah, Zubair ibn Awwam, Abdurrahman ibn Auf, dan Sa'ad ibn Abi Waqqash. Dewan ini bertugas memilih salah seorang di antara mereka yang akan menggantikannya sebagai khalifah. Abdurrahman ibn Auf dipercayakan menjadi ketua pantia pemilihan tersebut.

Ada sebuah peraturan yang harus mereka patuhi, yaitu proses pemilihan harus didasari atas musyawarah dan mufakat. Apabila dalam proses pemilihan tersebut salah seorang di antara mereka mendapatkan suara terbanyak, maka dialah yang berhak untuk diangkat menjadi khalifah. Namun apabila terdapat suara seimbang, maka kepu¬tusannya harus diselesaikan lewat pengadilan, dan yang menjadi hakimnya adalah Abdullah ibn Umar.
Setelah Umar ibn al-Khattab meninggal dunia, maka Abdurrahman ibn Auf menjalankan tugasnya sebagai ketua panitia yang bertugas menyeleksi calon peserta pemilihan. Tugas pertama yang dijalankannya adalah menghubungi bebe¬rapa tokoh ter¬kemuka dari kalangan Muhajirin dan Anshar yang pantas diminta pertimbangan. Kemudian menghubungi keenam calon yang telah disepakati bersama dalam dewan dan khalifah Umar ibn al-Khattab.

Selain menghubungi para tokoh berpengaruh, Abdurrahman ibn Auf men¬de¬ngarkan pendapat dari rakyat kecil, seperti para petani, pengembala, pedagang kecil dan lain-lain. Setelah memperoleh bahan masukan dan pertimbangan dari berbagai la¬pisan masyarakat, Abdurrahman ibn Auf mempersiapkan proses pemi¬lihan untuk segera dilaksanakan.

Namun proses pemilihan yang semula diinginkan berjalan sesuai dengan ha¬rap¬an, menemui kesulitan, terutama dalam masalah calon peserta. Hal itu dise¬babkan ka¬rena Pertama, berdasarkan pendapat umum bahwa mayoritas masya¬ra¬kat menginginkan Usman ibn Affan menjadi khalifah, Kedua, di kalangan sahabat yang dicalonkan timbul perbedaan pendapat. Abdurrahahman ibn Auf cenderung kepada Usman ibn Affan, sementara Sa'ad ibn Abi Waqqash menginginkan Ali ibn Abi Thalib menjadi khalifah. Ketiga, di antara sahabat Nabi yang dicalonkan ada yang sedang berada di luar kota, sehingga belum dapat diketahui pendapat¬nya. Keempat, baik Usman ibn Affan maupun Ali ibn Abi Thalib, masing -masing memiliki keinginan untuk menjadi khalifah.

Demikialah problem yang dihadapi ketua panitia pelaksanaan pemilihan khali¬fah. Namun berkat ketekunan dan kebijaksanaan Abdurrahman ibn Auf, akhirnya pro¬ses pemilihan berjalan lancar dan menghasilkan sebuah keputusan yang memenangkan Usman ibn Affan terpilih sebagai khlifah. Kemudian Abdur¬rahman ibn Auf meng¬angkat tangan Usman ibn Afffan sebagai tanda penga¬kuannya sebagai khalifah baru, pengganti khalifah terdahulu, yaitu Umar lbn al-Khattab.

Ketika terpilih sebagai khalifah, Usman ibn Affan telah berusia 70 tahun, usia yang telah matang dan penuh bijaksana. Namun para sahabatnya banyak yang me¬man¬faatkan situasi ini untuk memperoleh keuntungan kolompoknya, seperti Bani Umayah dan para kerabatnya. Usman ibn Afffan menjadi khalifah se¬lama 12 tahun.

3. Islam pada masa khfalifah Usman ibn Affan

Setelah Usman ibn Affan dilantik sebagai khalifah, langkah pertama yang dila¬kukannya adalah konsolidasi ke dalam dan ke luar. Upaya ke dalam dilakukan sebagai salah satu cara untuk memperkuat perkembangan Islam, misalnya, mem¬bangun masjid Nabawi di Madinah, pengumpulan dan penulisan al-Qur'an, mem¬bentuk angkatan laut, dan sebagainya. Sedangkan pengembangan Islam ke luar dilakukan dalam rangka penguatan masyarakat Islam dan ekspansi ke berbagai wilayah di luar jaziarah Arabia. Untuk keterangan lebih rinci berikut uraiannya.

a. Membangun Masjid Nabawi di Madinah

Pada masa khalifah Usman ibn Affan, masjid Madinah dibongkar untuk dire¬no¬vasi dengan ukuran yang lebih luas. Bentuk dan corak bangun¬an¬nya di¬pe¬rindah, tiang-tiangnya dibuat dari beton dan bagian dindingnya dihiasi de¬ng¬an ukiran-ukiran yang indah.

b. Usaha Pengumpulan dan Penulisan al -Qur'an

Usaha pengumpulan al-Qur'an menjadi satu mushaf merupakan kelan-jutan dari usaha sebelumnya, terutama pada masa khalifah pertama dan kedua. Pada tahun 26 H khalifah Usman ibn Affan mengkonsentrasikan pada upaya penulisan al-Qur'an dengan membentuk panitia penulisan dan pembukuan al-Qur'an yang diketuai oleh Zaid ibn Tsabit. Seperti diketahui bahwa Zaid ibn Tsabit adalah salah seorang sahabat Nabi Saw yang dipercaya sebagai sekretaris Nabi saw untuk mencatat semua wah¬yu yang diturunkan kepada Rasulullah saw, Selain itu, ia juga termasuk dalam seorang sahabat yang hafal al-Qur'an. Sementara Abdulah ibn Zubair, Sa'ad ibn Abi Waqqash dan Abdur¬rahman ibn Haris ibn Hisyani adalah sebagai anggota. Mereka diminta untuk menvylin al-Qur'an yang terdapat di beberapa tempat, seperti di lembar pelapah kurma, bebatuan, kulit dan tulang untuk dibukukan menjadi sebuah mushaf. Al- Qur'an yang ditulis dan dibukukan ini kemudian dikenal dengan sebutan mushaf. Mushaf yang ditulis sebanyak 5 buah. 4 buah di antaranya dikirim ke masing-masing wilayah Islam sebagai pedoman bacaan yang benar. Sedangkan sebuah lagi disimpan di Madinah untuk khalifah Usman sendiri. Mushaf itu kemudian dikenal dengan istilah Mushaf al- imam atau Mushaf Usmani.

c. Pembentukan Angkatan Laut

Pada masa pemerintahan khalifah Usman ibn Affan daerah Islam telah sampai ke Afrika Mesir, Cyprus dan Konstatinopel. Daerah-daerah ini banyak dike¬lilingi lautan. Karena itu, Muawiyah ibn Abi Sufyan yang ketika itu sebagai gubernur Syria memberikan usul kepada khalifah untuk membentuk armada laut. Mengingat pentingnya transportasi laut, maka usulan itu disetujui kha¬li¬fah, Armada ini tidak hanya dijadikan sebagai sarana penting dalam per¬ta¬han¬an, juga sebagai alat transportasi untuk mengontrol wilayah kekuasaan Islam.

d. Perluasan Wilayah Islam

Pada masa pemerintahan khalifah Usman, penyebaran Islam telah sampai ke wilayah yang sangat luas, mulai dari Afrika hingga wilayah Asia Tengah. Berikut uraian secara ringkas mengenai usaha perluasan yang dilakukan khalifah Usman ibn Affan.

1. Perluasan Khurasan

Khalifah Usman ibn Affan mengutus Sa'ad ibn ’Ash bersama Huzaifah ibn Yaman untuk memimpin pasukan Islam ke Khurasan. Di dalam rombongan pasukan ini ikut pula beberapa orang sahabat Nabi Saw yang lain. Setelah terjadi pertempuran sengit, akhirnya Khurasan dapat dikuasai.

2. Perluasan ke Armenia

Khalifah usman ibn Affan mengutus Salam Rabiah al-Bahly untuk berdakwah ke Armenia. la berhasil mengajak kerjasama dengan pen¬duduk Aremenia untuk menerima ajaran Islam. Namun begitu, ia juga banyak mendapat tantangan dari mereka yang tidak suka atas dakwah Islam yang dikembangkannya. Tetapi semua itu dapat di¬atasi dengan cara memerangi mereka hingga mereka menyatakan tunduk di bawah pemerintahan Islam.

3. Perluasan Islam ke Afrika Utara (Tunisia).

Afrika Utara sebelum kedatangan Islam merupakan satu wila-yah yang berada di bawah kekuasaan bangsa Romawi. Perla-kuan para penjajah terhadap penduduk tidak menyenangkan, akhirnya mereka meminta bantuan kepada pemerintahan Islam di Madinah. Untuk itu, khalifah Usman ibn Affan mengirim Abdullah ibn Sa'ad ibn Abi Sa'ad ibn Abi Sarah untuk memim¬pin pasukan menaklukkan Afrika Utara dan mengusir bangsa Romawi. Pasukan Islam mendapat simpati dan dukungan yang kuat dari masyarakat setempat, sehingga bangsa Romawi dapat dikalahkan. Dengan jatuhnya wilayah Afrika Utara, berarti wilayah itu berada di bawah kekuasaan Islam.

4. Penaklukan Ray dan Azerbeijan

Pada masa pemerintahan khalifah Umar ibn al-Khattab. Masya¬rakat Azerbeijan selalu membayar pajak, Tetapi pada masa pemerintahan khalifah Usman ibn Affan banyak di antara mere¬ka yang menolak membayar pajak bahkan banyak di antara mereka yang mem¬bang¬kang dan memberontak terhadap peme¬rintahan Islam di Madina. Untuk mengatasi hal itu, khalifah Us¬man ibn Affan memerintahkan Walid ibn Uqbah yang kala itu menjabat sebagai Gubernur Kufah untuk memberantas para perusuh tersebut. Walid ibn Uqbah menge-rahkan 6000 pasukan untuk mengepung penduduk Azerbeijan dan 4000 pasukan ke Ray. Dengan kekuatan besar ini, akhirnya kedua wilayah pem¬berontak dapat dikuasai.



D. Perkembangan Islam paa masa
Khalifah Ali ibn Abi Thalib ( 36- 41 H/656-661 M )

1. Biografi Singkat Ali ibn Abi Thalib

Ali ibn Abi Thalib adalah khalifah keempat setelah Usman ibn Affan. Na¬ma lengkapnya adalah Ali ibn Abi Thalib ibn Abdul Muthalib ibn Hasyim ibn Abdi Manaf. la dilahirkan 32 tahun setelah kelahiran RasuluIIah Saw. Sejak Usia kecil Ali ibn Abi Thalib diasuh oleh Nabi Muhamad Saw. la diasuh sebagaimana anak kandung Nabi sendiri. Hal itu dilakukan Rasulullah Saw untuk meringan¬kan beban berat yang diderita keluarga pamannya setelah bencana besar yang melanda kota Makah. Setelah bencana terjadi, Nabi Muhamad Saw memohon kepada pa¬mannya yang lain, yaitu Abbas ibn Abdul Muthalib agar membantu saudaranya yang sedang terkena musibah. Akhirnya Abbas setuju dan meng¬ambil Ja'far ibn Abi Thalib untuk diasuh, sementara Nabi Saw mengambil Ali ibn Abi Thalib un¬tuk diasuhnya pula.

Dengan demikian, Ali ibn Abi Thalib tumbuh menjadi anak baik dan cer-das di bawah asuhan Rasulullah Saw. Rasulullah saw selalu memberikan kasih saying yang besar kepadanya, sebagaimana yang ia berikan kepada anak-anaknya. Ketika Muhamad Saw diangkat menjadi Nabi dan Rasul, Ali ibn Abi Thalib adalah orang pertama dari kalangan anak-anak yang menyatakan keislamannya serta terus berada di sisi Rasulul¬lah Saw. Karena sejak kecil berada di bawah asuhan Rasul, maka tak heran kalau kemu¬dian ia memiliki sifat-sifat terpuji, shaleh, sabar, adil dan bijaksana. Kesetiannya kepada Nabi Saw tidak diragukan lagi. Keberaniannya telah teruji ketika ia tidur di tempat tidur Rasul pada saat para pemuda Qurays akan membunuh rasulullah saw.

Perbuatannya yang mengandung risiko ini merupakan bukti nyata dari kese¬tia¬annya untuk tetap berada di samping Rasulullah Saw dalam membela dan mem¬per¬ju¬angkan agama Islam. Demikian uraian singkat mengenai peran yang telah dimainkan Ali ibn Abi Thalib pada periode Mekah. Sebagai seorang anak kecil yang baru berusia 9 tahum, Ali bin Abi Thalib percaya kepada misi Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw. Beliau merupakan seorang anak kecil pertama yang menerima Islam, Hal itu bisa saja terjadi karena memang sejak kecil ia berada dalam asuhan Nabi Muhamad Saw, sehingga ia memiliki sifat-sifat yang juga dimiiiki Nabi Saw, seperti kecerdasan, keberanian, kesabaran, kejujuran, ke¬takwaan dan kesalehannya. Karenanya wajar kalau kemudian ia disenangi banyak orang. Karen itulah di antara alasan mengapa Nabi Saw kemudian menga¬win¬kannya dengan Fatimah, puteri Nabi sendiri setahun setelah kepindahannya ke Madinah.

Ali ibn Abi Thalib boleh dibilang adalah tangan kanan Nabi Muhamad Saw, ketika di Madinah. Sebagaimana halnya ketika ia masih berada di Makah, ia selalu diberi kepercayaan untuk menyelesaikan segala rencana yang memerlukan keberanian dan semangat yang luar biasa. Karena Ali ibn Abi Thalib pula pen¬duduk suku Hamdan dan sebagian penduduk Yaman memeluk agama Islam,

Pada waktu Nabi Muhammad Saw wafat, terjadilah perselisihan antara ka¬um Muhajirin dan Anshar tentang orang yang akan menggantikan kepemimpinan Rasulul¬lah sebagai kepala pemerintahan. Dalam situasi seperti itu, Ali ibn Abi Thalib tidak mau mengikuti perdebatan ini karena ia sedang sibuk mengurusi jenazah Nabi Muhammad Saw. Karena itu, ketika Abu Bakar terpilih sebagai khalifah, ia belum sempat menya¬takan baiat kepadanya. Hal itu baru dilaku¬kan¬nya setelah enam bulan Abu Bakar ter¬pilih sebagai khalifah pertama.

Pada periode Madinah, Ali ibn Abi Thalib memainkan peranan yang ber-arti bagi perkembangan Islam pada saat itu. la selalu ikut perang bersama Ra-sulullah dan para sahabat lainnya. Selain itu, semasa pemerintahan khalifah Abu Bakar dan Umar ibn al-Khattab, ia dipercaya untuk menjadi penasihat pemerintah. Hal ini terjadi karena Ali ibn Abi Thalib di kalangan masyarakat muslim sangat terkenal karena keluasan ilmunya. Ia menjadi tempat bertanya dan berdiskusi.

2. Proses Pengangkatan Ali ibn Abi Thalib

Setelah meninggalnya khalifah Usman ibn Affan masyarakat muslim di Madinah menjadi bingung, Mereka seolah kehilangan tokoh yang akan meng-gantikan keduduk¬an khalifah Uisman. Dalam situasi seperti itu, Abdullah bin Saba salah seorang pemim¬pin di Mesir mengusulkan agar Ali bn Abi Thalib diang¬kat sebagai khalifah. Usulan tersebut disetujui mayortas masyarakat muslim, kecuali mereka yang pro ke Muawiyah ibn Abi Sufyan. Ali ibn Abi Thalib semula menolak usulan tersobut dan tidak mau menerima jabatan tersebul. Alasannya, situasinya kurang tepat, karena banyak terjadi kerusuhan di mana-mana. Situasi ini harus diatasi terlebih dahulu baru membicarakan masalah kepemimpinan. Namun karena ia terus mendapat desakan dari para pengi¬kutnya, akhirnya tawar¬an untuk menduduki jabatan khalifah diterima. Tepat pada tanggal 23 Juni 656 M semua orang yang menginginkann jabatan itu berada di tangan Ali ibn Abi Thalib melakukan sumpah setia kepada Ali ibn Abi Thalib. Sejak saat itulah ia menjadi penguasa Islam yang baru menggantikan kedudukan Usman ibn Affan.

Sebagai seorang khalifah Ali ibn Abi Thalib ingin meneruskan cita-cita Abu Bakar dan Umar ibn al-Khattab. Dia mau mengikuti dengan tepat prinsip-prinsip Baitul mal. Untuk itu, khalifah Ali ibn Abi Thalib memutuskan untuk mengem¬balikan semua kekayaan yang diperoleh para pejabat melalui cara-cara yang tidak baik ke dalam per¬bendaharaan negara (Baitul Mal). Misalnya mengembalikan se¬mua tanah yang diambil alih oleh Bani Umayah dan para pejabat lainnya menjadi milik negara dan akan diman¬faatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan pem¬bangunan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu khalifah Ali juga bertekad untuk mengganti semua gubenur yang di¬anggapnya tidak mampu memimpin dan tidak disenangi masyarakat. la menco¬pot ja¬batan gubernur Basrah dari tangan ibn Amir dan digantikan oleh Usman ibn Hanif. Qays dikirim ke Mesir untuk menggantikan posisi Abdullah. Para gu¬bernur yang dico¬pot menolak penonaktifan mereka, karena menurut mereka pada prinsipnya mereka tidak mengakui kepemimpinan Ali ibn Abi Thalib. Oleh karena itu tidak ada alasan Ali ibn Abi Thalib mencopot kedudukan mereka. Mereka jus¬teru memilih mengakui Mua¬wiyah daripada mengakui kedudukan Ali. Penolakan ini merupakan salah satu tan¬tangan yang dihadapi khalifah Ali ibn Abi Thalib dalam masa-masa kepemimpinannya pada masa-masa selanjutnya. Mereka kemu¬dian melakukan berbagai geraka pembe-rontakan untuk menentang kebijakan khalifah Ali ibn Abi Thalib.

3. Perkembangan Islam pada masa khalifah Ali ibn Abi Thalib

Meskipun banyak pergolakan yang terjadi pada masa pemerintahan khali¬fah Ali ibn Abi Thalib, banyak hal yang dilakukannya dalam usaha pengem¬bang¬an Islam, baik perkembangan dalam bidang sosial, politik, militer, dan ilmu pe¬ngetahuan. Berikut uraian singkat mengenai perkembangan Islam pada masa pemerintahan khalifah Ali ibn Abi Thalib,

a. Perkembangan dalam bidang pemerintahan

Situasi umat Islam pada masa pemerintahan khalifah Ali ibn Abi Thalib sudah sangat jauh berbeda dengan masa-masa sebelumya. Umat Islam pada masa peme¬rintahan Abu bakar dan Umar ibn al-Khattab masih bersatu, mereka memi¬liki banyak tugas yang harus diselesaikannya, seperti tugas melakukan perluasan wilayah Islam dan sebagainya. Selain itu, kehidupan masyarakat Islam masih sangat sederhana karena belum banyak terpengaruh oleh kemewahan duniawi, kekayaan dan kedudukan.
Namun pada masa pemerintahan khalifah Usman ibn Affan keadaan mulai berubah. Perjuanganpun sudah mulai terpengaruh oleh hal-hal lain yang bersifat duniawi, Oleh karena itu, beban yang harus dipikul oleh penguasa be-rikutnya semakin berat. Usaha -usaha Khalifah Ali ibn Abi Thalib dalam meng-atasi per¬soalan tersebut tetap dilakukannya, meskipun ia mendapat tantangan yang sangat tuar biasa. Semua itu bertujan agar masyarakat merasa aman, tentram dan se¬jah¬tera. Usaha-usaha yang dilakukan semasa kepemimpin¬annya adalah sebagai beri¬kut:

1. Mengganti para gubernur yang diangkat khalifah Utsman.

Semua gubernur yang diangkat oleh khalifah Usman ibn Affan terpaksa di¬ganti. karena banyak masyarakat yang tidak senang. Menurut peng¬a¬matan kha¬lifah Ali ibn Abi Thalib, para gubernur inilah yang menye¬bab¬kan timbulnya ber¬bagai gerakan pemberontakan terhadap pemerintahan khalifah Usman bin Affan. Mereka melakukan hal itu karena khalifah Us¬man pada paruh kedua masa kepe¬mimpinnnya tidak mampu lagi mela¬kukan kontrol terhadap para penguasa yang berada di bawah peme¬rintahannya. Hal itu disebabkan karena usianya yang sudah lanjut usia, selain para gubernur sudah tidak lagi banyak yang memiliki idealisme untuk memperjuangkan dan mengembangkan Islam. Pemberontakan ini pada akhirnya membuat sengsara rakyat banyak, sehingga rakyat pun tidak suka ter¬hadap mereka. Berdasarkan pengamatan inilah kemudian khalifah Ali ibn Abi Thalib mencopot mereka.
Adapun para gubernur baru yang diangkat khalifah Ali ibn Abi Thalib sebagai pengganti gubernur lama ialah :

a. Sahl ibn Hanif sebagai gubernur Syria.
b. Utsman ibn Affan sebagai gubernur Basrah,
c. Qays ibn Sa'ad sebagai gubernur Mesir.
d. Umrah ibn Syihab sebagai gubernur Kufah.
e. Ubaidah ibn Abbas sebagai gubernur Yaman.

2. Menarik kembali tanah milik negara.

Pada masa pemerintahan khalifah Usman ibn Affan banyak para kera-batnya yang diberikan fasilitas dan kemudahan dalam berbagai bidang hingga banyak di anta¬ra mereka yang kemudian merongrong pemerintahan khaiifah Usman ibn Affan dan harta kekayaan negara . Oleh karena itu, ketika Ali ibn Abi Thalib menjadi khalifah, ia memiliki rasa tanggungjawab yang besar untuk menye¬lesaikan persoalan tersebut. la berusaha menarik kembali semua tanah pemberian Usman ibn Affan kepada keluar¬ganya untuk dijadikan milik negara,

Usaha ini bukan tidak mendapat tantangan. Khalifah Ali ibn Abi Thalib ba¬nyak mendapat perlawanan dari para penguasa dan kerabat mantan khalifah Us¬man ibn Affan. Salah seorang yang dengan tegas dan terus terang menentang khalifah Ali ibn Abi Thalib adalah Muawiyyah ibn Abi Sufyan. Muawiyah me¬nen¬tang karena dia sendiri tengah terancam kedudukannya sebagai gubernur Syria. Untuk menghambat gerakan khalifah Ali ibn Abi Thalib, Muawiyah melakukan hasutan kepada para sahabat lainnya supaya menentang rencana khalifah. Selain itu, ia melakukan kerjasama dengan para mantan gubernur yang dicopot khalifah Ali ibn Abi Thalib, Usaha ini berhasil, misalnya timbulnya perang Jamal, perang Shiffin dan sebagainya.

Semua tindakan khalifah Ali ibn Abi Thalib semata bertujuan untuk mem¬ber¬sih¬kan praktik kolusi, korupsi dan nepotisme di dalam pemerintahannya. Na¬mun sayang, situasinya tidak tepat, sehingga khalifah Ali ibn Abi Thalib menang¬gung segala risi¬ko¬nya. la tewas terbunuh di tangan orang yang tidak menyu¬kai¬nya.

3. Dalam bidang politik militer

Khalifah Ali ibn Abi Thalib memiliki banyak kelebihan, seperti kecer¬das-an, kete¬litian, ketegasan, keberanian dan sebagainya. Karena ketika ia terpilih sebagai khalifah, jiwa dan semangat itu masih membara di dalam dirinya. Banyak usaha yang dila¬ku¬kannya. termasuk bagaimana merumuskan sebuah kebijakan untuk kepentingan ne¬gara, Agama dan umat lslam ke masa depan yang lebih cemerlang. Selain itu, dia juga terkenal sebagai pahlawan yang gagah berani penasihat yang bijaksana, penasehat hukum yang ulung, dan pemegang teguh tradisi, seorang sahabat sejati dan seorang kawan yang dermawan. Dia telah bekerja keras sampai akhir hayatnya dan merupakan orang kedua yang berpengaruh setelah Nabi Muhammad Saw.

Khalifah Ali ibn Abi Thalib sejak masa mudanya amat terkenal dengan si¬kap dan sifat keberanianya, baik dalam keadaan damai ataupun dalam situasi kri¬tis. Beliau amat tahu medan dan tipu daya musuh, Ini kelihatan sekali pada saat perang Shiffin. Dalam perang ini, khalifah Ali ibn Abi Thalib mengetahui benar bahwa siasat yang dibuat oleh Muawiyah ibn Abi Sufyan hanya untuk mem¬per¬daya kekuatan khalifah Ali ibn Abi Thalib. Misalnya ketika Muawiyah menem¬patkan al-Qur'an di ujung tombak sebagai isyarat perdamain. Khalifah Ali ibn Abi Thalib menolak ajakan damai, karena dia sangat mengetahui bahwa Muawiyah adalah orang yang sangat licik.

Namun para sahabatnya mendesak agar menerima tawaran perdamain itu. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan istilah Tahkim ( arbitraser) di DaumatuI Jandal pada tahun 34 H. Peristiwa ini sebenarnya merupakan bukti kelemahan dalam sistem pertahanan pada masa pemerintahan khalifah Ali. Khalifah Ali telah berusaha memperbaiki sistem yang ada, namun selalu dikalahkan oleh kelompok orang yang tidak senang terhadap kepemimpinannya,

Akibat peristiwa tahkim ini, timbullah tiga golongan dikalangan umat Is-lam, yaitu, kelompok khawarij, kelompok Murjiah, dan kelompok Syiah (pengi-kut Ali). Ketiga kelomopok ini pada masa berikutnya merupakan golongan yang sangat kuat yang mewarnai perkembangan pemikiran dalam Islam.

4. Dalam bidang ilmu bahasa.

Pada masa pemerintahan khalifah Ali ibn Abi Thalib, wilayah kekuasaan Islam telah melampaui sungai Eufrat, Tigris, dan Amu Dariyah, bahkan sampai ke Indus. Akibat luasnya wilayah kekuasaan Islam dan banyaknya masyarakat yang bukan berasal dari kalangan masyarakat Arab memeluk Islam banyak ditemukan kesalahan dalam membaca teks al-Qur'an atau Hadits sebagai sumber hukum Islam,

Khalifah Ali ibn Abi Thalib menganggap bahwa kesalahan ini sangat fatal, terutama bagi orang-orang yang akan mempelajari ajaran Islam dari sumber asli¬nya yang berbahasa Arab. Oleh karena itu, khalifah memerintahkan Abu aI-As¬wad al-Duali mengarang pokok-pokok ilmu Nahwu (Qawaid Nahwiyah)

Dengan adanya ilmu nahwu yang dijadikan sebagai pedoman dasar dalam memperlajari bahasa al-Qur'an, maka orang-orang yang bukan berasal dari masya¬rakat Arab akan mendapatkan kemudahan dalam membaca dan memahami sum¬ber ajaran Islam.

5. Dalam Bidang Pembangunan

Pada masa pemerintahan khaliah Ali lbn Abi Thalib, terdapat usaha positif yang dilaksanakannya, terutama dalam masalah tata kota. Salah satu kota yang dibangun adalah kota Kufah. Semula pembanguan kota Kufah ini bertujuan politis untuk dija¬dikan sebagai basis pertahanan kekuatan Ali ibn Abi Thalib dari ber¬bagai rongrongan para pembangkang, misalnya Muawiyah ibn Abi Sufyan, Akan tetapi, lama ketamaan kota tersebut berkembang, menjadi sebuah kota yang sangat ramai dikunjungi bahkan kemudian menjadi pusat pengembangan ilmu penge¬ta¬huan keagamaan, seperti perkembangan ilmu Nahwu, Tafsir, Hadits dan seba¬gainya.

Pembangunan kota Kufah ini dimaksudkan sebagai salah satu cara kha-lifah Ali ibn Abi Thalib mengontrol kekuatan Muawaiyah yang sejak semula tidak mau tunduk terhadap perintahnya. Karena letaknya yang tidak begitu jauh deng¬an pusat pergerakan Muawiyah ibn Abi Sufyan, maka boleh dibilang kota ini sangat strategis bagi perta¬hanan khalifah.



Ringkasan

Abu Bakar al-Shiddieq menjadi khalifah selama lebih kurang 2 tahun, yaitu dari tahun 11-13 H/ 632-654 M. selama berkuasa banyak usaha pengem-bangan Islam yang dilakukan, di antaranya pengumpulan ayat-ayat al-Qur’an untuk dibukukan, perluasan wilayah sebagai bagian dari usaha dakwah Islam, dan stabilitas sosial politik dengan memerangi kelompok yang menentang, se-perti mereka yang mengaku dirinya sebagai nabi, mereka yang tidak mau membayar zakat, dan lain sebagainya. Keberhasilan usahanya mempertahankan ideologi dan ajaran Islam dari para pembangkan, meru¬pa¬kan salah satu prestasi gemilang yang dilakukannya. Selain itu, usahanya dalam meng¬umpulkan al-Qur;an boleh dibi¬lang monumental, karena hingga kini masih dapat dibaca. Usahanya ini kemudian dilanjutan oleh khalifah Usman bin Affan.

Khalifah kedua adalah Umar bin al-Khattab yang berkuasa lebih kurang 10 (sepuluh) tahun, mulaitahun 13-24 H/ 634-644 M. Selama masa pemerin-tahannya, boleh dibilang situasi sosial politik, ekonomi sangat maju, sehingga dikenal dalam sejarah sebagai masa keemasan kedua. Karena itu, khalifah Umar memiliki kesem¬patan lebih luas untuk melakukan dakwah dan perluasan wila-yah kekuasaan Is¬lam ke luar Madinah, seperti ke Syria, Palestina, dan lain-lain. Ketika berada di lu¬ar Madinah, umat Islam pada masa ini bertemu dengan pera-daban yang sudah jauh lebih maju, maka saat itu terjadi percampuran peradaban yang kemudian dikembangkan dengan karakteristik umat Islam, sehingga men¬jadi peradaban Islam. Pada masanya juga dikembangkan sistem pemerintahan dengan membagi daerah kekuasaan dan pembentukan lembaga-lembaga peme¬rintahan, seperti Bai¬tul Mal, dan Dewan al-Harbi.. Jasanya yang sangat monu¬men¬tal hingga kini adalah penetapan tahun baru hijriyah sebagai tahun atau kalender umat Islam.

Sementara khalifah ketiga adalah Usman bin Affan yang berkuasa lebih kurang selama 12 (dua belas) tahun, yaitu dari 24-36 H/644-656 M. Selama masa pemerin¬tah¬annya, banyak jasa dan usaha yang ditinggalkannya, salah satunya adalah pembukuan al-Qur’an yang kemudian dikenal sebagai mushaf Usmani. Model inilah yang kita gunakan sekarang ini.

Sementara khalifah keempat adalah Ali bin Abi Thalib, sepupu dan se-kaligus menantu Rasulullah Saw. Ia berkuasa selama lebih kurang 7 (tujuh) ta-hun, yaitu dari tahun 36-41 H/ 656-661 M. Selama masa pemerintahannya, situasi sosial politik kurang mendukung, karena perseteruannya dengan Mu’awiyah dan ke¬lompok Khawarij. Meskipun begitu, banyak juga usaha yang dilakukannya seperti pembenahan sistem pmerintahan dan mengganti para pejabat yang dianggap korup dan pemberontak.

Perkembangan Islam Periode Madinah

A. Masyarakat Madinah Pra Islam
Sebelum kedatangan agama Islam ke Yasrib, kota ini telah dihuni oleh ber-ba¬gai komunitas dan agama. Ada yang berasala dari komunitas etnis Arab, baik dari Arab Selatan maupun Utara, juga ada yang berasal dari komunitas Yahudi. Masing-masing komunitas tersebut telah memiliki tradisi keagamaan yang sudah lama me¬reka praktikkan. Karena tak jarang diantara kelompok ini terjadi perseteruan yang dise¬babkan oleh banyak faktor, antara lain kepercayaan, selain masalah politik, eko¬nomi dan sebagainya. Berikut penjelasan mengenai masyarakat Madinah pra-Is¬lam.

1. Kepercayaan masyarakat Madinah pra-Islam
Sebelum kedatangan Islam ke kota Yasrib,masyarakatnya telah memiliki aga-ma atau kepercayaan. Agama yang dianut sebagian besar masyarakat kota ini ada¬lah agama Yahudi dan Nasrani, selain agama Pagan. Agama Pagan adalah keper¬ca¬yaan kepada benda-benda dan kekuatan-kekuatan alam, seperti matahari, bintang-bintang dan bulan, dan sebagainya.
Agama Yahudi masuk ke kota Yasrib berbarengan dengan masuknya para imigran dari wilayah utara sekitar abad ke-1 dan ke-2 M. Mereka pindah ke Yasrib untuk melepaskan diri dari penjajahan Romawi. Migrasi pertama diikuti oleh gelombang perpindahan yang besar pada tahun 132-135 M, ketika pemerintahan Romawi menindak keras bangsa Yahudi yang mencoba melakukan pemberontakan. Diantara suku-suku bangsa yang menganut agama Yahudi adalah Bani Qainuqa, Bani Nadhir, Bani Gathafan, Bani Quraydlah. Mereka inilah yang mempertahankan kepercayaan hingga Islam datang. Bahkan banyak diantara mereka yang bersekutu dengan para penguasa Qurays untuk mengusir dan membunuh Nabi Muhammad Saw serta menggagalkan perjuangan umat Islam.
Sementara penganut agama Nasrani merupakan kelompok minoritas. Mereka berasal dari kelompok Bani Najran. Masyarakat Bani Najran memeluk Kristen pada tahun 343 M ketika kelompok missionaris Kristen dikirim oleh Kaisar Romawi un¬tuk menyebarkan agama Nasrani di wilayah itu.

2. Kondisi sosial Masyarakat Madinah pra Islam
Sebelum kedatangan agama Islam, Madinah bernama Yasrib. Kota ini merupakan salah-satu kota terbesar di propinsi Hijaz. Kota ini merupakan kota stratetegis dalam jalur perdagangan yang menghubungkan antara kota Yaman di Selatan dan Syria di Utara. Selain itu, Selain itu, Yasrib merupaka daerah subur di Arab yang dijadikan sebagai pusat pertanian. Sebagia besar kehidupan masyarakat kota ini hidup dari bercocok tanam, selain berdagang dan beternak.
Karena letaknya yang sangat startegis dan berlahan subur, maka tak heran kalau banyak penduduknya yang berasal bukan dari wilayah itu. Hampir bisa dipastikan bahwa sebagian besar dari mereka adalah para pendatang yang bermigrasi dari wilayah utara atau selatan. Pada umumnya mereka pindah ke wilayah ini karena persoalan politik, ekonomi aau persoalan-persoalan kehidupan lainnya, misalnya bangsa Yahhudi dan bangsa Arab Yaman. Kedua bangsa inilah yang mendominasi kehidupan sosial ekonomi dan politik.
Kelompok masyarakat Yahudi yang bediam di kota Yasrib kebanayakan bera¬sal dari wilayah utara. Mereka datang ke kota itu secara bergelombang yang dimulai pada abad ke-1 dan ke-2 M. Mereka berusaha menghindar dari kejaran bangsa Ro¬mawi yang ingin membunuh dan menghancurkan kehidupan mereka. Pengejaran ini dilakukan karena bangsa Romawi memandang bangsa Yahudi sebagai bangsa pemberontak. Mereka melakukan pemberontakan terhadap kekuasaan bangsa Ro¬mawi yang tengah berkuasa pada saat itu.
Sementara bangsa bangsa Arab datang ke Yasrib karena negerinya dilanda bencana alam, berupa hancurnya bendungan Ma’arib yang dibangun sejak masa ratu Balqis kektika kerajaan Saba masih berjay. Selain persoalan itu, alasan kepin-dahan bangsa Arab selatan ini ke Yasrib karena persoalan konflik politik yang ber-kepanjangan yang melanda negara dan bangsa mereka. Dua suku besar yang ber-hasil masuk dan menetap di Yasrib adalah suku ’Aus dan Khajraz.
Kedatangan bangsa Arab Yaman ke Yasrib diperkirakan terjadi pada tahun 300 M. Mereka juga berdatangan secara bergelombang. Gelombang terbesar terjadi pada akhir abad ke-4 M. Kedatangan mereka secara massal ini ternyata mengalahkan jumlah masyarakat Yahudi yang lebih awal menetap di kota itu.
Pada awalnya, kedua suku bangsa ini, yakni Yahudi dan Arab dapat hidup secara berdampingan, saling menghormati satu sama lain, dan sebagainya. Namun dlam perkembangan selanjutnya, ketika bangsa Arab melebihi jumlah penduduk bangsa Yahudi, mulai timbul kecurigaan dan saling ancam. Ketegangan ini berawal dari sikap bangsa Yahudi yang sangat sombong. Mereka menyombongkan diri sebagai manusia pilihan Tuhan karena dari suku merka banyak diutus para Nabi dan Rosul. Selain itu, mereka adalah penganut agama tauhid, sementara masyarakat Arab adalah penyembah berhala.
Apabila timbul konflik diantara dua kelompok sosial ini, orang Yahudi selalu berkata dengan nada ancaman. ” Kehadiran seorang Nabi yang akan diutus sudah dekat. Dia akan memimpin kami untuk membunuh kalian”. Para pendeta kalau ditanya tentang kedatangan Nabi mereka selalu menunjuk ke Yaman. Isyarat itu bagi penduduk Yasrib bukan negeri Yaman, melainkan kota Mekah. Oleh sebab itu, ketika orang Yasrib mendengar ada seseorang di Mekah yang mengaku dirinya sebagai Nabi, mereka membuka telinganya lebar-lebar untuk mencari informasi mengenai kebenaran berita tersebut. Ketika musim haji tiba, mereka mengutus para pemuda untuk datang dan menyelidiki kebenaran itu. Hasilnya, ternyata berita yang disebarkan para pendeta mengenai kenabian adalah benar. Karena itu, mereka buru-buru mendatangi Nabi Muhammad Saw yang kemudian menghasilkan dua perjanjian yakni perjanjian Aqobah I dan perjanjian Aqobah II. Dari perjanjian ini kemudian mereka menyusun strategi untuk meminta Nabi datang ke Yasribdan mengajak bangsanya memeluk Islam.


3. Suku-suku terkemuka di Madinah
Masyarakat Madinah atau Yasrib terdiri dari dua kelompok besar, yaitu kelompok masyarakat Yahudi dan masyarakat Arab. Masyarakat Yahudi juga terdiri dari berbagai suku, ada suku besar dan ada suku kecil. Diantara suku-suku Yahudi yang terbesar adalah Bani Qainuqa, Bani Quraydlah, Bani Nadhir, dan Bani Gathfan, selain itu, terdapat pula suku-uku kecil, misalnya Bani Ikrimah, Bani Mahmar, Bani Za’ura, Bani Syazliyah, Bani Jusyam, Bani Bahdal, Bani ’Auf dan Bani Tsa’labah.
Sementara masyarakat Arab terdiri dari dua suku besar, yaitu Bani ’Aus dan Bani Khajraz, Bani Najjar, Bani Najran dan lain-lain.Kehidupan mereka sebenarnya tidak begitu rukun dan damai, karena mereka sering kali bertikai karena persoalan-persoalan kecil. Bahkan suku ’Aus dan Khajraz hingga menjelang kelahiran Islam, masih sering bertikai. Biasanya mereka memperebutkan wilayah kekuasaan, perempuan, harta dan sebagainya.

B. Hijrah ke Madinah
Kota Mekah tempat kelahiran Nabi Muhammad Saw adlah sebuah lembah yang tandus. Kondisi alam (geografis) negeri ini berpengaruh besar dalam mem-ben¬tuk sikap dan watak masyarakatnya. Pada umumnya penduduk Mekah berwatak buruk dan tidak mempu berfikir secara jernih. Sementara itu, Yastrib merupakan wilayah perta¬nian subur yang menghasilkan hasil-hasil pertanian melimpah. Suhu udaranya tidak sepanas di Mekah. Sebaliknya, masyarakat Yasrib berhati lembut, penuh pertimbangan dan cerdas. Jadi dakwah Islam lebih mudah diterima dalam masyarakat yang seperti itu daripada masyarakat kota Mekah.
Para pemuka dan kalangan bangsawan Qurays Mekah merupakan penentang Islam yang paling gigih. Menurut mereka, kebangkitan Islam identik dengan kehan¬cur¬an posisi sosial politik mereka. Kerena itu para pembesar Qurays secara terang-terangan menentang Islam sejak pertama kali agama itu didakwahkan Nabi Mu¬hammad Saw. Sementara itu, Madinah tidak terdapat sistem kepemimpinan bang¬sa¬wan. Maka dalam lingkungan sosial seperti itu, Nabi Muhammad Saw memilih kota Yasrib sebagai tempat tujuan hijrah.
Alasan lain Nabi Muhammad Saw dan umat Islam hijrah ke Yasrib karena tekanan dan gangguan bahkan ancaman masyarakat Qurays terhadap dirinya dan umat Islam semakin menjadi. Beliau memerintahkan para sahabatnya lebih dahulu untuk pergi ke Madinah. Ketika kaum musyrikin merencanakan pembunuhan terhadap Nabi. Berita ancaman itu segera di dengar Nabi, lalu ia bersama Abu Bakar dan Ali menunggu perintah Allah. Ketika suasana semakin kritis, turunlah perintah Allah yang meme¬rin¬tahkan Nabinya hijrah ke Madinah.
Atas berbagai pertimbangan itu, Nabi menempuh jalan hijrah sebagai alternatif perjuangan untuk menegakkan ajaran Islam. Diceritakan bahwa pada suatu petang menjelang hijrah, Nabi Saw bersama Abu Bakar tidur di lantai, sementaara Ali menempati tempat tidur Nabi Saw. Kemudian pada tengah malam Nabi bersama Abu Bakar berangkat meninggalkan Mekah tanpa sepenagetahuan masyarakat Qurays. Ketika mereka mengepung rumah Nabi dengan tujuan untuk membunuh¬nya, mereka sangat kecewa karena hanya menemukan Ali yang sedang tidur diranjang Nabi. Mereka kemudian mengejar Nabi, tapi tidak ketemu karena Nabi dan Abu Bakar bersembunyi di Gua Tsur. Setelah situasi aman, Nabi dan abu Bakar melanjutkan perjalanan dan akhirnya tiba di kota Madina dengan selamat pada hari jum’at tanggal 16 Robiul Awal bertepatan dengan tanggal 8 juni tahun 622 M.selang tiga hari kemudian, Ali menyusul mereka.
Kehadiran Nabi dan umat Islam di kota Madina menandai jaman baru bagi perjalanan dakwah Islam. Umat Islam di kota Madina tidak lagi banyak mendapat gangguan dari masyarakat kafir Qurays, karena mereka mendapat perlindungan dari penduduk Madinah yang muslim.

1.Langkah-langkah dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah

Dengan diterimanya Nabi dan umat Islam oleh masyarakat Madinah, Maka Nabi Saw memberikan gelar kepada umat Islam Madinah dengan sebutan kaum Anshor, yaitu kelompok masyarakat yang menjadi penolong . sementara umat Islam yang datang dari Mekah diberi nama kaum Muhajirin. Melihat keadaan seperti itu, Nabi Muhammad Saw berusaha mempersiapkan langkah-langkah yang harus dilakukannya untuk kepentingan dakwah Islam . Langkah-langkah tersebut antara lain:

a. Membangun Masjid
Langkah pertama yang dilakukan Nabi Muhammad Saw setibanya di Madi-nah adalah membangun sebuah Masjid. Masjid pertama dibangunnya di Quba pada sebuah tanah milik kedua anak yatim, yaitu Sahl dan Suhail. Tanah tersebut di beli oleh Nabi untuk pembangunan Masjid, juga untuk tempat tinggal. Masjid yang di¬bangun tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat melaksanakan ibadah shalat, juga dipergunakan sebagai pusat kegiatan pendidikan dan pengajaran ke¬agamaan, mengadili berbagai perkara yang muncul di masyarakat, musyawarah, pertemuan-pertemuan dan lain sebagainya. Dengan demikian, masjid juga berfungsi sebagai pusat kegiatan politik dan pemerintahan saat itu.
Berdirinya masjid tersebut bukan saja merupakan tonggak berdirinya masya-rakat islam, juga merupakan titik awal pembangunan kota. Jalan-jalan raya disekitar masjid dengan sendirinya tertata rapi, sehingga lama-kelamaan tempat itu menjadi pusat kota dan pusat perdagangan serta pemukiman. Nabi Saw sendiri sangat besar perhatiannya terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan sarana jalan dan jembatan.Be¬liau bersama-sama umat islam membangun jembatan-jembatan yang menghu¬bung¬kan antara satu lembah dengan lembah lain, sehingga masyara¬kat setem¬pat dapat ber¬hubungan dengan masyarakat lainnya.
Ramainya pembangunan di kota Madinah menyebabkan masyarakat yang ber¬asal dari wilayah lain berdatangan ke kota baru ini, baik untuk bertujuan perda¬gangan maupun tujuan-tujuan lainnya. Hal ini menyebabkan Madinah menjadi kota terbesar dijazirah Arabia ketika itu.
Gambar Masjid Quba

Sumber: Wikipedia

b. Menciptakan Persaudaraan Baru

Sejak kedatangan Nabi Muhammad Saw di Madinah, beliau selalu melakukan langkah-langkah positif demi perbaikan kehidupan masyarakat muslim Madinah khususnya dan masyarakat non muslim pada umumnya sehingga tercipta suasana aman dan damai. Langkah konkret lain yang dilakukan Nabi Muhammad Saw adalah menciptakan persaudaraan baru antara kaum muslimin yang berasal dari Makkah (kaum Muhajirin) dengan umat islam Madinag (kaum Anshor). Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat barisan umat Islam di kota Makkah.
Untuk mencapai maksud tersebut, Nabi Muhammad Saw mengajak kaum muslimin supaya masing-masing bersaudara demi Allah. Nabi Muhammad sendiri bersaudara dengan Ali Ibn Abi Thalib, Hamzah Ibn Abdul Muthalib bersaudara dengan Zaid, Abu Bakar bersaudara dengan Kharijah Ibn Zaid, Umar Ibn Khattab dengan ’Ithbah Ibn Malik al-Khajrazi dan Ja’far Ibn Abi Thalib dengan Mua’dz Ibn Jabbal. Muhajirin lainnya dipersaudarakan dengan kaum anshor lainnya.
Dengan persaudraan ini, Rosulullah telah menciptakan suatu persaudraan baru yaitu persaudaraan berdasarkan agama yang menggantikan persaudaraan yang berdasarkan darah. Dalam persaudaraan seperti itu, kaum Ansor memper-lihatkan sikap sopan dan ramah dengan saudara mereka kaum Muhajirin. Kaum Ansor turut merasakan kepedihan dan penderitaan yang dialami saudara-saudara mereka dari kota Makkah tersebut., karena mereka datang ke Madinah tanpa membawa harta kekayaan, snak keluarga dan sebagainya. Sehingga mereka benar-benar menderita dan memer¬lukan pertolongan.
Sejak terciptanya tali persaudaraan diantara kaum Muhajirin dengan kaum Ansor, suasana semakin damai dan aman, karena kaum Muhajirin kemudian banyak yang melakukan kegiatan perdagangan dan pertanian. Diantaranya adalah Abdurrahman Ibn Auf menjadi pedagang dan Abu Bakar, Umar dan Ali menjadi petani. Nabi selalu menganjurkan kepada umat Islam untuk bekerja keras dalam mencari nafkah yang halal demi kehidupan mereka di Madinah.

c. Perjanjian dengan Masyarakat Yahudi Madinah.

Langkah selanjutnya yang dilakukan Nabi Muhammad Saw adalah bermusya¬warah dengan para sahabat, baik Muhajirin maupun Anshar untuk merumuskan po¬kok-pokok pemikiran yang akan diadikan undang-undang. Rancangan ini memuat atur¬an yang berkenaan dengan orang-orang Muhajirin, Anshar dan masyarakat Yahudi yang sedia hidup berdampingan secara damai dengan umat Islam. Undang-undang ini kemudian dikenal sebagai sebuah Piagam Madinah yang ditulis pada tahun 623 M atau tahun ke-2 H

Diantara butir-butir perjanjian itu adalah sebagai berikut:
1. Kaum Muslimin dan kaum Yahudi hidup secara damai, bebas memeluk dan menjalankan ajaran agamanya masing-masing.
2. Apabila salah-satu pihak diperangi musuh, maka mereka wajib membantu pihak yang di serang.
3. Kaum Muslimin dan Yahudi wajib saling menolong dalam melaksanakan kewajiban untuk kepentingan bersama.
4. Muhammad Rosulullah adalah pemimpin umum untuk seluruh penduduk Madinah. Bila terjadi perselisihan diantara kaum Muslimin denga kaum Yahudi, maka penyelesaiannya dikembalikan kepada keadilan Muham¬mad Saw sebagai pemimpin tertinggi di Madinah.

Dengan diserahkannya semua perselisihan yang tidak terselesaikan secara musyawarah akan diserahkan kepada Nabi Muhammad Saw, berarti masyarakat yang dibangun oleh Nabi Muhammad Saw di Madinah sudah dapat dikatakan sebagai se¬buah negara, yaitu negara Madinah. Di negara baru ini Nabi Muhammad Saw diangkat secara aklamasi sebagai kepala negara yang diberikan otoritas untuk memimpin dan melaksanakan ketatanegaraan yang telah disepakati bersama.

d. Pembangunan bidang sosial dan pemerintahan

Pada saat Nabi Muhammad tiba di Madinah, masyarakatnya terbagi kepada ber¬bagai kelompok besar, yaitu kelompok Muhajirin dan kelompok Anshar, yahudi, Nasrani dan penyembah berhala. Pada awalnya, mereka semua menerima kedatangan Nabi dan umat Islam. Namun setelah masyarakat muslim berkembang menjadi besar dan berkuasa, mereka mulai menaruh rasa dendam dan tidak suka.
Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, Nabi Saw mencoba menata sistem sosial agar mereka dapat hidup damai dan tentram. Untuk kalangan umat Islam, Nabi Saw telah mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshar. Sementara untuk kalangan non Muslim, mereka diikat dengan peraturan yang dirancang Nabi dan umat Islam yang tertuang di dalam Piagam Madinah.
Dalam piagam tersebut termuat berbagai ketentuan yang mengikat semua pen¬du¬duk, baik muslim maupun non Muslim. Tujuannya agar masyarakat dapat hidup damai, tentram, aman dan sejahtera serta memiliki sikap toleransi yang tinggi dialam masyarakat yang sangat majemuk itu. Kebijakan Nabi Muhammad Saw ini membuat posisinya semakin tinggi dan dihormati di semua lapisan masyarakat. Apalagi semua persoalan yang tidak dapat diselesaikan llewat musyawarah, diserahkan kepada keadilan dan kebijaksanaan Nabi Saw. Posisi ini tentu saja membuat diri beliau menjadi seorang pemimpin tertinggi di Madinah dan berhak membuat peraturan, baik untuk kepentingan sosial maupun kepentingan negara.

C. Respon masyarakat Madinah terhadap dakwah Nabi Muhammad Saw

Sejak Nabi Muhammad Saw tinggal menetap di Madinah, beliau terus berusaha menyebarkan ajaran Islam kepada semua penduduk di kota tersebut, termasuk kepada penduduk Yahudi, Nasrani dan penyembah berhala. Hal itu dilakukan Nabi Saw selain karena kewajiban yang harus dilaksanakannya, juga karena ia melihat mayoritas masyarakat Madinah menyambut dengan baik saat beliau dan umat Islam tiba di kota tersebut.
Setiap saat beliau selalu berdakwah kepada penduduk Madinah tanpa mengenal lelah dan tidak menganal takut, apalagi putus asa. Dakwah yang dilakukannya itu mendapat sambutan beragam, ada yang menerima dan kemudian masuk Islam dan ada pula yang menolak secara diam-diam, misalnya orang-orang Yahudi yang tidak senang dengan kehadiran Nabi dan umat Islam. Penolakan ini mereka lakukan secara diam-diam karena mereka tidak berani berterus terang untuk menentang Nabi dan umat Islam yang mayoritas tersebut.
Seperti diketahui, bahwa masyarakat Madinah menyambut baik kedatangan Nabi dan umat Islam di Madinah, terutama kabilah Aus dan Khajraz. Kedua suku Arab tersebut sejak awal telah menyatakan kesetiaannya kepada Nabi Saw dan bersedia membantu beliau dalam menyebarkan ajaran Isalm kepada masyarakat Madinah. Hal ini dapat dilihat dari perjanjian aqabah yang mereka lakukan, baik perjanjian aqabah pertama, maupun perjanjian aqabah kedua.
Setelah menerima ajatran Islam, kedua suku yang suka berperang ini akhirnya bersatu di bawah panji Islam. Mereka bersama-sama Rosulullah dan umat Islam lainnya berjuang menegakkan syariat Islam. Meraka rela berkorban nyawa dan harta demi syiar Islam. Sementara kelompok masyarakat Yahudi Madinah sejak awal memamng sudah kurang peduli dengan kedatangan Nabi Muhammad Saw dan umat Islam karena mereka menduga posisi mereka akan bergeser. Pada awalnya orang Yahudi menerima apa yang terjadi karena untuk alasan keamanan dan politik. Namun sekutu mereka, yaitu auj dan Khajraz telah memeluk Islam. Kedua suku ini tidak membutuhkan lagi bantuan masyarakat Yahudi, karena telah mendapatkan pimpinan yang ideal buat mereka, yaitu Muhammad Saw. Dari sinilah muncul benih-benih permusuhan antara umat Islam dangan Yahudi di Madinah. Mereka mulai membujuk orang-orang Aran Aus dan Khajraz yang telah masuk Islam untuk kembali keagama lama mereka dan mereka kembali bersatu untuk menyerang ajaran-ajaran Islam dengan maksud menghalangi penyebaran Islam ke masyarakat lain.
Dalam suasa seperti itu, seorang Rabi Yahudi dari Bani Qaynuqa berna Husein Ibn Sallam, masuk Islam. Secara diam-diam dia datang menemui Nabi Saw dan me¬nya¬takan ikrarnya untuk masuk Islam. Kemudian Nabi Saw memberi nama baru untuk dirinya yaitu Abdullah. Karena ia adalah seorang rahib terkemuka dan berpe¬ngaruh di sukunya, maka Nabi menyembunyikan rabbi tersebut di rumah Nabi Saw. Hal itu dilakukan untuk melindunginya dari serangan kaumnya.
Untuk mengetahui apakah ia benar-benar seorang rabbi berpengaruh, Nabi Saw mengutus orang guna menyelidiki kebenaran tersebut. Hasilnya, dia adalah benar-benar seorang rabbi yang disegani dan dihormati. Setelah meraka menya¬ta¬kan bagai¬mana mereka memandang tinggi derajat sang rabbi, barulah Husein Ibn Sallam keluar. Ia mengajak kaumnya menerima ajaran yang di bawa Nabi Muham¬mad Saw, karena itu adalah ajaran yang benar yang sesuai dengan kitab taurat yang mereka yakini. Ia me¬nyatakan bahwa dirinya beserta keluarga telah menjadi pengikut setia Nabi Muham¬mad Saw. Namun, permintaan sang rabbi tersebut di tolak.
Setalah kejadian itu, mulai terjadi perdebatan sengit antara Nabi Muhammad Saw dengan para pemimpin agama Yahudi. Mereka tidak hanya menyerang Nabi Saw, juga para sahabat, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar. Mereka mulai menyusun kekuatan untuk melemahkan umat Islam. Ini adalah benih-benih pemucu konflik antara umat Islam dengan Yahudi di Madinah. Konflik tersebut tidak hanya melibatkan bangsa Yahudi dengan umat Islam Madinah, juga antara kaum kafir Qurays yang bersekutu dengan Yahudi Madinah melawan kekuatan Islam.
Rupanya, masyarakat kafir Qurays tidak senang melihat keberhasilan Nabi Muhammad Saw berdakwah di kota Madinah. Mereka terus berusaha mencari jalan untuk menggagalkan usaha penyiaran Islam di kota tersebut. Untuk kepentingan itu, mereka terus menyusun kekuatan dan menggalang persekutuan dengan kelompok yang sama-sama menentang perkembangan Islam dan melemahkan kekuatan umat Islam di bawah kepemimpinan Nabi Saw. Melihat semakin kerasnya keinginan masyarakat kafir Qurays untuk menggagalkan usaha dakwah Islam yang tengah mengalami per¬kem¬bangan yang cukup berarti di kota Makah, akhirnya Nabi juga menyusun kekuatan un¬tuk mengimbangi kekuatan yang dimiliki umat Islam tidak sebanding dengan kekuatan kafir Qurays. Kekuatan yang dibentuk Nabi Saw ini semata bertujuan untuk mem¬per¬tahankan diri dari serangan kafir Qurays dan bukan untuk memerangi mereka. Karena Islam mengajarkan perdamaian, bukan peperangan atau kekerasan. Tetapi karena ke¬kuatan kafir Qurays terus-menerus menghujat dan meyakiti umat Islam, akhirnya umat Islam berusaha menandingi kekuatan mereka dengan mempersiapkan berbagai pe¬ralatan tempur. Namun peralatan itu belum dapat dipergunakan, karena belum ada perintah dari Nabi Saw dan wahyu Allah untuk berjihad melawan kafir Qurays. Situasi tersebut berubah setelah ada izin dari Nabi dan perintah Allah untuk berjuang mem¬pertahankan diri dari serangan kafir Qurays. Wahtu tersebut berbunyi: cari nama surat dan ayatnya!



Artinya : “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka”

Ayat tersebut tidak berarti bahwa Islam menganjurkan kepada umatnya un¬tuk menggunakan kekuatan angkatan perang terutama untuk dakwah Islam. Karena sesungguhnya Islam tersebar dengan cara-cara damai melalui budi pekerti yang mulia. Tetapi, peperangan ternyata tidak dapat dihindari, karena masyarakat kafir Qurays yang terus menggalang koalisi dengan Yahudi Madinah, guna menghan¬cur¬kan kekuatan umat Islam. Dalam peperangan ini, Nabi Saw tidak tinggal diam, beliau juga ikut berperang melawan musuh dan memberi semangat pasukan mus¬lim. Menurut para ahli sejarah, Nabi Muhamad Saw pernah mengikuti peperangan sebanyak 27 kali. Peperangan yang diikuti Nabi Saw disebut dengan Ghazwah, se¬mentara peperangan yang tidak diikuti Nabi Muhammad Saw. Di antara pepe¬rangan penting yang pernah diikuti Nabi Saw adalah Perang Badar, Perang Uhud, Perang Khandak.
1. Perang Badar
Terdapat banyak faktor yang melatar belakangi terjadinya sejumlah pepe-rangan antara Nabi Saw dengan kaum musyrikin Makah. Di antara sejumlah pe-perangan yang terjadi, perang Badar tercatat sebagai perang yang pertama yang terpenting dalam sejarah Islam. Di antara sebab terjadinya peperangan tersebut adalah iri hati atau cemburu dan dendam.
Semenjak Nabi Muhammad Saw datang ke Mdinah, beliau berhasil mem-per¬satukan masyarakat Madinah. Karena peran inilah Nabi diakui sebagai pengusaha negeri ini. Suksesbesar ini mendorong timbulnya kecemburuan dan benih-benih permusuhan musyrikin Makah berkobar kembali. Selain itu, mereka juga me¬nyim¬pan dendam kepada masyarakat Madinah yang memberi perlindungan dan men¬dukung perjuangan Nabu Muhammad Saw. Maka musyikin Makah menyatakan sikap permusuhan, mengancam Nabi Muhammad Saw dan seluruh pengikutnya. Selanjutnya mereka mencari-cari kesempatan melancarkan peperangan dengan mengadakan sejumlah hasutan di wilayah perbatasan Madinah.
Meskipun masyarakat Madinah menerima dan meyakini kebenaran dakwah Islam, namun ada sebagaian di antara mereka yang tidak dapat menerima kepe¬mimpinan Nabi Muhammad Saw dan secara sembunyi-sembunyi melepaskan dae¬rahnya dari kekuasan Nabi Muhammad Saw. Di bawah pimpinan Abdullah Ibn Ubay Salul, mereka menjalani hubungan rahasia dengan kaum kafir Makah. Secara sembunyi-sembunyi mereka melaporkan perihal perkembngan umat Islam di Madinah dengan maksud perkembangan kekuasan politik Nabi Saw dapat ditekan. Bersama dengan ini, orang-orang Makah sering melakukan perampokan diwilayah perbatasan Madinah. Untuk mengantisipsi tindakan perampokan tersebut, Nabi Muhammad Saw membentuk sebuah tim yang beranggota 9 orang dipimpin Ab¬dullah Ibn Jahs untuk menginyai gerak-gerik musuh Islam. Secara spontan tim ini menghadang sebuah kabilah Qurays. Terjadilah insiden sengit di antara mereka di Nachlah, sebuah padang rumput dekat Makah. Dalam insiden ini, seorang pim¬pinan Qurays bernama Amr Ibn Hazrami mati terbunuh. Insiden ini penyulut utama berkobarnya peperangan antara kedua belah pihak.
Bersamaan dengan insiden ini, tersebar isu bahwa kabilah Abu Sufyan dise¬rang oleh orang Islam ketika sedang dalam perjalanan menuju Syaria. Karena ter¬ma¬kan isu itu, Abu Sufyan mengumpulkan pasukkan Qurays untuk melancarkan se¬rangan balasan ke Madinah. Ketika Nabi Saw mendengar berita tersebut, beliau segera menarik kembali gabungan militer yang sedang dipersiapkan untuk meng¬hadang kabilah Abu Sufyan dari Syria. Gabungan militer tersebut dipersiapkan oleh Nabi untuk menghadapi sebuah pasukan Makah pimpinan Abu Sufyan. Dengan demikian, berkobatnya api peperangan antara kedua belah pihak tidak dapat dihindari lagi. Peperangan terjadi pada 17 Ramadhan tahun ke 2 H bertepatan dengan tanggal 8 Januari 623 M di salah satu sumber mata air milik Badar. Karena itu, pertempuran ini disebut perang Badar.
Pasukan Nabi Saw dan pasukan kafir Makah masing-masing bergerak me-nuju Badar. Menurut catatan sejarah, Nabi Muhammad Saw telah menetapkan suatu tempat sebagai benteng pertahanan, dimana diperkirakan bahwa pasukan musuh akan tiba di tempat tersebut saat matahari terbenam. Pada saat itu, pasukan Nabi telah menguasai wilayah sekitar lembah al-Arish. Sebagai strategi untuk memblokir arus air menuju musuh, tetapi sekaligus dimasukkan sebagai persediaan keperluan air keperluan minum pasukan Badar.
Menjelang subuh, Nabi Muhammad Saw membagi pasukannya menjadi beberapa kelompok dan barisan. Kemudian Nabi Saw menyampaikan beberapa instruksi kepada pasukkannya. Instruksi tersebut antara lain, janganlah sekali-kali beranjak meninggalkan tempat-tempat pertahanan, melainkan bersiagalah di tempat masing-masing yang telah ditentukan, janganlah memulai menyerang, melainkan tunggu perintah, janganlah sekali-kali melancarkan serangan anak panah sementara pihak musuh masih kuat, bidikkan mata panah kalian pada sasaran musuh yang jelas. Ketika musuh sudah dekat, lemparkan lembing, tombak kalian. Pedang hanya dipersiapkan sebagai senjata terakhir jika harus bertanding satu lawan satu.
Sebelum Nabi Saw menginjinkan perintah berperang, Nabi Muhammad Saw berdo’a memohon kepada Allah agar memberikan keberhasilan dalam melawan musuh kafir M akah yang jumlahnya jauh lebih besar. Dalam perang Badar ini, pasukan umat Islam hanya 313 orang tentara, sedangkan pasukan musuh berjumlah 1000 orang tentara.
Peta Perjalanan perang Badar

Sumber: Wikipedia
Dalam perang masal ini, umat Islam mengalami kemenangan yang sangat gemilang. Sejumlah pasukan musuh mati terbunuh dan sebagian lagi melarikan diri, sebagian lagi menjadi tawanan. Dalam pertempuran ini Abu Jahal tewas dan sebanyak 14 pejuang muslim gugur sebagai syahid. 14 pejuang yang tewas sebagai syahid ini terdiri dari 6 orang Muhajirin dan 8 orang kaum Anshar.
Kebijakan Nabi Muhammad Saw dalam menyikapi para tahanan adalah me¬reka harus diperlakukan sebagai manusia yang harus dijaga kesehatannya dan di¬berikan pakaian. Selain itu, Nabi Saw juga mengambil kebijakan untuk mem¬be-bas¬kan mereka dengan uang tebusan sebesar 4000 dirham perorang. Namun bagi me¬reka yang terdidik dan tidak memiliki uang tebusan, Nabi Saw memerintahkan ke¬pada mereka memberikan pelajaran baca tulis kepada umat Islam sebagai pengganti uang tebusan itu.
Kemenangan umat Islam dalam perang Badar, merupakan titik tolak bagi perkembangan Islam selanjutnya, Karena dari sinilah kemudian umat Islam ditan-tang untuk dapat terus bertahan dari berbagai tantangan kaum kafir Qurays. Selai itu, kemenangan dalam perang Badar ini menimbulkan pengaruh besar terhadap para pengikut Yahudi dan suku-suku Badar di sekitar Madinah. Mereka mulai me¬nyadari dan mengakui munculnya kekuatan Islam yang besar. Sebelum itu, orang-orang Yahudi tetap meremehkan kekuatan muslim. Akhirnya mereka tidak dapat melakukan tindakan penentangan yang akan merugikan mereka sendiri.
2. Perang Uhud
Pada tahun ke-3 H, masyarakat kafir Qurays Makah di bawah pimpinan Abu Sufyan bergerak menuju Madinah mengkomandoi 3000 pasukan tempur, termasuk 700 pasukan bertameng dan 200 pasukan berkuda. Bahkan para isteri turut mem¬bantu suami mereka. Tepat pada tanggal 10 Maret mereka tiba di Dzul Hulaifah, di lembah Akik sekitar 5 mil sebelah barat kota Madinah. Pada hari Kamis 21 Maret 625 M, mereka berada di hilir lembah Uhud.
Pegunungan Uhud terletak di sebelah Utara Madinah. Lebar wilayah pegu¬nungan tersebut sekitar 4-5 kilometer. Di tengahnya terdapat dataran yang berkelok-kelok yang cukup untuk menampung ribuan tentara. Di samping itu, terdapat juga dataran lainnya yang lebih luas yang antara keduanya dihubungkan dengan jalan lintas yang sempit. Di bagian Utara pegunungan Uhud terdapat wadi Qamat. Di ba¬gian Selatan terdapat bukit lain yang disebut Jabal al-Rumat. Di dataran Uhud inilah kedua pasukan bertemu.
Peta Perang Uhud


Sumber: Wikipedia

Ketika Nabi Muhammad Saw mengetahui kesiapan pasukan kafir Makah, beliau memerintahkan pasukannnya untuk bersiaga. Semula Nabi Saw meren¬ca-na¬kan tetap bertahan dari dalam kota Madinah. Setelah mempertimbangkan pendapat para sahabat, Nabi mengubah ketetapannya untuk berangkat menyambut musuh di luar kota Madinah. Beserta 1000 pasukan Nabi berangkat ke medan perang, tetapi dalam perjalanan 300 orang munafik membelot di bawah pimpinan Abdullah Ibn Ubay Ibn Salul, hingga kekuatan pasukan Nabi hanya tinggal 700 orang. Di da¬lamnya terdapat pasukan sukarelawan wanita yang cakap, termasuk Aisyah, isteri Nabi, yang bertugas merawat pejuang yang terluka dan mempersiapkan makanan dan minuman bagi para tentara muslim.
Pada suatu pagi, Nabi Saw dan pasukkannya tiba di perbukitan Uhud. Di sinilah pasukan Nabi mengambil posisi dan mendirikan perkemahan darurat. Nabi memutuskan untuk bertempur dari arah balik bukit. Untuk itu, Nabi memerin¬tah¬kan 50 tentara pemanah agar bersiap di posisi bukit Ainain. Untuk menjaga kesatuan gerak pasukan kavileri, Nabi menunjuak Zaid sebagai komandannya yang bertugas menjaga jalur kecil yang menghubungkan antara bukit Uhud dengan bukit Ainain dari serangan musuh dari arah belakang barisan utama pasukan muslim. Selan¬jut¬nya Nabi Saw menyampaikan instruksi pada pasukan pemanah di bukit Ainain agar tidak meninggalkan pos penjagaan sebelum ada perintah.
Ketika kafir Makah mengetahui kedatangan pasukan muslim di bukit Uhud, mereka menggerakkan infantrinya dan separuh barisan berkudanya di bawah pim¬pinan Ikrimah Ibn Abi Jahal menyerang ke arah posisi Nabi Saw, separuh pasukan kafir Makah lainnya dipimpin oleh Khalid Ibn al-Walid bergerak memutar penye¬rangan tentara muslim dari belakang.
Pada tahap awal peperangan, tentara muslim memperoleh kemenangan ge¬milang, tetapi ketika pertempuran menjelang akhir, barisan pemanah muslim me¬ninggalkan pos-pos penjagaan mereka untuk mengambil harta rampasan. Akibat¬nya, barisan pertahanan pasukan Islam hilang. Ketajaman naluri perang Khalid Ibn al-Walid segera melihat kesempatan menyerang pasukan dari arah belakang. Atas serangan Khalid ini, tidak ada jalan lain bagi pasukan Islam kecuali harus mundur dan sebagian melarikan diri ke belakang.
Dalam situasi seperti ini, Nabi Muhammad Saw berusaha membangkitkan kembali semangat juang pasukan Islam, namun upaya ini tidak berhasil. Pada saat itu, salah seorang pemuka kafir Qurays bernama Ibnu Kamia, sempat melemparkan batu ke arah Nabi Saw dan mematahkan sebuah gigi depan Nabi. Ibn Kamia kem¬bali ke bawah dengan menebar isu bahwa Nabi Muhammad berhasil dibu¬nuh¬nya. Padahal sebenarnya Nabi hanya terluka ringan. Tidak lama kemudian Nabi Saw bangkit dan berhasil memanjat ke bagian atas bukit, di mana sebagian pasukan muslim menunggunya, lalu beliau bersembunyi di sini. Pasukan muslim hampir-hampir tidak percaya bahwa pemimpinnya, Nabi Muhammad Saw selamat dan masih hidup.
Akibat perang itu, sekitar 70 pasukan muslim gugur terbunuh sebagai syuhada. Sedangkan pasukan kafir Qurays Makah tewas sekitar 23 orang. Hindun, isteri Abu Sufyan, usai peperangan mengoyak-ngoyak isi perut Hamzah, paman Nabi Saw yang tewas dalam pertempuran tersebut.

3. Perang Khandak
Di kota Madinah, ada kebiasaan masyarakat Badui yang sangat tidak disukai Nabi Muhammad Saw, yaitu kebiasaan menjarah dan mengambil harta orang. Ka¬rena itu, mereka seringkali mendapat hukuman dari Nabi Saw yang bertindak se¬bagai kepala pemerintahan Madinah. Selain mereka, terdapat beberapa suku Yahudi yang melihat perkembangan Islam sebagai sebuah ancaman bagi masa depan kehi¬dupan mereka. Karenanya, tak heran kalau kemudian mereka menjalin ker¬jasama dengan kafir Qurays secara diam-diam. Setelah perang Uhud, Yahud Bani Nazir diusir dari Madinah, karena telah bersekutu dengan kafir Qurays. Sejak pengusiran mereka, mereka menjadi mata-mata orang kafir Qurays. Mereka selalu mengawasi dan mengamati kondisi umat Islam di Madinah.
Pada tahun 627 M kafir Qurays Makah, suku-suku Badui dan golongan Ya¬hud membentuk pasukan gabungan sejumlah 10.000 pasukan tempur untuk dike¬rahkan menggempur Madinah. Di antara mereka terdapat 600 pasukan tentara berkuda di bawah pimpinan Abu Sufyan.
Ketika Nabi Saw menyadari ancaman ini, beliau mengerahkan pasukan tem¬pur sebanyak 3000 tentara untuk menghadapi musuh. Atas dasar saran Salman al-Farisi, Nabi Saw memutuskan system pertahanan dengan menggunakan garis besar mengitari perbatasan kota Madinah. Beliau juga memerintahkan penduduk yang tinggal di luar kota Madinah untuk masuk kota. Beliau mengamankan para wanita, anak-anak ke atas menara dan ke loteng-loteng di dalam kota. Pekerjaan menggali parit dikerjakan oleh seluruh pasukan muslim Madinah. Bahkan Nabi turut sendiri bekerja bersama-sama mereka menggali parit sambil mengatur strategi pertahanan perang.
Para pemuka kafir Qurays Makah terheran-heran ketika mengetahui strategi pertahanan yang dipersiapkan Nabi Muhammad Saw. Karena strategi perang se¬macam ini belum pernah ditempuh dalam peperangan besar bangsa-bangsa Eropa sekalipun. Dalam perang ini tentara gabungan kafir Makah, Yahudi dan suku-suku Badui mengepung kota Madinah. Setiap kali mereka berusaha menerobos menye¬rang, pasukan muslim yang berada di dalam kota Madinah dengan mudah meng¬ga¬galkan serangan mereka. Serangan dan pengepungan yang mereka jalankan berhari-hari, hingga persediaan makanan mereka mulai berkurang. Pada suatu hari, tiba-tiba datang angin kencang disertai badai pasir yang merobohkan tenda-tenda mere¬ka yang merupakan pertolongan Allah yang diberikan kepada umat Islam yang sedang mempertahankan diri dari kepungan kafir Qurays di Madinah. Hal ini dapat di lihat dalam QS. Al-Ahzab ayat 9.

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, ingatlah nikmat Allah yang diberikan kepadamu, ketika bala tentara datang hendak menyerangmu, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin badai dan bala tentara yang tidak kelihatan olehmu”.

Melihat situasi dan kondisi seperti ini, akhirnya pasukan kafir Qurays tidak berdaya lagi untuk meneruskan penyerangan atas kota Madinah. Dalam situasi kri¬tis seperti ini, Abu Sufyan mengambil langkah membubarkan pasukan sekutunya untuk kembali ke tempat masing-masing dengan membawa kekalahan dalam pe¬rang Khandak.
Setelah berhasil memenangkan perang, umat Islam bersikeras untuk meng-usir penduduk kaum Yahudi yang membantu kafir Qurays dalam perang Khandak tersebut. Suku-suku Yahudi yang diusir itu adalah Bani Quraydzah. Namun mereka meminta banding kepada Nabi Saw agar mereka di adili oleh pemuka mereka sendiri. Permohonan itu dipenuhi dan Nabi menunjuk Sa’ad Ibn Mu’adh sebagai hakim yang akan memutuskan hukuman kepada mereka. Menurut keputusan Sa’ad, sekitar 300-400 orang Yahudi layak dijatuhi hukuman mati. Sementara perem¬puan dan anak-anak mereka yang masih kecil dijadikan sebagai budak, sedangkan sisa dari mereka diusir menuju Syiria. Adapun harta benda mereka akan disita yang akan dibagi kepada mereka yang ikut berperang.
Kemenangan umat Islam dalam perang Khandak membuat nama umat Islam dan kota Madinah semakin harum dan disegani. Sehingga para pembesar negeri tetangga menawarkan diri untuk bekerja sama dengan kekuatan kaum muslimin di Madinah. Pad tahun ke-6 H, Nabi Muhammad menetapkan ketentuan yang berlagi ba¬gi seluruh penganut agama Kristen. Mereka tidak diwajibkan membayar pajak yang tidak berlaku umum. Tidak seorangpun yang dapat dipaksa keluar dari bia¬ranya. Tidak sebuah gerejapun yang boleh dirobohkan untuk selanjutnya dijadikan masjid. Wanita Kristen yang dinikahi oleh laki-laki musli, tetap terjamin kebebasan men¬jankan agamanya.
Peta perang Khandaq

Sumber: Wikipedia
4. Perdamaian Hudaibiyah
Selama enam tahun semenjak umat Islam meninggalkan Makah demi mem¬per¬juangkan agama Islam, maka selama waktu itu mereka tidak mempunyai kesempatan menunaikan ibadah haji. Selain itu, mereka juga sudah lama tidak dapat kembali ke ta¬nah kelahiran mereka di Makah. Namun setelah meraih kemenangan dalam perang Khandak, keinginan umat Islam untuk mengunjungi tanah kelahiran mereka semakin kuat. Nabi Muhammad Saw menyadari keinginan para sahabatnya, lalu beliau memu¬tuskan untuk berkunjung ke Makah.
Pada tahun ke-6 H atau 628 M, umat Islam bersama Nabi Muhammad Saw berangkat menuju Makah untuk menunaikan ibadah haji. Pada saat itu adalah bulan Dzul Qaidah. Dalam tradisi masyarakat Arab, bulan tersebut diharamkan untuk me¬la¬kukan peperangan. Namun tampaknya para pemuka Qurays tidak menghendaki kedatangan umat Islam sekalipun untuk kepentingan menjalankan ibadah haji.
Ketika para pemuka kafir Qurays mengetahui keberangkatan rombongan umat Islam menuju Makah, mereka berusaha menghadapi iring-iringan umat Islam. Ketika umat Islam sampai di sebuah tempat bernama Hudaibiyah sekitar 6 mil dari kota Makah, mereka berhenti. Nabi Saw seorang wakil untuk menyampaikan kepada kafir Qurays tentang maksud dan tujuan kedatangan mereka yang sebenarnya. Meskipun demikian, para pemuka kafir Qurays tetap pada pendirian mereka bahwa mereka tidak mengizinkan umat Islam untuk memasuki kota Makah. Mereka menegaskan bahwa tahun ini Nabi dan para sahabatnya harus kembali ke Madinah. Ada kemungkinan tahun depan umat Islam diperbolehkan memasuki kota Makah untuk berhaji, namun hanya tiga hari saja. Mereka tetap bersikeras pada pendirian mereka untuk tidak mengizinkan umat Islam memasuki kota Makah, sekalipun Usman Ibn Affan, utusan yang dipercaya Nabi Saw untuk menjelaskan kepada kafir Qurays mengenai maksud mereka sebenarnya, mereka tetap tidak mengizinkannya.
Sementara itu, tersebar isu bahwa Usman Ibn Affan yang diutus Nabi Mu-ham¬mad Saw untuk melakukan musyawarah mengenai boleh tidaknya umat Islam mela¬ku¬kan ibadah haji, dibunuh oleh kafir Qurays. Berita ini menimbulkan kece¬masan dan kemarahan umat Islam. Di hadapan Nabi Muhammad Saw umat Islam menyatakan ikrar atau sumpah yang dinamakan Baiatu Ridwan. Mereka semua me¬nyatakan tekadnya untuk berjuang demi kejayaan Islam hingga tetes darah peng¬ha¬bisan. Setelah para sahabat menyatakan sumpah tersebut, Usman Ibn Affan datang dari kota Makah de¬ngan selamat.
Para pemuka Qurays sangat mencemaskan kesungguhan hati umat Islam un¬tuk berjuang dan memasuki kota Makah tahun itu juga. Karena itu, mereka ke-mu¬dian me¬nyetujui untuk diselenggarakan perjanjian yang dikenal sebagai Perjanjian Hudaibiyah antara pemuka Qurays dengan Nabi Muhammad Saw. Perundingan menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain:

1. Kedua belah pihak sepakat mengadakan gencatan senjata selama 10 tahun.
2. Setiap orang diberi kebebasan bergabung dengan Muhammad atau menjalin perjanjian dengan Muhammad, dan demikian juga setiap orang diberi kebebasan bergabung dengan kelompok Qurays atau menjalin perjanjian dengan mereka.
3. Siapa yang pergi bergabung dengan Muhammad tanpa alasan yang dapat dibenarkan, ia harus dicegah dan dikembalikan kepada walinya, tetapi jika pengikut Muhammad hendak bergabung dengan kelompok Qurays, maka ia harap dibenarkan.
4. Pada tahun ini rombongan Muhammad harus kembali ke Madinah. Pada tahun berikutnya mereka diizinkan menjalankan ibadah haji dengan syarat bahwa di Makah tidak lebih dari tiga hari, dengan tanpa membawa senjata.

Isi perjanjian Hudaibiyah tersebut menunjukkan kita betapa Islam agama yang besar dan sekaligus menunjukkan kearigan sikap Nabi Muhammad Saw. Sungguhpun isi perjanjian itu tampak sekali merugikan umat Islam, namun dengan perjanjian ini membuka banyak peluang strategi perjuangan Nabi Muhammad Saw. Peluang tersebut antara lain adalah:
a. Bahwa perjanjian tersebut secara tidak langsung mengakui status politik Nabi Muhammad Saw sebagai pucuk pimpinan umat Islam dan pimpinan negeri Madinah
b. Bahwa gencatan senjata selama sepuluh tahun merupakan kesempatan yang baik untuk menyebarluaskan agama Islam, karena Nabi Saw dan para sahabatnya tidak disibukkan dengan urusan peperangan.
c. Bahwa kebesaran Islam yang ditampilkan melalui kearifan sikap Nabi Muhammad Saw dalam perjanjian ini, secara tidak langsung telah menarik simpati orang-orang Qurays. Sehingga sejumlah mereka kemudian masuk Islam tidak lama setelah perjanjian ini, misalnya Khalid Ibn al-Walid, ‘Amr Ibn al-‘Ash.

Setelah perjanjian berlangsung, situasi menjadi aman, tidak ada peperangan. Dalam situasi aman seperti ini, Nabi Muhammad Saw mengirimkan para dutanya ke Negara-negara tetangga untuk menyerukan kepada mereka tentang ajaran Islam. Beberapa penguasa menerima ajakan tersebut, kecuali raja Persia yang mengusir duta-duta Islam, bakan duta Islam yang diutus ke penguasa Kristen di Damaskus terbunuh dengan kejam.

D. Fathu Makkah : Kemenangan umat Islam

1. Motivasi Fathu Makah
Tidak lama setelah perjanjian Hudaibiyah, suku Khuza’ah menyatakan diri bergabung dengan kekuatan umat Islam di Madinah, sedangkan suku Bani Bakar menyatakan kesetiaannya kepada kekuatan kafir Qurays. Setelah dua tahun dari perjanjian Hudaibiyah ini, suku Bani Bakar dibantu oleh kekuatan kafir Qurays melakukan serangan kepada suku Khuza’ah dan membantai mereka. Peristiwa ini tentu saja mencoreng perjanjian yang telah disepakati antara Nabi Muhammad Saw dengan orang-orang kafir Qurays Makah. Untuk itu 40 orang perwakilan dari suku Khuza’ah mengadukan peristiwa tersebut kepada Nabi Saw dan meminta bantuan pasukan untuk menggempur kekuatan Bani Bakar dan pasukan kafir Qurays. Tetapi permohonan tersebut tidak begitu saja disanggupi Nabi Saw. Beliau menyarankan agar mereka menunda keinginan itu dan menunggu saat yang tepat guna me¬nye¬lesaikan persoalan tersebut.
Ketika waktu yang ditunggu-tunggu tiba, Nabi Saw mengirimkan utusan ke¬pa¬da pemuka Qurays dengan membawa misi perdamaian, dengan mengajukan sejumlah usulan. Usulan tersebut antara lain adalah:
1. Orang Qurays harus mengganti rugi terhadap para kurban suku Khuza’ah, atau;
2. Orang Qurays Makah harus menghentikan persekutuan mereka dengan Bani Bakar, atau,
3. Orang Qurays harus menyatakan pembatalan terhadap perjanjian Hudaibiyah.

Dari ketiga usulan yang disampaikan Nabi Muhammad Saw, ternyata orang Qu¬rays lebih memilih alternative ketiga, yaitu menyetujui pembatalan perjanjian Hudai¬biyah yang telah disepakati bersama. Kenyataan ini menunjukkan bahwa tidak ada pilihan bagi Nabi Saw kecuali mempersiapkan pasukannya untuk me¬la¬wan pasukan kafir Qurays. Untuk itu, Nabi Saw mengumpulkan pasukan terbesar sepanjang sejarah Nabi untuk mengadakan penyerangan ke kota Makah. Ketika melihat keseriusan Nabi dan pasukannya untuk menyerang kota Makah, timbul pe¬nyesalan di hati Abu Sufyan, karena ia telah menolak perdamaian dengan Nabi Saw dan menyepakati pembatalan perjanjian Hudaibiyah.
Dalam waktu singkat, Nabi Muhammad Saw berhasil mengerahkan 10.000 pa¬sukan tempur bergerak menuju Makah. Selama persiapan, Nabi Muhammad Saw men¬coba merahasiakan kesiapan tersebut. Namun ternyata berita persiapan kebe¬rangkatan Nabi dan umat Islam tersebar juga di kalangan masyarakat Qurays. Berita itu tersebar ketika Hatib Ibn Abi Batltha’ah mengirim surat kepada keluarganya melalui salah seorang budak Bani Muthalib bernama Sarah. Surat itu berisi tentang persiapan Nabi Muhammad Saw dengan sepuluh ribu pasukannya untuk meng¬hadapi pasukan Qurays di Makah dan membebaskan kota Makah dari kesewenang-wenangan dan kejahilan masyarakatnya.
Sebenarnya Hatib ini orang yang tidak diragukan lagi keislamannya. Ia meng¬i¬kuti setiap pertempuran, baik yang diikuti oleh Nabi atau tidak. Dia juga ter¬masuk orang yang ikut dalam perang Badar. Namun secara kejiwaan sebagai ma¬nu¬sia mem¬punyai perasaan sedih dan kasihan terhadap sanak saudaranya dan ma¬syarakat kota Makah. Selain itu, ia tidak menginginkan Makah sebagai pusat kela¬hiran Islam, hancur di tangan umatnya sendiri.
Alasan inilah yang menyebabkan Hatib Ibn Abi Bathla’ah dimaafkan Nabi Mu¬hammad Saw dan umat Islam. Meskipun sebelumnya Umar Ibn al-Khattab sangat ma¬rah padanya, tapi setelah mendapat penjelasan seperti itu dan dimaafkan oleh Nabi sendiri, ia pun menerima Hatib kembali sebagai sahabat yang setia.
Sebenarnya pasukan umat Islam yang besar itu tidak dimaksudkan untuk memerangi orang-orang Qurays, tapi hanya sekedar untuk menakut-nakuti masya¬rakat kafir Qurays. Selain itu, juga bermaksud memberikan peringatan dan penje¬lasan kepada orang kafir Qurays bahwa Islam kini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat dan memiliki kekuatan pasukan yang sangat besar. Karenanya mereka harus berpikir panjang bila ingin mengusir apalagi bermusuhan dengan umat Islam. Kedatangan Nabi Muhammad Saw dan pasukannya ke Makah mem¬bawa misi Islam yang sebenarnya.
Strategi Nabi Muhammad Saw dalam memasuki kota Makah dengan cara-cara perdamaian, membuat simpati masyarakat Qurays. Apalagi selama dalam per¬jalanan menuju kota Makah, pasukan umat Islam selalu mengumandangkan gema takbir dan tahmid yang membuat gentar seluruh masyarakat Qurays. Bahkan timbul perasaan takut akan pembalasan umat Islam yang telah mereka usir dari tanah kelahiran mereka sendiri.
Untuk memasuki kota Makah, Nabi Saw membagi pasukannya menjadi em¬pat bagian. Masing-masing pasukan memasuki kota Makah sesuai dengan petunjuk Nabi Saw, yaitu Utara, Selatan, Timur dan Barat. Sehingga kota Makah terkepung dari empat penjuru. Hal ini menyebabkan masyarakat kafir Qurays tidak akan mampu melawan kekuatan umat Islam yang sangat besar itu. Akhirnya tepat pada tanggal 1 Januari 630 M kota Makah dapat dikuasai Nabi Muhammad Saw dan umat Islam.

2. Kebijakan Nabi Muhammad Saw dalam Fathu Makah
Dalam proses pembebasan atau penaklukan kota Makah, Nabi Muhammad Saw melakukan suatu tindakan yang amat bijaksana, yaitu memerintahkan kepada para sahabatnya untuk tidak merusak dan mengotori kota Makah dengan pepe¬rang¬an. Kedatangan pasukan Islam yang amat besar ini dipergunakan oleh Nabi Saw sebagai strategi perang urat syaraf dan hanya untuk memberi peringatan kepada masyarakat kafir Qurays bahwa umat Islam telah bangkit dan mereka akan menjadi masyarakat yang maju dan menghancurkan tradisi jahiliyah mereka.
Pada proses awal, Nabi Muhammad Saw memerintahkan kepada para sa-ha¬bat dan pasukannya untuk berkemah di dekat kota Makah. Hal ini dilakukan se¬ba¬gai salah satu langkah persiapan dalam penaklukan kota Makah. Melihat kenyataan ini, paman Nabi yang bernama Abbas Ibn Abdul Muthalib datang menemui Nabi Saw dan menyatakan keislamannya. Kemudian sesudah itu, Abu Sufyan juga dating menemui Nabi Saw dan menyatakan keislamannya dihadapan Nabi Muhammad Saw dan umat Islam.
Setelah Abu Sufyan menyatakan keislamannya, Nabi Saw memberikan ke-percayaan kepada Abu Sufyan Ibn Harb untuk menjadi perantara dengan masya-rakat Qurays lainnya, karena memang ia ditunjuk sebagai wakil masyarakat Qurays dalam persoalan keselamatan mereka dan kota Makkah dari kemungkinan ter¬ja¬dinya serangan yang akan dilakukan umat Islam.
Dalam hal ini, Nabi Muhammad Saw memberikan keamanan penuh kepada Abu Sufyan dan keluarganya dengan menyarankan bahwa siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan akan selamat, orang yang masuk masjid juga akan selamat, be¬gitu juga mereka yang menutup pintu rumahnya rapat-rapat akan selamat.
Sesampainya di kota Makah, Abu Sufyan menyampaikan pesan perdamaian kepada masyarakat Qurays dan langkah-langkah kebijaksanaan Nabi Saw yang di¬bawanya dari Nabi Muhammad Saw dalam usaha pembebasan kota Makah.
Oleh karena kaum kafir Qurays mengetahui bahwa Abu Sufyan telah masuk Islam, akhirnya masyarakat Qurays lainnya mengikuti jejak langkah Abu Sufyan dan menyatakan diri sebagai pengikut Nabi Muhammad Saw dan menjadi muslim. Abu Sufyan kemudian menyampaikan pesan perdamaian yang dibawanya dari Nabi Saw dan pasukannya ketika umat Islam memasuki kota Makah.
Langkah persiapan yang telah dilakukan Nabi Saw membuat Nabi dan pa-su¬kannya tiba di Makah tanpa perlawanan. Nabi dan umat Islam masuk dengan da¬mai, tanpa setetes pun menumpahkan darah. Itu adalah kemenangan besar umat Islam dalam sejarah. Setelah kota Makah ditaklukan, lalu Nabi Saw mengunjungi Ka’bah serta melakukan thawaf. Setelah itu, baru menghadapi orang-orang yang te¬lah berkumpul di dalam masjid. Nabi memaafkan semua kesalahan yang pernah mereka lakukan terhadap dirinya dan para sahabatnya. Setelah itu, barulah Nabi Muhammad Saw menghancurkan berhala-berhala sebanyak 360 berhala yang mengelilingi Ka’bah, dari yang terkecil hingga yang terbesar.

Artinya :”Katakanlah telah datang yang hak (kebenaran) dan hancurlah yang bathil, sesungguhnya yang bathil itu dan hancur,” (QS. Al-Isra’ : 81).

Selesai membersihkan Ka’bah dari berhala-berhala pujaan kafir Qurays, Nabi Muhammad Saw memerintahkan Bilal Ibn Rabah untuk melakukan adzan diatas Ka’bah. Kemudian umat Islam melakukan shalat berjamaah dengan Nabi Saw. Pada hari itu, tampaklah kemenangan umat Islam. Karena sejak saat itu datang berbon¬dong-bondong penduduk Makah, laki-laki, perempuan, tua, muda, semuanya me¬nyatakan keislamannya di hadapan Nabi Muhammad Saw. Hal ini tertuang dalam QS. Al-Nashr ayat 1-3.


Artinya : “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat ma¬nusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah deng¬an memuji nama Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesung¬guhnya Dia adalah Maha penerima taubat”. (QS. Al-Nashr : 1-3).

Diantara pembesar Qurays yang masuk Islam saat itu adalah Muawiyah Ibn Abi Sufyan, Hindun Binti Uthbah dan Muth’ib Ibn Abu Lahab, Ummu Hanie binti Abi Thalib, da lain-lain. Selama pembebasan kota Makah, Nabi Muhammad Saw tinggal selama 15 hari di kota ini. Dalam waktu yang sangat singkat itu, beliau tidak saja mengatur dan menyiarkan ajaran Islam, juga memberi contoh tentang cara beribadah kepada Allah. Di samping itu, Nabi Saw sempat juga mengatur urusan kenegaraan dan pemerintahan.
Demikianlah peristiwa-peristowa penting dalam proses penaklukan kota Makah. Langkah dan kebijaksanaan Nabi Saw dalam pembebasan patut menjadi contoh bagi manusia dan para pemimpin dunia lainnya, bahwa penaklukan tidak mesti dengan kekerasan dan peperangan, tapi bisa juga dilakukan dengan cara damai. Ternyata dengan cara-cara ini, hasilnya cukup besar dengan banyaknya masyarakat Qurays yang masuk Islam pada saat penaklukan kota Makah.

E. Haji Wada : Tanda Berakhirnya Tugas Nabi Muhammad
1. Peristiwa Haji Wada
Pada tahun ke-10 H, Nabi Muhammad Saw merasa bahwa dakwahnya telah sempurna, dan beliau menyadari bahwa ajalnya telah dekat. Karena itu, Nabi Mu¬hammad Saw merencanakan untuk menunaikan ibadah haji yang terakhir. Inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan Haji Wada haji yang terakhir. Inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan Haji Wada (Haji Perpisahan). Pada tanggal 23 Februari 632 M, Nabi berangkat ke Makah dengan rombongan besar umat Islam. Pada kesempatan ini, Nabi Saw melaksanakan ibadah kurban sejumlah 100 ekor binatang kurban di Mina.
Ketika tiba di Dzul Hulaifah, Nabi mendirikan tenda hingga lewat tengah ma¬lam. Pagi harinya, beliau menyuruh seluruh jamaah haji mengenakan pakaian ihram. Dengan pakaian ini, mereka menghadap Tuhan dengan derajat yang sama. Tidak ada yang lebih mulia disisi Tuhan, kecuali orang-orang yang bertakwa.
Setelah memasuki kota Makah, Nabi Saw segera menuju Ka’bah untuk me-lak¬sa¬nakan thawaf tujuh kali putaran, lalu beliau berdo’a di makam Nabi Ibrahim AS. Kemu¬dian Nabi Saw keluar dari Masjidil Haram untuk melaksanakan Sa’I an-tara bukut Shafa dan Marwa tujuh kali. Setelah itu, Nabi membebaskan seluruh jamaah haji dari hal-hal yang dilarang selama menunaikan ibadah haji.
Pada tanggal 8 Dzulhijjah, Nabi meninggalkan kota Makah menuju Mina dan beliau bermalam di sini. Setelah shalat subuh, Nabi menuju ke tanah Arafah dan menyampaikan khutbah dari atas bukit. Pesan-pesan yang terkandung di dalam khutbahnya, hingga kini masih membekas di Sanubari umat Islam. Diantara pesan-pesan Nabi dalam haji wada adalah sebagai berikut :

“Wahai umat manusia, perhatikanlah pesan-pesanku ini, saya tidak yakin benar bahwa saya akan tetap bersama kalian setelah tahun ini. Ingatlah bahwa kamu s-ekalian harus senantiasa menghadapkan diri kepada Tuhan¬mu yang memerintahkan kamu untuk mengabdi kepada-Nya dalam seluruh aktifitas hidupmu. Wahai umat Islam, kalian mempunyai hak atas istreri-isterimu, demikian pula isteri-isterimu mempunyai hak atas dirimu. Sungguh engkau menjadikan mereka sebagai isteri-isterimu atas nama Allah, maka perlakukanlah mereka atas hukum-hukum Allah pula dan peliharalah hamba-hambamu dengan makanan yang engaku memakannya, dengan memberinya pakaian sebagaimana engkau memakainya. Jika mereka telah berlaku salah dan engkau tidak berkenan memaafkannya, maka hendaklah engkau menjualnya. Karena mereka sesungguhnya adalah hamba-hamba Allah sebagaimana dirimu juga yang tidak boleh diperlakukan secara semena-mena. Wahai umat Islam, bahwa sesungguhnya manusia itu bersaudara. Karena kalian adalah bersaudaramu, kecuali mereka memberikannya dengan mengambil milik sauadaramu, kecuali mereka mereka memberikannya dengan suka, dan jagalah dirimu dari perbuatan lalim”.

Khutbah diatas diakhiri oleh Nabi setelah menerima wahyu terakhir, yaitu surat al-Maidah ayat 3.


Artinya : “Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah kuridhai Islam itu jadi agamamu.” (QS. Al-Baqarah : 3).

Setelah membacakan ayat tersebut dan dilanjutkan dengan membaca ayat 5 surat al-Baqarah, Nabi Saw meninggalkan Arafah pada sore harinya dan bermalam di Mudzalifah. Pada pagi harinya beliau menuju Masy’aril Haram lalu menuju Mi¬na. Di sinilah Nabi Saw menyembelih hewan kurban sebanyak 63 ekor unta, masing-masing untuk 63 tahun usia Nabi Saw. Kemudian beliau menggenapkan kurbannya menjadi 100 ekor unta. Setelah itu Nabi Saw mencukur atau memotong sebagian rambutnya menandai kesempurnaan pelaksanaan ibadah haji. Dalam menjalankan haji wada ini, nabi menjelaskan kewajiban-kewajiban dalam ibadah haji.
Dalam pelaksaan haji wada tersebut, Nabi Muhammad Saw telah meletakan dasar-dasar ajaran islam yang diaasnya kelak berdiri sebuah peradaban Isla. Islam mengajarkan persamaan kedudukan antar sesama manusia. Tidak ada perbedaan antara tuan dan hamba.
Dua bulan setelah pelaksanaan haji wada, Nabi Muhammad Saw memerin¬tah¬kan kepada para sahabatnya untuk menyebarkan Islam ke negeri-negeri yang berada di wilayah perbatasan Syria. Nabi membujuk Usamah ibn Zaid sebagai panglima ekspedisi militer ke Syiria. Ekspedisi ini dilanjutkan kembali setelah Ra¬sulullah Saw wafat. Setelah sebelas hari menderita sakit, rasulullah Saw berpulang ke rahmatullah di rumah SIti Aisyah pada tanggal 8 Juni 632 M. Demikianlah kehe¬batan karir seorang laki-laki Arab yang tidak tertandingi sepanjang sejarah umat manusia.



Ringkasan

Sejak kedatangan Nabi Muhammad dan umat Islam, kota Yatsrib berubah nama menjadi Madinatunnabi atau Madinah al-Munawwarah. Setibanya di Madi¬nah, Nabi Muhammad Saw melakukan langkah-langkah strategis, seperti mem¬bangun masjid, untuk kepentingan dakwah Islam dan sebagainya, memper-sau¬dara¬kan antara Muahajirin dan Anshar, melakukan perjanjian dengan bangsa Yahudi, dan lain sebagainya.
Di kota inilah kemudian umat Islam mulai menunjukan kemampuannya, baik dalam bidang perdagangan, sosial, politik, dan lain sebagainya. Tetapi, kehe-batan ini dipandang sebagai sebuah ancaman bagi masyarakat Yahudi Madinah. Ka¬rena itu, mereka melanggar perjanjian dan melakukan kerjasama dengan musyrikin Makkah. Terjadilah beberapa peristiwa penting, yaitu perang Ahzab atau pepe¬rang¬an antara umat Islam yang masih belum memiliki kekuatan penuh, dengan pasukan sekutu antara Yahudi dengan musyrikin Makkah. Itu adalah awal perseteruan an¬tara umat Islam dengan Yahudi dan musyrikin Makkah. Peristiwa demi peristiwa terjadi. Salah satunya dan ini yang menentukan perjalanan sejarah umat Islam, yaitu perang Badar. Peperangan pertama yang mendapat ijin Allah untuk menyelamatkan Islam dan umatnya. Dalam perang ini umat Islam menang. Tetapi dalam perang berikutnya, yaitu Uhud, umat Islam mengalami kekalahan, karena mengabaikan perintah rasul untuk tidak meninggalkan bukti Uhd. Dalam peristiwa ini, Hamzah, paman Nabi wafat. Juga Sahabat Mush’ab bin Umair, da’i pertama yang dikirim nabi keYatsrib.
Dalam perkembangan selanjutnya, dan dari kota inilah Islam melebarkan sayapnya melalui berbagai media ke seluruh jazirah Arabia. Setelah memenangkan berbagai peristiwa, dan umat Islam semakin kuat, maka usaha nabi dan umat Islam selanjutnya adalah menaklukkan kota Makkah yang masih dikuasai kaum musy¬rikin Qurays. Usaha itu berhasil dan menandakan keberhasilan Nabi Muhmmad dan umat islam dalam mengembangkan dan menegakkan ajaran Islam. setelah itu, nabi dna umat Islam kembali Madinah, meneruskan cita-cita besar, pengembangan dakwah Islam. Semua prestasi ini kemudian dilanjutkan oleh para sahabat nabi, yaitu khuafarasyidin.